Lompat ke konten
Daftar Isi

Cara Mengetahui NIK Dipakai Orang Lain untuk Pinjaman Online

Cara mengetahui nik dipakai orang lain untuk pinjaman online

Ketika seseorang mengajukan pinjaman online biasanya membutuhkan identitas diri, salah satu yang harus ada di dalamnya adalah NIK atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dengan bermodalkan NIK saja, seseorang bisa mencairkan dana dari pinjaman online. Oleh karena itu, Anda perlu berhati-hati sekali menyimpan rapat identitas Anda supaya tidak menjadi korban penyalahgunaan. 

Supaya tidak was-was, lebih baik mengeceknya secara pasti. Berikut penjelasan cara mengetahui apakah NIK Anda dipakai orang lain untuk pinjaman online dan juga solusi seperti apa yang bisa Anda lakukan jika hal itu benar terjadi. Yuk simak sampai akhir!

Cara Mengetahui NIK Dipakai Orang Lain untuk Pinjaman Online 

Cara yang bisa Anda lakukan untuk mengecek apakah NIK dipakai untuk mengajukan pinjaman online adalah mengunjungi website SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Untuk cara mengeceknya ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Terlebih dahulu buka laman permohonan SLIK pada alamat https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk 
  2. Selanjutnya Anda akan sampai pada sebuah halaman yang meminta untuk mengisi formulir terlebih dahulu, isi formulir dan juga nomor antrean.
  3. Upload berbagai dokumen yang diperlukan untuk pengecekan, di antaranya adalah KTP untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan paspor untuk WNA, dan untuk badan usaha dibutuhkan NPWP beserta akta pendirian perusahaan.
  4. Jika pengisian formulir sudah berhasil dilakukan, maka langkah berikutnya adalah mengisi kolom captcha, isi dengan benar dan tepat.
  5. Setelah mengisi captha, maka kemudian klik ‘kirim’ sebagai konfirmasi akhir.
  6. Pengambilan antrean selesai, selanjutnya Anda harus menunggu email konfirmasi dari SLIK OJK yang menyatakan bahwa sudah mengambil antrean registrasi secara online. 
  7. Kemudian OJK akan memproses verifikasi data. Pemohon akan menerima pemberitahuan apabila verifikasi telah selesai dilakukan. Verifikasi antrean untuk SLIK biasanya H-2 dari tanggal pengisi formulir antrean.
  8. Apabila data yang dimasukkan memang benar, maka nasabah kemudian bisa mencetak formulir pada email dan membubuhkan tanda tangan sebanyak 3 kali.
  9. Formulir yang sudah diisi kemudian Anda scan, dan dikirimkan pada nomor WhatsApp yang tertera pada email dari OJK. Kirim scan formulir beserta dengan mengirimkan foto dari berselfie dengan KTP.
  10. Jika semua proses sudah dilalui, maka selanjutnya OJK akan melakukan pengecekan, bisa jadi Anda akan diminta video call melalui WhatsApp jika perlu melalui video call. 
  11. Terakhir, jika lolos verifikasi maka OJK akan mengirimkan pada Anda hasil iDeb SLIK melalui email.

iDeb atau Informasi Debitur merupakan catatan atau riwayat di mana saja pernah mengajukan kredit baik itu ke bank atau pun ke lembaga penyedia layanan P2P yang sudah legal. Melalui iDeb ini dapat diketahui bagaimana perilaku Anda dalam melakukan kredit dan berapa jumlah kredit yang pernah Anda ajukan. Kredit yang ditolak pun juga dicantumkan di sini.

Dengan iDeb ini Anda jadi tahu, dimana saja NIK digunakan. Apakah pernah digunakan untuk melakukan pinjaman online yang Anda tidak pernah melakukannya atau disalahgunakan, semua catatan ada di iDeb.

Jika ada pinjaman baru, atau pinjaman yang masih berjalan padahal Anda tidak pernah mengajukannya, maka bisa dicurigai bahwa NIK Anda telah digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Solusi Apabila NIK Dipakai Orang Lain untuk Pinjaman Online 

Mengetahui bahwa ternyata ada oknum yang tidak bertanggung jawab menggunakan NIK untuk mengajukan pinjaman online, maka Anda perlu bertindak. Sebab biasanya, pihak penyedia pinjaman online tidak akan peduli siapa yang meminjam, namun orang yang bersangkutan tetap harus membayar sesuai dengan kesepakatan di awal.

Berikut solusi apabila NIK dipakai orang lain untuk pinjaman online.

1. Lakukan pelaporan ke OJK 

Solusi apabila Anda menemukan NIK Anda dipakai orang lain adalah melaporkannya ke OJK. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki tim khusus yang bergerak untuk memberantas penyalahgunaan KTP, NIK dan aplikasi pinjaman online ilegal. 

Nah, Anda bisa melakukan pelaporan bahwa NIK telah dicuri oleh orang lain. Satgas Investasi bisa dihubungi melalui situs web resmi OJK dan bisa juga melalui email waspada investasi@ojk.go.id. Jadi segera lapor apabila menemukan kasus tersebut.

2. Melapor ke kantor polisi

Apabila penyalahgunaan NIK telah membawa Anda pada penagihan utang dengan cara meneror, mengancam atau hendak melakukan kekerasan yang biasanya dilakukan oknum pinjaman online ilegal, maka Anda bisa melaporkan kepada polisi.

Sertakan bukti berupa chat atau rekaman telepon yang bisa menguatkan bahwa  telah diancam dan diteror, polisi akan memberikan solusi dan mengusut tuntas kasus ini supaya Anda bisa beraktivitas kembali.

3. Mengganti nomor kontak Anda

Biasanya debt collector online melakukan penagihan melalui kontak yang bisa dihubungi. Entah itu melalui telepon, email, media sosial dan lain sebagainya. Nah, agar penyalahgunaan NIK itu tidak mengganggu aktivitas sebisa mungkin mengganti kontak.

Misalnya mengganti SIM card supaya oknum tidak menelepon untuk melakukan penagihan, atau memproteksi media sosial Anda agar tidak sembarang orang bisa melihat atau mengikutinya. Sehingga tidak akan ada teror terus menerus yang akan Anda dapatkan dari penyalahgunaan identitas tersebut.

Hilangkan jejak nomor kontak yang biasa dihubungi tersebut, dan ganti dengan yang baru. Untuk email, Anda bisa melaporkan bahwa email penagihan yang masuk merupakan spam, dan Anda tidak ingin menerimanya lagi.

4. Hindari menggubris penagih 

Apabila Anda memang tidak pernah mengajukan pinjaman, dan mengetahui bahwa terdapat penyalahgunaan NIK, maka hindari untuk melayani penagih yang terus menghubungi. Karena biasanya jika Anda merasa takut, atau merasa terintimidasi, oknum tidak bertanggungjawab ini senang dan akan terus mendesak Anda untuk membayar.

Sebaliknya, katakana dengan lantang bahwa Anda memang tidak pernah mengambil pinjaman tersebut, kemudian tutup segera telpon sebelum penagih berbicara. Setelah itu blokir nomor telepon tersebut, dan jangan biarkan ada celah penagih untuk melakukan intimidasi pada Anda.

Dengan begitu, biasanya oknum tersebut akan mencari mangsa lainnya. Juga akan berhenti untuk melakukan peneroran kepada Anda. Sehingga Anda bisa terbebas dan bisa melanjutkan aktivitas Anda dengan tenang.

Clean Qurrota Ayun

Clean Qurrota Ayun

Clean Qurrota A'yun adalah mahasiswa Ekonomi di UPN Veteran Yogyakarta yang senang menulis topik-topik seputar literasi finansial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *