Lompat ke konten
Daftar Isi

Kapitalisasi Pasar: Definisi, Metrik, Jenis

Kapitalisasi Pasar

Kapitalisasi pasar (market cap) adalah indikator yang tepat untuk dicek ketika seseorang mencoba untuk mendalami struktur dan profitabilitas perusahaan. Nilainya berpengaruh pada nilai saham. Kapitalisasi pasar juga dapat digunakan sebagai penentuan metrik kinerja utama, termasuk pendapatan dan arus kas.

Pengertian Kapitalisasi Pasar (Market Cap)

Kapitalisasi pasar (market cap) adalah jumlah total nilai suatu perusahaan yang dihitung berdasarkan jumlah saham perusahaan yang tersedia di pasar. Nilai kapitalisasi pasar dihitung dengan cara mengalikan total saham perusahaan dengan harga per lembar saham.

Investor sering menggunakan istilah kapitalisasi pasar untuk mengukur kekayaan suatu perusahaan dan posisinya di pasar saham. Dengan mengetahui market cap sebuah perusahaan, investor dapat menghitung nilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), bobot perusahaan tersebut dalam Bursa Efek Indonesia, serta menentukan apakah perusahaan tersebut termasuk dalam daftar emiten.

Memahami Konsep Kapitalisasi Pasar dalam Investasi Saham

Dalam menganalisa harga saham, kapitalisasi pasar merupakan salah satu istilah investasi yang harus dikuasai oleh investor.

Beberapa istilah pentingnya adalah:

  • Kapitalisasi pasar merujuk pada nilai total dari seluruh saham yang beredar dari suatu perusahaan. Nilai ini dihitung dengan mengalikan harga saham perusahaan dengan jumlah total saham yang beredar. Investor menggunakan kapitalisasi pasar untuk mengevaluasi nilai saham yang ingin mereka beli.
  • Kapitalisasi pasar juga merupakan kunci untuk mengukur profitabilitas suatu perusahaan dan digunakan dalam berbagai metrik penting lainnya, seperti pendapatan.
  • Ada beberapa kategori kapitalisasi pasar, yaitu: micro cap, small cap, mid cap, large cap, dan ultra atau mega cap. Mengetahui kategori kapitalisasi pasar suatu perusahaan membantu investor memahami karakteristik risiko dan potensi keuntungan dari saham tersebut.

Metrik Pemasaran Yang Menggunakan Kapitalisasi Market

Kapitalisasi pasar menggunakan rasio perbandingan yang harus menjadi tolok ukur para investor, sebelum mereka membeli saham. Rasio perbandingan tersebut adalah:

Rasio Price-to-Earnings

Price to earnings ratio ini dihitung dengan membagi kapitalisasi pasar dengan pemasukan bersih perusahaan selama 12 bulan.  Pemasukan ini termasuk pendapatan selama dua belas bulan atau proyeksi pendapatan yang akan didapatkan.

Rasio Price-to-Free-Cash-Flow

Rasio ini dihitung dengan membagi kapitalisasi pasar dengan pemasukan dalam 12 bulan terakhir, setelah dikurangi pengeluaran modal seperti pembelian aset tetap, penambahan fasilitas perusahaan, dan pembelian hak paten. Rasio ini menghitung arus kas yang tersedia setelah memperhitungkan pengeluaran modal, dan juga dapat menggunakan keuntungan saat ini dan yang diharapkan ke depan.

EV/ EBITDA

Rasio EV/EBITDA mengukur kinerja perusahaan dengan memperhitungkan pendapatan di luar bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi. Rasio ini dihitung dengan cara yang sama seperti rasio Price-to-Earnings (PER), yaitu dengan menghitung nilai pasar dari ekuitas umum dan preferen, bunga minor, dan hutang bersih.

EBITDA sendiri adalah ukuran untuk melihat nilai balik modal dari kegiatan operasional jangka pendek.

Untuk lebih mendalam, baca penjelasan lengkap EV/EBITDA.

Secara umum, saham large-cap cenderung mengalami kenaikan nilai yang lebih lambat dibandingkan dengan saham small-cap atau mid-cap. Namun, saham large-cap biasanya membayar dividen yang lebih stabil, sehingga tetap menarik bagi investor yang mencari investasi yang lebih aman.

Rumus Kapitalisasi Pasar

Rumus kapitalisasi pasar (market cap) adalah Kapitalisasi Pasar = harga saham per lembar x jumlah lembar saham.

Contohnya, jika harga saham UNVR adalah Rp3.300 per lembar dan terdapat 38,15 miliar lembar saham yang beredar, maka kapitalisasi pasar UNVR adalah Rp125,8 T, yaitu Rp3.300 x 38,15 miliar.

rumus kapitalisasi pasar atau market cap
Ini dia rumus menghitung market cap!

Jenis-Jenis Kapitalisasi Pasar

Tidak ada batasan pasti untuk mengkategorikan saham berdasarkan jumlah kapitalisasi pasar, namun umumnya saham dibagi menjadi tiga kategori:

  1. Large Cap, yaitu saham-saham yang dimiliki oleh perusahaan dengan kapitalisasi pasar lebih dari $10 miliar atau sekitar Rp150 triliun.
  2. Mid Cap, yaitu saham-saham yang dimiliki oleh perusahaan dengan kapitalisasi pasar antara $2 miliar hingga $10 miliar atau sekitar Rp30 hingga Rp150 triliun.
  3. Small Cap, yaitu saham-saham yang dimiliki oleh perusahaan dengan kapitalisasi pasar di bawah $2 miliar atau sekitar Rp30 triliun.

Investor biasanya mempertimbangkan berbagai kategori saham saat membeli saham, seperti micro cap, yaitu saham small-cap yang memiliki kapitalisasi pasar di bawah $25 juta, atau ultra/mega cap, yaitu saham large-cap yang memiliki kapitalisasi pasar di atas $50 miliar.

Kapitalisasi pasar digunakan oleh investor untuk menentukan apakah nilai investasi yang mereka keluarkan sepadan dengan nilai saham perusahaan. Terdapat berbagai strategi investasi yang fokus pada jenis kapitalisasi pasar yang berbeda dan menggunakan metode penilaian yang berbeda pula, tergantung pada level perusahaan yang diinginkan. Level perusahaan ditentukan oleh cash flow dan aset yang dimiliki setelah dikurangi hutang.

Perusahaan dengan market cap besar cenderung membayar dividen dan memiliki pertumbuhan yang lambat, sedangkan small-cap biasanya dimiliki oleh perusahaan yang sedang berkembang dan memiliki profil risiko yang lebih tinggi, sehingga umumnya tidak membayar dividen.

Pratomo Eryanto

Pratomo Eryanto

Pratomo Eryanto memiliki motto "Investasi tidak harus membosankan". Sebagai penggiat dunia pasar saham, Pratomo memiliki misi meningkatkan literasi finansial masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *