Apakah Anda sudah punya BPJS Kesehatan? Jika belum, sepertinya perlu segera mengurus layanan tersebut supaya segera mendapatkan manfaat saat mengalami masalah kesehatan. Apalagi sebagai lembaga milik pemerintah, ada beberapa pilihan fasilitas yang bisa disesuaikan dengan kondisi keuangan Anda.
Pengertian BPJS Kesehatan
BPJS adalah badan milik pemerintah yang menyediakan layanan dan jaminan kesehatan universal bagi masyarakat. BPJS sudah beroperasi sejak tahun 2014, dengan payung hukum Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004. Wajib bagi semua warga negara Indonesia untuk punya asuransi kesehatan tersebut.
Bagi yang mampu, peserta BPJS wajib membayar iuran rutin setiap bulan sama halnya dengan asuransi kesehatan swasta. Sedangkan bagi yang tidak mampu, akan ada subsidi dari pemerintah untuk meringankan angsuran yang perlu mereka bayar.
Masih menjadi perdebatan apakah BPJS termasuk asuransi syariah atau konvensional. Meskipun praktiknya mayoritas sudah sesuai dengan sistem syariah, namun beberapa pihak menuding adanya denda keterlambatan membuatnya tidak bebas riba.
Apa Saja Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan?
Sebelum mendaftar, Anda perlu tahu dulu apa saja layanan dan pengobatan penyakit apa yang ditanggung oleh BPJS. Jadi, Anda nantinya akan lebih nyaman saat memanfaatkan BPJS untuk mendapatkan layanan kesehatan. Layanan tersebut meliputi tindakan pencegahan, pengobatan, hingga rehabilitasi dan mencakup obat serta bahan medis yang dibutuhkan.
Penyakit yang Ditanggung BPJS
Secara umum, BPJS menanggung hampir semua jenis penyakit dan pengobatan hingga operasi yang dibutuhkan untuk penyembuhannya. Tapi, khusus untuk masalah ginjal akibat mengkonsumsi alkohol tidak akan ditanggung. Begitu juga dengan penyakit Hepatitis akibat Narkoba. Secara rinci, berikut ini beberapa diantaranya:
- Penyakit Jantung
- Penyakit Stroke
- Penyakit Diabetes Melitus
- Penyakit Kusta
- Penyakit Kanker
- Penyakit Asma
- Penyakit Hipertensi
- Penyakit Asma
- Penyakit Leukemia
- Persalinan
- Operasi Cesar
Dan banyak jenis penyakit dan operasi lainnya yang bisa didiskusikan pengobatannya dengan dokter.
Layanan yang Ditanggung BPJS
Ada dua jenis pelayanan yang akan ditanggung melalui BPJS, yaitu tingkat pertama dengan layanan non spesialistik melalui Puskesmas, dokter umum, dan klinik kesehatan dan layanan lanjutan di rumah sakit.
- Layanan Tingkat Pertama
- Biaya administrasi saat pelayanan.
- Penyuluhan kesehatan untuk individu, termasuk imunisasi, skrining hingga upaya meningkatkan kesehatan pasien penyakit kronis.
- Biaya pemeriksaan, obat, konsultasi.
- Alat kesehatan, bahan medis habis pakai.
- Pemeriksaan untuk menunjang diagnosa untuk jenis laboratorium di tingkat pertama.
- Rawat inap yang disediakan pada layanan tingkat pertama lengkap dengan indikasi medisnya.
- Layanan Lanjutan
- Biaya administrasi.
- Pemeriksaan hingga konsultasi medis jenis dasar di UGD rumah sakit.
- Tindakan medis spesialistik, untuk kategori bedah maupun tidak. Sesuai dengan indikasi medis pasien.
- Layanan obat, alat kesehatan yang digunakan, dan bahan medis yang habis pakai.
- Rehabilitasi medis.
- Perawatan untuk jenazah.
- Pelayanan KB.
- Rawat inap untuk ruangan biasa maupun ruangan intensif.
- Layanan Penggunaan ambulance untuk pasien rujukan yang memiliki kondisi tertentu dan perlu penanganan segera. Bisa melalui jalur darat maupun air.
Iuran BPJS dan Perbedaan Fasilitas Antar Kelas
Untuk mendapatkan layanan dari BPJS, Anda perlu mendaftar dan memilih kelas yang disediakan. Untuk masing-masing kelas tersebut, memiliki layanan yang berbeda dan iuran yang juga berbeda.
Kelas 1
Merupakan kelas paling tinggi yang ada di BPJS Kesehatan, diperuntukkan bagi peserta perorangan dan anggota keluarganya. Iuran yang perlu dibayar setiap bulannya adalah Rp 150.000/orang.
Layanan yang didapatkan oleh peserta kelas 1 adalah, semua layanan yang disediakan BPJS. Sedangkan untuk layanan rawat inap, diberikan fasilitas tertinggi dimana untuk satu kamar maksimal diisi 4 orang. Peserta juga bisa pindah ke kamar kategori VIP, dengan menambah biaya kamar dan biaya tambahan lainnya.
Kelas 2
Untuk kelas ini, iuran bulanannya adalah Rp 100.000/orang jika mendaftar perorangan dan bukan melalui instansi.
Sedangkan layanan yang bisa dimanfaatkan meliputi layanan konsultasi dokter, pemeriksaan yang dibutuhkan, obat formularium nasional atau tidak, bahan medis dan alat medis sekali pakai, akomodasi untuk kamar jika dirawat.
Kelas 3
Merupakan kelas paling rendah, kebanyakan dipilih oleh golongan masyarakat tidak mampu. Tapi, untuk layanan sama dengan kelas dua. Iuran yang harus dibayar Rp 42.000/orang, yang harus dibayar bulanan dengan metode yang sama yaitu transfer bank atau melalui kantor pos terdekat.
Prosedur Penggunaan BPJS
Untuk bisa menggunakan BPJS, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu dengan prosedur yang sudah ditentukan. Bisa dilakukan secara langsung di kantor BPJS atau melalui jalur online. Prosedurnya adalah:
Pendaftaran Langsung
Sebelum mendaftar langsung, Anda perlu mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan diantaranya adalah: fotokopi dari KTP dan Kartu Keluarga, Alamat Email dan nomor telepon yang aktif, serta Pas foto ukuran 3×4 terbaru sebanyak 2 lembar.
Setelah itu Anda perlu juga membawa iuran bulan pertama sesuai jenis kelas yang ingin diambil.
Selanjutnya, tinggal datang ke kantor BPJS, isi formulir yang dibutuhkan dan berikan dokumen pendaftaran kepada petugas. Kemudian Anda akan mendapatkan virtual account yang akan digunakan untuk membayar iuran bulan pertama, bisa melalui bank terdekat maupun kantor pos.
Jika pembayaran sudah selesai, Anda tinggal membawa bukti pendaftaran kembali ke kantor BPJS dan akun BPJS Anda akan mulai diaktifkan.
Pendaftaran Online
Jika Anda memilih mendaftar secara online, maka yang perlu dilengkapi tetap sama. Hanya saja semua langkah pendaftaran dilakukan melalui situs resmi BPJS yaitu www.bpjs-kesehatan.go.id.
Setelah masuk ke halaman utama situs, Anda bisa memilih menu pendaftaran dan mengisi formulir yang disediakan. Lanjutkan dengan memilih kelas yang diinginkan dan simpan data yang sudah dikirim secara online.
Anda akan mendapatkan email berisi virtual account untuk membayar iuran pertama. Lakukan pembayaran, kemudian Anda simpan bukti pembayaran dan tunggu notifikasi aktivasi akun BPJS.
Prosedur dan Tempat Bayar Iuran BPJS Kesehatan
Membayar iuran bulanan BPJS merupakan hal yang wajib dilakukan, jika Anda ingin tetap bisa memanfaatkan layanan dan fasilitas yang disediakan sesuai kelas yang dipilih. Prosedur membayarnya juga sangat mudah, tak perlu antri di bank.
Anda tinggal mempersiapkan jumlah iuran, kemudian nomor peserta BPJS dan bisa membayar ke beberapa tempat berikut ini:
- Minimarket yang bekerjasama dengan BPJS, diantaranya adalah Indomaret dan Alfamart. Jadi, Anda bisa langsung kunjungi minimarket tersebut yang paling dekat dengan lokasi Anda. Kemudian sebutkan nomor peserta BPJS dan pembayaran bisa dilakukan dengan mudah.
- Menggunakan e-wallet yang biasa Anda gunakan untuk berbagai transaksi online. Misalnya Gopay yang disediakan Gojek, kemudian OVO dan DANA. Caranya, Anda tinggal buka e-wallet tersebut kemudian pilih menu pembayaran dan lanjutkan dengan memilih pembayaran BPJS.
- Melalui e-commerce atau marketplace yang biasa Anda manfaatkan untuk membeli barang secara online. Cara umumnya adalah, buka situs marketplace tersebut kemudian pilih pembayaran dan ambil menu BPJS. Anda tinggal memasukkan nomor peserta BPJS dan bayar sesuai jumlah yang diminta.
- Melalui Anjungan Tunai Mandiri juga bisa dilakukan pembayaran, caranya hampir sama dengan yang lain.
- Jika memang Anda tak punya akses menggunakan cara sebelumnya, maka cara terakhir tentu saja langsung bayar ke petugas yang terdapat di kantor BPJS terdekat.
Pengecekan Tagihan BPJS Kesehatan
Tak sedikit orang yang terpaksa batak membayar tagihan di hari yang ditentukan, hanya karena tidak menyediakan uang yang cukup di rekening. Hal tersebut merupakan dampak dari minimnya informasi yang dimiliki soal jumlah tagihan. Tenang! Dengan beberapa cara berikut ini, Anda bisa mengecek tagihan kapanpun dibutuhkan.
Melalui Aplikasi JKN
Anda bisa mengunduh aplikasi JKN melalui platform Google Play Store. Kemudian manfaatkan menu pengecekan tagihan yang tersedia, setelah mendaftarkan akun BPJS Anda sesuai prosedur yang diminta aplikasi tersebut.
Secara berkala, Anda bisa melakukan pengecekan tagihan. Tepatnya sesaat sebelum Anda ingin membayar tagihan tersebut setiap bulannya. Sehingga dana yang dipersiapkan bisa sesuai dengan tagihan yang harus dibayar.
Melalui SMS
Ada layanan SMS yang bisa dimanfaatkan untuk mengecek tagihan Anda. Caranya adalah: ketik “TAGIHAN (spasi) nomor kartu BPJS Anda” lalu kirim SMS ke nomor 08777-5500-400. Anda tinggal menunggu SMS balasan yang berisi jumlah tagihan bulanan. Cara ini sangat mudah asalkan Anda punya cukup pulsa untuk berkirim SMS.
Melalui Situs BPJS Kesehatan
Jika Anda punya akses internet melalui komputer atau HP, bisa juga mengecek tagihan melalui situs resminya yaitu www.bpjs-kesehatan.go.id. Jika sudah terbuka, Anda tinggal buka akun sendiri dan cek tagihan disana.
Plus Minus BPJS Kesehatan
Yang namanya asuransi, walaupun dikelola oleh pemerintah tetap saja memiliki plus minus. Anda perlu tahu hal tersebut sebagai bahan pertimbangan dan memaksimalkan persiapan jika akan mendaftar sekarang.
Nilai Plus
BPJS yang ditunjuk sebagai satu-satunya penyelenggara jaminan kesehatan untuk skala nasional, punya beberapa nilai plus yaitu:
1. Tanpa Medical Check up
Berbeda dengan asuransi kesehatan yang dikelola swasta, BPJS tidak membutuhkan medical check up bagi calon pendaftar. Biasanya pemeriksaan tersebut untuk mengetahui riwayat penyakit seseorang, pada sejumlah asuransi swasta ada kondisi kesehatan yang menyebabkan seseorang tidak bisa mendaftar asuransi.
Jadi, siapa saja dengan kondisi penyakit apapun bisa mendaftar dan mendapatkan pelayanan sesuai dengan kelas yang dipilihnya.
2. Iuran Murah
BPJS mematok iuran bulanan kepada pesertanya dengan harga yang murah, hanya kisaran Rp 100 ribuan saja/bulan untuk satu orang. Bahkan untuk kelas 3 hanya dibutuhkan iuran rutin Rp 42 ribu/orang.
Sangat berbeda dengan asuransi kesehatan swasta yang mengharuskan peserta untuk bayar dengan jumlah ratusan ribu setiap bulan. Bahkan jika ingin mendapatkan keuntungan investasi dari asuransi kesehatan, maka peserta bisa membayar hingga jutaan setiap bulannya.
3. Tanggung Hampir Semua Penyakit
BPJS menanggung hampir semua penyakit, tidak ada istilah menolak layanan untuk penyakit bawaan yang dimiliki peserta saat mendaftar. Hal ini tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat dengan kondisi kesehatan yang tidak baik dan butuh penanganan kesehatan berkala yang biayanya tidak sedikit.
4. Plafon Tidak Ada Batasan
Peserta BPJS akan mendapatkan semua manfaat dan layanan kesehatan sesuai kelas yang dipilih. Tidak ada batasan plafon yang disediakan, sehingga Anda tak perlu khawatir. Berbeda dengan asuransi swasta yang punya plafon sendiri sesuai dengan kelas asuransi yang digunakan.
Nilai Minus
Apakah BPJS Kesehatan memiliki nilai minus? Tentu saja ada dan bisa jadi bahan pertimbangan juga bagi Anda, ketika sudah terdaftar menjadi pesertanya.
1. Prosedur Rumit
Tak sedikit peserta BPJS yang mengeluhkan prosedur pengurusan administrasi, ketika ingin mendapatkan layanan kesehatan. Ada sistem rujukan berjenjang yang harus dipenuhi peserta. Contohnya, rujukan Puskesmas, klinik atau Rumah Sakit, sebelum bisa mendapatkan layanan pada dokter spesialis.
Prosedur ini juga semakin lama selesainya, ketika peserta harus antri di rumah sakit terutama di loket BPJS. Sebab sangat banyak peserta lain yang juga ingin mendapatkan layanan kesehatan.
2. Tidak Bisa Berobat di Sembarang Fasilitas Kesehatan
Tidak semua rumah sakit di Indonesia menerima penanganan peserta BPJS, sehingga Anda tak bisa sembarangan berobat ke rumah sakit atau klinik yang diinginkan. Beda dengan asuransi swasta yang lebih luas cakupannya dan bisa diklaim sesuai prosedur yang berlaku.
3. Pelayanan Tidak Maksimal
Sejumlah peserta pernah mengeluhkan bahwa pelayanan untuk peserta BPJS tidak maksimal, seperti pasien umum. Hal ini tentu bisa berimbas pada psikologis pasien dan proses penyembuhannya.
Bagaimana Jika Menunggak BPJS?
Mungkin Anda bertanya-tanya apakah ada orang yang menunggak pembayaran iuran BPJS, padahal jumlah iurannya tidak terlalu mahal. Jawabannya adalah, sangat banyak dan menyebabkan BPJS sempat mengalami kerugian beberapa waktu lalu.
Tapi, bagi para penunggak, terdapat konsekuensi yang harus diterima akibat tunggakan yang dilakukan. Jadi, siap-siap saja untuk kehilangan kesempatan menggunakan layanan kesehatan gratis BPJS. Lantas apa saja konsekuensi menunggak BPJS tersebut?
Status Dibekukan Sementara
Jika Anda menunggak bayar BPJS, maka status peserta akan dibekukan sementara, sampai tunggakan dibayar. Semakin cepat dibayar tentu pembekuan akan cepat berakhir, sayangnya tak semua orang menyadari hal itu sehingga banyak yang sudah menunggak hingga hitungan tahunan.
Pembekuan ini membuat peserta tidak bisa memanfaatkan layanan apapun dari BPJS, sebab secara sistem Anda akan terdata sebagai peserta yang menunggak.
Rawat Inap Pakai Denda Layanan
Anda akan mendapatkan denda pelayanan, jika menggunakan fasilitas rawat inap usai membayar tunggakan. Jumlah dendanya akan disesuaikan dengan kelas BPJS yang sudah dipilih sejak awal menjadi peserta.
Lakukan Perubahan Data Dengan Cara Ini
Ada beberapa kondisi yang mengharuskan peserta BPJS merubah data keanggotaannya. Untungnya BPJS mengakomodir hal tersebut, tentunya selama peserta mampu menunjukkan bukti dari alasan perubahan data tersebut. Beberapa cara perubahan data yang bisa dilakukan adalah:
Pindah Domisili
Ketika peserta harus pindah domisili, otomatis fasilitas kesehatan yang sebelumnya dimanfaatkan di tempat asal harus disesuaikan dengan tempat baru. Baik itu dokter gigi, dokter keluarga, hingga lokasi berobat yang diinginkan. Makanya dibutuhkan penyesuaian data dengan melampirkan:
- Mengisi formulir perubahan data peserta (FPDP)
- Surat Pindah Domisili
- KTP
- Kartu Peserta
Prosesnya bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor BPJS, atau memanfaatkan layanan chatting dengan customer service yang akan memandu Anda melakukan perubahan data.
Pangkat Kerja Berubah
Hampir sama dengan kondisi di atas, Anda dapat membawa dokumen pendukung jika ingin mendapatkan fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kondisi kerja Anda saat ini. Diantaranya adalah:
- Mengisi formulir FPDP
- Melampirkan surat mutasi kerja dari instansi
- Membawa kartu peserta
Menikah
Jika Anda menikah setelah pendaftaran sebagai peserta BPJS, maka perlu melakukan perubahan data dengan melampirkan data pendukung diantaranya:
- Surat nikah
- Formulir FPDP yang sudah diisi
- Pas foto terbaru pasangan Anda ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar
- Daftar gaji terbaru dari perusahaan
- Kartu Keluarga
Jika Anda ingin mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan sekarang, jangan lupa untuk memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. Termasuk memahami semua hal yang berhubungan dengan BPJS, seperti informasi di atas. Sehingga saat menggunakannya jadi lebih nyaman dan terhindar dari penunggakan yang pastinya sangat merugikan.