Di tengah maraknya pinjaman online di Indonesia, muncul istilah ‘pusdafil’ yang mungkin masih sangat asing di telinga sebagian orang. Namun, tahukah Anda bahwa sebenarnya pusdafil memiliki peran krusial dalam industri Fintech P2P Lending serta berimplikasi langsung pada keamanan data peminjam?
Mari kita telusuri bersama apa itu pusdafil dan mengapa keberadaannya sangat penting di era pinjaman online yang semakin menjamur di Tanah Air tercinta ini.
Pengertian Pusdafil dalam Fintech P2P Lending
Dilansir melalui finansial.bisnis.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah berusaha untuk memiliki Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) yang ditujukan kepada masyarakat luas agar masyarakat dapat mengecek kualitas peminjam (borrower) atau yang biasa kita sebut dengan pinjaman online (pinjol).
Perlu Anda ketahui bahwa Pusdafil mulai dikembangkan pada kuartal 4 tahun 2020. Pusdafil nantinya akan bekerja sama dengan Fintech Data Center yang dimiliki oleh Aosisai Fintceh Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Kehadiran Pusdafil ditujukan untuk mengumpulkan, menyimpan, dan mengelola data terkait pinjaman online di Indonesia, dengan kata lain, Pusdafil merupakan tempat untuk menyimpan dan mengelola informasi calon nasabah serta berperan sebagai sistem pendukung yang mengintegrasikan layanan Fintech P2P Lending. Sederhananya, Pusdafil diibaratkan sebagai Early Warning System (EWS) dalam melakukan aktivitas pinjam-meminjam fintech.
Merujuk OJK, per Juli 2024, sudah sebanyak 98 Fintech P2P Lending telah terintegrasi dengan Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil), ini artinya rata-rata pelaku fintech telah tergabung dengan Pusdafil. Diharapkan dengan banyaknya fintech yang telah bergabung dengan Pusdafil nantinya semakin memperkuat pengawasan fintech P2P legal yang telah diizinkan oleh OJK.
Fungsi Pusdafil dalam Fintech P2P Lending
Dengan adanya Pusdafil, para penyelenggara fintech bisa dengan mudah mengakses data riwayat calon nasabah hingga kredit skor yang dimiliki. OJK akan membuka akses data terhadap Pusdafil sehingga seluruh penyelenggara fintech P2P lending dapat mengakses data calon nasabah untuk meningkatkan mitigasi risiko, seperti membantu analisis dalam penilaian kelayakan pinjaman atau pembiayaan (credit scoring).
Namun, dilansir finansial.bisnis.com, saat ini Pusdafil hanya bisa diakses oleh penyelenggara fintech P2P lending untuk kepentingan pengawasan saja, dan di tahapan selanjutnya, pengembangan Pusdafil ini diharapkan dapat bermanfaat untuk meningkatkan mitigasi risiko.
Peran Pusdafil dalam Memperkuat Ekosistem Fintech
Melalui Pusdafil, penyelenggara fintech dapat terbantu untuk melakukan identifikasi riwayat nasabah atau calon nasabah sebelum menyetujui pinjaman yang akan diberikan. Dengan demikian, penyelenggara akan mengetahui apakah mereka mengalami masalah pembayaran atau memiliki catatan pembayaran yang lancar. Informasi seperti ini sangatlah penting bagi penyelenggara fintech p2p lending untuk mencegah terjadinya kredit bermasalah sewaktu-waktu.
Selain meninjau informasi nasabah, Pusdafil juga berperan untuk mencegah peminjaman berulang yang mungkin dilakukan oleh nasabah atau calon nasabah. Biasanya, nasabah atau calon nasabah juga memiliki pinjaman di fintech p2p lending lainnya secara bersamaan.
Melalui Pusdafil, diharapkan fintech p2p lending dapat terbantu untuk mengidentifikasi dan mencegah masalah ini sehingga bisa meminimalisir terjadinya kasus meminjam uang untuk menutupi pinjaman lainnya, atau biasa disebut dengan ‘gali lubang tutup lubang’ terhadap kredit atau tunggakan kredit nasabah.
Di balik perannya dalam meminimalisir kasus gali lubang tutup lubang ini, Pusdafil juga diharapkan dapat membuat jera para nasabah yang memiliki riwayat pembayaran yang buruk. Melalui data yang terekam di dalam sistem Pusdafil ini, fintech p2p lending berhak untuk tidak menyetujui pengajuan pinjaman yang dilakukan oleh nasabah karena adanya riwayat pembayaran yang buruk. Hal ini memungkinkan terbentuknya dampak positif di mana peminjam harus mempertimbangkan perilaku manajemen keuangan mereka serta membayar kewajiban yang ditanggung oleh nasabah.
Pusdafil memungkinkan penyelenggara fintech p2p lending memiliki manajemen risiko yang lebih baik lagi karena adanya visibilitas terhadap riwayat dan kualitas nasabah atau calon nasabah yang ingin mengajukan pinjaman agar terhindar dari kasus kredit macet.
Kesimpulan
Pusdafil yang dikenal sebagai Pusat Data Fintech Lending merupakan infrastruktur data terpusat yang didesain sedemikian rupa untuk menunjang perkembangan teknologi finansial pada zaman sekarang ini. Melalui serangkaian fungsi dan fitur-fitur canggih yang ditawarkan, Pusdafil berperan penting dalam menjamin keamanan, reliabilitas, dan efisiensi sistem fintech p2p lending di Indonesia ini. Sebagai komponen inti dalam ekosistem fintech, Pusdafil berkontribusi dalam mempercepat inovasinya dalam sektor keuangan digital.
Dengan memahami peran penting Pusdafil dalam industri fintech p2p lending, diharapkan kita dapat lebih menghargai upaya regulasi pemerintah untuk melindungi konsumen dalam menjaga integritas sektor keuangan digital. Sebagai pengguna layanan pinjaman online, pengetahuan ini sangat membantu kita menjadi lebih cerdas dan waspada dalam memanfaatkan teknologi finansial.