Lompat ke konten
Daftar Isi

Apakah Pinjol Masuk BI Checking? Fakta dan Dampaknya

Layar handphone dengan gambar "Loan Approved".

Perkembangan dunia teknologi semakin memudahkan seseorang untuk mengajukan pinjaman, khususnya melalui pinjaman online (pinjol). Hanya dengan mengunduh aplikasi, memenuhi persyaratan dan berkas, uang pun akan segera cair ke rekening Anda. Keberadaan pinjol ini sangat membantu keuangan seseorang dan tentunya menjadi solusi efektif di kala keadaan mendesak.

Pada dasarnya, aplikasi pinjol juga dinaungi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sehingga seluruh aktivitas dan transaksi debitur menjadi tugas pengawasan instansi tersebut. Karena riwayat peminjaman diawasi OJK, tentunya Anda harus melunasi tagihan tepat waktu agar catatan transaksi Anda tetap dianggap baik.

Lantas demikian, apakah pinjol masuk BI Checking? Bagaimana fakta sebenarnya dan dampaknya terhadap aktivitas keuangan seseorang? Daripada penasaran, mari simak informasi lebih lengkapnya di bawah ini! 

Apakah Pinjol Masuk BI Checking?

Sejauh ini, OJK berencana untuk memasukkan data dari pinjaman online ke dalam BI Checking atau sekarang dikenal dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Dilansir dari Detik.com, pihak OJK mengatakan bahwa yang dicatat ke dalam BI Checking saat ini berlaku untuk pengguna kartu kredit dan paylater

Maka dari itu, rencana untuk memasukkan pinjol ke dalam BI Checking dirasa menjadi angin segar untuk menghindari debitur yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya, banyak debitur yang tidak melunasi tagihannya karena transaksi mereka tidak akan tercatat di BI Checking. 

Apabila tidak tercatat, debitur bisa dengan mudah mengajukan pinjaman di mana saja karena tidak ada riwayat yang menunjukkan bahwa mereka masuk daftar hitam (blacklist). 

Daftar Penyedia Pinjaman Online yang Masuk BI Checking

Berikut ada beberapa daftar penyedia pinjol yang memasukkan nama debitur ke BI Checking, yaitu:

1. Kredit Pintar

Pengembang aplikasi Kredit Pintar sudah mendaftarkan diri masuk ke BI Checking untuk setiap pengguna yang menggunakan layanan mereka. Dengan kata lain, setiap debitur yang mengajukan pinjaman melalui aplikasi ini akan tercatat secara otomatis di OJK.

Namun, perlu diingat bahwa dalam pengajuan pinjaman di Kredit Pintar, Anda tidak akan diperiksa riwayat kreditnya. Akan tetapi sebaliknya, data Anda di aplikasi inilah yang akan diberikan ke bank sentral.

Jadi, sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda sudah memahami persyaratan serta konsekuensinya, ya! Jangan sampai telat bayar atau bahkan tidak melunasi tagihan karena riwayat transaksi Anda akan langsung dicatat dan dinilai oleh Bank Indonesia. 

2. Akulaku

Aplikasi berikut ini sudah cukup dikenal oleh masyarakat luas karena kemudahannya dalam memberikan pinjaman serta limit dana yang diajukan bisa mencapai Rp15.000.000,00. 

Proses verifikasi dan persetujuan pengajuan pinjaman di Akulaku terbilang cukup mudah dan cepat. Akan tetapi, bukan berarti Anda tidak perlu menyiapkan berkas-berkas tertentu. Anda harus menyiapkan kartu identitas serta bukti penghasilan. 

Kedua berkas tersebut diperlukan untuk menandakan bahwa Anda sendirilah yang bertanggung jawab atas pengajuan pinjaman. Pasalnya, Akulaku sudah masuk BI Checking sehingga diperlukan bukti penghasilan yang menjamin bahwa Anda akan mampu untuk melunasi tagihan. 

3. Adakami

Adakami menawarkan kemudahan pinjol dengan proses verifikasi mudah serta promosi lainnya yang menggiurkan. Sebagai debitur, Anda pun dipermudah untuk proses pelunasan karena disediakan berbagai metode pembayaran, seperti transfer bank, minimarket, dan e-wallet

Segala kemudahan tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal dengan cara melunasi tagihan tepat waktu. Hal ini lantaran aplikasi Adakami sudah terdaftar di BI Checking sehingga seluruh aktivitas peminjaman Anda akan langsung tercatat. Anda tentu tidak ingin masuk ke dalam daftar hitam BI, bukan? 

Daftar Penyedia Pinjaman Online yang Tidak Masuk BI Checking

Berkebalikan dengan sebelumnya, berikut ini ada daftar aplikasi pinjol yang tidak masuk BI Checking, tetapi tetap diakui OJK dan legal: 

  1. JULO
  2. Dana Cepat
  3. Modalku
  4. DanaRupiah
  5. KoinWorks
  6. Tunaiku
  7. Uang Me
  8. Pinjam Yuk
  9. Pendanaan
  10. Dsb. 

Dampak jika BI Checking Bermasalah

Pada dasarnya, BI Checking bertujuan untuk mengecek riwayat kredit seseorang apakah masih memiliki tunggakan, tagihan, atau justru sudah masuk ke daftar hitam BI. Nah, apabila hal tersebut terjadi, tentu Anda sebagai debitur akan merasakan sendiri dampaknya seperti yang akan dibahas di bawah ini: 

1. Sulit Mengajukan Pinjaman atau Kredit Baru

Jika Anda memposisikan diri sebagai kreditur, tentu Anda tidak ingin meminjamkan dana kepada seseorang yang memiliki tunggakan banyak atau memiliki catatan buruk dari bank sentral, bukan? Begitu pula hal yang dilakukan oleh pihak bank atau lembaga keuangan tertentu apabila riwayat kredit di BI Checking bermasalah.

Pihak bank kemungkinan besar enggan untuk memberikan pinjaman baru kepada Anda. Hal tersebut bisa terjadi karena mereka khawatir Anda tidak mampu melunasi pinjaman dan berisiko tinggi untuk mengalami kerugian. .

2. Transaksi Keuangan Dibatasi

Buruknya catatan BI Checking juga ternyata berpengaruh kepada aktivitas transaksi keuangan. Di beberapa perusahaan, mereka membatasi aktivitas penggunaan rekening atau aplikasi keuangan tertentu karena memiliki rekam jejak kredit yang buruk.

Salah satunya adalah aplikasi Shopee. Shopee sejatinya adalah e-commerce tempat di mana segala kebutuhan bisa diakses secara online. Akan tetapi, Shopee juga menyediakan fitur Shopee Paylater dan Shopee Pinjam bagi para penggunanya. 

Di dalam kebijakannya, Shopee mengatur bahwa siapa pun yang gagal bayar tagihannya akan dibatasi dan dibekukan akunnya. Jadi, debitur tidak bisa mengakses aplikasi tersebut sampai mereka melunasi tunggakannya. 

3. Pengajuan KPR Dipersulit

Terakhir, bagi Anda yang berminat membeli rumah atau properti tertentu dengan menggunakan KPR, sebaiknya Anda mengecek terlebih dahulu riwayat kredit di BI Checking. Pasalnya, baik pihak KPR maupun pemilik properti melakukan pemeriksaan kredit untuk mengevaluasi calon pembeli apakah sudah memenuhi standar atau belum. 

Apabila Anda memiliki catatan buruk dalam BI Checking, pengajuan KPR Anda akan dipersulit karena dirasa Anda tidak memiliki riwayat baik dan khawatir akan kesulitan untuk melunasi tagihan. Ditambah lagi, tagihan KPR pastilah bernilai jutaan rupiah sehingga perlu dipastikan bahwa Anda memang mampu untuk melunasinya. 

Dari pembahasan di atas, kini Anda sudah mengetahui bahwa pinjol sudah masuk ke BI Checking atau belum. Selain itu, ada juga beberapa daftar penyedia pinjol yang masuk dan tidak masuk ke BI Checking untuk diketahui bersama. Informasi di atas perlu diketahui dengan seksama agar Anda mengetahui dampak apa saja yang akan dirasakan ke depannya apabila BI Checking bermasalah.

Lusita Amelia

Lusita Amelia

Lusita Amelia adalah seorang content writer dengan pengalaman menulis berbagai macam jenis artikel. Dia menekuni kepenulisan di bidang investasi, bisnis, ekonomi, dan isu-isu terkini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *