Lompat ke konten
Daftar Isi

Bank Sentral sebagai Bank Sirkulasi: Pengertian, Fungsi, dan Perannya

Gedung Bank Indonesia.

Di setiap negara, pastinya ada bank yang dibentuk dan ditujukan sebagai bank sentral. Sederhananya, bank sentral ini berperan untuk menjaga kestabilan mata uang suatu negara.

Negara Indonesia juga mempunyai bank sentral yang mengemban fungsi sebagai bank sirkulasi. Memiliki bank sentral ini juga sebagai wujud bahwa Indonesia memiliki bank utama sebagai pusat perputaran ekonomi.

Lantas, sebenarnya apa itu bank sentral sebagai bank sirkulasi? Apa fungsi dan perannya dalam suatu negara? Untuk menjawab seluruh pertanyaan tersebut, mari simak pembahasan lebih lengkapnya pada artikel berikut ini!

Pengertian Bank Sirkulasi

Bank sirkulasi adalah bank yang berperan sebagai penyedia mata uang (kertas dan logam) dalam suatu negara. Penyediaan mata uang ini berkaitan dengan tanggung jawab bank sirkulasi sebagai pelaksana kebijakan moneter.

Bank sirkulasi inilah yang berperan besar dalam proses pembuatan dan pengendalian uang yang beredar. Tujuannya adalah guna menghindari deflasi dan inflasi akibat perputaran mata uang yang tidak stabil. 

Lebih daripada itu, bank sirkulasi bertugas untuk melaksanakan kebijakan umum negara terkait aktivitas ekonomi. Bank sirkulasi bertanggung jawab juga dalam menghimpun dana dan menyediakan kredit bagi masyarakat negara. 

Sejarah Bank Sirkulasi di Indonesia

Jika dilihat dari sejarahnya, Indonesia memiliki bank sirkulasi pertama bernama De Javasche Bank (DJB). DJB tersebut didirikan pada tahun 1828 dan bertugas di wilayah Hindia Belanda kala itu. 

Tugas utama dari DJB adalah menerbitkan dan mengedarkan uang kartal, yaitu uang kertas dan uang logam. Tidak hanya itu saja, sebagai bank sirkulasi, DJB juga berperan untuk menyediakan kredit bagi masyarakat, menjadi kasir negara, menjual-belikan logam mulia, dan sejenisnya. 

DJB ini sendiri bertahan dalam waktu cukup lama hingga pada tahun 1953 perannya pun digantikan oleh Bank Indonesia. Pemerintah menetapkan hal ini melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 1953 tentang Penetapan Undang-Undang Pokok Bank Indonesia. Melalui peraturan tersebut, DJB resmi berubah nama menjadi Bank Indonesia.

DJB tidak lagi di bawah naungan Hindia Belanda, tetapi langsung dikelola oleh pemerintah Indonesia. 

Fungsi Bank Sentral sebagai Bank Sirkulasi

Fungsi bank sentral sebagai bank sirkulasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004. Fungsinya tersebut antara lain: 

1. Pelaksana Kebijakan Moneter

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, fungsi bank sentral sebagai bank sirkulasi yang utama adalah melaksanakan kebijakan moneter. Kebijakan moneter bertujuan untuk menjaga stabilitas mata uang dan ekonomi negara. Tujuannya adalah guna menghindari tingkat inflasi yang tinggi. 

Nah, dalam hal ini Bank Indonesia berperan menerapkan kebijakan terkait moneter, seperti pengawasan kredit selektif, fasilitas diskonto, operasi pasar terbuka, dan sebagainya. 

2. Menjaga Kestabilan Mata Uang  

Fungsi berikutnya adalah menjaga kestabilan nilai tukar mata Rupiah terhadap valuta asing. Semakin tinggi nilai tukar mata uang, bank sentral perlu mengkaji ulang lagi terhadap aktivitas ekonomi negara tersebut. 

3. Penyediaan Mata Uang Fisik

Sebagai bank sirkulasi, bank sentral memiliki wewenang untuk mencetak mata uang negara. Tidak hanya mencetak saja, bank sentral juga bertanggung jawab untuk memelihara dan mengatur pengedaran mata uang tersebut agar tidak terlalu banyak atau terlalu sedikit.

Peran Bank Sentral sebagai Bank Sirkulasi

Adapun peran bank sentral sebagai bank sirkulasi itu sendiri antara lain: 

1. Banker’s Bank

Bank sentral sebagai bank sirkulasi juga berperan sebagai bank utama bagi lembaga perbankan konvensional lainnya. Perannya adalah menyediakan kredit likuiditas untuk bank konvesional tersebut. 

Dengan kata lain, Bank Indonesia menjadi tempat yang berperan untuk memberikan arahan atau saran terhadap aktivitas ekonomi di lembaga perbankan konvensional. Tidak hanya bagi bank konvensional, bank sentral juga berperan sebagai bankir bagi pemerintah.

Bank Indonesia membantu proses pembayaran pemerintah pusat ke daerah agar merata. Perlu diketahui bahwa Bank Indonesia memiliki perwakilannya di setiap provinsi di Indonesia. 

2. Lender of The Last Resort

Merujuk pada Undang Undang Nomor 6 Tahun 2009, peran Bank Indonesia sebagai bank sirkulasi adalah sebagai pemberi pinjaman tingkat akhir. Sederhananya, Bank Indonesia dapat memberikan bantuan pinjaman untuk pelunasan hutang kepada bank konvensional atau individu. 

3. Pelihara Cadangan Kas Negara

Peran Bank Indonesia sebagai bank sirkulasi yang terakhir adalah memelihara cadangan kas negara. Cadangan kas ini tidak hanya dihimpun dari bank konvensional, tetapi juga dari devisa negara. 

Kas ini bisa berupa jumlah uang yang beredar di masyarakat sehingga harus dipertimbangkan apakah perlu ditambahi atau dikurangi pengedarannya. Caranya adalah dengan menaikkan atau menurunkan cadangan minimum kas negara yang harus dipenuhi oleh bank konvensional dalam pemberian kredit dan pengedaran uang.

Demikianlah informasi mengenai bank sentral sebagai bank sirkulasi di sebuah negara, khususnya Indonesia. Bank sirkulasi memiliki fungsi dan perannya tersendiri yang berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi negara.

Lusita Amelia

Lusita Amelia

Lusita Amelia adalah seorang content writer dengan pengalaman menulis berbagai macam jenis artikel. Dia menekuni kepenulisan di bidang investasi, bisnis, ekonomi, dan isu-isu terkini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *