Lompat ke konten
Daftar Isi

Cara Daftar QRIS untuk Usaha

Cara Daftar QRIS untuk Usaha

Metode pembayaran menggunakan kode QRIS mulai wajib diterapkan sebagai standar QR code nasional sejak 1 Januari tahun 2020. Keberadaan QRIS merchant sangat memudahkan para penggiat bisnis untuk melayani para konsumen yang melakukan pembayaran secara cashless atau non tunai. Maka dari itu, pembahasan kali ini sangat bagus untuk mengetahui lebih jauh mengenai QR code nasional ini karena dapat membuat segala transaksi non tunai jadi lebih mudah dan praktis.

QRIS merchant ini dibentuk untuk mendukung transaksi non-tunai dengan sistem digital yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Proses pendaftarannya sangat sederhana dan hanya perlu dilakukan sekali secara online. Ini memudahkan semua jenis pembayaran dari berbagai platform, termasuk dompet digital, menjadi lebih praktis, efisien, dan mudah.

Kode QRIS sangat membantu masyarakat di Indonesia, baik pedagang maupun konsumen dalam melakukan transaksi karena cenderung fleksibel dan mudah dilakukan. Apalagi saat ini perkembangannya pun semakin pesat.

Sebelum membahas cara daftar QRIS untuk usaha, mari mengenal QRIS terlebih dahulu.

Mengenal QRIS

QRIS adalah standar kode pembayaran nasional guna melakukan macam-macam transaksi dari berbagai platform dompet digital maupun bank dengna mudah. Kepanjangan QRIS adalah Quick Response Code Indonesian Standard.

QRIS merupakan terobosan canggih dari Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia untuk mengedepankan sistem pembayaran secara digital atau non tunai.

Penggunaan QRIS sangat mudah dan seluruh pelaku usaha dihimbau untuk menerapkannya untuk sistem pembayaran digital agar lebih memudahkan apra konsumen.

Terdapat empat jenis layanan pembayaran dari QRIS merchant di masyarakat, antara lain Merchant Presented Mode (MPM), Customer Presented Mode (CPM), Tanpa Tatap Muka (TTM), serta Cross Border (Lintas Negara).

Keempat layanan tersebut memiliki perbedaan fungsi masing-masing, mari kita bahas secara lebih rinci mengenai hal itu.

  • Layanan MPM atau Merchant Presented Code terbagi menjadi dua, yaitu secara dinamis dan statis, di mana keduanya memiliki kesamaan dari gambar kode QRIS merchant pembayaran yang ditampilkan karena sama-sama berasal dari pedagang atau merchant. Namun bedanya adalah pada kode statis tidak akan berubah-ubah, jadi cocok untuk usaha kecil dan menengah atau UMKM. Sedangkan jika dinamis berarti dapat berubah berbeda-beda setiap kali terjadi transaksi, sehingga cocok bagi bisnis yang memiliki skala lebih besar dibandingkan UMKM.
  • Layanan CPM atau Customer Presented Mode memiliki arti berkebalikan dari MPM, di mana kode yang dipindai guna melakukan transaksi adalah kode QRIS milik konsumen pada perangkat digital atau smartphonenya. Gambar kode QR nasional tersebut dipindai menggunakan scanner oleh pihak yang menyediakan pembayaran. Penggunaannya cocok bagi para pemilik bisnis dengan volume transaksi besar atau menengah ke atas.
  • Layanan TTM atau Tanpa Tatap Muka, sesuai dengan namanya jadi pembayaran dapat dilakukan tanpa perlu bertatap muka alias bisa dilakukan secara digital. Layanan TTM merupakan suatu inovasi kode QRIS, di mana konsumen dapat menyelesaikan pembayaran secara lebih praktis hanya dengan memindai gambar QR code nasional tersebut pada galeri ponsel pintar.
  • Layanan Cross Border (Lintas Negara) adalah suatu jalinan kerja sama yang dibangun agar memudahkan masyarakat Indonesia melakukan pembayaran di luar negeri menggunakan QR code, mulai bisa dilakukan di Thailand secara resmi sejak 17 Agustus tahun 2021. Hal ini dilakukan dalam rangka adanya pembangunan standarisasi infrastruktur settlement untuk retail payment systems, remittance, cross border trade, serta capital markets. Selain itu, adanya layanan lintas negara juga mempermudah para wisatawan asing melakukan transaksi dengan memindai QR code menggunakan aplikasi pemindai yang biasa mereka gunakan dan mendukung QRIS.

Setelah mengetahui keempat jenis layanannya, menggunakan kode QRIS untuk melakukan berbagai transaksi memiliki banyak keuntungan. Oleh karena itu, sebaiknya ketahui pula bagaimana cara membuat QRIS untuk usaha.

Syarat Daftar QRIS Untuk Usaha

Saat ini sudah sebanyak lebih dari 40.000 merchat (pedagang) yang tersebar pada 416 kabupaten 98 kota menggunakan layanan pembayaran berbasis QR code nasional ini. Adapun berbagai persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai QRIS merchant bagi para pelaku usaha supaya mempermudah konsumen dalam hal melakukan transaksi pembayaran. Begini persyaratan dalam cara membuat QRIS merchant yang perlu Anda penuhi.

  • Rekening bank atau akun dompet digital telah terverifikasi. Keduanya harus sudah mendukung pembayaran menggunakan QRIS.
  • KTP dan Kartu Keluarga (KK) sesuai nama pemilik usaha.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sesuai nama badan usaha bagi para pelaku bisnis. Sedangkan jika bisnisnya dilakukan secara perorangan atau individu, maka tidak membutuhkan NPWP untuk syarat cara membuat QRIS.
  • Lampirkan surat kuasa bermaterai dan tanda tangan apabila Anda merupakan perwakilan yang ditunjuk oleh pemilik badan usaha.

Itulah beberapa persyaratan wajib dipenuhi apabila Anda hendak mendaftarkan diri sebagai QRIS merchant. Segera melengkapi semua berkas tersebut guna mempermudah segala proses pendaftaran dan verifikasinya.

Cara Daftar QRIS Untuk Usaha

Setelah mengetahui persyaratan cara membuat QRIS merchant, tentunya juga ada beberapa prosedur untuk dilakukan secara berurutan.

Begini cara mendaftarkan QRIS untuk usaha:

  1. Anda harus memiliki aplikasi dompet digital atau rekening bank yang mendukung QRIS. Jika Anda belum memilikinya, daftarkan dan verifikasi akun Anda pada aplikasi terkait atau buka rekening di cabang bank terdekat.
  2. Selanjutnya, isi formulir yang disediakan oleh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dengan data pribadi dan informasi usaha Anda. Pastikan Anda mengisi formulir sesuai dengan instruksi yang diberikan.
  3. Setelah mengisi formulir, tunggu verifikasi data Anda oleh PJSP. Proses ini termasuk pembuatan Merchant ID dan kode QRIS, dan mungkin memerlukan waktu antara 14 hari kerja hingga satu bulan.
  4. Terakhir, Anda diharapkan untuk menginstal aplikasi khusus merchant yang diberikan oleh PJSP. Pada tahap ini, PJSP juga akan menyediakan bahan pelajaran dan pelatihan tentang cara melakukan transaksi pembayaran melalui QRIS.

Begitulah prosedur tentang cara membuat QRIS merchant jika ingin mendaftarkan badan usahanya. Berdasarkan berbagai review, kemungkinan proses verifikasi dan terbitnya kode QRIS adalah 14 hari atau lebih lama. Jadi, apabila menemui kendala sebaiknya segera menghubungi pihak QRIS melalui kontak layanan mereka di website resminya.

Pertanyaan Seputar QRIS

Berdasarkan penjelasan mengenai QRIS pada poin sebelumnya, mungkin Anda masih bertanya-tanya mengenai sistem pembayaran berbasis QR code ini. Berikut ini merupakan penjelasan lainnya.

Berapa biaya QRIS?

Biaya administrasi QRIS adalah Rp3.000 per settlementnya pada setiap badan usaha, baik itu pendidikan, UMKM, skala besar, maupun yayasan. Settlement adalah suatu layanan transfer pada QRIS dari bank ke merchant,

Berapa lama proses pembuatan QRIS?

Proses pembuatan kode QRIS sebenarnya bisa memakan waktu paling cepat 1 hingga 14 hari kerja. Namun pada sebagian orang mengalami proses bertele-tele, sehingga bisa sampai lebih dari 30 hari. Maka, jika mengalami kendala demikian sebaiknya segera melaporkannya kepada pihak QRIS.

Apakah QRIS gratis?

QRIS gratis jika membayarkan kepada yayasan atau layanan donasi. Pada pedagang dikenakan Merchant Discount Rate (MDR) dari Bank Indonesia apabila transaksi telah berhasil. MDR paling besar 0,7% untuk pelaku usaha UMKM, perorangan, dan hypermarket. Sedangkan untuk layanan pendidikan yaitu 0,6%, serta SPBU sebesar 0,4%.

Itulah cara daftar QRIS untuk usaha. Segeralah mendaftarkan diri sebagai QRIS merchant untuk mendapatkan kemudahan dalam bertransaksi bersama pelanggan Anda.

Zahrah Firyal Salma

Zahrah Firyal Salma

Zahrah Firyal Salma adalah seorang yang memiliki minat pada informasi edukasi tentang finansial, maupun memberikan informasi penting lainnya seputar produk keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *