Saat keadaan mendesak, mengajukan pinjaman online (pinjol) memang menjadi alternatif termudah yang bisa dilakukan. Salah satu aplikasi pinjol yang cukup tenar di kalangan masyarakat adalah AdaKami.
AdaKami menawarkan pengajuan pinjaman yang mudah tanpa syarat rumit dan pencairan cepat. Dalam keberjalanannya, ternyata ada banyak debitur (pihak peminjam) yang tidak jadi meminjam atau ingin membatalkan pinjaman. Tentunya fenomena ini terjadi karena berbagai alasan ekonomi atau hal lainnya.
Lantas, apakah bisa membatalkan pinjaman di AdaKami? Bagaimana caranya apabila bisa membatalkan? Daripada penasaran, mari simak informasi lebih lengkapnya pada artikel di bawah ini!
Apakah Bisa Membatalkan Pinjaman di AdaKami?
Ya, Anda bisa membatalkan pinjaman di AdaKami. Sejatinya, akun resmi AdaKami tidak menyatakan secara resmi bahwa Anda bisa langsung membatalkan pinjaman.
Akan tetapi, Anda dapat mengajukan banding atau mendiskusikan alasan pembatalan pinjaman kepada pihak AdaKami. Tentunya alasan yang diberikan harus logis dan berdasar, ya.
Pembatalan pinjaman juga dapat dilakukan jika Anda merasa tidak pernah mengunduh atau mendaftar akun AdaKami. Hal ini bisa terjadi karena banyak kasus penipuan yang menggunakan data seseorang untuk mengajukan pinjaman.
Nah, jika Anda mengalami hal tersebut, Anda dapat menghubungi akun resmi AdaKami dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) secara langsung. Pasalnya, kejadian tersebut menandakan bahwa data Anda disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Alasan Membatalkan Pinjaman di AdaKami
Pengajuan pembatalan pinjaman di AdaKami tentunya disebabkan oleh beberapa alasan. Berikut ada alasan umum seorang debitur ketika akan membatalkan pinjaman:
1. Tidak Mampu Melanjutkan Penyelesaian Angsuran Pinjaman
Sama seperti pinjol pada umumnya, AdaKami juga mengenakan bunga untuk setiap pinjaman yang diberikan. Suku bunga harian AdaKami adalah sebesar 0,3%. Untuk bunga keterlambatan pembayaran angsuran, Anda akan dikenakan bunga sebesar maksimal 0,6% per hari.
Nah, ketika seseorang sudah mengajukan pinjaman dan berujung merasa tidak mampu untuk melanjutkannya, mereka kerapkali mengajukan pembatalan. Alasan ini mungkin saja bisa diterima oleh pihak AdaKami selama Anda belum menggunakan uang tersebut dan memberikan informasi lengkap tentang keadaan sebenarnya.
2. Di-PHK Secara Mendadak
Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) secara mendadak tentunya bukanlah hal yang diharapkan semua orang. Terlebih jika Anda sudah terlanjur mengajukan pinjaman di AdaKami sebagai dana cadangan.
Apabila hal ini terjadi, Anda dapat melampirkan bukti surat PHK yang diberikan oleh kantor. Anda dapat menyampaikan bahwa Anda tidak akan sanggup untuk membayar tagihan karena tidak ada pemasukan tetap.
Cara Membatalkan Pinjaman di AdaKami
Lantas, jika sudah memiliki alasan yang kuat, bagaimana cara membatalkan pinjaman di AdaKami? Berikut ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan:
1. Kirim E-Mail
Dilansir dari situs resmi AdaKami, langkah pertama yang diarahkan untuk membatalkan pinjaman adalah menghubungi email resmi mereka. Anda dapat menghubungi email resmi di Hello@cs.adakami.id.
Dalam email yang ditulis, Anda dapat menjelaskan alasan pembatalan disertai lampiran bukti atau dokumen yang diperlukan. Akan tetapi, ada kelemahan dari langkah yang satu ini. Kemungkinan email tidak akan dibalas dalam waktu yang cepat.
Anda perlu menunggu beberapa waktu hingga sampai ditahap penyetujuan bahwa pinjaman Anda dapat dibatalkan. Langkah ini tidak disarankan jika Anda mengalami kasus penipuan atau sedang terburu-buru untuk mengajukan pembatalan.
2. Hubungi CS Resmi AdaKami
Jika Anda ingin mendapatkan jawaban langsung dan berbicara dengan customer service (CS), Anda dapat menghubungi tim AdaKami di nomor telepon 1500077. Ketika menelepon, Anda dapat mengutarakan secara terbuka tentang alasan pembatalan pinjaman.
Akan tetapi, Anda pun tidak akan bisa langsung menerima konfirmasi apakah pinjaman bisa dibatalkan atau tidak. Biasanya, CS AdaKami akan membutuhkan waktu beberapa saat terlebih dahulu untuk pengecekan dan verifikasi.
3. Datangi Kantor Pusat AdaKami
Langkah terakhir adalah Anda bisa mendatangi langsung kantor pusat AdaKami. Cara ini bisa dilakukan jika lokasi rumah berdekatan dengan kantor pusat. Selain itu, mendatangi kantor secara langsung juga berpotensi besar untuk berdiskusi lebih nyaman.
Anda dapat mendatangi kantor AdaKami di alamat berikut: H.R. Rasuna Sahid Blok X-5 No. 13 Kuningan Timur, Jakarta Selatan.
Sebelum datang ke kantor, pastikan Anda membawa identitas diri, ya. Biasanya, identitas Anda akan diminta untuk menyesuaikan data.
Syarat Membatalkan Pinjaman di AdaKami
Pada dasarnya, tidak ada syarat pasti dalam membatalkan pinjaman di AdaKami. Namun, pastikan Anda menyiapkan data diri yang diminta untuk mengonfirmasi tim AdaKami saat proses pengecekan.
Identitas diri ini diperlukan guna menghindari penipuan yang mengatasnamakan diri Anda. Jadi, pastikan Anda juga menyiapkan dan memberikan informasi secara terbuka dan jujur.
Itulah beberapa cara membatalkan pinjaman di AdaKami yang bisa Anda coba lakukan. Pastikan Anda menyiapkan alasan yang kuat dan bisa disertai dengan bukti lampiran.