Lompat ke konten
Daftar Isi

Cara Mendapatkan Black Card & Syaratnya

Kumpulan kartu kredit dan black card.

Belakangan ini, masyarakat sedang diramaikan dengan penggunaan black card pada transaksi umum. Pasalnya, penggunaan kartu ini bukan hanya berbeda dari segi fisik dan warnanya saja, melainkan juga menunjukkan status sosial seseorang.

Bagaimana tidak? Untuk mendapatkan black card, hanya nasabah prioritas dengan penghasilan tertentu saja yang bisa memilikinya. Keeksklusifannya ini jugalah yang menjadikan kartu ini primadona di tengah masyarakat.

Lalu, sebenarnya apa bagaimana syarat dan cara untuk mendapatkan black card itu sendiri? Untuk mencari tahu jawabannya, mari simak informasi berikut ini!

Apa itu Black Card?

Black card adalah sebutan untuk jenis kartu kredit eksklusif yang ditawarkan oleh beberapa lembaga keuangan kepada nasabah prioritas yang memiliki kekayaan atau pendapatan yang signifikan. Biasanya nasabah ini dapat dikategorikan sebagai konglomerat. 

Secara umum, kartu ini menawarkan manfaat eksklusif dan fitur istimewa yang tidak tersedia bagi pemegang kartu kredit reguler. Beberapa keuntungan yang bisa dimanfaatkan oleh nasabah kartu ekslusif ini, antara lain nominal dan batas kredit yang tinggi, program hadiah dan diskon menarik, keanggotaan klub atau layanan ekslusif, kemudahan akses untuk merchant atau layanan tertentu, dan masih banyak lagi. 

Sungguh menarik, bukan? Selain itu, seperti kartu kredit pada umumnya, kartu black card juga menarik sejumlah biaya kepada nasabahnya. Biaya ini merupakan biaya bulanan atau tahunan yang wajib dibayarkan oleh nasabah. 

Setiap bank atau lembaga keuangan akan mengenakan biaya yang berbeda tergantung kebijakan masing-masing. Namun, secara umum biaya tahunan yang dikenakan adalah sebesar Rp75 juta. Selain itu, biaya pendaftaran pembuatan kartu kredit jenis ini kurang lebih sebesar Rp150 juta. 

Angka yang cukup fantastis, bukan? Itulah mengapa kartu ini dikhususkan untuk nasabah dengan pendapatan tiap bulannya di atas Rp36 juta dalam satu tahun. 

Syarat Mendapatkan Black Card

Setiap lembaga keuangan memiliki syarat dan ketentuan berbeda terkait black card. Namun, secara umum syarat yang harus dipenuhi oleh seorang nasabah adalah sebagai berikut: 

  1. Nasabah adalah Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang terdaftar sebagai nasabah di bank tertentu;
  2. Terdaftar sebagai nasabah prioritas di bank tertentu;
  3. Nasabah memiliki pendapatan di atas Rp36 juta dalam satu tahun;
  4. Batas usia minimum pengajuan kartu kredit jenis ini adalah berusia 21 tahun atau sudah menikah;
  5. Batas maksimal pengajuan kartu kredit adalah 70 tahun;
  6. Nasabah harus memiliki beberapa dokumen persyaratan, seperti kartu identitas (KTP/SIM/dll), NPWP, slip gaji, surat izin profesi, dan berkas lainnya yang disesuaikan dengan kebijakan bank penyelenggara. 

Cara Mendapatkan Black Card

Apabila Anda sudah memenuhi syarat kartu black card di atas, berikut ada beberapa cara yang harus dilakukan untuk mendapatkannya: 

1. Mengunjungi bank penyelenggara black card

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunjungi bank tempat Anda menabung dan pastikan bank tersebut menyediakan pembuatan black card. Pasalnya, tidak semua lembaga keuangan menyediakan jasa pembuatan kartu ini. Jadi, pastikan Anda memilih bank pilihan yang sesuai. 

Anda bisa mengunjungi situs bank yang dipilih untuk mengetahui jenis-jenis layanan kartu kredit ini yang disediakan oleh lembaga keuangan terkait. Dengan begitu, Anda akan memiliki informasi cukup sebelum mengajukan pembuatan kartu. 

2. Cek syarat dan ketentuan black card yang berlaku di bank penyelenggara

Sebelum menyetujui pembuatan kartu black card, sangat penting bagi Anda untuk mengecek dan menyimak syarat dan ketentuan yang berlaku. 

Anda dapat memperhatikan informasi terkait biaya administrasi per bulan dan per tahun, ketentuan limit penggunaan kartu, akses layanan apa saja yang akan didapatkan, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan keuntungan dari pembuatan kartu ini. 

3. Lengkapi formulir pengajuan kartu

Setelah Anda memahami syarat dan ketentuan yang berlaku serta sudah yakin untuk melanjutkan proses pendaftaran, kini saatnya Anda melengkapi formulir pengajuan kartu.

Dalam pengisian formulir, pastikan data yang diberikan adalah benar dan sesuai fakta. Isi formulir tersebut seputar identitas diri (nama, nomor telepon, alamat rumah, email, dsb), besaran gaji per bulan, dan sebagainya. 

Penting untuk mengisi informasi dengan tepat karena akan memengaruhi berhasil atau tidaknya pengajuan pembuatan kartu black card Anda. 

4. Menunggu verifikasi dan konfirmasi dari bank penyelenggara

Formulir yang telah dilengkapi akan diverifikasi oleh bank penyelenggara. Pihak bank akan mempertimbangkan apakah Anda layak untuk mendapatkan akses kartu black card tersebut. Salah satu pertimbangannya adalah berupa kestabilan pendapatan tiap bulannya untuk memastikan bahwa Anda bisa membayar biaya administrasi dan biaya layanan kartu tersebut. 

Jika pihak bank menyetujui formulir pengajuan kartu Anda, mereka akan menginformasikan lebih lanjut terkait langkah dan berkas-berkas lanjutan yang harus dipenuhi. Namun, jika pihak bank menemukan kesalahan atau persyaratan yang tidak memenuhi kriteria, mereka akan menolak pengajuan pendaftaran kartu black card Anda. Nah, demikianlah beberapa cara mendapatkan black card dan syaratnya yang harus diperhatikan oleh nasabah. Apakah Anda sudah memenuhi syarat-syarat tersebut? Jika sudah, kini saat yang tepat bagi Anda untuk mengajukan pembuatan kartu kredit tersebut!

Lusita Amelia

Lusita Amelia

Lusita Amelia adalah seorang content writer dengan pengalaman menulis berbagai macam jenis artikel. Dia menekuni kepenulisan di bidang investasi, bisnis, ekonomi, dan isu-isu terkini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *