Lompat ke konten
Daftar Isi

Cara Menghindari Pinjaman Online Ilegal, Jangan Terjebak

Cara Menghindari Pinjaman Online Ilegal, Jangan Terjebak

Perkembangan teknologi saat ini mendorong munculnya berbagai industri baru. Salah satu diantaranya adalah industri keuangan non-bank (IKNB). Saat ini, masyarakat bisa mencari pinjaman alternatif di luar perbankan dengan menggunakan pinjaman online

Keberadaan pinjaman online, baik berupa sistem konvensional maupun P2P Lending membantu masyarakat yang tidak bisa menjangkau kredit perbankan karena satu dan lain hal untuk mendapatkan pinjaman. Perusahaan seperti ini biasanya mematok prasyarat kredit yang lebih mudah dibandingkan bank, tetapi juga menawarkan suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan bank. 

Sebenarnya konsep bisnis perusahaan ini hampir mirip dengan bank. Namun sebagaimana bank, kinerja perusahaan ini juga harus diatur supaya tidak berubah menjadi praktik rentenir yang dimodernisasi. Peraturan terhadap P2P Lending ini tertera dalam Nomor 77/POJK.01/2016 mengenai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI). 

Masalahnya adalah, saat ini banyak pinjaman online yang berkembang secara ilegal dengan tanpa mematuhi peraturan di atas. Tidak jarang, pinjaman online ilegal ini memiliki suku bunga yang berkembang di luar kewajaran dan menggunakan teror untuk menagih nasabahnya. Akibatnya, nasabah menjadi tidak nyaman dan bahkan depresi.

Lantas, bagaimana cara untuk menghindari pinjaman online ilegal seperti ini? Simak beberapa tipsnya berikut ini:

1. Pastikan Legalitasnya Terlebih Dahulu

Saat ini iklan pinjaman online tersebar dimana-mana, mulai dari iklan YouTube, website, instagram dan bahkan SMS. Sebelum Anda resmi menggunakan jasa P2P lending tersebut, pastikan legalitasnya terlebih dahulu. Sebab, setiap perusahaan fintech lending wajib terdaftar di OJK.

Terdapat beberapa cara untuk memastikan legalitas ini, yaitu:

  1. Mencari berita mengenai daftar perusahaan Pinjol legal/ terdaftar di OJK yang terbaru. Sebab, OJK akan terus memperbaharui data mereka. 
  2. Mencari daftar perusahaan pinjol ilegal
  3. Menghubungi nomor WA OJK di 081 157 157 157. 
  4. Menghubungi nomor telepon OJK di 157. 

Pastikan Anda memeriksa legalitas perusahaan berkali-kali. Sebab, dalam beberapa kasus ada perusahaan P2P Lending ilegal yang mengklaim telah terdaftar di OJK. Klaim tersebut bahkan tidak jarang diwujudkan dengan adanya lambang OJK pada website mereka. 

2. Lihat Track Record

Cara yang kedua adalah dengan melihat track record digital perusahaan pinjol terkait terlebih dahulu. Beberapa faktor digital yang harus Anda pertimbangkan dalam hal ini adalah:

  1. Lokasi kantor. Pastikan lokasi kantor perusahaan pinjol tersebut jelas. Bahkan, kalau Anda memiliki saudara atau kenalan yang tinggal di dekat lokasi terkait pastikan mereka melakukan survey. Sebab, tidak jarang lokasi kantor perusahaan ilegal tersembunyi.
  2. Website. OJK bersama KEMKOMINFO rajin memblokir perusahaan-perusahaan keuangan ilegal. Oleh karena itu, hati-hatilah terhadap perusahaan pinjol yang tidak memiliki website, atau punya website tapi desainnya setengah hati. 
  3. Aplikasi. Banyak pinjaman online ilegal yang tidak memiliki aplikasi di Google Play Store. Kalau bisa, usahakan Anda menggunakan aplikasi pinjol yang telah listing di App Store. Sebab, layanan download aplikasi milik Apple ini cenderung memiliki seleksi yang lebih kuat dibandingkan Play Store. 
  4. Review di internet. Cari review terhadap perusahaan pinjol terkait di forum internet, seperti Quora, Kaskus dan lain sebagainya. 
  5. Cek nomor di aplikasi Get Contact. Get Contact adalah aplikasi yang digunakan untuk memeriksa nama pemilik nomor handphone terkait. Aplikasi ini berguna untuk membantu Anda menghindari pinjaman online ilegal, karena Anda bisa mengecek nama pemilik nomor handphone ilegal tersebut. Curiga-lah Anda apabila nomor tersebut hanya disimpan dengan satu nama tertentu oleh orang lain, seperti Pinjol ilegal, dan lain sebagainya.

3. Pastikan NIK Anda Tidak Digunakan Oleh Orang Lain

NIK adalah 16 digit nomor yang tertera di bagian atas KTP Anda atau terletak di bagian kanan nama Anda di Kartu Keluarga. Nomor ini patut dijaga kerahasiaannya dari orang lain. Sebab, jika nomor ini bocor ke orang lain, orang lain tersebut dapat memalsukan identitas Anda atau mengajukan pinjaman online atas nama Anda. Akibatnya, pihak pinjol akan menagih pinjaman orang lain tersebut kepada Anda, alih-alih kepada si peminjam. 

Lalu, bagaimana cara memastikan NIK Anda aman? Berikut ini beberapa tipsnya:

  1. Segera buat laporan ke kantor polisi apabila KTP atau KK Anda hilang. 
  2. Hancurkan resi penerimaan belanjaan online sebelum Anda membuangnya ke tempat sampah. 
  3. Pastikan keamanan software dan aplikasi penting di handphone Anda terjamin. 
  4. Jangan pinjamkan KTP dan KK kepada orang lain. 
  5. Hancurkan fotokopi KTP dan KK apabila sudah tidak dibutuhkan lagi.
  6. Tidak memposting kedua dokumen ini di media sosial. 
  7. Pastikan Anda memasukkan nomor KTP pada website yang legit (penting). 

4. Hati-Hati Dalam Mengatur Keuangan

Prinsip kehati-hatian dalam mengatur keuangan sedikit banyak akan membantu Anda terhindar dari masalah keuangan, karena:

  1. Anda tidak akan berhutang kalau tidak benar-benar perlu. Biasanya, orang yang hati-hati dalam mengatur keuangan tidak menggunakan utang untuk foya-foya. Mereka umumnya menggunakan utang untuk keperluan produktif yang dikelola dengan hati-hati juga. 
  2. Kalaupun Anda berhutang, Anda akan membatasi jumlah utang tersebut maksimal hingga 30% dari pendapatan bulanan. Hal ini mengingat, dalam rule of thumb pengaturan keuangan, 30% adalah rasio perbandingan antara pendapatan dan utang yang maksimum. 
  3. Kalaupun Anda berhutang, Anda akan mendahulukan bank terlebih dahulu sebelum mengajukan ke pinjaman online. Meskipun mekanisme kredit bank relatif lebih susah dibandingkan dengan pinjol, namun suku bunga pinjaman bank juga relatif lebih rendah. Selain itu, bank juga memiliki mekanisme restrukturisasi kredit bagi nasabah yang gagal bayar. 
  4. Katakanlah Anda gagal mendapatkan pinjaman dari bank, atau dapat pinjaman tapi jumlahnya tidak cukup dan Anda terpaksa harus pinjam di P2P lending. Jika hal ini terjadi, orang yang hati-hati dalam mengatur keuangan akan melakukan tips pertama dan kedua di atas untuk memastikan legitimasi perusahaan P2P lending terkait, membaca seluruh terms & conditions yang ditawarkan perusahaan tersebut dan menyesuaikan jumlah pinjaman sesuai dengan kebutuhan.

5. Terus Update Terhadap Berita P2P Lending

Banyak berita mengenai pinjaman online yang bisa Anda gunakan sebagai jaring untuk menghindari P2P lending ilegal baik sebagai peminjam maupun investor di perusahaan ini. Berita-berita tersebut seperti, berita pemblokiran situs tertentu oleh OJK dan KEMKOMINFO yang terus diupdate hingga berita mengenai P2P lending yang sebenarnya legal, tapi karena satu dan lain hal gagal memenuhi kewajibannya. 

Dengan mengetahui informasi ini, Anda akan jadi mengetahui perusahaan lending mana saja yang ilegal namun masih bisa menyebarkan iklannya di masyarakat. Dengan demikian, Anda akan lebih hati-hati dalam mengambil pinjaman kedepannya.

Adanya pinjaman online berupa P2P Lending memudahkan masyarakat Indonesia untuk mencari kredit alternatif di luar pinjaman bank. Namun apabila tidak disertai dengan kehati-hatian dan literasi keuangan yang cukup, kemudahan dari pinjaman online ini justru akan menjadi bumerang bagi ekonomi masyarakat Indonesia kedepannya.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *