Perhitungan bunga pinjaman bank itu bermacam-macam. Ketentuannya bisa saja berbeda jika Anda meminjam di BCA, BRI, Mandiri, atau Panin. Jenisnya banyak, mulai dari kredit rumah, kredit kendaraan bermotor dan juga KTA.
Nah, apa manfaatnya bagi debitur mempelajari mengenai rincian penghitungan bunga serta persentase yang dimiliki? Yang pasti tujuannya agar semakin paham dan terhindar dari jeratan bunga kredit yang mencekik keuangan.
Setiap macam kredit hampir semuanya diberlakukan bunga dimana perhitungannya bisa berbeda-beda.
Berikut contoh cara menghitung bunga kredit bank sesuai jenis bunga yang diberlakukan.
Rumus Bunga Pinjaman dengan Sistem Flat
Pinjaman yang memberlakukan bunga flat adalah yang termudah dihitung. Karena setiap bulan nilai cicilannya sama. Demikian juga untuk angsuran pokok dengan bunganya. Seluruhnya dihitung dengan proporsional, mengikuti jangka waktu kredit yang diambil.
Rumus bunga pinjaman bank dengan sistem flat adalah Bunga = (P x I x t) / jb.
Di mana:
P = pokok pinjaman
I = suku bunga per tahun
t = jumlah tahun tenor pinjaman
jb = jumlah bulan dari tenor pinjaman
Misalnya: Pak Adi mendapatkan kredit dari sebuah bank nasional dengan besarnya pokok pinjaman Rp 18.000.000. Pihak bank memberlakukan suku bunga flat sebesar 5% per tahun. Pak Adi sendiri memilih tenor kredit selama 24 bulan.
Maka penghitungan bunganya adalah sebagai berikut : Rp (18.000.000 X 5% X 2) / 24 = Rp 75.000. Itu artinya, dari angsuran di bulan pertama sampai yang bulan terakhir jumlahnya adalah sama yaitu Rp 825.000/bulan. Meliputi angsuran pokok Rp750.000 ditambah bunga flat sebesar Rp 75.000.
Rumus Bunga Pinjaman dengan Sistem Bunga Efektif
Bunga efektif acapkali diaplikasikan untuk pinjaman jangka panjang, umpamanya kredit perumahan maupun pinjaman dengan sifat investasi. Tipe perhitungan ini pun dinamakan sliding rate.
Dengan berjalannya hari maka kalkulasi porsi bunga maupun pinjaman pokok berubah kendati jumlah angsuran masih sama. Dihitung sesuai sisa pokok hutang yang masih ditanggung oleh debitur.
Tingkat bunga yang ditanggung akan lebih kecil dibanding bunga flat karena macam kredit yang mesti dilunasi ini adalah jangka panjang. Angsuran di bulan kedua memiliki jumlah lebih rendah dibanding angsuran di bulan pertama. Angsuran di bulan ketiga pun nilainya akan lebih rendah dibanding angsuran kedua dan seterusnya.
Cara menghitung bunga pinjaman bank dengan sistem bunga efektif menggunakan rumus:
Bunga = SP x I x (30/360)
Di mana:
SP = nilai pokok pinjaman bulan sebelumnya
I = besar suku bunga per tahun
30 = jumlah hari sebulan
360 = jumlah hari dalam setahun
Misalnya: Bu Anita mendapatkan kredit dengan pokok Rp 18.000.000 dimana pihak bank memberlakukan bunga 10 % per tahun. Bu Anita mengambil tenor pinjaman selama 24 bulan. Maka perhitungannya adalah sebagai berikut:
Nominal bunga efektif bulan 1 adalah Rp 18.000.000,00 x 10% x (30 hari/360 hari) = Rp 149.940
Angsuran pokok ditambah bunga bulan 1 adalah Rp 750.000 + Rp 149.940 = Rp 899.940
Nilai bunga efektif bulan 2 adalah Rp 17.250.000 x 10% x (30 hari/360 hari) = Rp 143.175
Angsuran pokok ditambah bunga bulan 2 adalah Rp 750.000 + Rp 143.175 = Rp 893.175
Dari perumpamaan tadi, nampak jika angsuran pertama dan kedua ada perbedaan, dimana angsuran pertama senilai Rp.899.940, dan angsuran kedua senilai Rp 893.175. Besaran angsuran kedua lebih rendah dibanding angsuran pertama.
Menghitung Bunga Pinjaman dengan Sistem Bunga Anuitas
Kurang lebih menyerupai perhitungan bunga efektif. Akan tetapi ada modifikasi. Bunga pada awal kredit akan nampak cukup besar namun selanjutnya bertahap akan menurun ketika mendekati berakhirnya waktu kredit. Untuk perhitungannya pun seperti bunga efektif. Perbedaannya yaitu angsuran akan tetap tiap bulan. Kendati nilai bunga dan angsuran pokok berubah sesuai tenor kredit. Itu bertujuan agar mempermudah nasabah ketika membayar angsuran. Prinsipnya, sisa hutang menurun, namun angsuran tak berubah besarannya.
Sementara berdasarkan sifat perhitungan yang dilakukan, digunakan dua macam bunga, meliputi:
1. Bunga Fixed atau Tetap
Kendati bunga naik, namun itu tak akan berubah, sepanjang masa kredit masih berlangsung. Kendati situasi pasar naik turun namun akad kredit yang ditetapkan bersama di awal tak bisa diubah. Misalnya dalam kesepakatan ditetapkan di awal, suku bunga yang dibebankan adalah 12% dan akan tetap sebesar itu. Oleh karena itu sampai masa kredit selesai bunga yang dikenakan sama yaitu sebesar 12%.
Kelemahan dari perhitungan bunga fixed ini yaitu kalau suku bunga pasar lagi turun, itu artinya bunga tetap yang ditanggung nasabah terbilang tinggi.
Berikut contoh untuk perhitungannya:
Misalnya pokok kredit sebesar Rp18.000.000 dengan bunga diberlakukan 12% per tahun. Debitur mengambil tenor pinjaman selama 24 bulan. Cara menghitung besarannya adalah:
Bulan 1:
Bunga = 12% X Rp 18.000.000/12 X 1 = Rp 180.000
Pokok hutang = Rp 18.000.000/24 = Rp 750.000
Angsuran bulan 1 = Rp 750.000 + Rp 180.000 = Rp 930.000
Bulan 2:
Sisa pokok hutang = Rp 18.000.000 – Rp 930.000 = Rp 17.270.000
Bunga = 12% X Rp17.270.000/12 x 1 = Rp 172.700
Angsuran bulan 2 = Rp 750.000 + Rp 172.700 = Rp 922.700
Demikian selanjutnya sampai angsuran tuntas atau lunas mengikuti tenor pinjaman yang dipilih debitur.
2. Bunga Mengambang
Untuk bunga mengambang atau dinamakan juga floating, pihak bank otomatis menyesuaikan tingkat bunga disesuaikan bunga yang berlaku di pasar, berbeda dengan bunga tetap.
Mengingat bunga yang diterapkan adalah mengambang, otomatis mengalami naik turun mengikuti suku bunga pasar. Kalau suku bunga pasaran meningkat, tentu otomatis besaran bunga pinjaman bank pun naik. Begitupun sebaliknya.
Lazimnya digunakan untuk kredit perumahan, kredit modal usaha, ataupun pinjaman jangka panjang lain.
Berikut cara menghitungnya:
Anggap saja jika asumsi tingkat suku bunga sebagai berikut:
Besar bunga di bulan 1 sampai bulan 4 : 12%
Besar bunga di bulan 5 sampai bulan 8: 14%
Maka menggunakan metode bunga mengambang, besaran pokok kredit tak berubah. Untuk perhitungan suku bunga contohnya adalah sebagai berikut :
Misalnya pokok kredit: Rp 18.000.000 dengan tenor kredit selama 24 bulan maka :
Untuk perhitungan bulan 1 :
Bunga = 12% X Rp 18.000.000/12 X 1 = Rp 180.000
Pokok kredit = Rp 18.000.000/24 = Rp 750.000
Angsuran bulan 1 = Rp 750.000 + Rp 180.000 = Rp 930.000
Untuk perhitungan bulan 5 :
Bunga = 14% X Rp 18.000.000/12 X1 = Rp 210.000
Angsuran bulan 5 = Rp 750.000 + Rp 210.000 = Rp 960.000