Ketika Anda memutuskan untuk mengambil investasi saham, Anda perlu melakukan analisis pasar saham. Proses analisis itu bisa dilakukan dengan menghitung jumlah saham yang beredar.
Tujuan dari menghitung saham yang beredar adalah untuk menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya dan mengurangi risiko kerugian. Maka dari itu, diperlukan informasi mendalam mengenai kondisi pasar berdasarkan data yang ada.
Lalu, bagaimana cara menghitung saham beredar? Apa manfaat dari mengetahui jumlah saham yang beredar? Untuk menjawab seluruh pertanyaan tersebut, mari simak informasi lebih lengkapnya pada pembahasan di bawah ini!
Apa itu Jumlah Saham Beredar?
Jumlah saham beredar adalah jumlah instrumen investasi suatu emiten atau perusahaan yang statusnya sudah dimiliki oleh pihak tertentu atau diterbitkan oleh lembaga tertentu. Sederhananya, jumlah ini adalah total keseluruhan dari instrumen investasi sebuah emiten yang dimiliki oleh pihak tertentu, baik itu individu atau lembaga.
Jumlah saham beredar perusahaan publik yang tercatat di BEI (Bursa Efek Indonesia) adalah total dari keseluruhan saham yang dicatatkan oleh perusahaan ketika Initial Public Offering (IPO). Selain itu, jumlah saham ini juga merupakan gabungan saham lain yang diterbitkan saat perusahaan melakukan penerbitan lembar saham baru (right issue).
Agar Anda memiliki gambaran lebih jelas, mari simak contoh berikut ini. Misalnya, ada sebuah perusahaan B yang dimiliki oleh Agung. Perusahaan ini memiliki modal dasar perseoran sebanyak Rp300 juta dan terdiri atas 1.000 lembar saham.
Setelah dihitung, nilai masing-masing saham per-lot adlah Rp300.000,00. Didapatkan dari Rp300 juta dibagi 1.000 lembar. Nah, kemudian Agung memutuskan mengambil 800 lembar saham yang bernilai sekitar Rp240 juta. Nominal Rp240 juta inilah yang disebut sebagai jumlah saham beredar karena sudah dimiliki oleh Agung.
Sementara itu, sisa 200 lembar saham yang tidak memiliki pemilk ini disebut saham portopel. Sisa lembar saham ini bisa digunakan oleh perusahaan Agung sewaktu-waktu sebagai modal tambahan.
Jenis-Jenis Saham Beredar
Saham beredar ternyata juga dibagi ke dalam beberapa jenis berdasarkan status atau fungsinya. Mari simak jenis-jenis saham beredar pada penjelasan di bawah ini:
1. Floating Shares
Floating shares adalah jenis saham beredar yang aktif diperdagangkan di bursa saham. Pada dasarnya, jenis saham ini sama seperti saham biasa atau yang umum beredar di pasaran.
Hanya saja, floating shares dilakukan oleh perusahaan tertutup yang akan membuka penawaran saat melakukan IPO. Pada saat IPO itulah perusahaan tersebut menjadi emiten terbuka yang sahamnya bisa dibeli siapa pun.
2. Preferred Shares
Preferred shares adalah gabungan saham biasa dan obligasi yang beredar di bursa saham. Perbedaannya dari saham biasa adalah dari tingkat suku bunga yang akan diperoleh. Bisa jadi keuntungannya yang didapat lebih tinggi dibanding saham biasanya.
Tidak hanya itu saja, pemilik preferred shares mempunyai hak tebus. Hak tebus ini memungkinkan Anda untuk menukarkan preferred shares dengan saham biasa.
3. Issued Shares
Jenis saham beredar berikutnya dikenal dengan nama issued shares. Tujuan dari jenis saham ini adalah untuk mendapatkan dana yang bisa diberikan kepada direksi atau karyawan perusahaan.
Dengan kata lain, saham ini cocok dibeli oleh perusahaan yang ingin memberikan kompensasi kepada karyawannya.
Manfaat Mengetahui Jumlah Saham Beredar
Mengetahui jumlah saham beredar tentunya akan sangat bermanfaat bagi para investor seperti yang dijelaskan di bawah ini:
1. Menghitung Laba Bersih Per-Saham
Sebagai seorang investor, tentunya Anda harus mengitung dan mengetahui laba bersih yang akan didapat. Di sinilah peran informasi jumlah saham yang berbedar untuk mengetahui laba per saham (EPS), nilai buku per saham, hingga dividen per saham (DPS).
Informasi ini akan mengarahkan Anda untuk mengambil keputusan terbaik dalam dunia invetasi saham.
2. Menghitung Nilai Kapitalisasi Pasar suatu Emiten/Perusahaan
Nilai kapitalisasi pasar adalah hasil perkalian antara harga saham saat ini dan jumlah saham beredar. Tujuannya adalah untuk mengetahui nilai total perusahaan/emiten di pasar.
Nilai kapitalisasi pasar yang sudah dihitung akan memberikan informasi tentang penilaian suatu perusahaan. Apakah perusahaan tersebut berisiko tinggi atau justru memberikan peluang.
3. Dasar Analisis Saham melalui Beberapa Metode Perhitungan
Jumlah saham beredar juga bermanfaat sebagai dasar perhitungan dalam menganalisis saham. Anda bisa menggunakan beberapa metode perhitungan, seperti Price to Book Value (PBV), Price to Earning Ratio (PER), dan rasio Price to Earning Growth (PEG).
Cara Menghitung Jumlah Saham Beredar
Cara menghitung jumlah saham beredar bisa dilakukan dengan beberapa rumus di bawah ini:
- Rumus I: Jumlah Saham Beredar = Saham Mengembang + Saham yang Dibatasi
- Rumus II: Jumlah Saham Beredar = Saham Terbit – Saham Dibeli Kembali
- Rumus III: Jumlah Saham Beredar = Saham Resmi – Saham Perbendaharaan
Suatu perusahaan X menerbitkan saham sebanyak 8.000 lembar. Dari 8.000 lembar tersebut, ada 1.000 lembar tersimpan di bagian perbendaharaan. Lantas, berapa jumlah saham beredar perusahaan X?
Jumlah Saham Beredar = Saham Resmi – Saham Perbendaharaan
Jumlah Saham Beredar = 8.000 – 1.000
Jumlah Saham Beredar = 7.000
Jadi, jumlah saham beredar yang dimiliki oleh perusahaan A adalah sekitar 6.000 lembar.
Demikianlah gambaran tentang jumlah saham beredar mulai dari pengertian hingga cara menghitungnya. Pahami secara mendalam mengenai perhitungan saham beredar agar bisa merasakan manfaatnya dalam dunia investasi.