Lompat ke konten
Daftar Isi

Cara Mengisi Cek Bank Dengan Tepat

Cara Mengisi Cek Bank Dengan Tepat

Transfer uang menggunakan cek mungkin kini sudah jarang digunakan. Namun, pengiriman uang menggunakan metode ini tetap masih bisa digunakan. Dibandingkan dengan menggunakan mobile banking atau mekanisme lainnya, mengirim uang menggunakan cek relatif lebih aman, sebab pemegang cek tersebut tidak akan bisa mendapatkan uangnya selama dia tidak menyerahkan dokumen ini kepada bank. 

Ketika cek diserahkan kepada pihak teller, pihak teller akan memeriksa cek tersebut dan bukti dokumen identitas yang telah diserahkan. Oleh sebab itu, pastikan orang yang menulis cek itu dapat mengisi cek dengan benar. Lalu, bagaimana penulisan cek yang benar? Simak selengkapnya berikut ini:

Cara Mengisi Cek Bank

Berikut ini langkah-langkah mengisi cek baik dari bank berbahasa Indonesia maupun bank berbahasa Inggris:

1. Ketahui struktur cek

Struktur cek bisa jadi berbeda antar bank atau individu yang menerbitkan, namun kurang lebih strukturnya seperti ini:

  1. Di bagian kiri atas terdapat nama bank atau individu yang menerbitkan cek tersebut serta alamatnya. 
  2. Di bagian kanan atas terdapat nomor seri cek. Perhatikan nomor seri ini dengan benar, sebab nomor seri cek ini memiliki keterkaitan dengan rekening orang yang menuliskan cek terkait. 
  3. Tanda tangan dan nama terang pembayar di bagian kanan bawah. Apabila yang memberi uang kepada Anda adalah perusahaan, maka yang bertanda tangan di bagian ini adalah pihak yang berwenang dari perusahaan tersebut, entah itu manajer atau bahkan CEO. Tanda tangan dinyatakan tidak sah apabila tidak lengkap atau berbeda dengan tanda tangan dari pihak yang berwenang melakukan pembayaran tersebut. 
  4. Di bagian bawah ada serangkain nomor. Nomor ini dapat digunakan oleh bank yang diminta untuk memberikan uang kepada Anda untuk menelusuri kantor cabang penerbitan uang tersebut, sehingga meskipun nama dan alamat rinci bank tidak disebutkan di bagian atas, instansi tersebut masih bisa menelusurinya dengan menggunakan nomor kode ini. 

2. Tulis tanggal penandatangan cek

Sekali lagi, masing-masing instansi atau individu bisa jadi memiliki desain cek yang berbeda, ada yang sudah disertai dengan tanggal, tapi ada juga yang belum. Jika Anda menerima cek yang belum dibubuhi tanggal, maka pastikan Anda meminta penerbit cek tersebut menuliskan tanggal penandatangan tepat di bawah nomor seri cek

Selain tanggal, cek juga harus dilengkapi dengan informasi yang lengkap, seperti nama Anda, tanda tangan dan nominal cek. Bank tidak akan memproses cek yang tidak memiliki data lengkap atau tidak ditulis dengan jelas. 

Apabila data yang dimasukkan oleh pemberi cek ini keliru, Anda bisa mendatanginya kembali untuk meminta cek baru. Beberapa bank bisa jadi menerima cek yang sudah dikoreksi, namun banyak juga bank yang menganggap kalau tindakan pengoreksian cek cukup mencurigakan. 

3. Bubuhkan tanda tangan di bagian belakang cek

Jika Anda merupakan orang yang menerima cek, maka Anda harus membubuhkan tanda tangan di tempat yang telah disediakan di balik cek tersebut. Namun, jika Anda adalah pihak yang mengirim cek, maka tanda tangan Anda harus ada di bagian kanan bawah depan cek. 

Jika penerima cek lebih dari 1 dan disambungkan dengan kata “dan”, maka setiap penerima wajib membubuhkan tanda tangan di bagian ini. Namun, Jika penerima cek tersebut lebih dari 1 dan disambungkan dengan kata “atau”, maka siapapun di antara penerimanya bisa menandatanganinya. 

Jika ada kesalahan penulisan nama penerima di bagian depan cek, maka Anda bisa juga membenarkannya di bagian ini. Pada bagian nama terang tanda tangan, tuliskan nama lengkap Anda sebagaimana yang tertulis di bagian depan, lalu tambahkan keterangan perbaikan di bagian bawah nama tersebut. 

Cara Mencairkan Cek

Setelah memastikan kalau data-data yang ada di depan maupun belakang cek tersebut sudah benar, maka kini saatnya Anda mencairkan cek. Berikut ini langkah-langkahnya:

  1. Siapkan kartu identitas (KTP) untuk proses verifikasi di bank. 
  2. Kunjungi bank yang namanya tertulis di cek tersebut. Apabila bank yang Anda gunakan berbeda dengan bank penerbit, maka bank penerbit secara otomatis akan mentransfer nominal uang yang ada di cek tersebut ke rekening Anda. 
  3. Isi formulir pencairan secara lengkap dan teliti. 
  4. Serahkan formulir, KTP dan cek tersebut kepada teller. Dalam proses ini, pihak teller akan melakukan verifikasi. Bisa jadi Anda akan ditanyai berbagai hal terkait pencairan cek tersebut. 
  5. Setelah proses verifikasi berakhir, pihak bank akan mengirimkan nominal uang tersebut ke rekening Anda. Jika nominal uang yang dikirimkan cukup besar, biasanya akan memakan waktu sekitar 3 jam menggunakan RTGS

Perlu diingat bahwasanya cek memiliki masa berlaku. Menurut beberapa sumber, masa berlaku cek bisa berkisar antara 70 hari sampai 6 bulan. Namun, apabila dalam jangka waktu tersebut, Anda selaku penerima tidak mencairkannya, cek tersebut belum tentu batal. 

Cek akan dinyatakan batal jika pada akhir batas waktu tersebut orang yang memberi cek kepada Anda melakukan pembatalan. Jika dia tidak membatalkan, uang yang tertera dalam cek tersebut tetap akan menjadi hak Anda. Maka dari itu, sebaiknya Anda segera mencairkan cek tersebut begitu dokumen ini diterbitkan.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *