Lompat ke konten
Daftar Isi

Cara Mengurus Buku Tabungan yang Hilang, Beserta Syaratnya

Cara Mengurus Buku Tabungan yang Hilang

Buku tabungan penting untuk urusan administrasi dan harus dibuat ulang di bank jika hilang. Jika buku rekening hilang, segera urus pemblokirannya di bank terkait untuk mencegah penyalahgunaan. Mengurus buku tabungan yang hilang prosesnya cukup mudah dan cepat di bank dengan membawa beberapa syarat seperti KTP, kartu ATM, dan surat pernyataan kehilangan.

Berikut ini adalah cara mengurus buku tabungan yang hilang, beserta syaratnya yang perlu Anda ketahui.

Syarat Mengurus Buku Tabungan yang Hilang

Mengurus buku rekening yang hilang hanya bisa dilakukan melalui kantor cabang bank terkait di domisili atau tempat Anda tinggal saat ini. Setiap bank memiliki persyaratan kurang lebih sama.

Berikut syarat-syaratnya:

  1. Surat Kehilangan: Anda perlu mendapatkan surat keterangan kehilangan dari kantor polisi setempat. Saat mendapatkan surat kehilangan, polisi akan mengajukan pertanyaan mengenai insiden tersebut. Anda perlu menjelaskan bahwa surat kehilangan ini diperlukan sebagai salah satu syarat dalam proses penanganan buku rekening yang hilang.
  2. Identitas Diri: Sebelum pergi ke bank untuk menyelesaikan buku rekening yang hilang, pastikan Anda membawa identitas diri seperti KTP, SIM, atau paspor. Identitas ini sangat penting untuk verifikasi kepemilikan buku rekening tersebut.
  3. Kartu ATM: Dokumen lain yang harus Anda bawa adalah kartu ATM yang terkait dengan buku tabungan yang hilang. Anda tidak perlu memfotokopinya, karena kartu ini hanya digunakan untuk identifikasi dan verifikasi data. Kemudian, pihak bank akan meminta Anda untuk membuat PIN baru.
  4. Biaya Administrasi: Siapkan dana sekitar 25 hingga 30 ribu rupiah untuk biaya administrasi. Biaya ini dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan bank masing-masing. Dalam artikel ini, akan diuraikan secara mendalam tentang bagaimana cara penanganannya.

Itulah persyaratan bagaimana cara mengurus buku tabungan hilang. Bawalah semua berkas atau dokumen yang dibutuhkan tersebut supaya proses penerbitan buku rekening baru bisa dilakukan secara lebih mudah dan cepat.

Cara Mengurus Buku Tabungan yang Hilang

Mengurus buku rekening yang hilang, mau tidak mau harus segera diselesaikan. Sebab di dalamnya terdapat data penting untuk bertransaksi, sehingga perlu dilakukan tindakan pemblokiran supaya tidak disalahgunakan oleh orang lain nantinya.

Cara mengurus buku tabungan hilang dapat dilakukan secara langsung melalui kantor cabang bank terkait. Hal paling penting adalah tidak lupa membawa persyaratan berupa kartu identitas (KTP, SIM, atau paspor), surat kehilangan yang diterbitkan kepolisian, kartu ATM sesuai dengan buku tabungan, dan biaya administrasi.

Sebenarnya, secara umum mengurus buku rekening hilang di bank sama saja, baik itu di BNI, BCA, BRI, Mandiri, BTN, dan sebagainya. Hal yang membedakannya adalah besaran biaya administrasi masing-masing bank. Namun tak perlu bingung, sebab secara garis besar prosedurnya sama.

Berikut adalah langkah-langkah yang lebih terorganisir dalam menghadapi kehilangan buku rekening Anda:

  1. Tetap tenang: Kehilangan buku tabungan bisa membuat stres, terutama jika ini pengalaman pertama Anda. Namun, hal pertama yang harus dilakukan adalah tetap tenang dan tidak panik.
  2. Hubungi layanan pelanggan bank: Segera hubungi layanan pelanggan bank Anda di nomor resmi mereka. Informasikan mereka tentang kehilangan buku tabungan Anda dan minta mereka untuk memberi solusi.
  3. Verifikasi identitas: Bank akan meminta beberapa data pribadi untuk verifikasi identitas, termasuk nama lengkap, nomor KTP, nama ibu kandung, saldo terakhir, dan lain-lain.
  4. Menunggu pemblokiran rekening: Setelah verifikasi identitas, bank akan memblokir akses ke rekening Anda untuk mempersiapkan penggantian dengan yang baru.
  5. Membuat surat kehilangan: Setelah konfirmasi dengan layanan pelanggan bank, pergilah ke kantor polisi terdekat dan mintalah mereka untuk membuat surat kehilangan. Proses ini biasanya cepat.
  6. Kunjungi bank: Dengan surat kehilangan yang sudah diterbitkan oleh pihak kepolisian, Anda dapat pergi ke kantor cabang bank untuk memproses buku tabungan baru. Pastikan untuk mengambil nomor antrean.
  7. Mengisi formulir: Anda akan diberikan formulir untuk penggantian buku tabungan. Isi formulir tersebut sambil menunggu giliran Anda. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kebingungan, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas keamanan.
  8. Berbicara dengan customer service: Saat giliran Anda tiba, jelaskan situasi kehilangan buku rekening kepada petugas layanan pelanggan. Anda akan diminta untuk menggantikan buku lama Anda dengan yang baru dan mungkin perlu menandatangani beberapa dokumen.
  9. Siapkan biaya administrasi Siapkan uang tunai untuk membayar biaya administrasi, materai, dan biaya pembuatan buku tabungan baru. Jika Anda tidak memiliki uang tunai, biaya ini dapat dipotong langsung dari saldo rekening Anda.
  10. Tunggu proses selesai: Proses pembuatan buku tabungan baru biasanya tidak memakan waktu lama – kurang lebih hanya setengah hingga dua jam. Setelah itu, Anda akan diminta untuk membuat PIN baru.
  11. Selesai: Dengan PIN baru dan buku tabungan baru, Anda kini dapat melakukan transaksi kembali dengan aman dan tenang.

Itulah beberapa tahapan mengenai cara mengurus buku rekening  yang hilang beserta syaratnya. Perlu diketahui bahwa setiap bank menentukan biaya administrasinya berbeda-beda, biayanya pun cukup terjangkau karena tidak lebih dari 50 ribu rupiah.

Pada bank BCA hanya dikenakan biaya 5 ribu rupiah saja untuk pembuatan buku rekening baru. Sedangkan pada BNI, BTN, Mandiri, dan Danamon dikenakan biaya 15 ribu rupiah.

Pada bank BRI dan CIMB Niaga dikenakan biaya 25 ribu. Sedangkan pada bank lainnya, seperti Bukopin dikenakan biaya administrasi 20 ribu rupiah saja.

Biaya pembuatan buku rekening baru yang telah disebutkan tersebut bisa saja berubah-ubah. Sebab sewaktu-waktu bisa saja ada kebijakan baru dari bank. Sehingga, paling tidak jika hendak membawa uang tunai, lima puluh ribu rupiah saja sudah cukup.

Semoga cara dalam mengurus buku tabungan yang hilang tersebut dapat membantu. Segeralah mengurusnya, sebab sewaktu-waktu bisa saja dibutuhkan untuk keperluan administrasi atau pendataan lainnya.

Zahrah Firyal Salma

Zahrah Firyal Salma

Zahrah Firyal Salma adalah seorang yang memiliki minat pada informasi edukasi tentang finansial, maupun memberikan informasi penting lainnya seputar produk keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *