Lompat ke konten
Daftar Isi

Pengertian Credit Union dan Perbedaannya dengan Koperasi Simpan Pinjam

Credit Union

Credit Union adalah lembaga koperasi yang memiliki usaha tunggal dalam hal simpan pinjam untuk bisnis utamanya, sehingga juga sering disebut sebagai Koperasi Kredit (Kopdit). Namun sebagian orang masih bingung apakah Koperasi Kredit ini sama dengan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan bank. Inilah yang akan menjadi topik utama untuk pembahasan kali ini.

Koperasi kredit atau Credit Union mulanya muncul karena adanya sekelompok orang atau anggota yang mempunyai kesamaan kebutuhan, sehingga didirikan suatu lembaga keuangan yang bertujuan untuk menjalankan modal bersama. Informasi selengkapnya, mari membahasnya secara lebih lanjut melalui bacaan di bawah ini supaya tahu perbedaan diantara keduanya.

Pengertian Credit Union

Credit Union adalah suatu lembaga keuangan yang jenisnya koperasi, berisikan orang-orang yang memiliki kesamaan kebutuhan maupun tujuan untuk menjalankan modal usaha bersama. Kepemilikan lembaga ini berasal dari anggota, jadi bukan oleh pemegang saham eksternal atau di luar keanggotaan seperti yang dilakukan oleh bank.

Hal yang dapat dilakukan oleh Credit Union adalah layanan simpan pinjam uang maupun kebutuhan mengenai keuangan lainnya. Meskipun begitu, Koperasi Kredit tentunya mempunyai perbedaan dengan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan bank jika ditinjau berdasarkan keanggotaan, kepemilikan, biaya, ataupun yang lainnya.

Sebenarnya, dahulu Credit Union (CU) didirikan dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat ketika sedang terjadi krisis ekonomi di Jerman, hal ini dicetuskan oleh Raiffeisen. Tak sebatas memberikan uang dan berbagi materi, kemudian saat itu juga berlanjut dengan cara melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat miskin di sana supaya mampu meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri di kemudian hari.

Fungsi Credit Union

Fungsi Credit Union adalah memberikan pinjaman kepada masyarakat dalam bentuk bantuan modal. Simak penjelasan selengkapnya melalui uraian berikut ini.

1. Memberikan pinjaman dalam bentuk modal

Sebagai salah satu jenis koperasi, CU difungsikan sebagai lembaga keuangan yang dapat memberikan bantuan pinjaman dalam bentuk modal usaha untuk mengembangkan usahanya. Jadi, pinjaman tersebut bukan untuk disimpan lalu dipakai untuk kepentingan pribadi seperti pada KSP maupun bank konvensional lainnya.

Prinsip lembaga keuangan Credit Union adalah membuat masyarakat atau anggotanya supaya semakin sejahtera. Caranya dengan mengontrol penggunaan uang mereka, sehingga nantinya pun akan dilakukan seleksi mengenai latar belakang peminjam dana sekaligus peruntukannya. Berdasarkan sistem tersebut, pihak peminjam dan CU akan sama-sama diuntungkan.

Memberikan fasilitas pinjaman modal usaha, Credit Union sudah diawasi oleh pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Jadi nasabah tak perlu khawatir ketika melakukan simpan pinjam di sana.

2. Memberikan pelatihan kepada anggota

Sesuai prinsip CU atau Kopdit, tujuannya yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan cara mengontrol penggunaan uang sekaligus membantu memberikan bantuan modal untuk menjalankan usaha. Maka dari itu, tak heran jika Koperasi Kredit seringkali mengadakan pelatihan kompetensi untuk masyarakat supaya mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup secara layak dan sejahtera.

Pelatihan yang diselenggarakan oleh pihak koperasi juga dapat diberikan sesuai kebutuhan banyak anggota, bukan individu saja. Contohnya, antara lain pelatihan pupuk organik, pengelolaan limbah rumah tangga, kerajinan, dan lain sebagainya sesuai kebutuhan masyarakat. 

3. Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota

Fungsi lain dari Credit Union adalah menyelenggarakan pendidikan kepada para anggotanya supaya menjadi masyarakat yang lebih sejahtera. Beberapa contoh pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pihak CU, misalnya manajemen keuangan rumah tangga, informasi seputar pupuk organik untuk petani, teknik hidroponik, dan sebagainya. 

4. Menyediakan pelayanan keuangan sesuai kebutuhan masyarakat

Meskipun mempunyai fasilitas pelayanan yang mirip dengan bank konvensional, namun CU atau Koperasi Kredit (Kopdit) bukanlah lembaga perbankan. Hal ini dibedakan berdasarkan kepemilikannya.

Melalui Koperasi Kredit tersebut, nasabah bisa melakukan pinjaman atau kredit, tabungan, giro, serta layanan keuangan lainnya. Namun perlu diketahui bahwa kepemilikan rekening tabungannya termasuk “akun berbagi’’ sejak menjadi anggota.

Perbedaan Credit Union dengan Koperasi Simpan Pinjam

Sebagai salah satu jenis lembaga keuangan, Credit Union memiliki perbedaan dengan Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Supaya tidak salah kaprah lagi, berikut kami jelaskan perbedaan antara Credit Union dengan Koperasi Simpan Pinjam.

1. Sistem layanan simpan-pinjam

Pelayanan yang diberikan oleh CU dan Koperasi Simpan Pinjam memang tak jauh berbeda, yakni simpan pinjam, namun sistemnya yang berbeda. Di CU, anggota tak hanya bisa meminjam untuk membantu modal usaha (biasanya dalam bentuk barang fisik). Tetapi juga pihak koperasi akan membantu memberikan pelatihan maupun pendidikan supaya mereka mampu mengelola barang kredit tersebut dengan baik sekaligus melakukan pemberdayaan supaya menjadi individu yang mandiri.

Sedangkan KSP untuk layanan simpan pinjamnya juga bisa untuk umum. Wujud pinjamannya dapat berupa uang maupun barang.

2. Keanggotaan dan fokus lembaga

Credit Union fokus pada kesejahteraan anggotanya dengan cara memperbaiki nilai moral serta fisik. Selain itu, lembaga koperasi kredit ini juga fokus pada kemandirian para anggotanya supaya lebih sejahtera.

Sedangkan di Koperasi Simpan Pinjam cenderung fokus pada modal dan proses bisnis keuangannya. KSP menjual berbagai produk keuangan yang modalnya didapatkan dari anggotanya.

Perbedaan Credit Union dengan Bank

Meskipun menyediakan produk keuangan yang hampir mirip dengan lembaga perbankan, namun ketahuilah perbedaan antara Credit Union dengan bank konvensional berikut ini.

1. Profit dan non-profit

Perbedaan diantara keduanya yang cukup mendasar yaitu dilihat dari tujuannya, yaitu sebagai lembaga profit atau non-profit. Lembaga profit gunanya untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. Sedangkan non-profit tujuan utamanya bukan mencari keuntungan, tetapi lebih fokus untuk pemberdayaan anggotanya.

Koperasi Kredit lebih fokus pada pemberdayaan atau pengembangan anggotanya. Jadi bisa dikatakan bahwa CU lebih fokus untuk memenuhi kebutuhan anggotanya supaya berkembang.

Berbeda dengan bank yang lebih fokus untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. Mereka mendapatkan keuntungan dari perputaran uang nasabah, yaitu kredit atau cicilan.

2. Keanggotaan

Seperti pada penjelasan sebelumnya, bahwa di CU fokus pada pemberdayaan sekaligus kepentingan anggotanya berdasarkan segi ekonomi. Sehingga bisa dikatakan bahwa solidaritas antar anggota cenderung lebih tinggi. Bahkan, hubungan serta interaksi di dalamnya terlihat akrab dan dekat satu sama lainnya.

Sedangkan keanggotaan bank memang jauh lebih luas, namun hubungannya tidak dekat atau hanya sebatas investor, pemilik saham, klien, maupun nasabah. Hal ini tentu saja karena tujuan bank adalah mencari keuntungan, bukan pemberdayaan seperti yang dilakukan oleh koperasi.

3. Teknologi

Secara teknologi, bank jauh lebih unggul dibandingkan CU. Jaringannya pun tersebar luas, tak sebatas pada daerah tertentu saja. Hal ini sangat memudahkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan keuangan mereka.

Credit Union meskipun teknologinya tak secanggih perbankan, tetap dapat melayani kebutuhan masyarakat dengan baik. Namun keberadaannya hanya terbatas di daerah tertentu saja.

4. Biaya administrasi

Keuntungan menjadi anggota di Credit Union yaitu ketika tarik tunai atau melakukan transaksi tak dikenai biaya administrasi. Sedangkan jika melakukan transaksi lewat bank, biasanya dikenakan tambahan biaya administrasi, terutama jika transfer beda bank.  

5. Jenis produk keuangan dan layanan

Jika dilihat dari manapun, tentu saja bank memiliki produk keuangan sekaligus layanan yang lebih lengkap daripada Koperasi Kredit. Apalagi didukung oleh teknologi yang semakin berkembang dari waktu ke waktu.

Mengingat jumlah cabangnya jauh lebih sedikit dari bank konvensional, produk keuangan serta ragam layanan di Koperasi Kredit pun kurang lengkap. Fasilitasnya pun lebih sederhana, tergantung anggotanya.

6. Aturan dan asuransi

Secara aturan, bank diatur oleh otoritas federal, yaitu pemerintah atau swasta dalam skala besar. Sedangkan Credit Union aturannya berasal dari pemimpin daerah setempat saja. Oleh karena itu, asuransi yang diperoleh oleh bank akan lebih besar daripada koperasi.

7. Kepuasan nasabah

Jika dinilai dari kepuasan nasabah, tentu Credit Union lebih unggul daripada perbankan. Sebab di CU lebih mementingkan nasabahnya.

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa Credit Union atau Koperasi Kredit mempunyai kelebihan dan kekurangan. Namun sebagai lembaga keuangan, dapat dijadikan sebagai alternatif menarik untuk mendapatkan pinjaman modal.

Zahrah Firyal Salma

Zahrah Firyal Salma

Zahrah Firyal Salma adalah seorang yang memiliki minat pada informasi edukasi tentang finansial, maupun memberikan informasi penting lainnya seputar produk keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *