Ketika Anda melihat kartu kredit atau kartu debit yang Anda miliki, pasti Anda akan menemukan tulisan, Visa, Mastercard dan GPN. Logo ini akan Anda temukan di kartu debit dan kredit bank apa saja, mulai dari bank besar, seperti BNI atau BCA hingga bank daerah.
GPN, Visa dan Mastercard adalah 3 penyedia jasa layanan electronic transfer yang umum digunakan di Indonesia. Meskipun memiliki layanan yang sama, namun ketiganya, terlebih GPN dan Visa memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Berikut ini pembahasannya:
Tentang Kartu GPN
Kartu GPN adalah kartu debit dan kredit yang diterbitkan untuk memfasilitasi transaksi elektronik menggunakan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Sesuai dengan namanya, kartu ini hanya bisa digunakan untuk melakukan transaksi elektronik via ATM, EDC maupun via lainnya di Indonesia saja.
Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sendiri adalah sistem jaringan antar bank yang diinisiasi oleh Bank Indonesia pada tahun 2017. Dengan kehadiran GPN ini diharapkan seluruh transaksi perbankan di Indonesia dapat terintegrasi dengan baik.
Contoh kartu debit GPN adalah kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank BRI untuk nasabah Simpedes dan Bank BNI untuk pemilik rekening BNI Taplus. Kini, kartu debit dan kredit GPN juga sudah dilengkapi dengan chip, sehingga transaksi menggunakan kartu tersebut menjadi lebih aman.
Tentang Kartu VISA
Kartu Visa adalah kartu yang diterbitkan oleh Visa Inc, sebuah perusahaan penyedia jasa pembayaran yang bermarkas di San Francisco, California, Amerika Serikat. Tidak hanya di Indonesia, kartu yang diterbitkan oleh perusahaan ini juga bisa digunakan di negara-negara Asia lainnya dan beberapa negara di Afrika.
Hal ini sebenarnya tidak mengherankan, sebab Visa Inc sendiri sudah didirikan sejak tahun 1958 dan kini sudah menjadi perusahaan publik (sudah listing di bursa saham) di New York Stock Exchange (NYSE). Dengan market share lebih sekitar 50% dari pembayaran melalui kartu (kredit maupun debit), Visa kini masih menjadi perusahaan penerbit kartu perbankan terbesar di dunia.
Contoh kartu debit dan kredit di Indonesia yang menggunakan logo Visa adalah Mandiri Debit Visa, BCA Everyday Card, BNI Emerald dan lain sebagainya. Kartu dengan logo ini khususnya dibuat untuk mempermudah transaksi dari dan ke luar negeri.
Perbedaan Kartu GPN dan VISA
1. Penerbit dan tahun terbit
Salah satu perbedaan mencolok antara kartu GPN dan kartu Visa adalah penerbit dan tanggal terbit kedua kartu ini. GPN atau Gapura Pembayaran Nasional adalah sistem pembayaran nasional yang diinisiasi oleh Bank Indonesia pada tahun 2017, sehingga dapat dikatakan kalau kartu ini hanya bisa digunakan untuk transaksi domestik.
Visa, di sisi lain diterbitkan pada tahun 1958, oleh sebuah perusahaan dengan nama yang sama dan berbasis di Amerika Serikat. Maka dari itu, tidak heran jika kartu ini sudah banyak digunakan di negara lain.
2. Penggunaan kartu
Sebagaimana yang telah dibahas di atas sebelumnya kalau kartu GPN adalah kartu yang hanya bisa digunakan di Indonesia saja. Di sisi lain, kartu Visa, baik itu debit maupun kredit dapat digunakan di negara lain juga.
Lebih lanjut lagi, beberapa aplikasi pembayaran dan berlangganan, seperti Netflix dan Paypal juga hanya masih menerima pembayaran melalui kartu kredit Visa dan mastercard. Oleh karena itu, jangan heran jika Anda memasukkan nomor kartu dengan kode GPN ke aplikasi pembayaran ini, permohonan pembayaran Anda tidak dapat diproses.
Namun Anda tidak perlu khawatir, sebab selain kartu kredit, Anda juga bisa membayar biaya langganan menggunakan metode lain, seperti bank transfer atau menggunakan aplikasi dompet digital.
3. Biaya
Biaya administrasi atau transaksi yang harus ditanggung oleh nasabah dan bank juga berbeda antara GPN vs Visa. Tercatat untuk setiap transaksinya, penerbit kartu GPN membebankan biaya sebesar 0,15%, semetara untuk kartu visa sebesar 0,8%.
Biaya tarik tunai menggunakan kartu GPN juga berbeda dengan biaya tarik tunai menggunakan kartu Visa. Biaya tarik tunai kartu GPN adalah sebesar Rp3.500 hingga Rp4.000-an saja, sementara biaya tarik tunai menggunakan Visa membutuhkan biaya sebesar Rp6.500 hingga Rp7.500.
Adapun apabila dilihat dari segi ukuran dan kapasitas ATM, umumnya kartu debit atau kredit GPN dan Visa tidak memiliki perbedaan besar. Alih-alih pada jenis penerbitnya, kapasitas kartu ini lebih dibedakan berdasarkan warna atau seri yang diterbitkan oleh bank terkait.
Misalnya, kartu debit silver dari bank A dengan logo GPN memiliki kapasitas transfer sebesar Rp10.000.000 ke bank lain dan Rp25.000.000 ke sesama bank tersebut. Kapasitas yang sama bisa jadi juga Anda dapatkan meskipun Anda menggunakan kartu debit silver bank tersebut yang berlogo Visa.
Dari segi tampilan dan ukuran kartu, perbedaan antara kartu GPN dan Visa juga tidak mencolok karena dua-duanya sama-sama menggunakan ukuran terstandarisasi dari international organization for standardization (ISO). Begitu pula dengan struktur tampilan, penomoran dan penggunaan magnetic chips untuk keamanan.
Kartu GPN vs VISA, Mana yang Bagus?
Faktor penentu dari kartu gpn vs visa adalah biaya administrasi bulanan dan keperluan penggunaan. Sederhananya, jika Anda cukup sering pergi ke luar negeri, bertransaksi dengan pihak luar negeri (misalnya dengan membuka layanan di aplikasi freelance luar negeri), atau bertransaksi digital dengan aplikasi dari luar negeri seperti Netflix atau Paypal, Anda bisa menggunakan kartu dengan logo Visa. Hanya saja memang biaya administrasinya lebih mahal.
Namun apabila Anda jarang pergi ke luar negeri atau tidak pernah melakukan transaksi-transaksi tersebut di atas, maka kartu dengan logo GPN lebih cocok untuk Anda karena biaya bulanannya lebih terjangkau. Selain Visa dan GPN terdapat beberapa penerbit kartu lagi yang cukup banyak bekerja sama dengan bank-bank di Indonesia. Diantaranya adalah Mastercard, UnionPay, Japan Credit Bureau (JCB), American Express (AMEX) dan masih banyak lainnya. Khususnya untuk kartu kredit, perbedaan penerbit kartu ini bisa memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing yang perlu Anda ketahui kedepannya.