Lompat ke konten
Daftar Isi

Perbedaan Rekening Giro dan Tabungan yang Perlu Diketahui

buku rekening tabungan dengan setumpuk uang logam dan kalkulator di atasnya.

Produk perbankan yang umum digunakan oleh masyarakat adalah rekening giro dan rekening tabungan. Pada dasarnya kedua produk tersebut memiliki fungsi dan tujuan yang sama.

Kedua rekening tersebut memiliki kesamaan untuk menghimpun dan mengelola dana yang dimiliki oleh nasabah. Akan tetapi, baik rekening giro dan rekening tabungan, ternyata keduanya memiliki perbedaan yang cukup kentara. 

Lantas, apa saja perbedaan giro dan tabungan yang perlu diketahui? Tempat untuk menyimpan uang lebih baik di rekening giro atau tabungan? Untuk menjawab seluruh pertanyaan tersebut, mari simak penjelasannya pada artikel di bawah ini!

Rekening Giro

Rekening giro adalah layanan perbankan untuk nasabah yang kerap melakukan transaksi harian dalam jumlah besar. Bagi orang yang memiliki rekening giro, orang tersebut akan disebut dengan girant. Siapa pun bisa menjadi girant, baik itu individu maupun perusahaan. 

Tidak hanya itu saja, rekening giro juga menjadi media penyimpanan dana dalam bentuk giral atau surat berharga (cek dan bilyet giro). 

Rekening Tabungan

Rekening tabungan adalah produk perbankan yang ditujukan untuk menyimpan uang nasabah dalam jangka pendek dan jangka panjang. Umumnya, tabungan dimiliki oleh individu dengan tujuan untuk menyimpan uang dalam waktu lama atau menabung. 

Ketika membuka rekening tabungan, Anda akan mendapatkan kartu ATM dan buku tabungan sebagai media transaksi. Kartu ATM berfungsi untuk menarik uang dan melakukan transaksi keuangan. 

Dengan memiliki kartu ATM, Anda juga bisa mendapatkan fasilitas lain seperti mobile banking dan internet banking. Jadi, Anda bisa melakukan transaksi online dari mana saja dan kapan saja. 

Perbedaan Rekening Giro dan Tabungan

Selain pengertian di atas, berikut ada beberapa perbedaan tabungan dan giro yang perlu diketahui bersama agar lebih jelas: 

1. Syarat dan Cara Pembukaan Rekening Giro

  • Isi dan tandatangani aplikasi pembukaan rekening giro yang diperkuat dengan materai;
  • Fotocopy KTP/paspor pribadi atau pengurus yang berwenang;
  • Fotocopy NPWP;
  • Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan atau Anggaran Dasar beserta pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Akta Perubahan-perubahan;
  • Fotocopy SIUP, TDP, dan SKDP;
  • Surat referensi (diberikan pihak ketiga yang dikenal baik oleh Bank atau karyawan pimpinan yang mengenal baik calon nasabah);
  • Membayar setoran awal minimum sesuai ketentuan yang berlaku. Biasanya PEMDA Rp0, perusahaan Rp5 juta, dan perorangan Rp2,5 juta;
  • Tidak tercantum dalam Daftar Hitam Bank Indonesia (DHBI).

2. Syarat dan Cara Pembukaan Rekening Tabungan

  • Kartu identitas atau e-KTP (untuk WNI);
  • Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS (untuk WNA);
  • NPWP (opsional);
  • Isi form aplikasi pembukaan rekening;
  • Bayar setoran awal buka rekening bank sesuai jenis tabungan yang dipilih;

3. Biaya Admin

Agar mendapatkan keuntungan, lembaga perbankan umumnya mengenakan biaya admin bulanan bagi pemilik rekening tabungan. Besaran biaya admin ini berbeda-beda di setiap lembaga perbankan tergantung kebijakan masing-masing. 

Hampir sama dengan rekening tabungan, giro juga mengenakan biaya admin untuk para girant. Hanya saja, ada beberapa lembaga perbankan yang tidak mengenakan admin terlalu tinggi. 

4. Cara Penarikan Uang

Dari cara penarikan uang, terdapat perbedaan antara kedua rekening tersebut. Seperti yang sudah sempat disinggung sebelumnya, jika Anda membuka rekening tabungan, Anda akan mendapat buku tabungan dan kartu ATM.

Nah, alat transaksi tersebut bisa Anda gunakan untuk menarik uang di ATM terdekat. Bahkan, berkat kecanggihan teknologi, Anda bisa tidak perlu lagi menggunakan kartu ATM untuk menarik uang dengan fitur cardless. Selain itu, Anda pun bisa juga mendatangi teller bank untuk melakukan transaksi. 

Sementara rekening giro, Anda perlu menggunakan cek dan bilyet giro sebagai alat transaksi. Apabila Anda ingin mencairkan dana berbentuk tunai, Anda bisa menggunakan cek. Sementara itu, jika hanya ingin memindahbukukan atau transaksi nontunai, Anda bisa menggunakan bilyet giro.

5. Batas Maksimal Transaksi dan Penarikan Uang

Perbedaan giro dan tabungan berikutnya terletak pada batas nominal transaksi yang bisa dilakukan. Rekening tabungan memiliki batas maksimal pengiriman uang (transfer) ke sesama rekening bank bersangkutan sebesar Rp25 juta sampai dengan Rp100 juta. Sementara itu, untuk transfer ke rekening bank lain adalah sebesar Rp 5 juta hingga Rp 25 juta. 

Berbeda dengan rekening tabungan, rekening giro memiliki batas maksimal transaksi yang lebih besar, yaitu Rp500 juta. Pasalnya, rekening giro memang ditujukan bagi nasabah yang sering melakukan transaksi dalam jumlah besar setiap harinya. 

6. Waktu Layanan Transaksi

Beda giro dan tabungan yang terakhir adalah dari segi waktu layanan. Untuk transaksi giro, Anda akan diberi batas waktu atau kedaluwarsa. Hal ini disebabkan karena cek dan bilyet giro harus segera dicairkan sesuai waktu yang tertera di alat transaksi tersebut. 

Sementara itu, rekening tabungan tidak terbatas oleh waktu layanan. Dengan kata lain, Anda bisa bertransaksi kapan saja bahkan tengah malam sekali pun. 

Mana yang Terbaik, Rekening Giro atau Tabungan?

Pada dasarnya, baik rekening giro maupun rekening tabungan, keduanya memiliki keunggulan dan kelemahannya tersendiri. Jika Anda sering melakukan transaksi dalam jumlah tinggi, rekening giro adalah opsi terbaik.

Namun, apabila Anda bertujuan untuk menabung dengan harapan mendapat suku bunga tinggi, Anda bisa membuka rekening tabungan. Rekening tabungan juga lebih fleksibel untuk aktivitas harian yang tidak terlalu besar jumlahnya. 

Tips Menggunakan Rekening Giro

Agar pengelolaan keuangan rekening giro Anda lebih efektif, berikut ada beberapa tips yang bisa dilakukan: 

1. Minta Berkas Rekam Jejak secara Rutin

Tips pertama adalah selalu minta berkas rekam jejak atau history transaksi rekening giro setiap bulannya. Hal ini sangat penting dilakukan terlebih jika Anda membuka rekening giro untuk perusahaan.

Dengan memiliki berkas tersebut, Anda bisa memantau dan mengevaluasi pengeluaran dan pemasukan secara berkala. Dengan begitu, jika ada transaksi mencurigakan, Anda bisa segera mengambil tindakan tepat dan cepat. 

2. Manfaatkan Fitur dalam Giro

Sama seperti rekening tabungan, rekening giro juga memiliki beberapa fitur pendukung untuk mempermudah transaksi. Fitur tersebut seperti transfer otomatis, pembayaran tagihan, dan sebagainya. 

Dengan memanfaatkan fitur ini, Anda bisa terhindar dari risiko telat membayar yang akan berujung pada pembayaran denda.

3. Segera Cairkan Cek atau Bilyet Giro

Jika Anda ingin mencairkan rekening menjadi tunai atau memindahbukukan rekening, pastikan Anda segera melakukannya, ya. Jangan sampai lewat dari batas kedaluwarsa yang sudah ditetapkan agar mengefisiensi waktu dan tidak perlu membuat surat berharga lagi. 

Demikianlah beberapa perbedaan rekening giro dan tabungan yang perlu diketahui bersama. Pada dasarnya, kedua jenis rekening tersebut berikan keuntungan tersendiri tergantung kebutuhan Anda.

Lusita Amelia

Lusita Amelia

Lusita Amelia adalah seorang content writer dengan pengalaman menulis berbagai macam jenis artikel. Dia menekuni kepenulisan di bidang investasi, bisnis, ekonomi, dan isu-isu terkini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *