Lompat ke konten
Daftar Isi

Apa itu Pialang Saham? Pengertian, Cara Kerja, dan Fungsinya

Seseorang sedang menelepon sambil memantau grafik saham.

Dalam dunia investasi, transaksi jual-beli saham tidak selalu dilakukan oleh investor itu sendiri. Dengan kata lain, tidak jarang seorang investor menyewa jasa profesional untuk melakukan transaksi di pasar saham. Jasa ini biasa dikenal dengan istilah pialang saham.

Sesuai dengan namanya, pialang merupakan perantara antara penjual dan pembeli untuk mencapai kesepakatan. Begitu pula dalam pasar saham di mana proses tersebut difasilitasi oleh pihak ketiga agar investor (klien) mendapat keuntungan.

Lalu, bagaimana sebenarnya cara kerja pialang saham itu sendiri? Apa saja tugas dan fungsinya dalam menjalankan pekerjaannya? Untuk menjawab seluruh pertanyaan tersebut, mari simak informasinya di bawah ini!

Pengertian Pialang Saham

Pialang saham adalah individu atau lembaga yang menjadi perantara antara investor dengan pasar saham. Profesi ini juga biasa dikenal dengan sebutan broker. Mereka umumnya bekerja secara individu atau berada di bawah naungan perusahaan tertentu. Namun yang pasti, para broker ini memiliki sertifikat dan lisensi yang terdaftar di bursa efek atau OJK (Otoritas Jasa Keuangan). 

Peran utama profesi ini adalah untuk melakukan transaksi jual-beli saham atau instrumen keuangan lainnya di pasar modal. Para broker ini memiliki akses ke pasar saham yang akan digunakan sebagai pertimbangan investor dalam bertransaksi.

Ada beragam layanan yang ditawarkan oleh broker seperti manajemen portofolio saham, akses ke pasar modal, penyediaan informasi dan konsultasi, dan lain sebagainya. Dari layanan inilah para pekerja akan mengenakan biaya atau komisi ke investor yang menyewa jasa mereka. 

Cara Kerja Pialang Saham

Setelah memahami pengertian pialang saham, mungkin Anda menjadi bertanya-tanya bagaimana cara kerja dari profesi ini. Pada dasarnya, cara kerja pialang adalah memenuhi kebutuhan investor dan memberikan output (hasil) yang terbaik. 

Untuk itu, perlu diingat bahwa segala hasil keputusan jual-beli saham sejatinya adalah di tangan investor. Broker hanya berperan sebagai eksekutor yang mengikuti perintah investor. Jadi, ketika investor memerintahkan untuk bertransaksi di pasar saham, broker  akan menjalankannya. 

Setelah transaksi tercapai, pialang akan mengonfirmasi dan melaporkan terlebih dahulu hasil transaksi yang sudah selesai. Mereka bisa menyampaikan kesulitan yang dihadapi saat bertransaksi dan melakukan pemindahan dana sesuai kesepakatan. 

Setelah seluruh proses tersebut selesai, biasanya broker akan mendapatkan komisi dari setiap transaksi yang berhasil. Atau, bisa juga komisi tersebut didapatkan sesuai kesepakatan kerja sama sebelumnya.

Tidak hanya berhenti di situ saja, pialang akan memantau dan memberikan layanan konsultasi kepada investor mengenai perkembangan saham yang sudah dijual atau dibeli. Sistem kerja tersebut akan terus berulang selama broker masih bekerja sama dengan investor. 

Tugas Pialang Saham

Adapun tugas-tugas dari pialang saham adalah sebagai berikut:

1. Melakukan jual-beli saham untuk investor

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, tugas utama dari pialang adalah untuk melakukan jual-beli saham para investor. Dengan kata lain, mereka berperan sebagai perwakilan dari investor dalam bertransaksi. 

Mereka akan bernegosiasi, menyampaikan informasi, dan segala hal yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan investor. 

2. Memberikan informasi dan saran kepada investor mengenai kondisi pasar

Selain bertransaksi, pialang juga bertugas untuk menyampaikan segala informasi terkait kondisi pasar, melakukan analisis pasar, dan lain sebagainya. Tujuannya tidak lain adalah untuk membantu investor memahami keadaan pasar terkini sehingga bisa bijak dalam menentukan keputusan.

Broker berhak pula memberikan saran atau masukan kepada investor apabila dirasa diperlukan. Saran ini bisa berupa langkah apa yang harus diambil, menentukan apakah produk harus dijual atau dibeli, dan lain sebagainya. 

3. Merekomendasikan produk saham yang tepat untuk dibeli atau dijual

Dalam bertransaksi saham, ada kalanya investor merasa bimbang atau ragu dalam menentukan produk saham yang akan dibeli atau dijual. Di sinilah pialang saham bertugas untuk merekomendasikan produk yang tepat sebelum melakukan transaksi.

Cara Memilih Pialang Saham

Sebelum Anda menggunakan jasa pialang saham, ada baiknya Anda mengetahui cara memilih broker yang tepat. Ada beberapa pertimbangan yang bisa Anda gunakan, yaitu: 

1. Pialang terdaftar di OJK

Pastikan broker yang Anda pilih terdaftar, diatur, dan diawasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan). OJK sendiri telah mengatur dua jenis kredibilitas broker yang diakui secara hukum, yaitu PPE (Perantara Pedagang Efek) dan PEE (Penjamin Emisi Efek). 

Dengan terdaftarnya broker di OJK, memastikan bahwa jasa mereka beroperasi secara legal dan diakui hukum. Jadi, ketika suatu saat ada permasalahan, Anda bisa memprosesnya lebih cepat.

2. Pertimbangkan layanan yang ditawarkan

Cara selanjutnya adalah ketahui terlebih dahulu layanan yang ditawarkan oleh broker bersangkutan. Layanan ini nantinya akan berkaitan dengan tujuan pemenuhan kebutuhan Anda dalam proses transaksi. 

Misalnya, Anda ingin fokus berinvestasi pada saham nasional. Maka dari itu, pilih layanan broker yang menyediakan akses ke pasar saham nasional. Dari situ, Anda bisa menentukan strategi yang tepat untuk bertransaksi. 

Selain itu, layanan lain seperti konsultasi atau riset dan analisis pasar juga bisa jadi pertimbangan sebelum bekerja sama dengan broker. Tujuannya adalah agar Anda memiliki sudut pandang lebih luas sebelum menentukan keputusan. 

3. Cek riwayat atau portfolio pialang

Hal yang tidak kalah penting dalam pemilihan broker adalah memeriksa riwayat atau portfolio jasa mereka. Mengapa hal ini penting? Pasalnya, dengan memastikan bahwa broker sudah memiliki riwayat kerja sama dengan banyak investor dan memiliki rekam jejak yang baik, tentu Anda akan lebih merasa aman dan nyaman dalam bekerja sama. 

Anda bisa mengeceknya melalui ulasan atau testimoni klien sebelumnya untuk memiliki gambaran mengenai pengalaman dan layanan yang ditawarkan oleh broker bersangkutan. 

Nah, sekarang Anda sudah lebih paham tentang cara kerja hingga fungsi dari pialang saham (broker), bukan? Untuk itu, pastikan Anda memilih jasa broker yang tepat sesuai kebutuhan dengan mengikuti beberapa cara yang sudah disebutkan di atas.

Lusita Amelia

Lusita Amelia

Lusita Amelia adalah seorang content writer dengan pengalaman menulis berbagai macam jenis artikel. Dia menekuni kepenulisan di bidang investasi, bisnis, ekonomi, dan isu-isu terkini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *