Lompat ke konten
Daftar Isi

Apa Itu Tokenisasi?

token

Dengan semakin populernya crypto di seluruh dunia, tokenisasi menjadi sebuah tren yang menggusur paradigma lama. Berikut penjelasan lengkapnya.

Pengertian Tokenisasi 

Tokenisasi adalah proses yang mengubah aset berbentuk nyata menjadi token sehingga dapat dipindah, disimpan, serta direkam dalam blockchain. Tidak hanya berlaku untuk aset yang memiliki wujud fisik, tokenisasi pada crypto juga berlaku untuk aset lainnya, seperti halnya surat piutang dan sebagainya.

Dengan memberikan bentuk baru pada suatu aset di dunia nyata, maka pelaku tokensisasi pun akan mendapatkan keuntungan dari jual beli token itu pula.

Untuk memudahkan Anda memahaminya, Anda bisa menggunakan contoh berupa aset sebidang tanah dan membutuhkan modal untuk membuka usaha di atas tanah tersebut. Tanpa harus melepas kepemilikan tanah, Anda bisa menawarkan aset tanah tersebut sebagai token kepada para investor melalui blockchain, misalnya 1 token untuk 1 meter persegi luas tanah. Anda pun bisa mendapatkan modal dari penawaran token yang terjual untuk membuka usaha sambil memberikan bagi hasil kepada para investor pemegang token.

Untuk bisa membuat token, Anda tentu harus bisa membuat algoritme token pada platform crypto di Ethereum menggunakan smart contract sebagai fiturnya. Kontrak pintar sendiri bisa dikatakan sebagai kontrak yang akan berjalan secara otomatis pada saat syarat dan ketentuan telah terpenuhi di antara penjual dan pembeli di jaringan blockchain. Smart contract juga dibuat khusu agar tidak dapat dipengaruhi oleh pihak lain selain penjual dan pembeli.

Jenis Tokenisasi  

Jenis tokenisasi bisa dibedakan berdasar aset yang ditangani. Namun secara garis besar, proses konversi aset menjadi token ini dapat dikategorikan menjadi 3, yaitu:

1. Tokenisasi Aset Intangible

Tokenisasi Aset Intangible adalah konversi aset yang tidak memiliki penampakan secara fisik menjadi token crypto sehingga dapat diperjualbelikan. Aset intangible di sini bisa berupa hak cipta, hak milik, hak suara dan sebagainya yang tidak memiliki bentuk fisik.

Tokenisasi dari aset intangible ini mensyaratkan bahwa  sistem model blockchain yang digunakan untuk mentransfer aset harus sesuai dengan transfer di dunia nyata untuk menghindari perubahan nilai. Selain itu, kendla lain yang juga dihadapi oleh mekanisme ini adalah regulasi yang bisa saja berbeda di setiap wilayah yang menangani aset tersebut.

Jenis tokenisasi smacam ini biasanya digunakan oleh pencipta lagu atau musisi, klub olahraga atau orang yang memiliki banyak pengikut.

2. Tokenisasi Aset Fungible

Tokenisasi aset fungible yaitu menjadikan aset yang dapat digantikan oleh aset lain yang memiliki nilai identik maupun aset yang masih dapat dibagi menjadi lebih kecil. Contoh dari aset ini adalah emas, perak, dan sebagainya yang kemudian masih bisa dibagi lagi menjadi nilai yang lebih kecil. Proses tokenisasi pada aset fungible ini memerlukan proses abstraksi dari layer tertentu.

Misalnya, Anda ingin merubah 1 kg emas menjadi bentuk token. Maka untuk menjadikannya sebagai token di crypto, Anda perlu melakukan abstraksi terlebih dahulu. Setelah itu, barulah Anda bisa lebih mudah dalam menawarkan token emas tersebut dan memperjualbelikan sebagian darinya kepada para investor yang ada di blockchain. 

3. Tokenisasi Aset Non-Fungible

Tokenisasi aset non-fungible yaitu proses konversi yang menangani aset berwujud barang yang tidak bisa dibagi atau dipecah menjadi bagian yang lebih kecil. Contoh dari aset semacam ini antara lain barang-barang antik, lukisan maupun karya seni lainnya. Dengan kata lain, Anda bisa menjual saham atas suatu benda yang memiliki nilai aset.

Jika di dunia nyata aset semacam ini harus dibeli secara lengkap, melalui tokensisasi aset non-fungible ini pun dapat dibagi menjadi bagian-bagian kepemilikan yang lebih kecil di blockchain. Jadi, ada banyak orang yang bisa memiliki aset non-fungible namun bentuk kepemilikan tersebut berupa token. Akan tetapi, token yang diperjualbelikan memuat tanda tangan digital oleh pemilik aslinya.  

Kelebihan dan Kekurangan Tokenisasi

Sebagai alternatif dan teknologi baru pada dunia cryptocurrency, tokenisasi hadir dengan kelebihan dan kekurangan yang sebaiknya diketahui oleh para pengguna. Tentu saja, tidak mungkin sesuatu akan diterapkan apabila tidak ada manfaat atau solusi yang ditawarkan. Begitu pula dengan tokenisasi ini, yang memiliki kelebihan dan kekurangan sebagai berikut.

Dibanding jual beli aset di dunia nyata, bisa dikatakan tokenisasi membuat proses transaksi jadi lebih praktis. Perdagangan aset seperti properti, logam mulia, dan sebagainya di dunia nyata disertai dengan deretan persyaratan dan kelengkapan hukum yang bisa sangat menyita waktu dan tenaga. Teknologi blockchain pada token dapat mempersingkat banyak hal berbelit dan menjadikan transaksi menjadi lebih efisien.

Selain halnya menghemat waktu dan tenaga, tokenisasi terhadap aset juga membuat perdagangannya jadi lebih hemat karena menggunakan blockchain pada crypto. Berbagai macam biaya, seperti mengurus kelengkapan dokumen dan syarat legal seringkali membuat nominal akhir yang didapat dari hasil penjualan aset jadi menyusut drastis. Di lain sisi, berbagai dokumen dan syarat tersebut dapat dieliminasi melalui penggunaan smart contract yang lebih efektif dan efisien.      

Namun perlu dipahami pula bahwa kekurangan utama dari tokenisasi ini adalah masih belum adanya kepastian hukum hingga saat ini. Selain itu, meskipun diharuskan sepenuhnya patuh pada hukum yang berlaku, tokenisasi sendiri sulit untuk diregulasi. Artinya, tidak ada pihak yang memberikan kepastian hukum meskipun banyak yang menerapkan Standard Tokenization Protocol (STP).

Protokol standar tokenisasi sendiri cenderung lebih kepada bagaimana standar token itu sendiri dibuat, dan bukan perlindungan atas risiko yang bisa menimpa aset. Ya, tidak adanya regulator dalam tokenisasi menyulitkan dalam hal mempertanggungjawabkan hak investor atas aset yang mengalami risiko tertentu. Untuk saat ini, tokenisasi dengan smart contract dan blockchain yang diusung, sepertinya masih belum bisa menggantikan lembaga legal yang biasanya melindungi pembeli aset atas risiko yang mungkin saja terjadi.

Terlebih lagi, meskipun token kelak dianggap sebagai hal yang legal dan memiliki perlindungan hukum, tetap ada aturan yang bernama Security Token Offering (STO). Ini menjadi satu-satunya cara legal dan sesuai hukum untuk memperdagangkan token sekuritas. Dan tebak saja, jika Anda tidak mengikuti cara legal ini, akan ada sanksi pidana, kemungkinan seluruh aset bisa disita dan dikenai denda serta ganti rugi kepada seluruh investor yang telah membeli token.

Kesimpulan

Ya, tokenisasi terkesan cukup menjanjikan sebagai cara baru dalam memperdagangkan berbagai macam aset yang ada di dunia untuk saat ini. Walau begitu, karakteristik dari dunia crypto turut membawa beberapa risiko yang juga peru diwaspadai oleh pengguna. 

Pratomo Eryanto

Pratomo Eryanto

Pratomo Eryanto memiliki motto "Investasi tidak harus membosankan". Sebagai penggiat dunia pasar saham, Pratomo memiliki misi meningkatkan literasi finansial masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *