Lompat ke konten
Daftar Isi

Apakah Unit Link Termasuk Investasi?

Apakah Unit Link Termasuk Investasi

Di Indonesia ada banyak sekali produk keuangan yang beredar. Namun apabila dikelompokkan secara sederhana, berbagai produk keuangan tersebut dapat dimasukkan ke dalam tiga kategori, yaitu produk keuangan perbankan, produk keuangan lembaga non bank (IKNB), dan produk pasar modal (OJK). 

Produk keuangan perbankan, seperti giro, kredit UMKM, KPR, tabungan, deposito, dan lain sebagainya. Adapun produk keuangan lembaga non bank bisa lebih bervariasi lagi, mulai dari pembiayaan (leasing/ multifinance), pinjaman online, hingga asuransi. Untuk produk pasar modal, ada saham, obligasi, reksa dana dan berbagai surat berharga lainnya.

Sama seperti halnya industri lainnya, industri keuangan di Indonesia juga terus berinovasi. Termasuk diantaranya adalah membentuk produk keuangan hasil “perkawinan” antara asuransi dan investasi. Produk tersebut diberi nama unit link. 

Unit link adalah salah satu inovasi produk asuransi. Dalam produk unit link, premi yang disetorkan oleh nasabah tidak hanya disimpan dalam bentuk asuransi saja, tetapi juga sebagian dialokasikan untuk investasi, khususnya investasi reksa dana. 

Sebagian dari premi yang disetorkan nasabah tersebut kemudian oleh perusahaan asuransi diberikan kepada perusahaan manajer investasi supaya dikelola dengan baik. Dengan demikian, nasabah tidak perlu bingung dalam mengelola dana investasi dan tidak perlu takut untuk berinvestasi. 

Produk ini memiliki beberapa kelebihan, yaitu:

  1. Dalam satu kali pembayaran premi, nasabah akan mendapatkan dua keuntungan sekaligus, yaitu keuntungan bantuan perlindungan atas risiko yang tidak dikehendaki dan keuntungan mendapatkan return investasi. 
  2. Dalam hal investasi, nasabah tidak perlu pusing mengatur uang atau memikirkan risiko, sebab sebagian premi produk ini dialokasikan untuk reksa dana yang notabene dikelola oleh manajer investasi yang memiliki kapabilitas di bidangnya.

Adapun kekurangan produk ini dibandingkan dengan produk investasi atau asuransi biasa adalah:

  1. Adanya risiko penurunan nilai asuransi akibat penurunan nilai investasi.
  2. Nasabah tidak bisa melacak alokasi investasi mereka secara mandiri. 
  3. Adanya biaya-biaya tersembunyi seperti “biaya akuisisi” yang harus dipahami oleh nasabah.
  4. Umumnya, produk ini tidak bisa diklaim sewaktu-waktu mengingat produk ini umumnya ditawarkan untuk asuransi dalam jangka panjang dan sesuai mekanisme asuransi, klaim hanya bisa didapatkan jika risiko yang tertera dalam polis asuransi terjadi. 
  5. Biasanya, nilai premi unit link relatif lebih mahal dibandingkan premi produk asuransi biasa.

Biasanya, produk asuransi yang satu ini ditawarkan untuk tipe asuransi dengan jangka waktu cukup lama yaitu 5-20 tahun, seperti asuransi jiwa atau kesehatan. Oleh sebab itu, Anda perlu hati-hati jika ingin membeli produk asuransi ini. 

Jenis unit link dapat terbagi menjadi tiga kategori, yaitu berdasarkan pembayaran preminya, berdasarkan alokasi investasinya dan berdasarkan tujuan investasi. Unit link berdasarkan pembayaran preminya terbagi lagi menjadi 2 bagian, yaitu premi unit link yang dibayarkan secara berkala dan premi unit link yang dibayarkan satu kali saja. 

Berdasarkan alokasi investasinya, instrumen ini dibagi menjadi 4 sesuai dengan reksa dana yang dominan, yaitu unit link pasar uang, saham, campuran dan pendapatan tetap. Adapun unit link kategori terakhir (tujuan investasi), adalah jenis yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing nasabah. 

Seperti yang telah disebutkan di atas, unit link adalah produk asuransi dan bukan produk investasi. Pertama, karena produk ini diterbitkan oleh perusahaan asuransi. Kedua, tidak menutup kemungkinan kalau persentase premi yang dipakai untuk investasi jauh lebih sedikit dibandingkan dengan premi yang digunakan untuk asuransi. Oleh sebab itu, sebaiknya nasabah membeli produk ini semata-mata untuk keperluan proteksi dan tidak fokus untuk mencari keuntungan investasi. 

Untuk menjawab pertanyaan ini, Anda bisa melihat preferensi diri Anda sendiri. Apakah Anda lebih suka dengan satu kali bayar premi langsung mendapatkan dua manfaat, atau apakah Anda lebih suka mengatur dana investasi Anda sendiri?

Anda perlu berhati-hati dalam memilih produk asuransi maupun investasi. Sebab, baik asuransi maupun produk-produk pasar modal tidak dijamin oleh lembaga manapun seperti halnya produk simpanan perbankan yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ini artinya, jika investasi Anda mengalami kerugian atau perusahaan asuransi yang Anda gunakan jasanya bangkrut, Anda tidak akan mendapatkan ganti. 

Alih-alih tidak boleh membeli produk ini, Anda harus membeli unit link dengan hati-hati. Berikut ini beberapa hal yang perlu Anda lakukan untuk memilih unit link kualitas terbaik:

  1. Tetapkan tujuan. Seperti yang disebutkan di atas, produk unit link terbagi lagi menjadi beberapa jenis sesuai dengan alokasinya. Setiap jenis memiliki risiko dan potensi keuntungan sendiri. Pastikan tujuan Anda apa dan pilih produk yang sesuai dengan tujuan tersebut. 
  2. Pahami konsep, risiko dan potensi keuntungan masing-masing produk. Perlu diingat bahwa konsep investasi sangat berbeda dengan asuransi. Oleh sebab itu, untuk memaksimalkan manfaat produk “hasil perkawinan” seperti ini, Anda harus paham dulu apa itu investasi dan asuransi, apa saja produknya, bagaimana potensi untung ruginya dan lain sebagainya.
  3. Baca polis dengan hati-hati dan bahkan kalau perlu tanyakan langsung kepada agennya. Hal ini penting, sebab tidak menutup kemungkinan penjelasan agen berbeda dengan yang ada di polis dan penting karena Anda harus memahami konsep, risiko dan keuntungan dua jenis produk keuangan yang berbeda. Perlu dipahami juga bahwasanya meskipun tugasnya membantu nasabah dan calon nasabah, agen juga merupakan karyawan yang akan dinilai berhasil jika dapat menggaet calon nasabah untuk menggunakan jasa perusahaannya.
  4. Pilih asuransi dari perusahaan asuransi terbaik. Sekali lagi, asuransi bukanlah produk keuangan yang mendapatkan jaminan seperti deposito. Maka dari itu, sebaiknya Anda memilih produk asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan terbaik, entah itu perusahaan perbankan yang memiliki lini produk asuransi atau perusahaan asuransi secara langsung. Hal ini penting supaya uang Anda benar-benar diamanahkan kepada perusahaan yang tepat dan terpercaya. 

Lalu, bagaimana cara mencari perusahaan jasa asuransi terbaik? Pertama, lihat aspek legalitasnya. Pastikan perusahaan tersebut mendapatkan legalitas dari OJK. Kedua, lihat profil dan rekam jejaknya. Sederhananya, semakin besar nilai aset sebuah perusahaan yang bergerak di industri keuangan, maka semakin bagus pula perusahaan tersebut. Ketiga, jangan lupa bandingkan riwayat dan produk perusahaan tersebut dengan perusahaan penyedia jasa asuransi yang lain. 

Kesimpulan

Asuransi unit link tidak termasuk produk investasi meskipun sebagian premi produk tersebut akan diserahkan kepada manajer investasi untuk dikelola dalam reksa dana yang mereka terbitkan. Produk ini tidak hanya menawarkan keuntungan proteksi asuransi sekaligus investasi jangka panjang, tetapi juga memiliki kekurangan yang perlu dipertimbangkan. Pilih produk asuransi dan investasi secara hati-hati untuk mendapatkan manfaat, proteksi dan keuntungan secara maksimal.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *