Lompat ke konten
Daftar Isi

Mengenal Bank Keliling dan Cara Menghadapinya

Bank keliling

Ada banyak cara yang bisa ditempuh masyarakat untuk mendapatkan pinjaman uang. Mulai dari meminjam sanak saudara dan rekan, atau meminjam uang dari lembaga keuangan, seperti bank, koperasi atau perusahaan P2P Lending. Salah satu cara untuk mendapatkan dana pinjaman adalah dengan meminjam ke rentenir, atau bahasa halusnya, bank keliling. 

Pengertian Bank Keliling

Menurut Laporan Tahunan Kementerian Sosial Bidang Kesejahteraan Rakyat Tahun 2015, yang dimaksud dengan bank keliling atau rentenir adalah orang atau lembaga yang mendapatkan dana dari investor dan menyalurkan dana tersebut ke masyarakat dengan metode menghampiri rumah ke rumah.

Istilah lain untuk menggambarkan bank keliling atau rentenir adalah bank titil atau bank plecit (Jawa Tengah dan Jawa Timur), bank emok (Jawa Barat). Setiap daerah pasti memiliki istilah sendiri untuk menggambarkan profesi ini.

Perlu diingat bahwasanya perbedaan antara debt collector dan bank keliling harian adalah debt collector umumnya merupakan pihak ketiga yang diutus oleh lembaga keuangan untuk menagih pinjaman. Adapun bank keliling atau rentenir adalah pihak pemberi pinjaman itu sendiri. Bahkan tidak jarang rentenir tidak berbentuk institusi yang mengumpulkan dana dari masyarakat untuk disalurkan kembali, melainkan hanya satu bidang usaha yang dioperasikan sepenuhnya oleh satu orang atau satu keluarga.

Umumnya, bank keliling atau rentenir menargetkan masyarakat kalangan menengah ke bawah yang membutuhkan dana tambahan entah itu untuk usahanya, atau untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Masyarakat seperti ini lebih rentan terhadap rentenir karena biasanya mereka gagal untuk memenuhi persyaratan pinjaman bank atau mendapatkan pinjaman dari bank tapi kurang cukup. 

Apakah Bank Keliling Aman?

Berbeda dengan bank biasa, bank keliling tidak diatur oleh OJK dan menerapkan suku bunga pinjaman yang lebih tinggi dibandingkan dengan bank biasa. Bahkan tidak jarang mereka menetapkan suku bunga belasan hingga puluhan persen. 

Tidak hanya itu, bisa jadi juga institusi ini menerapkan bunga harian apabila peminjam gagal mengembalikan pinjaman tepat waktu. Oleh sebab itu, mengajukan pinjaman ke lembaga ini cenderung sangat berisiko.

Cara Menghadapi Bank Keliling 

Anda atau keluarga Anda sudah terlanjur terjebak mengajukan pinjaman ke rentenir karena satu dan lain hal? Berikut ini beberapa cara yang bisa Anda coba untuk menghadapi pihak yang satu ini:

1. Pastikan rincian utang dicatat

Langkah pertama adalah dengan memastikan Anda memiliki catatan mengenai nominal utang yang harus Anda bayarkan kepada rentenir tersebut serta bunganya. Tujuannya adalah supaya Anda tahu utang tersebut Anda gunakan untuk apa, berapa nominalnya, berapa bunganya, kapan tanggal jatuh temponya dan apa buktinya.

Selain itu, dengan mencatat utang secara khusus, Anda akan ingat kalau memiliki utang di rentenir terkait. Dengan ingatan tersebut harapannya Anda tidak telat dalam membayar utang tersebut sampai lunas. 

2. Cicil utang sebelum jatuh tempo

Bank keliling tidak jarang menetapkan bunga harian kepada peminjam yang gagal melunasi pinjamannya tepat waktu. Tentu kebijakan bunga harian ini akan menyusahkan peminjam, mengingat jumlah uang yang harus dibayarkan kepada rentenir tersebut akan meningkat setiap harinya. 

Maka dari itu jika Anda khawatir tidak memiliki uang yang cukup untuk melunasi seluruh utang tepat pada waktunya, setidaknya Anda bisa membayarnya dengan mengangsur terlebih dahulu sebelum tanggal jatuh tempo tiba. Tujuannya adalah supaya ketika tanggal jatuh tempo, nominal uang yang harus Anda bayarkan akan berkurang, sehingga dampak bunga harian setelahnya juga dapat ditekan. 

Jangan lupa setelah mengangsur, Anda meminta nota bukti angsuran dan mencatat nominal angsuran tersebut ke buku khusus. Bahkan kalau perlu, bawa satu atau dua orang rekan Anda untuk menjadi saksi proses angsuran. Hal ini penting supaya ketika tanggal jatuh tempo tiba, Anda memiliki bukti dan saksi yang jelas kalau sudah mengangsur. 

Mungkin susah untuk menyisihkan uang untuk membayar utang, apalagi kalau Anda memiliki pendapatan yang terbatas. Namun, mengangsur pinjaman kepada rentenir setidaknya dapat menekan risiko telat bayar. Tidak hanya itu, tidak menutup kemungkinan juga si rentenir akan memandang Anda sebagai individu yang disiplin dan berkomitmen untuk membayar utang, sehingga ketika Anda membutuhkan, mereka bisa menerapkan kebijakan yang lebih ringan. 

3. Sambut dengan tenang

Jika dua cara di atas sudah Anda lakukan namun nominal utang masih belum bisa dilunasi hingga tanggal jatuh tempo, maka hal pertama yang harus Anda lakukan adalah dengan menyambut pihak rentenir dengan hangat dan ramah. Dengan suasana tenang dan tidak tegang, Anda bisa mencocokkan catatan utang yang Anda miliki dengan catatan utang yang dimiliki oleh pihak bank keliling tersebut. 

Apabila Anda membawa rekan saat mengangsur, bawa juga rekan tersebut saat proses penagihan sebagai saksi atas angsuran yang telah Anda lakukan. Setidaknya suasana tenang dan hangat akan mempermudah komunikasi pembayaran utang dengan rentenir tersebut, meskipun bisa jadi tidak akan menyelesaikan masalah utang Anda seluruhnya. 

4. Negosiasi waktu dan metode pelunasan

Biasanya bank keliling tidak menoleransi gagal bayar pada tanggal jatuh tempo. Hal ini berbeda dengan bank umum yang masih ada mekanisme perpanjangan periode pelunasan kredit atau mekanisme penghapusan bunga. 

Untuk mengatasi hal ini Anda bisa melakukan dua hal, yaitu:

  1. Mengajukan perpanjangan periode pelunasan pinjaman. 
  2. Mengajukan metode pelunasan atau pengurangan utang dengan cara lain. 

Cara kedua dapat Anda lakukan dengan memberikan aset berharga (seperti elektronik dan lain sebagainya) sebagai jaminan atau alat pengurangan utang. Akan tetapi sebelum menyerahkannya, pastikan Anda tahu harga pasar aset tersebut terlebih dahulu supaya Anda tidak diberi harga murah oleh sang rentenir. 

Sumber Pinjaman Alternatif Bank Keliling

Ada banyak alasan mengapa hingga kini praktik bank keliling atau rentenir masih menjamur di Indonesia. Alasan tersebut mulai dari masyarakat menengah ke bawah yang tidak bisa memenuhi persyaratan bank umum, hingga tingkat financial literacy yang masih minim.

Perlu diingat bahwasanya masih ada sumber pinjaman di luar bank umum, bank keliling dan pinjaman saudara. Berikut ini beberapa sumber pinjaman yang dapat Anda coba:

  1. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau BMT. Meskipun tidak sebesar bank umum, namun BPR dapat menjadi alternatif pembiayaan legal yang dapat Anda coba.  
  2. Koperasi. Meskipun menawarkan pinjaman berbunga, namun Koperasi umumnya bergerak dengan sistem komunitas yang lebih kekeluargaan. Pinjaman koperasi dapat dinikmati oleh anggota komunitas koperasi tersebut atau masyarakat luas dengan beberapa persyaratan khusus. 
  3. P2P lending. P2P lending adalah lembaga penyalur pembiayaan non-perbankan yang relatif masih baru. Lembaga ini juga menerapkan suku bunga tinggi dan syarat mudah sebagaimana bank keliling,namun umumnya pinjaman P2P lending hanya untuk kegiatan usaha dan secara lembaga, P2P lending sudah diawasi dan diatur oleh OJK. Supaya tidak terjebak Pinjol, pastikan Anda meminjam dari P2P lending yang telah mendapatkan sertifikasi dari OJK.
  4. Perusahaan multifinance. Anda pernah mendengar nama Mandiri Multifinance, Adira atau BFI? Yup! Ketiga perusahaan tersebut adalah contoh perusahaan multifinance. Berbeda dengan bank, umumnya perusahaan ini hanya melayani pinjaman untuk membeli barang-barang tertentu, seperti motor, laptop dan lain sebagainya. 

Jika Anda membutuhkan barang-barang tersebut, Anda dapat mengajukan pinjaman ke lembaga ini alih-alih ke rentenir. Sebab, perusahaan multifinance atau leasing juga merupakan institusi yang legalitasnya terjamin di Indonesia.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *