Lompat ke konten
Daftar Isi

Bank Sentral: Pengertian, Fungsi, Tugas Serta Contohnya

bank sentral

Kebijakan ekonomi di sebuah negara terbagi menjadi dua, yaitu kebijakan fiskal dan kebijakan moneter. Apabila kebijakan fiskal terkait dengan berbagai penerimaan dan pengeluaran negara, maka kebijakan moneter adalah kebijakan yang terkait dengan perputaran uang di negara tersebut. 

Kebijakan moneter di sebuah negara diurus oleh sebuah lembaga bernama Bank Sentral. Meskipun namanya bank, namun tugas dan fungsi lembaga ini berbeda dengan bank pada umumnya. Lalu, apa tugas bank sentral dan apa pengertiannya? Simak ulasannya berikut ini:

Pengertian Bank Sentral

Bank sentral adalah lembaga yang bertugas untuk menetapkan dan mengelola kebijakan moneter di sebuah negara. Biasanya, hanya ada satu bank sentral di setiap negara. Dalam kasus di Indonesia, lembaga ini diberi nama Bank Indonesia (BI), sementara kalau di Amerika Serikat bernama The Federal Reserve (The Fed).

Bank Indonesia didirikan pada tahun 1927 oleh Pemerintah Kolonial Belanda dengan nama De Javasche Bank (DJB). Awalnya, tugas DJB hanyalah mencetak dan mendistribusikan uang ke seluruh wilayah Hindia Belanda. Namun seiring dengan perkembangan zaman, DJB diakuisisi oleh Pemerintah Indonesia dan tugasnya mencakup pengelolaan kebijakan moneter secara umum. 

Meskipun statusnya sebagai lembaga negara, namun Bank Indonesia tidak dimiliki oleh pemerintah negeri ini. Sejak tahun 1999, lembaga ini menjadi lembaga independen negara, sehingga institusi tersebut bisa merumuskan berbagai kebijakan moneter secara bebas dengan tanpa campur tangan pemerintah. 

Tujuan Didirikannya Bank Sentral

Dalam laman resminya, Bank Indonesia menyebutkan bahwa tugasnya hanya satu yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai tukar rupiah, baik itu terhadap barang dan jasa maupun terhadap mata uang negara lain. 

Tujuan ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia. Stabilitas nilai tukar rupiah terhadap barang dan jasa bisa diartikan sebagai harga barang dan jasa di Indonesia harus dijaga sedemikian rupa supaya tidak naik atau turun tajam mendadak. Di sisi lain, stabilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing bisa berarti harga barang-barang ekspor dan impor juga tidak bisa naik turun sembarangan. 

Tentu Anda masih ingat dengan krisis 1998 dimana nilai tukar rupiah terhadap dolar naik dari yang awalnya 2.500 rupiah setara 1 dolar menjadi 16.000 rupiah setara 1 dolar hanya dalam waktu beberapa bulan. Akibatnya, harga barang-barang impor naik dan ekspor lesu. Akibat keduanya, harga sembako, minyak dan kebutuhan sehari hari lainnya jadi mahal. Nah, disinilah pentingnya menjaga kestabilan nilai tukar rupiah. 

Tugas Bank Sentral

Menurut Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 1999, tugas bank sentral Indonesia ada 3, yaitu:

  1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
  2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. 
  3. Mengatur dan mengawasi perbankan. 

Mari kita bahas satu per satu:

1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter

Sederhananya, ada dua indikator ekonomi yang harus dikelola dalam kebijakan moneter. Dua indikator ekonomi tersebut adalah inflasi dan suku bunga. Inflasi adalah kenaikan harga barang-barang secara serentak, sedangkan suku bunga adalah imbalan yang harus dibayarkan oleh peminjam (baik itu peminjam retail maupun institusi kepada investor retail atau institusi juga). 

Baik inflasi maupun suku bunga adalah dua hal yang secara natural ada dalam mekanisme ekonomi sebuah negara. Akan tetapi kalau keduanya tidak dikontrol dengan baik, ekonomi negara tersebut bisa kolaps. 

Dalam hal ini, bank sentral Indonesia menetapkan target inflasi dan suku bunga acuan. Target inflasi adalah perkiraan atau harapan tingkat kenaikan harga maksimum yang bisa dicapai oleh sebuah negara. Adapun suku bunga acuan adalah tingkat suku bunga yang harus diikuti oleh suku bunga perbankan umum baik itu bunga simpanan maupun kredit. 

Mudahnya, apabila BI menurunkan tingkat suku bunga acuan, maka seharusnya suku bunga deposito, tabungan dan kredit bank juga akan turun, begitupun sebaliknya. Dengan demikian, masyarakat akan lebih banyak meminjam uang ke bank atau tidak menambah nominal tabungannya. Akibatnya, tingkat konsumsi dan ekonomi meningkat.

2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran

Tugas BI yang kedua adalah mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran di Indonesia. Dalam hal ini, Bank Indonesia tidak hanya menyediakan regulasi atau peraturan saja, tetapi juga berbagai infrastruktur yang diperlukan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem dan proses pembayaran yang dilakukan oleh berbagai pelaku ekonomi di negeri ini. 

Yang terbaru, Bank Indonesia mengembangkan sistem BI Fast sebagai infrastruktur yang menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) untuk proses pembayaran ritel bernilai kecil. 

Dengan BI Fast ini, Anda bisa melakukan transfer antar bank hanya dalam waktu beberapa menit saja dan dengan biaya yang hanya sebesar Rp2.500 saja per transaksi. Tentu terobosan ini jauh lebih efektif dibandingkan transfer antar bank menggunakan SKNBI yang membutuhkan waktu 1 hari dan biaya Rp6.500 per transaksi. 

3. Mengatur dan mengawasi perbankan. 

Tugas Bank Indonesia yang ketiga adalah mengatur dan mengawasi perbankan atau lebih tepatnya mengatur dan menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia. Dalam tugasnya ini, Bank Indonesia berwenang menyediakan dana pinjaman (likuiditas) bagi bank atau lembaga keuangan yang membutuhkan, membeli atau menjual Surat Utang Negara (SUN) atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan lain sebagainya. 

Dalam konteks perbankan, Bank Indonesia hanya mengatur dan mengawasi sisi makroprudensial kebijakan perbankan di negeri ini. Pasalnya sejak tahun 2011, tugas pengawasan mikroprudensial perbankan sudah diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Contoh Pentingnya Tugas Bank Sentral

Indonesia adalah salah satu negara yang ekonominya terdampak pandemi covid19. Untuk mendukung proses bangkitnya negeri ini, Bank Indonesia menerapkan berbagai kebijakan. Beberapa diantaranya adalah:

  1. Menurunkan suku bunga acuan dari 5% ke 3,5% semasa pandemi berlangsung. 
  2. Menurunkan cadangan minimum perbankan (reserve requirement) sebanyak 200 basis poin untuk bank umum dan 50 basis poin untuk bank syariah. Tujuannya adalah bank memiliki lebih banyak dana untuk disalurkan kepada masyarakat. 
  3. Mendukung program bantuan pemerintah yang disalurkan dengan cara non-tunai, salah satunya dengan cara meningkatkan sosialisasi QRIS untuk pembayaran non-tunai.
  4. Meringankan kebijakan batas maksimum bunga pinjaman kartu kredit, meringankan batas minimum pembayaran tagihan kartu kredit, meringankan penalti untuk telat bayar tagihan kartu kredit dan membantu institusi penyedia kartu kredit dengan berbagai program likuiditas. 

Dengan program-program seperti ini diharapkan masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan uang untuk digunakan membuka usaha atau membeli barang kebutuhan sehari-hari. Dampak program-program bank sentral Indonesia bisa jadi tidak Anda rasakan secara langsung, melainkan melalui bank-bank umum yang meringankan tagihan kartu kredit atau bunga kredit yang harus Anda tanggung.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *