Maraknya tren investasi belakangan ini memang menjadi topik hangat tersendiri, terkhususnya investasi emas. Menabung emas menjadi salah satu alternatif bagi para investor pemula yang ingin belajar dunia investasi.
Emas memiliki kecenderungan nilai yang terus mengalami peningkatan sehingga dirasa menjadi media terbaik untuk mulai berinvestasi. Nah, jika Anda pun ingin merasakan keuntungan dari investasi emas ini, Anda bisa mulai menabung di bank yang menyediakan program investasi emas.
Bank apa saja yang menyediakan program tersebut? Berikut ada 4 bank terbaik untuk investasi emas yang bisa Anda coba!
Bank Terbaik untuk Investasi Emas
Agar Anda lebih yakin dalam memilih bank sebagai tempat menabung emas, berikut ada beberapa rekomendasi 4 bank terbaik untuk investasi emas:
1. BCA Syariah
Metode lain yang bisa Anda coba untuk mendapatkan emas batangan adalah dengan mekanisme pembiayaan emas. Dalam mekanisme ini, nasabah membeli emas di bank secara mengangsur.
Salah satu bank terbaik yang menyediakan fasilitas ini adalah Bank BCA Syariah, yang merupakan besutan salah satu bank terbesar di Indonesia yaitu BCA.
Bank swasta milik grup Djarum ini menyediakan fasilitas pembiayaan emas dengan minimal pembelian sebanyak 10 gram dan maksimal 150 juta. Adapun besaran down payment (DP) yang harus dibayarkan nasabah ketika melakukan pendaftaran adalah sebesar 10%-20% dari total nilai pembelian.
Emas yang akan diperoleh nasabah dalam pembiayaan ini adalah emas Antam dan nasabah tersebut harus melunasi cicilan emas ini dalam kurun waktu 2 sampai 5 tahun. Adapun persyaratan dokumen yang dibutuhkan hanyalah KTP dan NPWP pemohon kecuali jika pemohon mengajukan pembayaran secara kolektif dengan pasangan atau keluarga. Apabila pemohon mengajukan pembayaran kolektif ini, pemohon perlu menyertakan KTP pasangan atau Kartu Keluarga.
Kelebihan dari investasi emas dengan mekanisme ini di BCA Syariah adalah prosesnya yang cepat dan mudah serta emas yang diberikan adalah komoditas terbaik. Kekurangannya, pemohon perlu membayar biaya administrasi sebesar Rp50.000 s.d. Rp200.000 tergantung dengan jumlah emas yang dibeli.
2. BSI
Bank Syariah Indonesia (BSI) adalah perusahaan yang didirikan atas hasil merger 3 bank syariah besar di Indonesia yaitu Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah dan Bank BRI Syariah. Secara resmi perusahaan ini didirikan sejak tanggal 1 Februari 2021.
Selain menyediakan layanan tabungan dan pinjaman sebagaimana bank pada umumnya, BSI juga menghadirkan layanan tabungan emas BSI yang diberi nama E-mas. Pada layanan E-mas ini, nasabah bisa membeli, menjual maupun menggadaikan emas yang dimiliki. Fasilitas E-mas ini hanya bisa diakses melalui aplikasi BSI Mobile.
Oleh karena itu untuk mengakses layanan E-mas, nasabah harus membuka rekening tabungan mudharabah atau wadiah di bank ini terlebih dahulu dan mengunduh aplikasi BSI Mobile. Untungnya saat ini pembuatan rekening bisa dilakukan secara online melalui aplikasi BSI Mobile.
Kelebihan investasi syariah berbentuk emas melalui bank ini adalah nasabah bisa melakukan jual, beli sekaligus gadai emas dalam satu platform yang terintegrasi. Adapun kekurangannya adalah transaksi emas akan tertunda apabila jumlah stok logam mulia ini di penyimpanan BSI sudah habis atau jumlah transaksi telah mencapai limit maksimum.
3. BRI
Bank berikutnya ini menyediakan2 jenis layanan investasi emas, yaitu kepemilikan logam mulai (KLM) dan cicil emas. Jika Anda ingin fokus berinvestasi emas, Anda bisa mengambil program KLM.
Pada dasarnya, ketika berinventasi KLM, Anda akan mendapatkan emas batangan bersertifikat antam. Lalu, keuntungan apa saja yang didapat dari investasi di BRI ini?
Tentunya proses pengajuannya akan mudah dan cepat. Anda tidak perlu menyiapkan dokumen terlalu banyak untuk mulai berinvestasi. Pastikan Anda sudah berusia 21 s.d. 55 tahun dan memiliki fotokopi KTP.
Selain itu, bunga yang diberikan dari investasi emas di BRI pun terbilang cukup ringan dan tidak mudah terkena inflasi. Karena dinaungi lembaga perbankan dan diawasi oleh OJK, investasi emas pun akan lebih aman dan terjamin.
Untuk memulai investasi, Anda diwajibkan untuk mengirim setoran awal berjumlah minimal Rp10.000,-. Anda dapat langsung mulai membuka tabungan emas secara online dari aplikasi BRImo. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Login akun BRImo Anda. Lalu, pilih menu “Investasi” dan klik “Emas”;
- Tekan menu “Buka Tabungan” dan “Verifikasi Data Identitas”;
- Kemudian, masukkan nominal setoran awal;
- Setelah itu, pilih “Kantor Cabang Pegadaian” untuk pengelolaan emas;
- Konfirmasi transaksi Anda dan pembukaan rekening tabungan emas pun berhasil.
4. BTN Syariah
Bank terbaik untuk investasi emas selanjutnya adalah Bank BTN Syariah. Bank ini memiliki layanan tabungan dan gadai emas yang bisa dinikmati oleh nasabah dalam 1 platform saja. Tabungan emas di bank ini juga memiliki kelebihan lain yaitu:
- Tidak dikenai biaya admin.
- Bisa dibuka oleh WNI maupun WNA.
- Bisa dibuka oleh WNI yang berusia di bawah 17 tahun dengan melampirkan dokumen-dokumen tertentu.
- Bisa diisi (top up) dengan mekanisme autodebet.
- Imbal hasil dapat secara otomatis disumbangkan ke dalam zakat atau shodaqoh.
- Bisa juga dibuka oleh lembaga dengan melampirkan dokumen-dokumen tertentu.
Adapun kekurangan tabungan emas di BTN Syariah adalah, tabungan emas ini baru bisa dicairkan setelah terkumpul sebanyak 10 gram, dan hanya bisa dibuka secara offline ke kantor cabang BTN Syariah terdekat.
Berikut ini beberapa dokumen yang harus dipersiapkan untuk membuka tabungan emas di BTN Syariah untuk individu:
- Memiliki rekening Tabungan BTN Batara iB/ Tabungan BTN Prima iB/Giro BTN iB/Giro BTN Prima iB sebagai rekening induk
- WNI (> 17 th) : KTP/SIM/Paspor & NPWP
- WNI (<17 th) : Kartu Pelajar, Akta Kelahiran & Surat Pernyataan orang tua sebagai beneficiary owner
- WNA : Paspor & KITAS/KITAP yang masih berlaku
Nah, untuk Anda yang ingin membuka tabungan emas untuk lembaga pun bisa dilakukan di BTN Syariah dengan mempersiapkan beberapa dokumen di bawah ini:
- KTP Pejabat Berwenang
- Akta Pendirian Perusahaan
- NPWP
- SIUP
- TDP
- Surat ijin usaha lainnya
Tips Investasi Emas di Bank
Pada dasarnya, memilih investasi emas di bank merupakan pilihan yang tepat dan relatif aman. Akan tetapi, tetap Anda perlu memperhatikan beberapa hal sebelum mulai menabung emas, ya. Berikut ada tips investasi emas di bank agar berikan keuntungan maksimal untuk Anda:
1. Pilih Bank yang Terpercaya
Tips pertama yang harus diperhatikan dengan baik adalah mengenai pemilihan bank sebagai tempat investasi emas. Walaupun bank memang dasarnya sudah diawasi oleh OJK, belum tentu bank tersebut menyediakan program investasi emas yang baik dan terpercaya.
Oleh karena itu, Anda perlu mencari informasi mengenai bank yang dituju. Informasi ini bisa berkaitan dengan kredibilitas bank tersebut, kerja sama dengan pihak lain, hingga persyaratan untuk pengajuan pembukaan tabungan emas.
2. Perhatikan Biaya Layanan dan Bunga yang Dikenakan
Ketika berinvestasi, tentu Anda tidak ingin rugi atau bahkan “nombok” biaya, bukan? Maka dari itu, penting untuk memperhatikan biaya apa saja yang dikenakan ketika berinvestasi emas di bank.
Biaya ini mencakup biaya administasi, biaya transaksi, biaya top up, hingga biaya penyimpanan.
3. Bandingkan Harga dan Layanan yang Diberikan
Terakhir, jangan lupa untuk membandingkan harga jual dan harga beli emas antarbank. Setiap bank umumnya menawarkan variasi harga yang kompetitif. Jadi, Anda bisa memilih bank yang sesuai dengan tujuan investasi emas yang akan dilakukan.
Selain itu, pertimbangkan juga layanan yang diberikan, seperti bebas biaya admin, kemudahan top up emas, kemudahan proses pengajuan, dan lain sebagianya disesuaikan dengan kebutuhan.
Kesimpulan
Dari keempat bank terbaik untuk investasi emas di atas, seluruhnya sudah cukup terjamin keamanannya. Kendati demikian, Anda tetap perlu menerapkan beberapa tips investasi di atas agar tidak mengalami kerugian yang cukup besar.Selain itu, tidak ada salahnya untuk melihat atau mendengar testimoni (review) dari nasabah lain yang pernah berinvestasi di bank-bank terkait. Dengan begitu, Anda memiliki gambaran lebih luas dan lebih percaya diri dalam memilih lembaga yang tepat