Bitcoin adalah aset kripto yang dikembangkan sebagai alat tukar alternatif dari mata uang fiat. Berbeda dengan mata uang fiat, seperti rupiah atau dolar, transaksi menggunakan bitcoin tidak dikontrol atau diawasi oleh instansi manapun. Harapannya adalah supaya transaksi menggunakan aset ini menjadi lebih murah dan transparan.
Pada pasar primer, bitcoin diberikan kepada penambang sebagai imbalan atas kemampuan penambang tersebut memverifikasi transaksi mata uang ini di blockchain. Namun demikian, tidak selamanya imbalan bitcoin ini akan diberikan. Sebab, oleh pengembangnya, Satoshi Nakamoto, supply mata uang ini dibatasi hanya hingga 21 juta BTC saja dan saat ini sudah ada 19 juta atau lebih dari 90% BTC yang beredar di pasaran.
Lalu, apa yang terjadi jika 21 juta bitcoin ditambang? Simak ulasan lengkapnya berikut ini:
Peran Mining dan Miner pada Bitcoin
Menurut Oscar Darmawan, CEO Indodax, mining adalah kegiatan memverifikasi transaksi bitcoin dan menciptakan bitcoin baru. Adapun miner adalah orang yang melakukan kegiatan penambangan ini.
Bitcoin baru akan diperoleh oleh miner setelah miner tersebut berhasil melakukan verifikasi transaksi BTC di blockchain. Namun demikian, jumlah bitcoin baru yang akan diperoleh oleh miner sebagai imbalan terus berkurang 50% setiap muncul 210.000 blok. Umumnya, 210.000 blok ini muncul setiap 3 tahun 9 bulan sekali atau mudahnya 4 tahun sekali.
Pada awal 2009 ketika BTC mulai ditambang, miner akan mendapatkan imbalan sebanyak 50 BTC untuk setiap blok terverifikasi, lalu pada tahun 2012 jumlah ini berkurang menjadi 25, pada tahun 2016 menjadi 12,5 dan terakhir pada tahun 2020 menjadi 6,25. Pengurangan jumlah imbalan bitcoin setiap 4 tahun sekali ini disebut dengan proses bitcoin halving.
Selain mendapatkan bitcoin baru, miner juga berhak mendapatkan imbalan berupa biaya transaksi. Biaya transaksi ini dibebankan kepada investor, trader atau pengguna lain yang menggunakan bitcoin entah itu untuk membeli barang di dunia nyata, membeli avatar di metaverse atau hanya sekedar melakukan pengiriman BTC dari satu akun ke akun lain. Besar kecilnya biaya transaksi ini bervariasi sesuai dengan tingkat kesulitan proses verifikasi yang dibutuhkan.
Batas Maksimum Bitcoin yang Dapat Ditambang
Seperti yang telah disebutkan di atas bahwasanya ada 21 juta bitcoin yang bisa ditambang dan saat ini 90% di antaranya sudah diperdagangkan di pasar sekunder oleh trader atau investor. Ini artinya, tinggal sekitar 1,6 juta BTC yang belum ditambang oleh miner.
Meskipun demikian, diperkirakan bitcoin terakhir baru akan ditambang pada tahun 2140. Hal ini karena adanya mekanisme halving yang telah dijelaskan sebelumnya. Namun apabila masa halving tersebut tidak dibulatkan menjadi 4 tahun dan tetap menjadi 3 tahun 9 bulan, maka diperkirakan bitcoin terakhir akan ditambang pada akhir tahun 2078.
Apa yang Terjadi Setelah 21 Juta Bitcoin Ditambang?
1. Penambang akan mengandalkan insentif dari biaya transaksi
Ketika bitcoin terakhir ditambang, satu hal yang pasti yaitu miner tidak akan mendapatkan imbalan berupa BTC lagi. Imbalan yang mereka terima nantinya hanya berupa biaya transaksi yang dibayarkan oleh pengguna mata uang ini.
Namun kemudian timbul pertanyaan “apakah insentif dari biaya transaksi saja akan cukup untuk menarik miner untuk melakukan verifikasi?” Jawabannya adalah bia jadi tidak. Pasalnya, untuk melakukan verifikasi transaksi bitcoin, miner membutuhkan komputer dan alat lain yang canggih dan membutuhkan tenaga listrik dalam jumlah yang banyak juga.
Selain itu, juga timbul pertanyaan “apakah di masa depan akan ada orang yang membeli sesuatu menggunakan bitcoin?”. Padahal, besar kecilnya insentif dari biaya transaksi tidak hanya bergantung pada kesulitan memecahkan teka teki blockchain saja, melainkan juga jumlah volume transaksi.
Hal ini karena beberapa hal. Pertama, jaringan bitcoin hanya bisa mengeksekusi 7 transaksi per detik dan semakin sedikit transaksi yang bisa diverifikasi, semakin besar pula biaya transaksi. Padahal, umumnya bitcoin digunakan untuk membeli barang-barang dengan nilai tinggi. Ini artinya, pengguna mata uang tersebut harus membayar sejumlah besar biaya transaksi supaya miner tetap mendapatkan keuntungan.
Kedua, sejauh ini fungsi bitcoin sebagai alat tukar cukup terbatas. Tidak banyak negara yang menjadikan aset kripto ini sebagai alat tukar yang sah, termasuk Indonesia. Umumnya, transaksi menggunakan bitcoin hanya terbatas pada aset digital sejenis seperti Metaverse atau NFT. Singkatnya, sejauh ini bitcoin hanya memainkan peran uang sebagai penyimpan kekayaan “store of value” dan tidak memainkan peran uang sebagai alat tukar.
2. Inovasi pada pasar kripto akan tetap berjalan
Pertanyaan pada poin pertama di atas akan terselesaikan apabila, 1. Miner dapat menambang bitcoin dengan biaya yang lebih rendah dan 2. Pemerintah dan perusahaan mulai menyimpan aset mereka menggunakan bitcoin.
Saat ini para pelaku industri ini mulai berlomba-lomba untuk menekan biaya mining. Cara yang digunakan juga bermacam-macam, mulai dari menciptakan rug mining dengan konsumsi energi yang lebih mura hingga memindahkan lokasi mining ke negara dengan suhu dingin (supaya mesin tidak cepat panas) dan ke negara dengan biaya tenaga kerja yang lebih murah.
Kedua, permintaan dan harga bitcoin akan tetap stabil bahkan hingga bitcoin terakhir ditambang apabila pemerintah dan perusahaan menyimpan aset mereka menggunakan aset kripto ini atau menggunakan bitcoin sebagai mata uang yang sah.
Dengan bergabungnya pemerintah suatu daerah atau negara sebagai pelaku industri kripto, akan membuat permintaan dan harga kripto lebih stabil. Sebab, pemerintah memiliki kepentingan untuk melindungi asetnya, sehingga bisa jadi mereka akan membuat kebijakan yang lebih pro terhadap industri ini, seperti memberikan subsidi untuk miner atau memberikan blanket guarantee untuk investor dan trader kripto.
3 Pasar cryptocurrency diperkirakan tetap berjalan
Meskipun BTC telah habis ditambang, namun banyak ahli yang memperkirakan kalau pasar aset kripto masih bisa berjalan hingga tahun 2078. Pasalnya, saat ini tingkat ketergantungan pasar aset kripto dunia terhadap BTC terus mengalami penurunan.
Hal ini ditunjukkan oleh indeks BTC.D pada tahun 2023 yang “hanya” sekitar 45%. Nilai ini jauh lebih rendah apabila dibandingkan dengan indeks BTC.D pada tahun 2017 yang tembus hingga 95,8%. Indeks BTC.D adalah indeks yang membandingkan nilai kapitalisasi pasar aset kripto secara keseluruhan dengan nilai kapitalisasi pasar bitcoin. Semakin besar nilai indeks ini, maka semakin besar pula ketergantungan pasar aset kripto secara keseluruhan terhadap nilai bitcoin.
Namun demikian, bagaimana dampak berhentinya penambangan bitcoin ini terhadap harga masing-masing koin dan token masih belum pasti. Pasalnya, sebagai salah satu koin paling populer, tak pelak koin lain di pasar kripto hanya menjadi barang substitusi (pengganti) dari BTC, sehingga perubahan harga dan supply BTC tetap akan mempengaruhi nilai masing-masing koin dan token.