Lompat ke konten
Daftar Isi

Cara Gadai Emas di Pegadaian Tanpa Surat

Cara gadai emas di pegadaian tanpa surat

Ketika Anda dalam keadaan mendesak membutuhkan dana tambahan secara cepat, pasti sudah tahu ke mana langkah kaki harus tertuju. Ya, pegadaian. Dengan menggadaikan barang di pegadaian terdekat, segala permasalahan mengenai keuangan bisa teratasi. Cukup dengan menjaminkan barang berharga yang dimiliki.

Anda bisa menggadaikan berbagai macam barang, mulai dari barang elektronik hingga emas. Eits, tapi bagaimana ya jika emas yang hendak dijaminkan ternyata tidak memiliki surat pembelian atau hilang saat disimpan. Nah, simak artikel ini untuk mengetahui bagaimana sih ketentuan, apa saja syarat dokumen dan cara gadai emas di pegadaian tanpa surat. Penasaran? Baca artikel ini sampai akhir!

Ketentuan Gadai Emas di Pegadaian Tanpa Surat

Ketika Anda membeli emas, Anda tidak hanya harus memikirkan kapan waktu terbaik untuk menjual dan membelinya. Anda juga harus memikirkan kelengkapan surat-suratnya supaya ketika hendak dijual kembali, atau hendak digadaikan, emas yang Anda punya memiliki nilai yang lebih tinggi. Sebab emas yang dijual tanpa surat nilainya jatuh. 

Pihak pegadaian sendiri melalui laman resminya menerima pegadaian emas tanpa surat. Produk yang bisa dipilih adalah Pegadaian Gadai Emas. Sejumlah dana itu diberikan baik untuk utang produktif maupun konsumtif, Anda bisa menggunakan dananya untuk apa saja. Jumlah pinjamannya dari mulai Rp50.000 hingga Rp500.000.000. 

Hanya saja ketentuan dari Pegadaian , untuk emas yang tidak memiliki surat atau patah maka nilai taksirannya tidak sebesar emas dengan kelengkapan surat. Nilai emas memang tidak berubah tetapi nilai taksirannya saat digadaikan menjadi rendah. 

Syarat Dokumen untuk Gadai Emas di Pegadaian Tanpa Surat 

Sebelum Anda datang ke  Pegadaian untuk menjaminkan emas tanpa surat, Anda harus tahu dulu apa sih dokumen yang dibutuhkan saat proses pengajuan pinjamannya. Pastikan dokumen tersebut lengkap sehingga proses pencairan dana menjadi lebih mudah.

Apa saja dokumen yang dibutuhkan? Berikut daftar syarat dokumen untuk gadai emas di pegadaian tanpa surat:

  1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas lainnya
  2. Membawa barang jaminan 
  3. Menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG) yang sudah disediakan di Pegadaian dan diisi di sana. 

Syaratnya memang mudah, tetapi ketiganya harus lengkap supaya Anda bisa membawa pulang uang. Jika sudah ada ketiganya, proses pencairan dana akan berlangsung cepat tidak lebih dari 30 menit, tetapi tergantung juga pada antrian di hari tersebut. Tetapi dipastikan prosesnya tidak lebih dari 24 jam jika tidak ada kendala khusus. 

Tetapi yang perlu juga dipahami, Pegadaian tidak cuma-cuma memberikan pinjaman melainkan terdapat bunga gadai emas di pegadaian. Berapa bunga gadai emas di pegadaian? Sewa modal atau bunga untuk pinjaman dengan jaminan emas berkisar antara 1 hingga 1,2 peren per lima belas hari. Sehingga semakin lama Anda mengembalikan maka akan semakin banyak sewa modal yang harus dibayarkan. 

Jadi penghitungannya seperti ini, misalnya Anda menargetkan untuk melunasi hutang selama 120 hari atau 4 bulan. Maka tarif sewa modal yang harus dilunasi adalah:

120 hari/15 hari = 8 

8 x 1,2 % = 9,6 persen

Jadi sewa modal yang harus dibayarkan dalam 4 bulan adalah sebesar 9,6 persen dari harga barang. Jadi jika barang Anda seharga Rp 5 juta maka bunganya sebesar Rp480.000. Supaya bunga tidak membengkak, Anda bisa mempersingkat waktu pelunasan.

Keunggulan dari gadai barang di Pegadaian adalah Anda bisa mengatur sendiri lama waktu pengembalian uang gadai. Dengan tenggat paling lama 120 hari, tetapi tidak perlu khawatir, sebab setelah waktu yang sudah ditentukan jika masih belum bisa melunasi, Anda masih bisa melakukan perpanjangan. Tentunya dengan bunga yang  terus berjalan setiap harinya. 

Cara Gadai Emas di Pegadaian Tanpa Surat

Kini Anda telah memahami ketentuan dan syarat dokumen apa saja yang harus disiapkan saat hendak menjaminkan emas tanpa surat. Penjelasan selanjutnya adalah mengenai bagaimana prosedur yang harus dilewati. Berikut cara menjaminkan emas di pegadaian tanpa surat secara detail sehingga mudah dipahami.

`Langkah menggadaikan emas tanpa surat:

  1. Pastikan semua dokumen yang menjadi syarat sudah dipersiapkan terlebih dahulu. Hal ini supaya proses lebih cepat, sebab jika tidak saat sampai Anda harus repot mencari tempat fotocopy terdekat. Proses pencairan menjadi lebih lama.
  2. Datangi kantor pegadaian terdekat. Biasanya setiap kecamatan memiliki kantor pegadaian, jadi Anda bisa mencari yang terdekat saja.
  3. Sesampainya di pegadaian, hal yang harus dilakukan adalah segera isi formulir pengajuan kredit. Jika bingung, Anda bisa meminta tolong ke satpam yang berdiri di depan. Biasanya satpamnya cukup ramah dan akan senang membantu nasabahnya.
  4. Jika sudah terisi formulir pengajuannya, segera serahkan pada bagian administrasi beserta barang yang hendak digadaikan.  Anda bisa menunggu beberapa saat karena barang sedang ditaksir dan dibuatkan SBG. 
  5. Anda akan dipanggil kembali untuk menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG) dan pihak pegadaian menawarkan sejumlah uang sesuai taksiran yang sudah diperkirakan. 
  6. Setelah menyetujui penawaran taksiran dan menandatangani SBG, Anda akan diminta untuk menunggu beberapa saat.
  7. Jika sudah uang bisa diterima secara tunai atau bisa juga dikirimkan ke nomor rekening. Anda bisa segera pulang dan mempergunakan uang tersebut. 

Yang perlu Anda tahu, pada dasarnya jumlah taksiran emas normal dengan kelengkapan surat dan sertifikat ditaksir hingga 92 hingga 95 persen dari harganya. Jadi semisal, harga emas yang dibeli adalah sejumlah Rp5 juta, maka taksiran terbesarnya sebesar Rp4, 6 juta.

Namun, karena barang yang hendak Anda gadaikan itu tidak memiliki surat, maka nilainya menjadi jatuh. Bahkan bisa hanya 50 hingga 60 persen saja dari harganya. Sepenting itu surat dan sertifikat dalam jual beli atau pun gadai emas. 

Anda juga perlu tahu bahwa dalam menjaminkan emas ada biaya-biaya lain yang harus dipenuhi. Seperti biaya administrasi. Administrasi bisa mencapai Rp3.500, dengan rincian Rp2.000 (atau bisa juga tergantung jumlah pinjaman) dan sisanya premi asuransi. 

Nah, berikut di atas merupakan cara menjaminkan emas tanpa surat yang bisa Anda cobra bila sedang ada dalam keadaan mendesak membutuhkan dana. Ingat, sebisa mungkin hindari untuk mengajukan pinjaman jika hanya dipakai untuk konsumtif saja, sebab hal ini memiliki risiko yang besar.

Jika Anda tidak bisa melakukan pembayaran pada barang yang sudah digadaikan, maka semakin hari tunggakan bunga akan semakin membengkak. Sampai pada akhirnya, barang bisa saja berpindah kepemilikan dan di lelang oleh pihak pegadaian. Jadi Anda bisa kehilangan bahan-bahan berharga. 

Pentingnya menabung dan mengelola keuangan bisa Anda rasakan dalam keadaan mendesak. Lebih baik lagi jika Anda justru menabung emas di pegadaian. Jika Anda memiliki pengaturan keuangan yang baik, tentu akan mempersiapkan dana darurat dan dana cadangan, sehingga dana tersebut bisa dipakai di keadaan mendesak.

Daripada harus mengorbankan barang berharga yang sudah dibeli susah payah, lebih baik segera atur pengelolaan keuangan lebih tertib. Toh ini bisa bermanfaat untuk masa depan Anda dan keluarga.

Clean Qurrota Ayun

Clean Qurrota Ayun

Clean Qurrota A'yun adalah mahasiswa Ekonomi di UPN Veteran Yogyakarta yang senang menulis topik-topik seputar literasi finansial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *