Lompat ke konten
Daftar Isi

Cara Melaporkan Rekening Penipu Saat Bertransaksi Digital

Cara Melaporkan Rekening Penipu

Kasus penipuan online semakin marak belakangan ini, apalagi rata-rata korbannya dirugikan secara materiil yang nominalnya cukup besar. Inilah mengapa banyak korban mencari cara melaporkan rekening penipuan agar uang kembali, tujuannya supaya pelakunya jera. Namun sayangnya, perlu diketahui bahwa ketika Anda melaporkan pelaku, uang tidak dapat kembali dan hanya rekeningnya saja yang diblokir.

Meskipun begitu, pembekuan dan blacklist rekening penipu cukup efektif supaya akun bank tersebut tidak dapat digunakan lagi untuk melakukan transaksi apapun. Jadi sebaiknya tidak perlu panik, begini cara melaporkan rekening penipu ketika sedang bertransaksi digital!

1. Melapor ke Bank

Cara melaporkan rekening penipu yang pertama adalah laporkanlah kasus ini ke bank terkait yang rekeningnya dibuat untuk menipu. Contohnya apabila akun bank pelaku tersebut dari BCA, maka Anda harus menghubungi pihak BCA untuk proses pembekuan rekeningnya. Langkah ini merupakan yang paling tepat untuk membuat pelaku tak dapat menggunakan rekeningnya kembali di kemudian hari.

Cara memblokir nomor rekening penipu dapat dilakukan lewat bank dengan membawa berkas-berkas seperti laporan kehilangan dari kepolisian dan juga kronologis kejadian dan bukti (chat, SMS, bukti transfer, dan lain-lain) dalam bentuk cetak. Begini cara melakukannya.

  • Siapkan berkas yang dibutuhkan, antara lain bukti nyata terkena penipuan (bukti transfer, chat, maupun SMS), kronologis kejadian, surat kehilangan yang diterbitkan oleh pihak kepolisian.
  • Datanglah ke kantor bank terkait untuk melaporkannya. Ambil nomor antrian, tunggu hingga dipanggil ke customer service.
  • Serahkan berkas tersebut kepada customer service. Ceritakan secara mendetail tentang kronologi kejadian yang dialami.
  • Serahkan nomor rekening penipu dan nomor HPnya.
  • Selanjutnya, customer service akan memproses pembekuan rekening pelaku. Kemudian akan mencoba menghubungi pelaku.
  • Sayangnya, setelah kejadian biasanya orang yang menipu akan susah dihubungi. Maka proses pemblokiran rekening pun selesai, tersangka tidak akan bisa lagi memakai rekening tersebut.

2. Membuat Laporan ke Kantor Polisi

Selain ke bank, cara melaporkan rekening penipu juga dapat melalui kantor polisi. Sebelum memutuskan untuk membuat aduan ke pihak kepolisian, siapkan terlebih dahulu berkas berupa bukti tangkapan layar, bukti transaksi, nomor rekening penipu, link toko, dan lainnya yang mendukung untuk diusut lebih lanjut.

Mengusut kejadian seperti ini kepolisian mungkin akan memakan waktu yang panjang. Namun apabila Anda mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, kasus seperti ini wajib diperkarakan dan melaporkannya ke kepolisian justru cukup efektif. Begini caranya.

  • Bawa semua bukti yang mendukung untuk diusut, misalnya bukti transaksi, tangkapan layar, nomor rekening pelaku, dan lainnya.
  • Datanglah ke kantor polisi terdekat bersama saksi dengan membawa bukti lengkapnya. Adanya saksi sangat berguna supaya lebih cepat diproses karena semakin memperkuat aduan.
  • Setelah tiba di kantor polisi, Anda akan diarahkan menuju SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu). Sampaikan semua bukti yang Anda bawa kepada petugas di sana.
  • Petugas kepolisian akan memberikan beberapa pertanyaan terkait bukti yang diajukan, lalu meminta Anda serta saksi (jika ada saksi) untuk menjelaskan kronologinya secara detail.
  • Laporan akan diproses oleh kepolisian. Tunggu pemberitahuan lebih lanjut terkait kasus penipuan online tersebut.

3. Melapor ke Website lapor.go.id

Cara blokir nomor rekening penipu ternyata juga dapat dilakukan secara online, jadi tidak perlu repot mendatangi kantor bank maupun kepolisian. Alternatif seperti ini cukup efektif, terutama jika korban tidak mempunyai cukup waktu untuk bolak-balik ke kedua tempat tersebut karena kesibukan.

Website yang dimaksud adalah lapor.go.id atau bisa dikatakan sebagai tempat pengaduan online. Membuat aduan melalui website tersebut sangat mudah, langsung masuk linknya kemudian diarahkan ke pelaporan. Ini langkah-langkah membuat aduan online di lapor.go.id secara lengkap.

  • Buka website lapor.go.id melalui browser, lalu Anda diarahkan di halaman utama. Pada halaman tersebut ditampilkan e-formulir berisi beberapa data yang harus diisi, antara lain klasifikasi laporan, judul, isi atau kronologis, tanggal kejadian, lokasi kejadian, instansi tujuan, serta kategori laporan.
  • Isi semua kolomnya secara lengkap dan benar sesuai kejadian aslinya.
  • Unggah lampiran yang berisi bukti-bukti konkrit saat kejadian berlangsung.
  • Klik tombol LAPOR! Berwarna merah. 
  • Tunggu proses verifikasinya selama 3 hari. Apabila verifikasi sudah selesai, berikutnya akan ada tindak lanjut dan tanggapan yang totalnya kurang lebih memakan waktu selama 2 minggu.
  • Selesai.

4. Melapor ke Website cekrekening.id

Cara memblokir rekening penipu online disarankan pula melalui website cekrekening.id yang dikelola oleh Kominfo. Dalam situs cekrekening.id tidak hanya bisa membuat pengaduan saja, tetapi juga bisa mengecek daftar rekening penipu serta mendaftarkan rekening sendiri untuk menghindari hal tidak diinginkan. Prosesnya dilakukan secara gratis, bahkan termasuk cepat karena tidak harus melampirkan surat dari kepolisian, asalkan bukti yang dilampirkan benar-benar kuat.

Melalui cekrekening.id, Anda bisa membuat laporan apabila tertipu investasi bodong, transaksi narkotika dan obat terlarang, transaksi bodong di marketplace, dan sebagainya. Lihat cara melaporkan rekening penipu lewat website cekrekening.id berikut ini!

  • Buka situs cekrekening.id pada browser. Pada halaman tersebut ditampilkan tiga opsi menu, yaitu periksa rekening, daftarkan rekening, dan laporkan rekening.
  • Pilih menu LAPORKAN REKENING, kemudian klik Laporkan Sekarang!
  • Buatlah aduan dengan cara mengisi nomor rekening penipu dan akun bank yang digunakannya.
  • Ikuti alur proses selanjutnya, yaitu mengisi biodata terlapor dan biodata pelapor.
  • Jangan lupa mengisi kronologi serta mengunggah bukti kronologi kejadian.
  • Tunggu proses verifikasi hingga selesai. Nomor rekening penipu akan diblokir.

5. Melapor ke Website kredibel.co.id

Membuat pengaduan penipuan transaksi ke kredibel.co.id juga dapat dilakukan sebagai cara blokir nomor rekening penipu online. Pada situs ini, Anda tak hanya dapat melaporkan tindakan penipuan saja, tetapi juga dapat mengecek rekening orang lain apakah pernah terkena kasus atau tidak. 

Banyak orang menggunakan situs kredibel.co.id untuk melaporkan penipuan belanja online, sebab prosesnya cepat dan prosedurnya termasuk mudah. Begini langkah-langkah melapor sekaligus cara memblokir nomor rekening penipu melalui kredibel.co.id.

  • Akses situ kredibel.co.id di browser. Kemudian saat sudah memasuki halaman utama (Home), lakukan scroll ke bawah kemudian temukanlah dua opsi layanan, yakni ‘Saya Ingin Cek Rekening Penjual’ dan ‘Saya Ingin Melaporkan Penipuan’.
  • Pilihlah ‘Saya Ingin Melaporkan Penipuan’. Apabila ingin membuat pengaduan, klik Register terlebih dahulu untuk mendaftar akun. Boleh klik Login jika sudah mempunyai akun.
  • Selanjutnya, isi formulir yang tersedia sesuai data dan kronologi kejadian asli. Lampirkanlah pula bukti-bukti yang mendukung pelaporan.
  • Kirim laporan, tunggu prosesnya hingga selesai dan terverifikasi.
  • Selesai.

6. Melapor ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Adapun cara melaporkan rekening penipu saat melakukan transaksi digital bisa melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui OJK, pihak korban dapat mengajukan pengaduan untuk memblokir rekening pelaku.

Anda dapat mengirimkan email pengaduan ke konsumen@ojk.go.id atau menghubungi nomor telepon 1-500-655 atau ke nomor 157. Jangan lupa sertakan bukti-bukti pendukung saat membuat laporan pengaduan. Dengan begitu, pihak OJK akan menindaklanjuti aduan Anda lalu membekukan rekening pelaku.

Ketika sudah terlanjur menjadi korban, selain melaporkan sebaiknya juga publikasikanlah nomor rekening dan informasi kontak penipu tersebut ke sosial media. Tujuannya supaya banyak orang tahu dan semakin berhati-hati saat bertransaksi dengan nomor tersebut.

Lebih berhati-hatilah ketika bertransaksi di internet, terutama dengan orang baru. Apabila ragu-ragu, cobalah cek rekening orang tersebut sebelum bertransaksi, apakah memang aman atau sebelumnya pernah terkena kasus penipuan.

Zahrah Firyal Salma

Zahrah Firyal Salma

Zahrah Firyal Salma adalah seorang yang memiliki minat pada informasi edukasi tentang finansial, maupun memberikan informasi penting lainnya seputar produk keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *