Lompat ke konten
Daftar Isi

Cara Pinjam Uang di Bank Syariah

Cara Pinjam Uang di Bank Syariah

Sebagian orang melakukan pengajuan pinjaman di bank karena beberapa hal, misalnya tambahan biaya modal usaha, pemenuhan kebutuhan sehari-hari, pembayaran biaya kesehatan atau pendidikan, dan lain sebagainya. Tak hanya konvensional saja, bank syariah pun juga menyediakan fasilitas pinjaman bagi masyarakat yang sedang membutuhkan dana dalam waktu singkat. Metode yang dipakai pun konsisten menggunakan hukum-hukum sesuai syariat agama Islam.

Sebenarnya, pinjaman di bank syariah sudah ada sejak dulu walaupun belum banyak diketahui oleh masyarakat. Sistemnya pun berkiblat pada hukum-hukum Islam karena menyesuaikan agama mayoritas orang Indonesia, sehingga cocok bagi orang muslim jika hendak meminjam dana secara cepat dan tentunya lebih aman. Adapun keunggulan lainnya, risiko lebih minim, besar cicilannya tetap, dan halal karena menggunakan prinsip islami.

Apabila Anda termasuk salah satu yang belum mengetahui perihal bagaimana sistem pinjaman dana di bank syariah, maka pembahasan kali ini yaitu mengenai hal tersebut. Atau mungkin sedang membutuhkan dana tambahan untuk berbagai keperluan? Simaklah uraian kali ini tentang cara pinjam uang di bank syariah.

Mengenal Pinjaman Bank Syariah

Pinjaman bank syariah adalah suatu jenis pinjaman alternatif selain ke bank konvensional, sebab prinsipnya pun juga berbeda karena disesuaikan dengan landasan syariat agama Islam. Sehingga, masyarakat khususnya muslim dapat menjadikannya sebagai alternatif pilihan apabila hendak mengajukan pinjaman untuk memenuhi berbagai kebutuhan, permodalan, ataupun pembiayaan berlandaskan syariat Islam.

Sistem pinjaman atau kredit secara syariah berbeda dengan konvensional apabila dilihat berdasarkan imbalan jasanya. Jika pada bank konvensional menggunakan suku bunga pada cicilannya, maka pada sistem syariah menggunakan bagi hasil atau nisbah sesuai akad di awal karena suku bunga dianggap riba dalam ajaran agama Islam. Kedua macam kredit ini pun memiliki perbedaan lainnya, simak penjelasannya pada paragraf berikutnya.

Pada bank konvensional, pinjamannya menggunakan cicilan dengan dua sistem bunga, yaitu tetap (tidak berubah jumlahnya) dan mengambang (nominal cicilan bisa saja berubah sesuai tingkatan bunga yang sedang berlaku). Sedangkan pada sistem syariah, jumlah angsurannya tidak akan berubah, sebab telah melalui kesepakatan di awal transaksi pengajuan kreditnya.

Baik bank syariah maupun konvensional, keduanya juga sama-sama memiliki denda jika terlambat membayar saat waktunya jatuh tempo, sehingga semakin lama tak dibayarkan maka jumlahnya pun jadi semakin besar. Bedanya, bank konvensional hasil dendanya dijadikan sebagai keuntungan, sedangkan syariah diberikan untuk membantu kegiatan sosial dan ada laporan pertanggungjawabannya.

Risiko kegagalan ketika pembayaran angsuran pun terkadang ada dan dialami oleh nasabah, kedua jenis bank tersebut tentunya punya cara tersendiri dalam menyelesaikannya. Pada sistem konvensional, nasabah merupakan orang yang harus mempertanggungjawabkan semuanya jika terjadi kegagalan. Sedangkan pada sistem syariah membagi risikonya menjadi dua dan sebelumnya menelusuri terlebih dahulu mengenai latar belakang nasabah yang mengajukan peminjaman uang sebelum dilakukannya akad.

Adapun pada sistem syariah, menggunakan beberapa jenis akad ketika ada nasabahnya hendak mengajukan pinjaman uang. Begini penjelasan mengenai jenis akad yang dimaksud.

1. Akad Murabahah

Prinsip akad murabahah sama dengan jual beli antara pihak pemberi pinjaman ketika memberikan pinjaman ke nasabahnya. Jadi, pada akad murabahah ini nantinya pemberi pinjaman akan membelikan barang yang dibutuhkan, kemudian menjualnya kepada penerima kreditnya. Kemudian nantinya nasabah mencicil barang tersebut sesuai kesepakatan.

Tidak hanya begitu saja. Pada akad murabahah, pihak bank syariah sama saja menjual barang tersebut dengan menaikkan harga. Jadi, selisih harga barang tersebut merupakan keuntungan bagi bank dan harus diangsur oleh nasabah.

2. Akad Mudharabah

Akad mudharabah sama dengan nisbah atau bagi hasil. Jadi bank syariah sebagai pihak pemberi pinjaman membantu perihal permodalan atau bantuan dana bagi nasabah yang meminjam uang untuk bisnisnya. Kemudian diterapkan sistem bagi keuntungan sesuai kesepakatan dengan nasabah dari pendapatan bisnisnya tersebut.

3. Akad Musyarakah Mutanaqishah

Akad musyarakah mutanaqishah kurang lebih prinsipnya hampir sama dengan bagi hasil. Bedanya, pihak pemberi pinjaman syariah dan nasabah memiliki kontribusi dan peran yang sama perihal pemberian dana usaha.

Contoh akad musyarakah mutanaqishah ini adalah pihak bank syariah memberikan bantuan modal 60%, sedangkan nasabah memberi dana 40%. Nantinya pendapatan bisnis tersebut dibagi keuntungan dengan pihak bank sesuai kesepakatan.

4. Akad Ijarah wa Itiqna

Adapun jenis akad lain yang sistemnya sewa dengan status kepemilikan barang bisa berubah, sebut saja ijarah wa iqtina. Pada akad ijarah wa iqtina, pemberi pinjaman syariah membeli sebuah barang sesuai permintaan nasabah dan nantinya nasabah menyewa barang tersebut.

Penyewaannya sesuai dengan kesepakatan pihak penyewa dan nasabah. Nantinya jika sudah masuk jatuh tempo, nasabah dapat membeli barang tersebut dan status kepemilikannya jadi berubah.

Syarat Pinjaman Bank Syariah

Sebagaimana bank konvensional, bank syariah pun juga memiliki persyaratan pinjaman yang perlu dipenuhi oleh calon kreditur. Simak rincian lengkapnya pada uraian di bawah ini.

  • Warga Negara Indonesia (WNI), telah berusia minimal 21 tahun hingga 65 tahun, baik sudah menikah atau belum menikah, dan memiliki kartu identitas berupa KTP. Sebagai kreditur, alamat sebaiknya sesuai tertera pada KTP.
  • Namun, jika berasal dari luar daerah dan hendak meminjam dana di bank syariah domisili saat ini, Anda wajib melampirkan surat keterangan dari RT/RW dan kelurahan terkait di tempat tinggal saat ini.
  • Lampirkan akta nikah jika sudah menikah. Dokumen ini penting sekali dilampirkan supaya pinjaman uang terjadi dengan diketahui oleh kedua pihak, yaitu suami dan istri.
  • Fotokopi buku tabungan dan mutasinya 3 bulan terakhir. Adanya berkas ini membantu bank dalam melakukan pengecekan transaksi terakhir sekaligus melihat kesanggupan Anda membayar angsuran.
  • Slip gaji atau Surat Keterangan Penghasilan (SKP). Adanya slip gaji dan SKP menentukan berapa jumlah pinjaman yang boleh diajukan agar tidak memberatkan nasabah.
  • Usahakan tidak memiliki cicilan macet atau menunggak. Biasanya bank tidak akan mengabulkan pengajuan pinjaman jika ada calon kreditur punya cicilan menunggak. Sehingga meminta calon kreditur agar melunasinya terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman lain.

Cara Pinjam Uang di Bank Syariah

Melakukan pinjaman di bank syariah dapat Anda lakukan melalui cara berikut ini agar kreditnya mudah disetujui.

  1. Datanglah ke bank terkait sesuai jam operasionalnya. Kemudian lakukan pengambilan nomor antrian dan menunggu panggilan. Bawalah semua berkas secara lengkap agar pengajuannya mudah disetujui.
  2. Setelah nama Anda dipanggil, datanglah menuju Customer Service dan jelaskan mengenai kebutuhan finansial yang sedang dibutuhkan, yaitu pinjaman.
  3. Serahkan berkas-berkas persyaratan dan kemudian petugas bank akan meminta Anda mengisi formulir pengajuan kredit. Setelah itu paparkan alasan mengapa Anda hendak mengajukan pinjaman.
  4. Ajukan jumlah pinjaman sesuai dengan kemampuan dan kesepakatan angsuran maupun jumlahnya bersama pihak bank. Tunggu prosesnya hingga selesai dan pengajuan disetujui.

Keunggulan Pinjaman di Bank Syariah

Mungkin tak semua orang familiar dengan pinjaman melalui bank syariah, padahal memiliki beberapa keunggulan yang tak selalu dimiliki oleh konvensional. Berikut ini keunggulannya yang perlu diketahui.

1. Jumlah cicilannya tetap

Berbeda dengan konvensional, bank syariah untuk angsurannya tidak menggunakan bunga mengambang, tetapi dengan cicilan tetap. Sehingga, jumlah angsuran dibayarkan tidak akan berubah atau bertambah setiap bulannya.

2. Risiko lebih minim dibandingkan pinjaman bank konvensional

Risiko meminjam di bank syariah bisa dibilang lebih ringan jika dibandingkan dengan konvensional. Hal ini karena apabila terjadi kegagalan pembayaran angsuran, pertanggung jawabannya ditanggung oleh pihak nasabah dan bank.

3. Halal karena disesuaikan syariat Islam

Bank syariah dijamin halal karena menyesuaikan semua sistemnya secara konsisten dengan syariat atau hukum-hukum Islam. Maka dari itu, jika Anda muslim dan sedang membutuhkan dana cepat, tak perlu khawatir meminjam melalui bank syariah.

Sistem akadnya pun termasuk meringankan nasabahnya. Oleh karena itu, pilih jenis akad sesuai kebutuhan Anda.

4. Transaksi sekaligus berzakat

Sebagian keuntungan dari berbagai produk keuangan syariah sebanyak 2,5%nya biasanya disumbangkan kepada orang membutuhkan atau kegiatan sosial lainnya. Bahkan diberi laporan pertanggungjawaban agar tahu ke mana saja keuntungannya dialokasikan. Jadi, sembari bertransaksi juga sekaligus berzakat.

Begitulah cara pinjam uang di bank syariah. Pastikan Anda membawa semua berkas persyaratannya agar pengajuannya mudah disetujui.

Zahrah Firyal Salma

Zahrah Firyal Salma

Zahrah Firyal Salma adalah seorang yang memiliki minat pada informasi edukasi tentang finansial, maupun memberikan informasi penting lainnya seputar produk keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *