Lompat ke konten
Daftar Isi

Floating Profit dan Floating Loss dalam Investasi Saham

Floating Profit dan Floating Loss

Dalam dunia investasi saham, fluktuasi harga saham merupakan hal yang umum terjadi. Bagaimana Anda sebagai investor merespons kenaikan dan penurunan harga saham menjadi sangat penting.

Beberapa investor memiliki kecenderungan untuk langsung menjual atau membeli saham saat harga naik atau turun tanpa mempertimbangkan secara matang. Di sisi lain, beberapa investor cenderung menjual saham mereka segera saat harga turun karena takut mengalami kerugian.

Namun, ada juga investor yang lebih bijak dalam mengambil keputusan saat harga saham naik atau turun. Mereka mengambil sikap pasif dengan membiarkan nilai saham mereka mengambang mengikuti pergerakan pasar. Hal ini membuat mereka mengalami floating profit dan floating loss pada investasi saham mereka secara periodik.

Pengertian Floating Profit

Floating profit adalah unrealized gain atau keuntungan yang belum direalisasikan. 

Hal ini terjadi karena investor atau trader masih belum bisa mengambil keputusan untuk menjual aset yang mereka miliki (take profit) meskipun harga aset tersebut lebih tinggi dibanding harga saat mereka membelinya. Alasannya biasanya target profit yang diinginkan belum tercapai. Akibatnya, saham tersebut dibiarkan mengambang begitu saja di chart. 

Contoh Floating Profit

Misalnya, seorang investor berinvestasi untuk membeli kendaraan bermotor impiannya selama beberapa tahun. Karena dia menggunakan strategi dollar cost averaging, rata-rata harga beli saham motor miliknya adalah sebesar Rp. 4.000 rupiah dan kini dia telah memiliki 5.000 lot. 

Harga motor impiannya adalah sebesar Rp. 22.750.000 sementara saat ini harga saham motor miliknya adalah 4.350 sehingga total aset saham motornya sebesar Rp. 21.750.000 sehingga kalau dia memutuskan untuk take profit, dia masih harus nambah uang Rp. 1.000.000 lagi untuk bisa membeli motor tersebut. 

Karena bingung, dia pun selama beberapa hari memutuskan untuk tidak menjual saham tersebut sehingga keuntungan sahamnya yang sebesar 1.750.000 (Rp. 21.750.000 -(4.000 *5.000) menjadi floating profit. 

Pengertian Floating Loss

Kebalikan dari floating profit adalah floating loss atau unrealized loss. Ini artinya seorang investor masih belum menjual saham miliknya meskipun harga saham tersebut anjlok. Hal ini bisa terjadi karena dia ragu untuk mengambil langkah cut loss

Baik floating profit maupun floating loss adalah sama-sama keuntungan dan kerugian yang belum direalisasikan. Sebuah keuntungan maupun kerugian dikatakan sudah direalisasikan apabila investor sudah menjual (take profit atau cut loss) saham terkait.

Hal ini karena pada saat proses penjualan investor harus membayar fee broker dan belum tentu harga penjualan saham sesuai dengan harga penjualan yang diinginkan oleh investor tersebut. 

Contoh Floating Loss

Misalnya, investor A membeli saham XYZ sebanyak 1.000 lembar ketika harga surat berharga tersebut masih 3.000 per lembar. Namun, harga saham XYZ justru berangsur-angsur turun hingga 2.500 per lembar sampai 1 bulan setelah investor A membeli surat berharga tersebut. 

Akibatnya, investor A merugi hingga Rp. 500.000 ((3.000*1000)-(2.500*1000)). Akan tetapi, karena kondisi keuangan perusahaan XYZ bagus, investor A yakin kalau harga saham perusahaan tersebut akan segera rebound. Akibatnya, dia tidak segera melakukan cut loss atas saham tersebut dan membiarkanya menjadi floating loss.

Cara Menghadapi Floating Loss

Meskipun tampaknya sederhana, nyatanya tidak segera melakukan cut loss bisa mengakibatkan saham nyangkut. Ambil saja contoh saham UNVR yang dalam 5 tahun terakhir mengalami downtrend yang cukup kuat. Tentunya pemilik saham UNVR 5 tahun lalu yang tidak segera menjual kepemilikan mereka merasa rugi karena sahamnya nyanngkut. 

Sebaliknya, melakukan cut loss yang terlalu cepat karena FOMO juga tidak baik. Tidak menutup kemungkinan kalau beberapa saat kemudian harga aset tersebut justru akan rebounding. Hal ini tentu merugikan trader dan investor karena itu artinya mereka kehilangan kesempatan untuk mendapatkan saham menarik dengan harga yang rendah.

Oleh sebab itu, Anda perlu berhati-hati dalam menghadapi floating loss. Berikut ini beberapa cara menghadapi kondisi ini:

1. Disiplin pada rencana di trading plan

Trading plan adalah dokumen perencanaan trading. Salah satu hal yang harus Anda masukkan ke dalam perencanaan ini adalah rasio toleransi Anda terhadap kerugian. Sebab pada tingkat rasio inilah Anda seharusnya menjual saham yang Anda miliki (cut loss) terlepas dari perkiraan apakah harga aset tersebut akan rebound atau tidak. 

Hal ini juga berlaku pada floating profit. Pada trading plan Anda harus mendefinisikan berapa tingkat profit yang Anda inginkan. Pada tingkat keuntungan itulah Anda seharusnya mengambil keuntungan (take profit). 

Trading plan adalah komponen penting dalam trading dan investasi untuk mencegah trader dan investor bersikap tidak rasional entah itu dalam bentuk takut ketinggalan (FOMO) atau rakus (greedy). Seorang trader dan investor sukses umumnya bersikap disiplin terhadap perencanaan ini. 

2. Membekali setiap keputusan dengan analisis dan pertimbangan yang matang

Untuk menghadapi floating loss, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan analisis fundamental dan teknikal terhadap saham terkait. Saham-saham yang mengalami penurunan namun kinerja perusahaannya masih bagus biasanya cenderung lebih cepat pulih, jika tidak terpengaruh oleh sentimen pasar dan publik yang kuat.

Saham-saham yang memiliki likuiditas yang tinggi cenderung pulih lebih cepat daripada saham-saham yang tidak likuid. Hal ini disebabkan oleh keinginan investor untuk mengubah investasinya menjadi uang tunai dengan cepat.

Jika Anda berinvestasi pada saham yang memiliki potensi rebound, lebih baik untuk menunggu dalam jangka waktu tertentu untuk melihat tanda-tanda pergerakan selanjutnya. Jika harga saham tidak naik atau bahkan turun di bawah garis support dalam waktu yang ditentukan, sebaiknya lakukan cut loss.

3. Lihat portofolio Anda

Tidak disarankan bagi seorang investor untuk berinvestasi di satu saham saja. Investor lebih baik membagi modal investasinya untuk membeli beberapa saham sekaligus. Tujuannya adalah ketika salah satu saham mengalami floating loss yang harus segera dipotong, masih ada saham lainnya yang memberikan keuntungan sehingga kerugian yang diderita investor tidak terlalu besar. 

Apalagi jika dalam portofolio tersebut ada keuntungan yang sama besarnya dengan jumlah kerugian yang harus ditanggung investor. Oleh karena itu, sebelum Anda melakukan cut loss, lihat dulu apakah ada aset lain yang menghasilkan keuntungan untuk Anda. Jika keuntungan aset tersebut sama besarnya dengan jumlah kerugian Anda, maka jangan ragu-ragu untuk segera cut loss. 

Nah, itu tadi pembahasan soal floating loss dan floating profit. Memang untuk mengambil keputusan dalam trading dan investasi yang tepat itu dibutuhkan banyak pertimbangan. Namanya juga bisnis, adakalanya untung dan ada kalanya rugi juga, tinggal bagaimana cara kita menyikapinya.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *