Lompat ke konten
Daftar Isi

Inklusi Keuangan: Pengertian, Tujuan, dan Cara Mencapainya

Inklusi keuangan

10 atau 15 tahun yang lalu, reksadana atau saham bisa jadi hanya bisa dibeli oleh orang-orang dari kalangan tertentu saja. Selain karena harga per unitnya mahal, hal ini juga bisa dipengaruhi oleh tidak adanya teknologi yang bisa membuat produk-produk keuangan tersebut bisa diakses masyarakat secara luas. 

Baru sekitar 2016 kebelakang, banyak aplikasi teknologi finansial yang terbit di Indonesia. Teknologi ini membuat akses ke instrumen investasi menjadi lebih mudah dan murah. Akibatnya, semua orang bisa berinvestasi, bahkan mahasiswa sekalipun. Maka dari itu, tidak heran jika ketika pandemi, jumlah investor muda Indonesia meningkat tajam.

Perubahan inilah yang disebut dengan inklusi keuangan, yaitu ketika produk dan jasa layanan keuangan bisa dinikmati oleh masyarakat luas. 

Pengertian Inklusi Keuangan

Inklusi keuangan adalah sebuah usaha untuk membuat produk dan jasa layanan keuangan bisa diakses dan dijangkau oleh seluruh khalayak masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses berbagai produk dan jasa keuangan dengan lebih mudah. 

Seperti yang telah disebutkan di atas, salah satu contoh inklusi keuangan di Indonesia adalah ketika masyarakat kini jadi lebih mudah membeli instrumen investasi, seperti saham atau reksadana. Dulu, untuk membeli dua instrumen investasi ini, investor harus datang ke kantor perusahaan sekuritas atau menelpon kantor perusahaan sekuritas terlebih dahulu. Tapi dengan perkembangan teknologi, serta perubahan jumlah lot saham dari 1 lot 500 lembar menjadi 1 lot 100 lembar pada tahun 2014, kini investasi saham dan reksadana jadi lebih mudah diakses oleh kalangan masyarakat yang lebih luas.

Tujuan Inklusi Keuangan

Secara singkat, tujuan inklusi keuangan adalah untuk membuat produk dan layanan keuangan bisa diakses oleh masyarakat luas, sehingga masyarakat bisa dengan bebas memilih produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. 

Namun karena keuangan berkaitan erat dengan ekonomi, pengembangan inklusi keuangan di sebuah negara juga bisa memiliki tujuan yang terkait tujuan-tujuan ekonomi negara tersebut, seperti:

1. Mengurangi ketimpangan ekonomi

Dengan financial inclusion, masyarakat kini jadi bisa mengakses berbagai produk dan layanan keuangan yang bervariasi, mulai dari pinjaman (loan), permodalan, hingga investasi. Dengan demikian, harapannya, masyarakat bisa mengembangkan asetnya, sehingga ketimpangan antara si kaya dan si miskin bisa dikurangi. 

2. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi

Ketika mendapatkan akses permodalan, investasi dan pinjaman dengan lebih mudah, maka bisnis dapat lebih mudah berkembang. Perkembangan bisnis, baik besar, medium maupun kecil sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi karena terkait dengan faktor-faktor, seperti penyerapan tenaga kerja, konsumsi, investasi hingga pajak.

3. Meningkatkan stabilitas ekonomi

Peningkatan inklusi keuangan, khususnya yang terkait dengan perbankan juga sangat bermanfaat untuk meningkatkan stabilitas ekonomi. Hal ini karena ketika bank bisa menjangkau nasabah dari khalayak yang lebih luas, maka bank bisa memitigasi risiko gagal bayar yang dilakukan oleh nasabah lain. 

Namun demikian, berbagai tujuan keuangan inklusif ini tidak akan tercapai apabila pemerintah atau lembaga terkait tidak menyebarkan pendidikan keuangan (financial literacy). Misalnya, pengembangan fasilitas pinjaman yang baru tidak akan disambut baik oleh masyarakat, apabila mereka tidak tahu lebih baik mengenai fasilitas pinjaman tersebut. 

Indikator Inklusi Keuangan

Dalam surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (2017), OJK mengidentifikasi beberapa indikator untuk mengukur inklusi keuangan adalah sebagai berikut:

1. Peningkatan akses terhadap lembaga, produk dan atau jasa keuangan

Lebih lanjut, indikator ini diukur dalam beberapa variabel, seperti jumlah penambahan jaringan kantor dan kerjasama dengan pihak lain, peningkatan fasilitas distribusi dan layanan digital dan lain sebagainya. Sederhananya, semakin luas jaringan kantor sebuah lembaga keuangan, tentu akan semakin luas juga jaringan masyarakat yang dilayani oleh lembaga tersebut. 

2. Peningkatan ketersediaan produk dan atau layanan jasa keuangan

Hal ini diukur dengan jumlah penambahan produk dan layanan yang jasa keuangan yang tersedia. Penambahan produk dan layanan jasa keuangan ini tentunya harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

3. Peningkatan penggunaan produk dan layanan jasa keuangan

Indikator ini diukur dengan menggunakan variabel, seperti penambahan kepemilikan rekening bank per populasi, penambahan pengguna jasa gadai, penambahan kepemilikan polis asuransi dan lain sebagainya. Misalnya, dengan semakin banyak jumlah investor di pasar modal Indonesia, maka program inklusi keuangan di bidang layanan jasa keuangan yang satu ini bisa dibilang berhasil. 

4. Peningkatan kualitas penggunaan produk dan layanan jasa keuangan

Jumlah penambahan rekening saja tidak cukup untuk memastikan peningkatan inklusi keuangan yang berkualitas. Kualitas penggunaan produk dan layanan jasa keuangan juga dibutuhkan untuk menjadi salah satu indikator keberhasilan upaya peningkatan inklusi keuangan di Indonesia. 

Hal ini diukur dengan kemampuan masyarakat untuk tidak hanya menggunakan produk dan atau jasa layanan keuangan yang sejenis dan peningkatan kemampuan masyarakat untuk menganalisis produk dan atau jasa layanan keuangan tersebut. 

Cara Mencapai Keuangan Inklusif

Lalu, bagaimana cara meningkatkan inklusivitas produk keuangan? Sejauh ini, pemerintah Indonesia sudah melakukan banyak program untuk mendorong terciptanya akses produk dan layanan keuangan yang lebih inklusif. Program-program tersebut antara lain:

  1. Menciptakan regulasi untuk mencapai keuangan inklusif. Regulasi atau tata aturan adalah hal yang penting untuk memastikan tindakan atau program-program peningkatan keuangan inklusif di Indonesia memiliki payung hukum yang sah. Beberapa contoh regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk program ini adalah PERPRES No. 82 Tahun 2016 dan Perpres Nomor 114 tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif. 
  2. Menciptakan unit satuan kerja yang khusus menangani program-program peningkatan inklusivitas keuangan. Dengan demikian, program-program yang terkait dengan peningkatan inklusi keuangan di Indonesia hanya akan dilaksanakan oleh satu badan ini saja. 
  3. Mengedukasi masyarakat mengenai lembaga keuangan dan pentingnya pengelolaan keuangan. Mulai dari seminar, hingga pengembangan kelas khusus dan konten-konten di sosial media, dilakukan oleh pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan pengetahuan dan kualitas kemampuan masyarakat dalam mengelola keuangan. 
  4. Meningkatkan perlindungan konsumen. Uang adalah salah satu aset yang paling penting untuk masyarakat, sehingga jangan heran apabila peningkatan akses ke lembaga dan produk serta jasa keuangan akan jadi percuma apabila tidak dilindungi oleh perlindungan konsumen yang memadai. 

Dengan adanya berbagai program ini, maka tidak heran jika dalam 8 tahun terakhir ini banyak bermunculan produk dan jasa keuangan yang mudah diakses oleh masyarakat, seperti paylater, investasi reksadana hingga P2P Lending. Namun demikian, kesuksesan program inklusi keuangan di Indonesia tetap tergantung pada kemampuan masyarakat untuk menerima dan mengelola kemudahan akses ini dengan bijaksana.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *