Lompat ke konten
Daftar Isi

Teknologi Finansial (Fintech) dan Dampaknya terhadap Investasi

dampak financial technology terhadap investasi

Per Juli 2023, jumlah investor di Indonesia tercatat mencapai lebih dari 11,3 juta single investor identification (SID). Meskipun jauh lebih kecil dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia secara keseluruhan, namun jumlah ini sudah meningkat dibandingkan jumlah investor pada tahun 2019 yang “hanya sebanyak” 2,5 juta orang. 

Peningkatan tajam ini tidak dapat dilepaskan dari perkembangan industri teknologi finansial atau teknologi keuangan dalam negeri selama 8 tahun terakhir. Meskipun sudah ada sejak tahun 2007, namun perusahaan-perusahaan teknologi keuangan ini mulai naik ke permukaan dengan berbagai model bisnis pada tahun 2016. 

Sejak saat itu, berbagai transaksi yang menggunakan teknologi keuangan di Indonesia mulai meningkat tajam, termasuk transaksi investasi. Berikut ini beberapa dampak perkembangan fintech terhadap dunia investasi:

1. Produk Investasi Menjadi Lebih Mudah Diakses

Kurang dari 10 tahun lalu, Anda perlu mengisi dan menandatangani berlembar-lembar dokumen untuk membuat rekening dana nasabah (RDN) dan harus pergi ke kantor perusahaan sekuritas terdekat untuk menyetorkan dana investasi. Namun saat ini, semua hal tersebut bisa Anda lakukan hanya dari rumah menggunakan handphone dan internet hanya dalam waktu kurang dari 1 jam saja. 

Mengingat jumlah kantor perusahaan sekuritas juga terbatas, perkembangan teknologi ini membuat investasi kini tidak hanya bisa diakses oleh individu yang tinggal di kota-kota besar melainkan juga masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, selama masyarakat tersebut memiliki handphone dan jaringan internet yang memadai. 

2. Produk Investasi Menjadi Lebih Bervariasi

Dulu ketika mendengar kata investasi, tentu banyak orang akan berpikir pada investasi di pasar modal dan deposito. Kini dengan perkembangan internet, ada lebih banyak produk investasi yang bisa diakses, baik itu berbentuk equity crowdfunding maupun P2P Lending. 

Pada saat yang bersamaan, produk-produk investasi baru tersebut menyediakan peluang tambahan pembiayaan bagi UMKM maupun individu yang membutuhkan dana dalam jumlah besar namun tidak dapat mengakses pinjaman perbankan. 

3. Inovasi Fintech dalam Analisis dan Manajemen Investasi

Perubahan lain yang dibawa perusahaan fintech ke dunia investasi di Indonesia adalah kemudahan dalam analisis dan manajemen investasi, hal ini khususnya untuk investasi di pasar modal. Sederhananya, dengan aplikasi yang muncul karena teknologi ini, Anda bisa melakukan banyak hal tentang investasi, mulai dari analisis teknikal, melihat laporan keuangan hingga mengetahui kinerja investor bandar. 

Kini, Anda tidak perlu melihat berita ekonomi di TV lagi untuk menyaksikan pergerakan harga saham atau nilai IHSG secara live. Cukup gunakan aplikasi dari perusahaan sekuritas Anda atau menggunakan Google, Anda sudah bisa mendapatkan informasi informasi tersebut dengan lengkap. 

4. Dampak Fintech Terhadap Biaya Investasi

Satu hal yang menarik dari dampak perkembangan industri fintech di Indonesia adalah perusahaan investasi dapat menjangkau lebih banyak investor dengan biaya yang relatif lebih rendah. Maka dari itu, tidak jarang perusahaan sekuritas menerapkan fee yang lebih rendah untuk transaksi yang dilakukan secara mandiri menggunakan aplikasi dibandingkan dengan transaksi yang dilakukan dengan bantuan broker. 

Mandiri Sekuritas misalnya, menerapkan biaya sebesar 0,18%-0,28% dari nilai transaksi untuk transaksi mandiri secara online dan 0,25%-0,35% dari nilai transaksi untuk investor yang berkenan menggunakan layanan jual beli mandiri secara online maupun dengan bantuan broker menggunakan telepon. 

Selain itu, adanya fintech juga membuat biaya investasi menjadi lebih transparan. Dalam transaksi reksadana misalnya, investor dapat langsung mengetahui biaya manajemen fee melalui fund fact sheet yang tersedia, dan expense ratio dari data di aplikasi mereka. Karena bisa menggunakan mobile banking, investor juga bisa memantau perubahan saldo dalam rekening mereka seiring dengan adanya kegiatan transaksi ini. 

5. Perubahan Terhadap Regulasi

Tidak hanya industrinya yang harus berubah, peraturan pemerintah juga harus menyesuaikan terhadap perubahan teknologi ini. Tujuannya adalah supaya investor dan pengguna dana investasi di Indonesia bisa terhindar dari transaksi-transaksi yang membahayakan, misalnya binary option, pemberian shark loan, investasi ilegal, money laundering dan lain sebagainya. 

Dalam hal ini, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) terus memperbaharui regulasi di bidangnya masing-masing. Misalnya, BAPPEBTI memberikan persetujuan dan pemeriksaan terhadap perusahaan investasi cryptocurrency ilegal, sementara OJK menerbitkan Satgas Waspada Investasi untuk mengawasi investasi di pasar modal dan pasar keuangan secara digital.  

6. Perubahan Persepsi Terhadap Investasi

Dari data pada awal artikel di atas setidaknya dapat diasumsikan kalau dengan perkembangan teknologi keuangan, persepsi masyarakat terhadap investasi secara khusus dan manajemen keuangan secara umum sedikit banyak juga berubah. Dengan adanya Fintech ditambah dengan konten-konten edukasi di media sosial dan tentunya pandemi, kini banyak masyarakat yang mulai beranggapan kalau manajemen keuangan dan investasi itu penting. 

Meskipun demikian, pemerintah dan lembaga lain masih memiliki PR berupa bagaimana cara mewujudkan perubahan persepsi terhadap kedua hal ini bisa meningkatkan literasi keuangan. Sebab, tidak sering orang yang berinvestasi hanya karena ikut-ikutan saja dan tidak memiliki literasi keuangan yang memadai, sehingga berpotensi terjebak pada investasi bodong dan keputusan investasi lain yang merugikan. 

7. Investasi dalam Ekonomi Makro

Dari segi ekonomi makro, adanya perkembangan fintech pada industri investasi ini dapat membantu Indonesia meningkatkan produk domestik bruto (PDB/ GDP). Sebab secara teoritis, peningkatan investasi seharusnya dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengingat dengan investasi, produktivitas sebuah negara dapat meningkat.

Data dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga menyebutkan bahwa saat ini di pasar modal Indonesia lebih dari 99%-nya merupakan investor lokal dan didominasi oleh investor muda dengan rentang usia dibawah 30 tahun hingga 40 tahun. Secara makro, hal ini dapat diartikan bahwa saat ini pasar modal Indonesia sedikit banyak mulai tidak tergantung pada investor asing dan terdapat harapan yang cukup besar kalau kondisi ini dapat berlanjut hingga puluhan tahun kedepan.  

Tidak dapat dipungkiri kalau dengan teknologi finansial saat ini, investasi menjadi jauh lebih mudah. Tinggal bagaimana pemerintah dan masyarakat saat ini memanfaatkan teknologi ini dengan bijaksana untuk keuntungan finansial yang lebih stabil di masa depan.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *