Lompat ke konten
Daftar Isi

Kenali Istilah Ujrah dalam Perbankan Syariah dan Manfaatnya

Istilah Ujrah dalam Perbankan Syariah

Ada banyak istilah yang perlu Anda pelajari saat terlibat dalam perbankan syariah. Selain jenis akad atau transaksi, ada juga istilah-istilah terkait remunerasi atau pendapatan yang timbul akibat adanya transaksi-transaksi tersebut. Salah satu diantara berbagai jenis remunerasi dalam transaksi perbankan syariah adalah “ujrah”. 

Pengertian Ujrah dalam Perbankan Syariah

Ujrah adalah kata dalam Bahasa Arab yang berarti “gaji, upah atau remunerasi”. Secara istilah, arti ujrah adalah pembayaran yang didapatkan oleh seorang pekerja, karyawan atau sebuah lembaga atas jasa layanan mereka.

Besaran ujrah ini bervariasi, ada yang ditetapkan dalam bentuk persentase, tapi ada juga yang ditetapkan dalam bentuk nominal secara langsung. Misalnya, Anda membuka jasa penerjemahan. Maka, Anda bisa memperoleh ujrah atau upah atas jasa penerjemahan yang Anda lakukan sesuai dengan jumlah kata yang Anda terjemahkan. 

Sama halnya dalam perbankan syariah. Dalam perbankan syariah, ujrah adalah upah yang diberikan oleh nasabah kepada bank karena bank bersedia menyediakan jasa tertentu untuk digunakan oleh nasabah tersebut. 

Ujrah berbeda dengan riba. Pertama, dasar pemberian ujrah adalah jasa (service) dan bukan utang atau pinjaman. Kedua, ujrah bisa berbentuk persentase yang tetap maupun nominal, sementara bunga atau riba umumnya berbentuk persentase dan bisa berubah. 

Karakteristik Ujrah

Dalam Agama Islam, ujrah juga harus memenuhi karakteristik tertentu, yaitu:

  1. Nilai ujrah harus jelas dan spesifik. 
  2. Ujrah harus memiliki nilai materi. 
  3. Besaran ujrah harus disepakati sebelum kontrak dimulai. 
  4. Sebanding dengan kualitas jasa yang diberikan.
  5. Tidak mengandung unsur riba.
  6. Berdasarkan jasa yang diperbolehkan oleh agama.

Contoh Penerapan Ujrah dalam Perbankan Syariah

Remunerasi dalam bentuk ujrah diterapkan dalam berbagai akad atau transaksi perbankan syariah. Berikut ini contohnya:

1. Kafalah

Kafalah dapat diartikan sebagai akad pertanggungan. Dalam hal ini, bank menanggung nasabah atas kewajiban tertentu. Salah satu contoh transaksi perbankan syariah yang menggunakan akad kafalah dengan ujrah adalah Letter of Credit (LoC). 

Dalam transaksi ini, bank menjadi pihak penjamin atau penanggung nasabah atas pembayaran barang dan jasa luar negeri yang dilakukan oleh nasabah tersebut. Transaksi ini dapat dilakukan dengan catatan, nasabah memiliki tabungan dalam jumlah tertentu di bank terkait dan atas penjaminan yang dilakukan ini, bank mendapatkan upah (ujrah). 

2. Ijarah

Salah satu akad yang umum menggunakan mekanisme ujrah adalah akad ijarah atau sewa menyewa. Misalnya, Anda memiliki barang berharga, seperti emas atau perak dan membutuhkan safe deposit box dari bank untuk menyimpan aset tersebut. Maka, atas jasa penyewaan kotak simpanan ini, bank berhak mendapatkan upah. 

3. Murabahah

Akad murabahah adalah akad jual beli yang memungkinkan pembeli untuk mengetahui laba penjual. Dalam perbankan syariah, akad ini dapat terjadi dengan skenario, nasabah meminta bank untuk membelikan suatu barang entah itu mesin atau rumah dari pihak ketiga. Bank wajib terbuka kepada nasabah mengenai harga beli rumah tersebut dan harga jual yang mereka tetapkan kepada nasabah. Nah, selisih antara harga beli dan harga jual dalam akad murabahah inilah yang disebut dengan ujrah. 

4. Kartu kredit

Iuran tahunan dalam kartu kredit juga termasuk penerapan ujrah dalam bank syariah. Hal ini karena bank bersedia menerbitkan fasilitas yang memudahkan nasabah untuk melakukan pembayaran di dalam maupun di luar negeri. 

Hal ini tentu berbeda dengan bunga, mengingat tidak semua pengguna kartu kredit wajib membayar bunga (hanya yang membayar setelah masa grace period saja). Tapi, semua pengguna kartu kredit wajib membayar iuran tahunan sesuai dengan jumlah yang disepakati sebelumnya, kecuali jika pengguna tersebut mendapatkan diskon tertentu.

5. Wealth management

Penerapan ujrah dalam transaksi perbankan syariah lainnya adalah dalam aspek wealth management. Misalnya, Anda ingin berinvestasi tapi bingung mau investasi apa. Nah, Anda bisa datang ke bank syariah dan meminta bank syariah untuk mengelola dana investasi Anda dengan membelikannya pada aset-aset yang mereka pikir menguntungkan. 

Dalam hal ini, ujrah adalah biaya untuk pembayaran jasa manajemen investasi yang dilakukan oleh bank. Tidak jarang, hal ini didapatkan dengan cara memotong keuntungan investasi Anda sesuai dengan persentase yang telah disepakati. 

Manfaat Ujrah

Bagi nasabah maupun bank, pembayaran layanan dengan sistem ujrah memiliki banyak manfaat. Diantaranya adalah:

1. Sebagai salah satu komponen pendapatan bank

Bank syariah bukan merupakan lembaga non-profit. Bank syariah tetap membutuhkan pendapatan untuk memberikan gaji kepada orang-orang yang bekerja didalamnya dan melakukan perbaikan yang dibutuhkan untuk memperbaiki layanan mereka. Adanya konsep ujrah dalam Islam dapat menjadi salah satu komponen pendapatan bank di samping komponen pendapatan lainnya. 

2. Sebagai instrumen untuk bank menyediakan layanan lebih baik

Sama seperti penyedia jasa lainnya, ketika bank mendapatkan upah atau ujrah yang kayak, tentu ia akan berusaha untuk memberikan layanan terbaik untuk nasabah.Dengan pendapatan jasa yang memadai, bank juga bisa berinovasi dengan bebas. Misalnya, dengan mengembangkan aplikasi perbankan digital dan atau memperbaiki sistem keamanan digital yang ia gunakan. 

3. Mendukung penerapan biaya yang adil dan transparan

Seperti yang telah disebutkan di atas, besar kecilnya ujrah harus ditetapkan secara jelas terlebih dahulu, sehingga nasabah bisa memilih produk dan layanan bank yang sesuai dengan kriteria biaya yang mereka inginkan. Hal ini berbeda dengan bunga, yang mana nasabah tidak bisa sepenuhnya memilih bank yang menawarkan bunga sesuai. 

Selain ujrah, ada banyak istilah dalam keuangan Islam lain yang perlu

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *