Lompat ke konten
Daftar Isi

Jenis-Jenis Utang Pribadi yang Bisa Menghasilkan Masalah

Jenis-Jenis Utang Pribadi yang Bisa Menghasilkan Masalah

Seiring dengan perkembangan teknologi keuangan (fintek), kini sumber pinjaman uang tidak hanya dari saudara atau bank saja, tetapi juga dari sumber lain, misalnya paylater. Namun demikian tidak semua utang tersebut aman untuk digunakan, mengingat masih banyak diantaranya yang tidak diawasi oleh OJK dan menerapkan sistem sharky loan. 

Akibatnya, utang pribadi tersebut bisa menimbulkan masalah, entah itu masalah keuangan saja atau bahkan hingga kehilangan nyawa. Supaya Anda bisa lebih berhati-hati, berikut ini jenis-jenis utang pribadi yang bisa menghasilkan masalah:

Jenis-Jenis Utang Pribadi yang Bisa Menghasilkan Masalah

1. Kartu Kredit

Kartu kredit adalah fasilitas pembayaran yang diberikan oleh bank kepada nasabah yang telah memenuhi syarat. Dengan kartu ini, Anda bisa berbelanja barang dan jasa terlebih dahulu sebelum membayarnya. 

Utang kartu kredit tidak akan menjadi masalah apabila Anda membayar tagihan tepat waktu setiap bulannya. Utang menggunakan metode ini baru menjadi masalah ketika Anda gagal membayar utang tepat waktu. Sebab, umumnya bunga kartu kredit lebih besar daripada produk pinjaman bank yang lainnya. Selain itu, Anda juga akan dikenakan denda. 

Hal ini akan semakin parah apabila Anda memiliki lebih dari satu kartu kredit. Utang kartu kredit yang belum lunas juga dapat membuat Anda masuk ke dalam daftar hitam BI Checking. Sebagaimana yang kita ketahui bahwasanya masuk ke dalam daftar hitam BI Checking sama dengan membuat akses terhadap produk pinjaman bank lainnya akan semakin sulit. 

2. Paylater

Hampir mirip dengan kartu kredit, paylater adalah fasilitas pembayaran yang umumnya diberikan oleh aplikasi online marketplace kepada penggunanya. Bedanya adalah fasilitas pinjaman ini tidak memiliki kartu dan hanya bisa digunakan di marketplace atau ekosistem terkait. 

Utang paylater juga tidak akan menjadi masalah apabila Anda bisa membayar tagihan tepat waktu setiap bulannya. Pinjaman ini baru akan menjadi masalah pada keuangan Anda apabila Anda telat membayar pinjaman. Sebab, Anda tidak hanya harus membayar bunga saja, tetapi juga membayar denda. 

3. P2P Lending

Jenis utang pribadi yang dapat mendatangkan masalah selanjutnya adalah P2P Lending. Tidak hanya untuk kredit produktif, banyak P2P Lending yang juga menyediakan kredit konsumtif untuk nasabah individu. Nominal pinjamannya bisa bermacam-macam dari Rp100.000-Rp1.000.000. 

Konsep dari layanan fintek lending yang satu ini adalah menyalurkan uang dari investor kepada peminjam. Oleh sebab itu, pihak aplikasi memiliki tekanan lebih untuk mendorong peminjam mengembalikan uangnya. Maka dari itu tidak heran jika selain memiliki bunga yang tinggi, meminjam di platform ini juga berisiko didatangi debt collector yang tidak segan-segan mengundang masalah. 

4. Pinjaman Online (Pinjol)

Hampir mirip dengan P2P Lending, konsep pinjol adalah memberikan pinjaman secara cepat kepada nasabah yang kesulitan mendapatkan pinjaman dari bank. Seperti yang Anda ketahui, aplikasi pinjol ada yang legal dan ada yang ilegal. Untuk aplikasi yang legal, batas maksimum bunga harian untuk kredit konsumtif adalah sebesar 0,4% (Hukum Online).

Perlu Anda ketahui bahwasanya, aplikasi Pinjol menggunakan metode penghitungan bunga majemuk. Ini artinya, angka 0,4% di atas tidak dikalikan dengan pokok pinjaman Anda, tetapi dikalikan dengan nilai total pinjaman Anda setelah ditambah 0,4% dari hari sebelumnya. 

Misalnya, Anda meminjam Rp4.000.000. Pada hari pertama telat bayar, Anda harus membayar Rp4.016.000 (Rp4.000.000 + 0,4%* (Rp4.000.000)). Alih-alih harus membayar 0,8% kali Rp4.000.000 pada hari berikutnya, Anda harus membayar 0,4%* Rp4.016.000 +Rp4.016.000 atau sebesar Rp4.032.064. Akibatnya, semakin lama Anda melunasi pinjaman tersebut, semakin banyak juga nominal pinjaman yang harus  Anda lunasi. 

Tidak hanya masalah keuangan, telat membayar utang pinjol juga seringkali berakibat pada masalah pribadi. Hal ini karena sebagai usaha untuk menagih Anda, pihak pinjol akan menghubungi sanak saudara dan kolega Anda. Dalam banyak kasus, hal ini bisa berakibat pada pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga depresi. 

5. Pinjaman Pribadi (Pinpri)

Dibandingkan dengan berbagai jenis pinjaman di atas, model pinjaman pribadi ini boleh dibilang masih baru. Modus operandinya adalah, individu perseorangan yang menyediakan pinjaman mengiklankan program pinjaman tersebut di media sosial. Apabila ada orang yang tertarik untuk meminjam, maka orang tersebut harus mengirimkan foto KTP, foto wajah, nomor handphone dan media sosial. 

Pinjaman pribadi ini bisa dicairkan dalam waktu kurang dari satu hari hingga dua hari. Namun demikian, risikonya juga tinggi. Sebab, metode pinjaman yang satu ini juga tidak diawasi oleh OJK. Selain itu, biasanya pelaku pinpri menetapkan jangka waktu pinjaman yang sangat pendek (bisa hanya 2 hari saja) dengan bunga yang sangat tinggi hingga 45-40% (Tirto). 

Selain bunga yang beranak pinak dalam waktu cepat, oknum pemberi pinjaman ini juga tidak sungkan untuk menghubungi sanak saudara atau rekan-rekan peminjam untuk menagih pinjaman. Selain itu, dengan adanya data KTP di tangan mereka, tidak menutup kemungkinan data pribadi Anda ini akan digunakan untuk hal-hal yang tidak bertanggung jawab. 

Tips Menghadapi Utang Pribadi 

Pada dasarnya, utang tidak seharusnya digunakan untuk keperluan konsumtif kecuali kebutuhan konsumtif bernilai besar, seperti KPR atau kebutuhan konsumtif yang bersifat mendesak. Lalu, bagaimana jika Anda sudah terlanjur terjebak pada utang pribadi? Berikut ini beberapa tips yang bisa Anda lakukan:

  1. Menjadikan pembayaran utang sebagai prioritas keuangan utama. Hal ini penting, sebab utang memiliki bunga dan denda yang bisa membebani keuangan pribadi Anda di masa depan.
  2. Bayar tagihan tepat waktu. Hal ini berlaku jika Anda meminjam dalam bentuk kartu kredit atau paylater. Jika utang yang Anda miliki dalam bentuk P2P Lending, Pinjol atau Pinpri, maka lunasi tepat waktu. Hal ini untuk mencegah utang semakin banyak akibat bunga dan denda. 
  3. Kurangi konsumsi aset untuk membayar utang. Jika utang Anda sudah menumpuk, maka tips yang kedua adalah dengan mengurangi konsumsi aset untuk membayar utang. Caranya, Anda bisa menjual perabotan dan perlengkapan rumah tangga yang dirasa kurang signifikan atau jika memiliki saham dan instrumen pasar modal lainnya bisa dijual terlebih dahulu. Tujuannya adalah untuk mengumpulkan sebanyak mungkin uang yang ada untuk membayar utang. 
  4. Frugal living. Jika ada komponen kebutuhan sehari-hari yang masih bisa dikurangi untuk menambah alokasi cash untuk membayar utang, maka kurangi konsumsi kebutuhan sehari-hari tersebut. Misalnya, Anda terbiasa pergi ke cafe seminggu sekali. Karena perlu untuk membayar utang, maka kurangi pergi ke cafe sebulan sekali saja.

Nah, itu tadi pembahasan mengenai jenis utang pribadi. Berhutang tidak seharusnya menjadi kebiasaan. Cukup lakukan jika mendesak atau memenuhi kebutuhan pokok.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *