Angsuran KPR (Kredit Pemilikan Rumah) yang mendadak naik tentu akan mengganggu anggaran keluarga. Karena itu sudah saatnya take over kredit Anda ke bank syariah. KPR syariah menjanjikan fasilitas tak sama dibanding KPR konvensional. Tak cuma masalah sistem yang mengikuti aturan Islam dan menghindari riba, namun kredit rumah ini pun menghadirkan fasilitas mengelola keuangan jangka panjang.
Perbedaan KPR Syariah dan Konvensional
Pada KPR konvensional, sering terjadi besaran angsuran bulanan yang naik sebab bunga kredit akan sesuai dengan bunga pasar. Sementara KPR Syariah mengadopsi angsuran tetap hingga selesai masa kredit sekaligus menghindari riba.
Besaran cicilan KPR Syariah tak akan berubah hingga jangka waktu kredit rampung. Misalnya konsumen mengambil KPR Syariah dari salah satu bank Syariah sebesar Rp.750.000.000 dan jangka waktu kredit selama 20 tahun. Kemudian konsumen mesti melunasi 15% DP atau uang muka rumah senilai Rp.150.000.000. Uang muka tersebut harus dibayarkan ke pengembang atau pemilik rumah.
Sesuai simulasi KPR, angsuran bulanan yang harus dibayarkan yaitu Rp.7.245.000 dalam waktu 20 tahun. Itu belum ditambah ongkos notaris maupun biaya administrasi.. Yang spesial, bank Syariah tak cuma menyediakan kredit KPR dalam pembelian rumah baru maupun rumah bekas namun termasuk pula take over KPR hingga membeli tanah.
Ketentuan DP pun cukup kompetitif sebab KPR syariah mengharuskan DP yang cukup minimal, cuma 10% dari harga rumah. Umpamanya konsumen mengajukan plafon Rp 750 juta, untuk itu mereka tinggal melunasi DP sebesar Rp 75 juta agar dapat membuat pengajuan cicilan.
Rumah tanpa riba memang bisa menjadi investasi syariah yang menguntungkan. Namun, dari mana konsumen bisa menikmati pinjaman KPR Syariah terbaik? Itu bisa diperoleh dari beberapa bank syariah di Indonesia yang terpercaya.
Untuk melihat estimasi besaran cicilan pokok dan bunga, masukkan perkiraan Anda pada kalkulator KPR yang sudah kami sediakan.
5 KPR Syariah Terbaik
Jika Anda sudah memantapkan hati untuk memilih KPR jenis ini, berikut 5 KPR Syariah terbaik versi Investbro:
1. Bank BRI Syariah
Pendanaan KPR BRI Syariah dapat dinikmati dengan produk yang dinamakan KPR Griya Faedah yang bebas riba. Produk pembiayaan tersebut bisa dimanfaatkan dalam mewujudkan segala kebutuhan rumah, misalnya membeli rumah baru maupun bekas, kavling siap bangun, mendirikan atau renovasi rumah, take over, refinancing dan bahkan pembelian apartemen. Di samping Griya Faedah, bank milik pemerintah ini sebetulnya pun punya produk Faedah Sejahtera, ialah ebuah program dari pemerintah yang bertujuan membiayai pembelian rumah khusus rakyat dengan penghasilan rendah dimana syarat-syaratnya telah ditentukan pemerintah.
Mekanisme pendanaan KPR dengan Griya Faedah maupun Faedah Sejahtera bisa diambil berdasarkan fleksibilitas maupun kebutuhan konsumen. Apabila menghendaki cicilan yang tak berubah hingga jatuh tempo pembiayaan maka konsumen bisa memilih akad murabahah. Sedangkan apabila konsumen ingin membeli rumah baru namun ada rencana suatu waktu akan melunasinya dengan lebih cepat, untuk itu KPR yang berakad IMBT bisa dipilih.
Kemudian, jika bermaksud meminta tambahan plafon di hari mendatang menggunakan agunan rumah yang dibeli ketika akad pertama, maka konsumen bisa memilih akad MMQ. Jika konsumen bermaksud memperoleh manfaat yang lebih banyak dari rumah yang dibelinya untuk beragam kebutuhan konsumtif, konsumen bisa mengajukan refinancing dari aset properti melalui akad MMQ/IMBT.
KPR Syariah dari BRI ini menawarkan plafon hingga Rp 3,5 milyar dimana uang muka yang diminta paling sedikit 10%. Untuk tenor kredit ada beberapa ketentuan yaitu:
- Paling lama 15 tahun bila konsumen ingin membeli rumah baru (termasuk indent) maupun rumah bekas.
- Paling lama 10 tahun bila konsumen ingin membeli apartemen atau take over KPR.
- Paling lama 5 tahun jika konsumen ingin membeli tanah kavling siap bangun.
2. Bank BNI Syariah
Produk KPR Syariah dari bank BNI Syariah ini dinamakan BNI Griya iB Hasanah. Ini adalah bentuk pendanaan konsumtif yang dapat digunakan membeli, mendirikan, atau perbaikan rumah, ruko, apartemen baru atau seken sampai Kavling Siap Bangun (KSB) yang direalisasikan lewat akad murabahah atau jual beli. Di samping itu, produk ini pun bisa dimanfaatkan dalam proses refinancing menggunakan akad musyarakah mutanaqisah (MMQ). Artinya musyarakah dimana kepemilikan aset salah satu pihak berkurang dikarenakan pembelian bertahap oleh pihak yang lain.
KPR Syariah BNI Griya iB Hasanah menawarkan berbagai kelebihan, sebab mengikuti aturan syariah serta syarat-syaratnya pun simpel. Termasuk prosedur pengajuan yang instan. DP untuk produk ini disesuaikan dengan aturan financing to value (FTV) dari Bank Indonesia. Plafon paling banyak hingga Rp. 25 Miliar dengan tenor hingga 15 tahun selain untuk membeli kavling paling lama 10 tahun atau menyesuaikan dengan kemampuan. Konsumen dapat juga mengajukan take over KPR bank lain untuk dipindah di BNI Syariah.
3. Bank BCA Syariah
Produk pendanaan KPR iB BCA Syariah bisa dimanfaatkan dalam pembelian rumah baru termasuk yang indent ataupun keperluan renovasi dan juga refinancing. KPR Syariah dengan KPR BCA Syariah ini menyediakan beragam kelebihan, misalnya akad bervariasi disesuaikan kebutuhan konsumen dan kepastian margin selama tenor kredit menerapkan skema margin berjenjang. Akad yang diterapkan yaitu murabahah bila rumahnya sudah ada, dan akad isthisna bila rumahnya indent. Sementara akad ijarah muntahiya bittamlik (IMBT) akan dikenakan dalam skema refinancing. Sedangkan renovasi rumah akan menerapkan akad murabahah. KPR Syariah ini menawarkan plafon dari Rp 100 juta dan skema margin berjenjang dari kisaran 8,5% / tahun. Pihak BCA Syariah telah menjalin kerjasama dengan para developer dan juga menghadirkan berbagai program spesial untuk konsumen, misalnya pilihan margin berjenjang.
4. Bank Syariah Mandiri
KPR Syariah pun disiapkan Bank Mandiri Syariah lewat produk Pembiayaan Griya. KPR Syariah Bank Mandiri ini termasuk pendanaan jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang dalam pembelian rumah baru atau bekas bekerjasama dengan pengembang menggunakan mekanisme murabahah. Murabahah ialah akad jual beli dari pihak bank dengan konsumen, yang mana pihak bank akan membelikan barang yang diminta kemudian menjualnya ke konsumen senilai harga pokok ditambah keuntungan margin yang disetujui kedua belah pihak.
KPR Syariah Mandiri ini utamanya mendanai kebutuhan konsumen yang ingin memiliki rumah baik baru maupun seken. Termasuk benefit yang akan diterima konsumen yaitu bisa menyicil pembayarannya yang besarannya tak berubah hingga akhir jangka waktu.
5. Bank BTN
Bank BTN adalah bank pemerintah yang menyalurkan kredit KPR dari dulu hingga saat ini. Bank BTN pun menyediakan beragam pembiayaan KPR Syariah tanpa riba yaitu:
- KPR BTN Platinum iB: adalah kredit untuk pembelian rumah, ruko, sampai apartemen dengan prosedur instan, DP rendah serta cicilan tak berubah selama tenor kredit berlangsung lewat akad Murabahah.
- KPR BTN Indent iB: adalah kredit pembelian rumah, ruko, rusun, rukan maupun apartemen sesuai keinginan dengan akad Istishna.
- Pembiayaan Bangun Rumah BTN iB: adalah kredit untuk mendirikan rumah atau perbaikan rumah dari tanah milik sendiri mengikuti permintaan konsumen menggunakan akad Murabahah.
- Pembiayaan Properti BTN iB: adalah kredit untuk konsumen yang menghendaki kepemilikan properti baru atau membutuhkan refinancing dari properti yang dimiliki sesuai akad musyarakah mutanaqisah.
- KPR BTN Bersubsidi iB: adalah kredit KPR Syariah yang difokuskan untuk program kesejahteraan masyarakat berpendapatan rendah dengan menjalin kemitraan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Akad yang digunakan adalah Murabahah yang menawarkan beragam benefit yang pasti menguntungkan konsumen.