Lompat ke konten
Daftar Isi

Apa itu Merchant Discount Rate dan Keuntungannya bagi Bisnis

Merchant Discount Rate

Saat ini jenis pembayaran yang paling banyak dilakukan, yaitu non-tunai karena jauh lebih praktis dan tak perlu repot menyediakan uang cash, misalnya menggunakan mesin EDC dan QRIS. Namun, tahukah Anda bahwa pembayaran secara non-tunai dikenai biaya tambahan yang ditanggung oleh penjual?

Pernahkah Anda mendengar istilah MDR, khususnya bagi yang memiliki kartu kredit dan pelaku bisnis? MDR atau Merchant Discount Rate adalah potongan yang dibebankan oleh bank kepada merchant atau pedagang pada pembayaran non-tunai (cashless).

Jadi, apa itu MDR? Cari tahu penjelasannya di sini, serta apa saja keuntungannya jika diterapkan pada bisnis!

Pengertian Merchant Discount Rate

Merchant Discount Rate adalah tarif atau potongan yang dibebankan sepenuhnya oleh bank kepada pedagang (merchant) serta pemilik kartu kredit. MDR bank adalah kebijakan hanya diterapkan apabila terjadi transaksi non-tunai atau cashless, misalnya melalui mesin EDC dan QRIS.

MDR bank adalah kebijakan resmi yang sudah disepakati antara pemilik usaha (owner) dengan pihak bank, sebab kedua pihak tersebut telah melakukan kerjasama. Meskipun istilahnya berupa fee atau potongan, namun MDR bank tetap menguntungkan bagi pemilik kartu kredit dan pebisnis, justru semakin menguntungkan apabila sering digunakan untuk transaksi.

Selain menguntungkan pemilik bisnis, MDR bank juga menguntungkan bagi pelanggan. Salah satunya, yaitu keuntungan transaksi secara cashless dan berkesempatan memperoleh cashback atau diskon.

Pemberlakuan MDR bank secara resmi berlaku sejak 1 Maret 2021 (dikutip dari situs resmi Bank Indonesia). Penerapannya pun telah dijelaskan dalam Deputi Gubernur BI Nomor 23/1/KEP Dpg./2021 mengenai Penetapan Skema Harga MDR pada proses transaksi uang elektronik berbasis chip.

Penerapan potongan bagi merchant tentu bukan asal diterapkan tanpa perhitungan. Justru tujuan adanya penerapan MDR bank adalah supaya tidak terjadi penyalahgunaan besaran tarif, sehingga tidak menghambat penerapan ekosistem pembayaran secara non-tunai yang sedang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia.

Syarat dan Ketentuan Merchant Discount Rate

Transaksi pembayaran sudah semakin beragam, namun paling praktis dengan cashless atau non-tunai karena tak perlu repot menyediakan uang cash dan kembalian. MDR bank jika tak memahaminya, kedengarannya seperti membebani. Padahal sebenarnya penerapan potongan untuk merchant tersebut justru menguntungkan.

Sebagai pemilik bisnis, tidak menerapkan MDR justru merupakan hal sia-sia. Maka dari itu, ketahuilah apa saja syarat dan ketentuan Merchant Discount Rate (MDR) berikut ini supaya dapat diterapkan untuk bisnis Anda!

Syarat MDR bank

Penuhi persyaratan berikut ini jika Anda ingin diberikan MDR bank:

  • Menggunakan mesin EDC dan QRIS sebagai metode pembayaran non-tunai, serta telah bekerjasama dengan pihak provider atau bank terkait
  • Telah bekerjasama dengan lembaga keuangan yang legal serta diawasi oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangna (OJK)
  • Bisnis telah terdaftar dan memiliki surat izin usaha yang sah

Ketentuan MDR bank

Sudah memenuhi syarat? Selanjutnya, ketahuilah bagaimana ketentuan MDR bank di bawah ini:

  • Merchant (pemilik usaha) bersedia membayar tarif MDR sesuai ketentuan, yakni sebesar 0,5% – 2% pada transaksi reguler, tergantung jenis metode pembayaran yang digunakan. Ini berlaku, baik menggunakan mesin EDC, QRIS, maupun pembayaran melalui dompet digital (e-wallet) yang diajak bekerjasama.
  • Merchant dikenai tarif MDR sebesar 0% apabila jenis transaksi yang dilakukan berupa bantuan pendanaan sosial, pembayaran paspor, pajak, serta transaksi dalam bentuk usaha nirlaba lainnya.

Besaran Merchant Discount Rate

Seperti pada penjelasan sebelumnya bahwa potongan MDR bank sepenuhnya dibebankan kepada merchant owner. Meskipun begitu, pemilik usaha tidak akan dirugikan sama sekali, justru menguntungkan.

Perlu diketahui, pembebanan tarif ini hanya berlaku bagi transaksi cashless. Besaran MDR yang dibebankan kepada pedagang adalah sebesar 0,5% sampai 2% untuk transaksi reguler menggunakan mesin EDC, QRIS, serta dompet digital.

Pembebanan biaya tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap keuntungan bisnis karena semakin banyak transaksi, maka semakin tinggi pula margin yang diperoleh merchant. Dilansir dari situs resmi Bank Indonesia, berikut ini rincian besaran MDR untuk uang elektronik chip based:

  • 0,5% untuk jenis transaksi regular
  • 0% untuk transaksi G2P/P2G, contohnya dana sosial, pembayaran pajak, paspor, maupun donasi nirlaba lainnya

Sebenarnya, tarif MDR berbeda-beda tergantung jenis metode pembayaran yang digunakan. Ini rincian tarif untuk transaksi melalui uang elektronik server based:

  • ShopeePay: 4% (produk digital), 2% (produk fisik)
  • GoPay: 4% (produk digital), 2% (produk fisik)
  • OVO: 1,67 (produk digital), 3,03 (produk fisik)
  • LinkAja: 1,67%
  • DANA: 1,67%

Selain dari uang elektronik berbasis chip dan server, pembebanan tarif MDR juga berbeda pula jika menggunakan kartu kredit. Merchant Discount Rate bagi pengguna kartu kredit sepenuhnya ditanggung oleh bank acquiring atau pihak bank yang memproses transaksi. Besaran MDR pada kartu kredit, yakni 2,5% – 3% dari total setiap transaksi.

Keuntungan Merchant Discount Rate bagi Bisnis

Meskipun merchant perlu menanggung tarif berupa MDR, namun sebenarnya hal tersebut tidak membebani sama sekali, justru menguntungkan penjual. Baca keuntungan jika menerapkan Merchant Discount Rate bagi bisnis berikut ini.

1. Meningkatkan daya beli konsumen

Setelah membaca mengenai apa itu MDR, Anda pun pasti telah memahami bahwa transaksi non-tunai lebih menguntungkan dibandingkan tunai, bukan? Itulah mengapa, adanya MDR bertujuan untuk mendongkrak penerapan transaksi secara cashless.

Transaksi cashless jauh lebih menguntungkan karena memberikan konsumen kesempatan untuk memperoleh lebih banyak promo, cashback, maupun voucher. Sehingga, hal tersebut sangat membantu meningkatkan daya beli konsumen.

2. Memberikan kemudahan transaksi pembayaran

Beberapa tahun belakangan hingga saat ini, sudah mulai banyak merchant menyediakan opsi pembayaran non-tunai, tentunya dinilai lebih praktis dibandingkan cash. Keuntungannya bagi penjual, yakni tak perlu repot menyediakan kembalian. Sedangkan bagi pembeli, tak perlu khawatir kekurangan atau kelebihan uang saat membayar.

Jika menerapkan MDR, transaksi non-tunai semakin meningkat karena metode pembayaran yang disediakan pun semakin beragam. Dampaknya, konsumen lebih mudah melakukan transaksi pembayaran, sebab tak perlu repot menyediakan uang tunai.

Kebanyakan masyarakat justru lebih menyukai pembayaran cashless karena praktis. Jadi, tak ada ruginya menerapkan metode pembayaran digital dan mendaftarkan bisnis Anda di MDR bank. Misalnya menyediakan QRIS dan EDC pada konsumen yang tak mempunyai e-wallet.

3. Memperoleh margin keuntungan lebih tinggi

Sebenarnya, tarif MDR tidak terlalu membebankan pedagang karena persentase nilainya termasuk kecil. Keuntungan MDR bank bagi bisnis salah satunya adalah memperoleh margin keuntungan lebih tinggi, terutama jika ada konsumen bertransaksi memakai kartu kredit dan kartu debit.

4. Berkesempatan memperoleh cashback atau promo menarik dari bank

Bagi para merchant yang bergabung pada MDR bank, berkesempatan memperoleh cashback dan promo menarik dari pihak bank penerbit kartu debit dan kredit yang bekerjasama. Tentunya hal ini dapat membawa pengaruh positif bagi usaha Anda, termasuk memperoleh pelayanan terbaik.

Sudah memahami apa itu MDR? Contoh penerapannya, misalnya ketika seorang konsumen berbelanja produk sebesar Rp250.000 kemudian dikenai tarif MDR sebesar 0,5%. Maka, sebanyak Rp248.750 akan masuk ke rekening penjual, sedangkan Rp1.250 merupakan tarif MDR yang dibebankan ke merchant.

Jika ingin menerapkan MDR pada bisnis, sebaiknya lakukan perhitungan keuntungan terlebih dahulu sebelum menetapkan harga ke konsumen. Tujuannya adalah menghindari kerugian akibat adanya biaya tambahan di luar transaksi dengan konsumen.

Zahrah Firyal Salma

Zahrah Firyal Salma

Zahrah Firyal Salma adalah seorang yang memiliki minat pada informasi edukasi tentang finansial, maupun memberikan informasi penting lainnya seputar produk keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *