Lompat ke konten
Daftar Isi

Rekening Dana Lender (RDL): Manfaat dan Prosedur Pembukaannya

Dalam dunia perbankan, ada inovasi layanan yang menguntungkan bagi nasabah dan pihak bank yang dikenal dengan nama rekening dana lender (RDL). Sederhananya, RDL bantu pihak bank dan nasabah untuk mengelola dana yang dipinjam.

Pengelolaan dan pemantauan ini berkaitan dengan transparansi aktivitas pinjaman dan menjamin keamanan transaksi nasabah. Layanan RDL ini sendiri tentunya memberikan sejumlah manfaat bagi kedua pihak.

Lantas, apa sebenarnya RDL itu? Apa saja manfaatnya? Bagaimana prosedur pembukaan rekeningnya? Daripada penasaran, mari cari tahu jawabannya pada artikel berikut ini!

Apa Itu Rekening Dana Lender (RDL) dan Kegunaannya?

Rekening dana lender (RDL) adalah jenis rekening bank yang dikhususkan untuk nasabah yang mempercayakan dananya dikelola oleh lembaga bersangkutan. Sederhananya, dana yang tersimpan dalam RDL umumnya akan dikelola kembali untuk pinjaman atau investasi. 

Pembukaan rekening ini diselenggarakan dan dikelola oleh lembaga keuangan nonbank seperti P2P Lending (peer to peer lending), platform fintech, atau perusahaan pinjaman online (pinjol). Dana yang ditanamkan dalam RDL oleh nasabah ini kemudian akan disalurkan kembali oleh lembaga bersangkutan kepada pihak lain. 

Dengan kata lain, lembaga tersebutlah yang akan mengoptimalkan penggunaan dana nasabah agar beri keuntungan maksimal. Salah satu keuntungan yang dituju dari pembukaan rekening dana lender ini adalah suku bunga yang tinggi dibanding produk rekening tabungan biasa.

Manfaat Rekening Dana Lender (RDL)

Dari sekilas pengertian tentang RDL di atas, dapat terlihat bahwa pembukaan rekening ini berikan sejumlah keuntungan bagi nasabah dan pihak lembaga. Berikut adalah beberapa manfaatnya: 

1. Transaksi Aman dan Transparan

Pada dasarnya, untuk mengisi dana ke RDL, Anda perlu melakukan top up langsung ke rekening sendiri. Nah, di RDL ini, dana yang mengendap dalam rekening akan terjamin keamanannya karena sudah masuk dalam ketentuan penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 

Selain itu, RDL juga sudah menerapkan sistem escrow account di mana proses transaksi top up atau aktivitas keuangan lainnya terjamin transparansinya. 

2. Minimalisasi Biaya Auto-Withdraw

Menggabungkan teknologi fintech, RDL juga menggunakan sistem auto-withdraw. Sistem ini bertujuan agar nasabah tidak lagi terkena pemotongan biaya admin. 

Pasalnya, berdasarkan peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dana yang mengendap dalam rekening akan dikeluarkan dari akun escrow maksimal 2×24 jam. Untuk meminimalisasi biaya dana mengendap tersebut, sistem auto-withdraw inilah yang akan bekerja. 

3. Proses Transaksi Keuangan Cepat dan Otomatis

Manfaat yang terakhir adalah terciptanya ekosistem proses transaksi yang cepat dan otomatis. Dikatakan otomatis karena sistem teknologi fintech yang digunakan dalam RDL membantu proses aktivitas keuangan jadi lebih mudah.

Selain itu, pencairan dana dan verifikasi data pun bisa dilakukan dengan cepat sehingga Anda bisa langsung menggunakan akun rekening tersebut. 

Syarat Membuka Rekening Dana Lender (RDL)

Ingin merasakan manfaat RDL di atas? Ada beberapa syarat yang harus disiapkan untuk membuka rekening dana lender. Rekening ini bisa diajukan pembukaannya untuk individu atau perusahaan (badan usaha).

Jika Anda ingin membuka rekening dana lender pribadi, persyaratan dan berkas yang harus disiapkan adalah sebagai berikut: 

  • KTP/Paspor;
  • Paspor dan KITAS/KIMS/KITAP untuk WNA;
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  • Melengkapi formulir pembukaan rekening dan dokumen pendukung lainnya.

Selain itu, persyaratan pembukaan rekening dana lender untuk perusahaan/badan usaha, antara lain: 

  • Akte pendirian usaha; 
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
  • NPWP;
  • Struktur organisasi perusahaan;
  • KTP/Paspor dan KIMS/KITAS pejabat yang berwenang;
  • Mengisi formulir pembuatan rekening serta dokumen pendukung lain.

Cara Membuka Rekening Dana Lender (RDL)

  1. Pertama, tentukan lembaga P2P yang akan digunakan sebagai penyimpanan dana. Ada banyak pilihan P2P yang bisa dipilih sesuai kebutuhan Anda; 
  2. Siapkan berkas persyaratan yang dibutuhkan sesuai kebijakan lembaga;
  3. Kemudian, kunjungi kantor lembaga P2P atau akses secara online melalui aplikasi atau website jika tersedia; 
  4. Lengkapi formulir aplikasi secara lengkap. Pastikan data yang diberikan akurat dan sesuai dokumen yang dimiliki; 
  5. Jika semua berkas sudah terpenuhi, lembaga P2P akan memverifikasi berkas dan identitas Anda. Proses verifikasi rekening dana lender biasanya membutuhkan waktu 1×24 jam setelah pendaftaran. Anda hanya perlu menunggu email konfirmasi terkait verifikasi akun rekening;
  6. Setelah akun Anda sudah berhasil diproses, Anda akan diminta untuk menyetor dana awal. Namun, Anda baru bisa melakukan penyetoran dana (top up) setelah h+1 akun RDL berhasil dibuat;
  7. Terakhir, Anda bisa mengaktivasi dan mengakses rekening untuk mengelola dana. 

Itulah informasi seputar rekening dana lender yang bisa dipahami bersama. Rasakan manfaat pembukaan RDL ini dengan mengetahui syarat dan prosedur pembukaan rekeningnya.

Lusita Amelia

Lusita Amelia

Lusita Amelia adalah seorang content writer dengan pengalaman menulis berbagai macam jenis artikel. Dia menekuni kepenulisan di bidang investasi, bisnis, ekonomi, dan isu-isu terkini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *