Bank memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, terutama dalam sektor perekonomian. Yang dibahas di sini bukan bank sentral (Bank Indonesia) melainkan bank umum maupun syariah seperti BRI Syariah, BNI, Mandiri, Jenius, atau BCA.
Dikutip dari website resmi OJK (Otoritas Jasa Keuangan), pengertian bank umum tertera di UU No. 10 Tahun 1998 mengenai Perbankan. Bank umum adalah bank yang menjalankan aktifitas bisnisnya secara konvensional atau sesuai kaidah syariah dimana tugasnya yaitu menyediakan jasa terselenggaranya lalu-lintas transaksi.
Di samping itu, bank umum termasuk dalam lembaga keuangan yang bisa mengumpulkan dana dari masyarakat (funding) berbentuk tabungan. Juga menggunakan dana itu untuk disalurkan ke masyarakat berupa pinjaman (lending).
Berikut 10 manfaat bank bagi masyarakat:
1. Mengumpulkan Dana Nasabah
Aktivitas ini dijalankan dengan menawarkan beragam jenis tabungan, deposito, giro, maupun jenis simpanan yang lain. Dengan begitu nasabah akan merasa aman ketika menabung di bank. Agar bisa melaksanakan peran pengumpulan dana, ada tiga sumber dana, meliputi:
- Dana yang berasal dari bank sendiri dalam bentuk setoran modal ketika bank itu didirikan.
- Dana yang berasal dari masyarakat yang dihimpun lewat bisnis bank yakni tabungan giro, deposito, maupun tabungan biasa.
- Dana yang berasal dari Lembaga Keuangan yang didapatkan dari Kredit Likuiditas dan Call Money bila memang syarat-syarat terpenuhi.
2. Menyediakan Pinjaman ke Masyarakat
Salah satu manfaat bank bagi kegiatan masyarakat umum adalah menyediakan dana sehingga orang bisa meminjam uang di bank. Itu memang menjadi salah satu fungsi bank yaitu menyalurkan dana ke nasabah.
Berkat layanan itu, bertujuan agar bisa makin membuat sejahtera tingkat kehidupan masyarakat. Juga akan mencetak banyak usaha dalam upaya ikut serta menyukseskan pembangunan nasional.
Setoran yang diterima dari masyarakat digunakan oleh bank untuk memberikan pinjaman kepada bisnis dan individu untuk memenuhi ketidakpastian mereka. Bank mengenakan tingkat bunga yang lebih tinggi untuk pinjaman dan uang muka daripada yang dibayarkan untuk deposito. Perbedaan antara suku bunga pinjaman dan suku bunga deposito adalah keuntungan bank. Bank menawarkan berbagai jenis pinjaman diantaranya:
- Bank Overdraft: Fasilitas ini diperuntukkan bagi pemegang rekening giro. Ini memungkinkan pemegang untuk menarik uang kapan saja lebih dari yang tersedia di saldo bank tetapi hingga batas yang ditentukan. Fasilitas ini diberikan dengan jaminan agunan. Bunga hanya dibayarkan pada jumlah yang dipinjam selama periode pinjaman diambil.
- Kredit Tunai: fasilitas pinjaman jangka pendek hingga batas tertentu yang ditetapkan di muka. Bank memperbolehkan nasabah untuk mengambil pinjaman atas hipotek properti tertentu (aset berwujud dan / jaminan). Kredit tunai diberikan kepada semua jenis pemegang rekening dan juga bagi mereka yang tidak memiliki rekening di bank. Bunga dibebankan pada jumlah yang ditarik melebihi batas.
- Pinjaman: Bank meminjamkan uang kepada pelanggan untuk jangka pendek atau menengah, katakanlah 1 sampai 5 tahun terhadap aset berwujud. Peminjam membayar kembali uangnya baik dalam jumlah sekaligus atau dalam bentuk angsuran dalam jangka waktu yang telah ditentukan sebelumnya. Bank mengenakan bunga atas jumlah sebenarnya dari pinjaman yang dijatuhkan, baik ditarik maupun tidak. Tingkat bunga lebih rendah dari kredit tunai.
3. Menawarkan Jasa Bank
Bank juga berperan dalam menawarkan berbagai jasa, misalnya proses transfer yang akan memfasilitasi nasabah dalam mengirimkan uang ke seluruh wilayah di Indonesia. Di samping itu termasuk pula layanan pembayaran atau pembelian yang makin mempermudah nasabah dalam bertransaksi.
Transaksi tidak selalu harus dilakukan di kantor cabang karena sudah tersedia banyak bank berbasis digital yang ditawarkan oleh perusahaan perbankan Indonesia.
Beberapa contoh jasa bank yang ditawarkan antara lain:
- Transfer dana dari satu cabang ke tempat lain.
- Pelunasan tagihan rekening listrik ataupun Telkom dan juga air.
- Penagihan berkala yaitu mengumpulkan dividen, gaji, pensiun, dan pengumpulan berkala serupa atas nama klien.
- Pembayaran berkala yaitu melakukan pembayaran sewa berkala, tagihan listrik, dan sebagainya atas nama klien.
- Pengumpulan cek misalnya mengumpulkan uang dari wesel, bank mengumpulkan uang dari cek melalui bagian kliring pelanggannya.
- Manajemen Portofolio dimana bank mengelola portofolio klien termasuk melakukan aktivitas untuk membeli dan menjual saham dan surat hutang klien dan mendebit atau mengkredit akun.
4. Memfasilitasi Transaksi ke Luar Negeri
Manfaat adanya bank untuk masyarakat luas pun hadir dalam kebutuhan transaksi internasional. Adanya kendala jarak yang jauh serta perbedaan aturan moneter di negara lain seringnya akan mempersulit menjalankan transaksi internasional.
Hadirnya bank bisa memudahkan nasabah dalam penanganan transaksi ke luar negeri dengan mudah dan juga cepat. Bank bisa menjamin prosesnya lewat layanan penukaran mata uang asing maupun pengiriman uang ke luar negeri yang banyak dibutuhkan masyarakat tahun-tahun belakangan ini.
5. Solusi Berinvestasi
Itu bisa diimplementasikan lewat layanan reksa dana maupun produk investasi yang disediakan pihak bank. Misalnya produk derivatif, investasi emas, mata uang asing, saham, obligasi dan jenis-jenis lainnya. Prosedur menempatkan dana untuk investasi ini sangat mudah, sehingga masyarakat bisa meraih manfaat dari investasi.
Banyak juga bank yang menawarkan jasa broker jual beli saham sebagai salah satu produk investasinya. Biasanya jasa broker tersebut ditawarkan melalui anak perusahaan yang tidak tergabung dengan perusahaan bank utama.
6. Produk Bank Memudahkan Pelaku Usaha
Perbankan nasional juga ikut berperan dalam menghadirkan fasilitas kepada para pelaku usaha (emiten) dalam bertransaksi bermacam produk bank misalnya tabungan, jasa giro, deposito, maupun saham yang dapat difungsikan menjadi alat pembayaran yang sah. Bank dapat menjadi penghubung antara pasar modal dan emiten.
7. Mendukung Likuiditas
Likuiditas pun sebagai fungsi utama dari sebuah bank. Nasabah bisa menyimpan dana yang dipunyainya ke produk tabungan, giro, deposito, dan lainnya. Sebagai pendukung likuiditas maka nasabah bisa menyimpan dana yang dimilikinya itu sesuai dengan kepentingan yang bisa diambil kapan saja nasabah menghendakinya.
8. Pengalih Aset Likuid
Manfaat bank lainnya bagi masyarakat umum adalah perannya sebagai pengalih aset likuid. Pengalihan dana itu berasal dari nasabah yang surplus dana kepada nasabah yang sedang membutuhkan dana. Bank memberikannya dalam bentuk kredit kepada nasabah yang sedang membutuhkan dana.
Untuk peran tersebut bank fungsinya adalah pengalih dana yang sangat likuid yang berasal dari pemilik dana kepada penerima dana atau peminjam. Di sini peran bank juga sebagai broker yang mempertemukan dan memperlancar proses transaksi antara beberapa pihak yang saling membutuhkan.
9. Fungsi Utilitas Lain
Fungsi itu termasuk menerbitkan surat kredit, cek perjalanan, melakukan penjagaan yang aman atas barang berharga, dokumen penting, dan sekuritas dengan menyediakan brankas atau loker penyimpanan, memberikan fasilitas transaksi valuta asing kepada pelanggan, penjaminan emisi saham dan surat hutang, program kesejahteraan sosial, laporan proyek, jaminan tetap atas nama pelanggannya, dan sebagainya.
10. Mendorong Kebiasaan Menabung Masyarakat
Tentu banyak faktor yang berperan, namun sektor perbankan dapat mendorong masyarakatu untuk lebih rajin menabung. Peran ini sangat pas untuk para penerima gaji dan upah, namun juga bagi masyarakat kebanyakan. Gaji dan upah yang diterima setiap bulan tak dihabiskan semua, namun sebagian ada yang memilih menabung di bank.
Uang yang terkumpul kemudian dapat digunakan untuk berbagai keperluan penting. Ada berbagai kemudahan yang disediakan bank seperti tidak ada batasan jumlah dan jumlah penarikan yang diberlakukan bank. Rekening tabungan pun dapat dibuka dengan satu nama atau nama gabungan. Selain itu, bank pun menyediakan kartu ATM debit, buku cek, dan fasilitas internet banking.