Lompat ke konten
Daftar Isi

Apakah Investasi Saham Termasuk Judi?

Investasi itu Judi?

Minat masyarakat menanamkan investasi di saham makin semarak akhir-akhir ini. Fenomena tersebut terlihat di kuartal pertama tahun 2021, di Bursa Efek Indonesia telah terjadi peningkatan jumlah investor hingga 27 persen. Meski begitu, sebagian orang menganggap berinvestasi di saham adalah judi. Apakah investasi itu judi khususnya untuk saham?

Saham = Judi?

Dari karakteristiknya, judi adalah untung-untungan. Namun judi kebanyakan berakhir buntung alias merugi. Hasilnya bukan hanya kehilangan modal, namun terkadang juga meninggalkan hutang.

Investasi saham tak sama dengan bermain judi. Saham merupakan bukti jika pemilik modal punya andil memiliki perusahaan yang mengeluarkan saham itu. Penanaman uang di saham sama dengan mempunyai perusahaan, berkongsi dengan pemegang saham yang lain. Sementara judi hanya sekedar untung-untungan tanpa memerlukan kemampuan.

Tujuannya supaya perusahaan itu bisa meningkatkan skala bisnisnya berkat dana yang terkumpul. Pihak investor pun akan mendapatkan profit di masa mendatang dari laba yang dihasilkan perusahaan.

Berinvestasi saham dengan membelinya dari pasar modal pada prinsipnya bukan termasuk jenis transaksi yang diharamkan dalam Islam. Itu mengingat sistemnya adalah jual beli di mana harga yang tercipta berasal dari hasil tawar-menawar secara terus-menerus yang dalam ilmu syariah dinamakan Akad Bai’ Al Musawamah.

Di samping itu, prinsip syariah mengenai investasi saham pun tertera dalam fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) No. 80, mengenai pemberlakuan prinsip syariah dalam mekanisme perdagangan efek bersifat ekuitas pada pasar reguler bursa efek. Itu akan menyediakan kepastian sekaligus makin menguatkan jika investasi saham dari pasar modal sama sekali tidak sebagai praktik perjudian alias untung-untungan yang tidak pasti.

Untuk masyarakat yang hendak melakukan investasi yang sesuai dengan prinsip syariah, bisa bertransaksi jual beli di bursa. Prosedur jual beli saham syariah ditetapkan dalam Daftar Efek Syariah yang diperbaharui secara periodik tiap 6 bulan sekali. Daftar Efek Syariah itu diputuskan bersama antara Otoritas Jasa Keuangan dengan DSN-MUI sebagai alternatif investasi dari jenis-jenis saham yang sesuai syariah.

Agar terbebas dari risiko kerugian maupun berbagai macam praktik spekulasi (istilah Islam = gharar) maka pihak bursa pun merekomendasikan kepada para investor yang melakukan investasi di Pasar Modal membuat rencana keuangan dengan memiliki tujuan serta strategi. Selanjutnya investor pun mesti paham potensi maupun risiko berinvestasi di pasar modal. Salah satu caranya yaitu mempelajari ilmu analisis fundamental.

Beda Investasi dan Spekulasi

Untuk sebagian masyarakat, spekulasi merupakan alternatif cara memperbanyak keuntungan. Akan tetapi, ada beda antara investasi dan spekulasi. Ada yang mengatakan jika spekulasi itu judi. Namun investor yang menanamkan investasinya tentu sudah mengkalkulasi tingkat risiko sebagai upaya meraih keuntungan dari saham. Pada prinsipnya, tiap hal yang dilakukan orang dalam membelanjakan uang yang harapannya untuk menghasilkan laba maka ia melakukan investasi.

Sementara spekulasi yaitu langkah mengeluarkan sejumlah uang dengan bergantung pada kekuatan eksternal demi meraih keuntungan. Hal yang membedakan investasi dengan spekulasi didasarkan dari latar belakang tujuan orang dalam mendapatkan keuntungan.

Agar lebih jelas, berikut poin perbedaan antara investasi dengan spekulasi:

Investasi

Investasi dapat menggunakan berbagai cara misalnya dalam bidang keuangan, waktu, maupun energi. Mengacu dari ilmu keuangan dijelakan bahwa investasi yaitu aktifitas perdagangan saham, obligasi, atau ETF (exchange-traded funds), reksadana, dan beberapa lainnya.

Profit yang diperoleh dari investasi dapat berwujud pendapatan dari aset, dividen maupun bunga (interest) dan juga pengembalian utuh atas modal yang telah dikeluarkan. Investasi paling sering dipilih investor yaitu membeli kemudian menyimpan aset dalam jangka panjang.

Agar bisa termasuk dalam kategori long term holding maka investor wajib memegang instrumen investasi itu setidaknya untuk satu tahun. Analisis maupun penelitian merupakan hal lain beda dari investasi dengan spekulasi.

Pada aktivitas investasi maka pemilik modal harus membuat riset lebih dulu. Aktivitas tersebut menyangkut penilaian jenis instrumen investasi, sektor industri, serta pola maupun tren yang sedang berlangsung di pasar. Dalam analisis yang dinamakan analisis fundamental tersebut akan banyak memudahkan investor dalam memastikan aspek apa yang berdampak pada sekuritas yang terdisi dari ekonomi makro dan juga mikro.

Berikutnya ada analisis teknikal misalnya harga dan volume yang akan memudahkan investor dalam menemukan peluang pasar. Makin ke sini, perkembangan teknologi pun sangat memudahkan bagi para investor berinvestasi. Dengan memanfaatkan teknologi algoritme maka broker robot merupakan salah satu tool yang banyak membantu investor.

Jadi dapat disimpulkan bahwa investasi bukan termasuk judi.

Spekulasi

Spekulasi adalah aktivitas menempatkan sejumlah dana dalam usaha finansial dimana kemungkinan kegagalannya cukup tinggi. Spekulasi kerap kali dihubungkan dengan judi.

Akan tetapi para spekulan tentu mempunyai pertimbangan logis dalam membenarkan langkah yang diambilnya. Umpamanya, ada orang yang membeli sekuritas dimana ia meyakini jika itu cuma bentuk investasi singkat. Oleh karena itu, pemilik modal itu pun kerap masuk dan keluar dari pilihan instrumen yang dipilihnya.

Jual beli spekulatif tentu riskan terkena kejatuhan. Saat terjadi ekspektasi inflasi atau tren harga yang meningkat. Fenomena tersebut akan mengakibatkan volume perdagangan melonjak, sampai menuju ke bubble.

Kejadian tersebut pernah terjadi ketika era bubble dotcom di tahun 2000an. Ketika itu banyak perusahaan internet yang meningkat pesat. Akan tetapi dengan berjalannya waktu pasar pun menderita kejatuhan cepat sesudah tahun 2001 sehingga mereka yang berjudi rugi besar. Alhasil, tidak sedikit perusahaan teknologi besar yang rontok tak berharga lagi sebab mereka tidak mengerti beda antara investasi dengan spekulasi.

Spekulasi yang didasarkan riset mendalam bukan judi, namun spekulasi yang berlebihan dapat dikategorikan sebagai judi.

Investasi Halal dengan Saham Syariah

Para investor yang menerapkan prinsip kehati-hatian ketika akan berinvestasi dalam saham harus mengenal lebih dulu saham syariah. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) merupakan indeks kumpulan saham syariah yang dapat dibeli di Bursa Efek Indonesia. ISSI adalah parameter dari performa pasar saham syariah di tanah air.

Daftar yang ada dalam ISSI yaitu semua saham syariah yang listing di BEI yang termasuk Daftar Efek Syariah (DES) yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan. Berarti pihak bursa tak menyeleksi sendiri daftar saham syariah sebagai pengisi daftar saham ISSI. Dapat dijamin emiten yang berada di daftar tersebut merupakan investasi yang sesuai dengan syariah.

Saham syariah yang masuk ISSI akan dievaluasi kembali tiap enam bulan yaitu bulan Mei dan November. Sehingga ada beberapa saham yang keluar dari daftar atau masuk. Konsep perhitungannya tetap mengacu pada cara perhitungan indeks saham BEI yang lain. Rata-rata tertimbang dari kapitalisasi pasar adalah prinsip perhitungannya.

Berikut sebagian contoh saham syariah terbaru Maret 2021:

  • AALI (Astra Agro Lestari)
  • ACES (Ace Hardware Indonesia)
  • ADES (Akasha Wira International)
  • ADHI (Adhi Karya)
  • ADMG (Polychem Indonesia)
  • ADRO (Adaro Energy)
  • AGAR (Asia Sejahtera Mina)
  • AGII (Aneka Gas Industri)
  • AIMS (Akbar Indo Makmur Stimec)
  • AKKU (Anugerah Kagum Karya Utama)
  • ASGR (Astra Graphia)
  • ASRI (Alam Sutera Realty),
  • ATAP (Trimitra Prawara Goldland)
  • AUTO (Astra Otoparts)
  • AYLS (Agro Yasa Lestari)
  • BALI (Bali Towerindo Sentra)
  • BANK (Bank Net Indonesia Syariah)
  • BAPA (Bekasi Asri Pemula)
  • BAPI (Bhakti Agung Propertindo)
  • BATA (Sepatu Bata)
Melvern Pradana

Melvern Pradana

Melvern Pradana adalah seorang investor yang aktif menanam modal di pasar saham, cryptocurrency, P2P lending, dan reksa dana. Idolanya adalah Warren Buffett dan Peter Thiel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *