Lompat ke konten
Daftar Isi

Asuransi Kesehatan: Pengertian, Manfaat & Jenisnya

Asuransi kesehatan

Dalam piramida keuangan, asuransi dan dana darurat adalah dua kebutuhan yang sebaiknya dipenuhi setelah memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hal ini karena keduanya berperan sebagai “jaring pengaman” ketika Anda sedang mengalami kesusahan finansial. 

Ada banyak produk asuransi yang bisa Anda pilih, namun satu jenis asuransi yang paling pokok yang sebaiknya Anda miliki adalah asuransi kesehatan. Mengapa demikian? Simak selengkapnya berikut ini:

Apa itu Asuransi Kesehatan?

Dilansir dari Investopedia, asuransi kesehatan adalah kontrak antara perusahaan asuransi dengan nasabah yang mana dalam kontrak tersebut disebutkan bahwa perusahaan akan menanggung sebagian atau seluruh biaya pengobatan nasabah. Sebagai gantinya, nasabah harus membayar premi secara teratur. 

Sejak tahun 2014, Indonesia menerapkan program universal health insurance dengan BPJS Kesehatan. Dalam program ini, seluruh warga Indonesia wajib membayar premi BPJS sesuai dengan tingkatan kelas yang mereka pilih. Sebagai gantinya, masyarakat akan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis atau ditanggung sebagian oleh BPJS, seperti periksa gigi gratis, layanan laboratorium gratis dan lain sebagainya. 

Namun demikian, ada baiknya Anda tidak hanya menggunakan BPJS. Sebab, terdapat beberapa penyakit yang tidak ditanggung oleh layanan asuransi dari pemerintah ini, seperti efek samping dari penggunaan alat kontrasepsi. Selain itu, tidak semua fasilitas kesehatan di Indonesia juga bekerja sama dengan BPJS. 

Manfaat Asuransi Kesehatan

1. Untuk mengurangi beban keuangan akibat sakit

Sakit tentu bisa mengenai setiap orang kapanpun dan dimanapun. Tidak menutup kemungkinan, karena sakit ini Anda juga harus memeriksakan diri atau bahkan menginap di rumah sakit. Adanya asuransi kesehatan ini dapat membantu Anda untuk mengurangi beban biaya rumah sakit. 

Misalnya, Anda harus rontgen di rumah sakit terdekat. Jika Anda memiliki BPJS Kesehatan, maka biaya rontgen ini akan ditanggung asuransi, sementara jika tidak, maka Anda harus membayar mandiri sekitar Rp100.000 ke atas. 

2. Mendapatkan layanan kesehatan yang layak

Ketika membayar biaya rumah sakit langsung dengan dana pribadi, Anda mungkin akan memilih layanan kesehatan yang paling terjangkau, sehingga kurang maksimal. Dengan berlangganan asuransi kesehatan, Anda bisa mendapatkan fasilitas kesehatan yang lebih baik. 

Hal ini karena, penandatanganan polis asuransi ini dilakukan sebelum Anda sakit dan pembayaran premi dilakukan secara rutin setiap bulan. Akibatnya, beban keuangan menjadi lebih ringan. 

Misalnya, karena terkena penyakit tertentu Anda harus rawat inap di rumah sakit selama 7 hari. Ketika membayar dengan uang sendiri, Anda memilih kamar dengan biaya Rp150.000 per hari. Namun karena sebelumnya Anda sudah memiliki asuransi kelas A dengan tanggungan penuh, Anda bisa menginap di kamar dengan biaya Rp300.000 per hari dengan tanpa harus membayar sepeserpun. 

3. Untuk berjaga-jaga saat pensiun

Tidak dapat dipungkiri bahwasanya orang lanjut usia lebih memiliki risiko kesehatan dibandingkan dengan orang yang sedang berada dalam usia produktif. Dengan memiliki asuransi kesehatan sejak dini, Anda sedikit banyak tidak perlu khawatir. Sebab, sebagian beban keuangan yang timbul akibat Anda jatuh sakit saat pensiun nantinya akan ditanggung oleh pihak asuransi. 

Jenis Asuransi Kesehatan

1. Berdasarkan cakupan pertanggungannya

  1. Asuransi rawat inap. Sesuai dengan namanya, ketika cakupan pertanggungan dari produk asuransi ini adalah seluruh biaya ketika Anda harus rawat inap di rumah sakit, mulai dari biaya kamar, biaya obat, pemeriksaan laboratorium dan lain sebagainya. 
  2. Asuransi rawat jalan. Berbeda dengan asuransi rawat inap, cakupan pertanggungan dari produk ini hanyalah seluruh biaya pengobatan yang timbul ketika Anda melakukan rawat jalan saja, mulai dari biaya obat, konsultasi dokter dan lain sebagainya. 
  3. Asuransi rawat gabungan. Beberapa perusahaan penyedia layanan asuransi juga menyediakan asuransi rawat gabungan. Dengan memilih produk ini, Anda hanya tinggal membayar satu premi saja untuk mendapatkan pertanggungan ketika sakit baik itu ketika harus menginap di rumah sakit atau rawat jalan saja. 

2. Berdasarkan penerbit atau pengelola

  1. Pemerintah. Seperti yang telah disebutkan di atas, sejak tahun 2014 Pemerintah Indonesia telah menerapkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau universal health program dengan BPJS. Selain BPJS, pemerintah juga memiliki program lain, seperti Jampersal (Jaminan Persalinan) dan  AsKes. 
  2. Swasta. Ada banyak perusahaan swasta yang menawarkan asuransi kesehatan di Indonesia, seperti Prudential, Allianz, Manulife dan lain sebagainya. Tidak hanya perusahaan khusus asuransi saja, layanan keuangan ini juga bisa Anda dapatkan di bank karena banyak bank juga menawarkan berbagai program asuransi. 

3. Berdasarkan pihak tertanggung

Berdasarkan pihak tertanggung, asuransi kesehatan bisa menanggung seorang individu saja atau berdasarkan kelompok. Untuk jenis yang kedua ini, Anda bisa mendaftarkan asuransi kesehatan untuk satu keluarga sekaligus, atau mendapatkan pertanggungan asuransi kesehatan dari perusahaan. 

Cara Kerja Asuransi Kesehatan

Boleh dibilang bahwasanya cara kerja asuransi kesehatan cukup sederhana. Nasabah tinggal membayar premi setiap bulannya sesuai dengan produk dan kemampuan mereka. Ketika mereka sakit, rincian informasi mengenai produk asuransi yang akan digunakan ini harus diberikan kepada pihak rumah sakit saat proses pendaftaran. 

Pihak rumah sakit akan mengurangi sebagian atau seluruh biaya layanan dan obat yang diberikan kepada nasabah untuk ditagih ke pihak asuransi. Pihak rumah sakit lantas akan melakukan penagihan pembayaran kepada pihak penyedia asuransi. 

Asuransi kesehatan biasanya juga menjadi fasilitas khusus yang ditawarkan oleh sebuah perusahaan. Biasanya, pihak perusahaan akan menanggung sebagian premi, sementara sebagian sisanya akan dipotong dari gaji pegawai. 

Misalnya, gaji pokok Anda setiap bulannya adalah Rp6.000.000 setelah dikurangi pajak PPh. Dalam kontrak, perusahaan menyebutkan bahwa ada 0,5% dari gaji pokok tersebut yang akan dipotong untuk membayar premi asuransi. Ini artinya, ada potongan Rp30.000 setiap bulan untuk keperluan ini dan Anda hanya akan membawa pulang Rp5.970.000. Meskipun demikian, jika Anda membutuhkan layanan kesehatan, seperti periksa mata, ganti kacamata hingga perlu ke psikolog yang sudah bekerja sama dengan perusahaan Anda, Anda tidak perlu membayar lagi. 

Cara Memilih Asuransi Kesehatan yang Tepat

Saat ini, produk asuransi di Indonesia masih belum memiliki jaminan blanket guarantee,  sehingga ketika perusahaan asuransi yang Anda pilih bangkrut, kemungkinan besar uang Anda tidak akan kembali. Oleh sebab itu, penting bagi Anda untuk memilih perusahaan penyedia asuransi kesehatan yang kredibel dan bekerjasama dengan sejumlah besar rumah sakit dan klinik.

Selain perusahaan yang kredibel, Anda juga perlu memperhatikan rincian produk yang ada di polis. Sebab, ada penyakit-penyakit tertentu yang bisa jadi tidak termasuk tanggungan dari produk asuransi tersebut. Saat ini sudah banyak perusahaan asuransi yang menyediakan metode pembayaran non-tunai untuk memudahkan nasabah. 

Meskipun sudah memiliki asuransi kesehatan, namun bukan berarti Anda bisa memiliki gaya hidup yang terlalu bebas. Terlepas memiliki asuransi atau tidak, menjaga kesehatan dengan baik adalah salah satu investasi terbaik masa kini.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *