Lompat ke konten
Daftar Isi

Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK KTP

Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan adalah fasilitas penting yang seharusnya Anda dapatkan ketika bekerja untuk suatu perusahaan. Hal ini karena dengan asuransi ini, beban Anda sedikit banyak bisa berkurang apabila terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pensiun atau Anda mengalami kecelakaan saat sedang bekerja. 

Belum lagi saat ini BPJS Ketenagakerjaan juga telah menerbitkan dana siaga untuk membantu peserta aktif asuransi ini memenuhi kebutuhan mendesak mereka. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memastikan status kepesertaan Anda di aplikasi ini. Caranya adalah dengan mengecek nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP. Berikut ini caranya:

1. Melalui Call Center BPJS

Call center BPJS bisa diakses dengan mudah untuk mengetahui nomor BPJS Ketenagakerjaan yang Anda miliki. Caranya yaitu dengan melakukan panggilan telepon ke nomor 175, yang akan menghubungkan Anda dengan call center dari BPJS. Selanjutnya Anda hanya perlu menyampaikan maksud dan tujuan menghubungi call center, yakni untuk mengetahui nomor keanggotaan asuransi ini.

Perlu diingat bahwa melakukan panggilan ke call center BPJS dikenakan tarif telepon sekian Rupiah, sehingga pastikan terlebih dahulu bahwa nomor yang Anda gunakan untuk menelpon call center sudah terisi pulsa yang cukup. Jadi panggilan ke call center pun tidak akan terganggu. 

2. Kantor Cabang BPJS

Apabila Anda memiliki cukup waktu, tidak ada salahnya untuk mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan secara langsung. Bahkan cara ini bisa dibilang paling aman dan meyakinkan, lantaran anda bertemu tatap muka dengan petugas. Sehingga anda pun bisa lebih leluasa menyampaikan berbagai pertanyaan terkait asuransi ini.

Jangan lupa membawa e-KTP, kartu keluarga, serta surat paklaring atau bukti bahwa Anda sedang atau sebelumnya pernah bekerja pada suatu perusahaan, ketika mendatangi kantor cabang lembaga ini di sekitar tempat tinggal secara langsung. Sayangnya jika layanan sedang ramai, mungkin Anda perlu mengantri terlebih dahulu.

3. SMS Gateway

Jika Anda tidak memiliki waktu yang cukup untuk mengunjungi kantor lembaga ini dan mengantri, maka SMS gateway bisa menjadi salah satu cara untuk mengetahui nomor BPJS Ketenagakerjaan Anda. SMS gateway ini merupakan layanan informasi dua arah, yang menggunakan pesan singkat untuk mengirim dan menerima informasi.

Untuk mengetahui status keaktifan nomor BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mengirim SMS ke nomor  08777-5500-400 dengan format NIK<spasi>Nomor Induk Kependudukan. Misalnya, Anda bisa mengetik “NIK 35730303XXX” lalu kirim ke nomor di atas. Mesin secara otomatis akan memeriksa nomor tersebut di database yang tersedia dan memberitahukan status keaktifan Anda melalui balasan.

4. Situs Resmi

Selain memiliki call center resmi, layanan BPJS juga bisa diakses secara online melalui situs resminya. Karena penggunaan media digital sudah sangat umum pada kehidupan masyarakat sehari hari, tentu cara satu ini bisa menjadi pilihan apabila Anda ingin mengetahui nomor BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Anda bisa mengakses situs resminya di laman kontak BPJS. Selain itu, sebenarnya kontak layanan BPJS juga tersedia melalui WhatsApp yaitu melalui nomor 081380070175.

5. Melalui Media Sosial

Tidak hanya dari situs resmi, Anda yang terbiasa dengan penggunaan internet juga bisa mengecek nomor BPJS Ketenagakerjaan melalui media sosial seperti Facebook dan Twitter. Akun resmi lembaga ini sudah terverifikasi dengan nama @BPJSTKinfo, baik Facebook maupun Twitter. Atau bisa juga di akun @bpjs.ketenagakerjaan untuk media sosial Instagram.

Untuk mengecek keaktifan BPJSTKU melalui cara ini, terdapat beberapa komponen formulir yang perlu Anda isi, yaitu:

  1. Nomor kartu peserta JAMSOSTEK;
  2. Nama lengkap;
  3. Tempat, tanggal lahir;
  4. Nama Ibu Kandung;
  5. Nomor e-KTP;
  6. Nama Perusahaan. 

Oleh sebab itu, sebelum mengecek status kepesertaan BPJSTK melalui metode ini, pastikan Anda telah mempersiapkan beberapa data di atas, ya. 

6. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Aplikasi Jamsostek Mobile, yang dulu bernama BPJSTKU, merupakan layanan digital untuk memfasilitasi masyarakat untuk menggunakan asuransi ini. Aplikasi ini tersedia untuk pengguna Android maupun iOS, dan bisa diunduh secara gratis melalui Google Play Store dan App Store.

Dari aplikasi BPJSTKU ini, Anda bisa mengecek nomor kepesertaan, saldo BPJS Ketenagakerjaan dan berbagai informasi lainnya. Caranya yaitu pertama Anda perlu mengunduh aplikasi BPJSTKU pada smartphone, kemudian login menggunakan alamat email serta kata sandi yang telah Anda gunakan untuk mendaftar asuransi ini.

Apabila belum mendaftar, maka Anda perlu daftar dahulu agar bisa login ke dalam aplikasi. Selanjutnya pilih kartu digital pada menu. Di sana akan muncul kartu BPJS Ketenagakerjaan digital Anda, lengkap dengan nomor kartu BPJSTKU berupa 11 digit angka yang tercantum pada kartu digital tersebut.

7. Konfirmasi ke HRD Perusahaan

Bagi Anda yang merupakan karyawan sebuah perusahaan, Anda bisa memastikan status keaktifan BPJS Ketenagakerjaan melalui HRD perusahaan Anda. Dalam hal ini, Anda tidak membutuhkan nomor KTP, namun pastikan Anda melihat dengan jelas bahwa BPJS Ketenagakerjaan Anda telah dibayarkan oleh perusahaan. 

Tidak hanya bisa mengecek status keaktifan saja, Anda juga bisa meminta bantuan HRD untuk mencetak ulang kartu BPJSTK Anda apabila kartu milik Anda rusak atau hilang. Namun demikian, seiring dengan perkembangan teknologi, pencetakan kartu ini juga bisa Anda lakukan sendiri. Berikut ini caranya:

Cara Cetak Ulang Kartu BPJS Ketenagakerjaan

1. Apabila Kartu Rusak

Terdapat dua cara yang bisa Anda lakukan untuk mengajukan permohonan pencetakan kartu baru jika kartu BPJSTK Anda rusak. Pertama, yaitu mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan meminta pencetakan ulang kartu dan yang kedua adalah dengan mengisi form di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Apabila Kartu Hilang

Jika kartu Anda hilang, maka mau tidak mau Anda harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa beberapa dokumen yang diperlukan. Berikut ini beberapa dokumen tersebut:

  • KTP asli dan fotokopi. 
  • Kartu keluarga asli dan fotokopi.
  • Surat pengantar dari tempat bekerja. 
  • Surat keterangan dari perusahaan soal nomor kepesertaan. 
  • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

Oleh karena itu, langkah pertama yang harus Anda lakukan jika kartu BPJSTK Anda hilang adalah meminta kepada HRD untuk mengecek nomor kepesertaan Anda dan meminta surat pengantar. Setelah itu, silakan bawa kedua dokumen tersebut ke kantor polisi terdekat untuk meminta surat kehilangan. 

Setelah itu dari kantor BPJS, Anda bisa mencetak kartu ini secara mandiri melalui aplikasi JMO. Cukup dengan pilih menu dan lihat kartu sampai kartu BPJS Ketenagakerjaan digital muncul pada layar. Di sana Anda akan menemukan pilihan untuk download kartu, preview, dan kirim kartu via email. Kemudian unduh kartu dan bisa dicetak.

Dengan perkembangan teknologi, kini cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan juga semakin mudah. Perlu diketahui bahwasanya BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk ASN maupun karyawan saja. Pekerja dengan pendapatan bukan upah atau gaji juga bisa mendaftar mandiri untuk mendapatkan asuransi ini.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *