Lompat ke konten
Daftar Isi

Cara Cek Saldo BPJS Pensiun dengan Mudah

Cara Cek Saldo BPJS Pensiun

BPJS Pensiun adalah total dana yang dipotong dari gaji bulanan ketika masih bekerja, di mana nantinya jika sudah terkumpul dapat dicairkan jika telah pensiun atau ketika sudah tidak lagi bekerja.

Cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi, situs website resmi, maupun SMS. Tetapi Anda juga bisa mengeceknya secara offline dengan mendatangi kantor cabang terdekatnya di daerah Anda.

Nah, oleh karena itu mari melihat bagaimana cara mencairkan dana untuk hari tua tersebut. Jadi, berikut ini adalah beberapa cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan online maupun offline yang bisa dilakukan.

Apa Itu BPJS Pensiun?

BPJS Pensiun adalah uang iuran yang dipotong dari gaji bulanan peserta ketika masih bekerja, tetapi bisa dicairkan ketika peserta sudah pensiun maupun sudah tak lagi bekerja sebagai dana hari tua. Pembayaran cairnya dana BPJS Jaminan Hari Tua mekanismenya sama dengan pembayaran gaji setiap bulan. Sehingga, iuran tersebut sangat bermanfaat sebagai jaminan hari tua nanti setelah memasuki masa pensiun.

Berdasarkan ketetapan dari PP Nomor 45 Tahun 2015, dinyatakan bahwa iuran peserta BPJS untuk dana pensiun totalnya sebanyak 3%. Di mana 1% merupakan dari pihak pekerjanya yang membayar, sedangkan 2% dibayarkan oleh pihak perusahaan. Kemudian untuk batasan paling tinggi iuran per Maret 2021, yaitu sebesar Rp8.754.600.

Dana pensiun dari BPJS termasuk bisa dicairkan dengan syarat tertentu, pernyataan ini ada pada Peraturan  Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2015 mengenai Tata Cara Pendaftaran Kepesertaan, Pembayaran, dan Penghentian Manfaat Jaminan Pensiun. Berikut ini merupakan syarat uang jaminan hari tua bisa dicairkan dilihat berdasarkan kondisinya.

  • Peserta BPJS telah memasuki usia pensiun, serta tidak memenuhi iuran minimum sedikitnya 15 tahun.
  • Mengalami kecacatan total tetap, serta tak memenuhi kepesertaan tetap sedikitnya sebulan semenjak kejadian kecacatan tersebut, serta density ratenya 80%.
  • Peserta BPJS telah meninggal dunia lalu tidak memenuhi masa kepesertaan setidaknya setahun, serta density ratenya 80%. 

Perlu diketahui pula bahwa BPJS Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) memiliki perbedaan, terutama dari segi persentase yang dibayarkan. Di mana JHT fokus pada pencairan dana untuk menjamin kehidupan ketika masa pensiun, mengalami cacat total, dan meninggal dunia. Sedangkan untuk JP itu sendiri merupakan dana yang bisa dicairkan supaya tetap menjamin kesejahteraan ketika pegawai tersebut kehilangan pekerjaan, kekurangan penghasilan, dan mengalami cacat secara total.

Apa Saja Manfaat BPJS Pensiun?

Para pemilik perusahaan atau pemberi kerja sebenarnya wajib memberikan jaminan berupa BPJS Pensiun kepada para karyawannya untuk menjamin kesejahteraan mereka. Selain itu, hasilnya berupa saldo uang tunai yang berasal dari penjumlahan iuran beserta hasil dari pengembangannya. Oleh karena itu guna menjamin kesejahteraan para pekerja, sebagai pemberi kerja sebaiknya mendaftarkan pegawainya supaya bisa mendapatkan jaminan pensiun.

Lalu, apa saja manfaat jika memiliki BPJS Pensiun dan mengapa sangat penting dimiliki oleh setiap pegawai? Simak penjelasannya di sini!

1. Manfaat Pensiun Hari Tua (MPHT)

Sesuai dengan manfaatnya, uang pensiun untuk hari tua diberikan ketika seseorang sudah memasuki masa pensiun sampai saat dia meninggal dunia. Setidaknya minimal peserta BPJS JP sudah memenuhi masa iuran sedikitnya 15 tahun.

2. Manfaat Pensiun Cacat (MPC)

Pensiun cacat diberikan ketika seseorang (pegawai yang terdaftar BPJS) mengalami kecelakaan yang mengakibatkan dirinya mengalami kecacatan total dan permanen (seumur hidupnya), misalnya kelumpuhan, kehilangan anggota tubuh, dan lainnya. Dana tersebut nantinya diberikan sejak orang tersebut telah dinyatakan cacat permanen sampai dia meninggal dunia.

3. Manfaat Pensiun Janda atau Duda (MPJD)

Manfaat BPJS Pensiun lainnya yaitu bagi janda atau duda yang dianggap sebagai ahli waris. Di mana uang BPJS tersebut nantinya bisa cair setiap bulan sampai meninggal dunia maupun jika sudah menikah lagi.

4. Manfaat Pensiun Anak (MPA)

Manfaat BPJS JP juga memberikan uang tunai dengan sistem bulanan kepada dua orang anak yang ditunjuk sebagai ahli waris. Dana tersebut diberikan pada anak sampai usianya maksimal 23 tahun atau telah menikah maupun bekerja.

5. Manfaat Pensiun Orang Tua (MPOT)

Jaminan pensiun diberikan kepada ahli waris, yaitu orang tua dari peserta BPJS yang tidak atau belum menikah. Dana pensiun tersebut diberikan kepada orang tua setiap bulan.

Peserta tak berhak memperoleh pensiun bulanan disebut sebagai Manfaat Lumpsum. Arti dari Manfaat Lumpsum yaitu di mana hasilnya nanti merupakan jumlah dari hasil iuran beserta pengembangannya. Maka dari itu, para pegawai sebaiknya telah terdaftar sebagai peserta BPJS JP.

Cara Mengecek Saldo BPJS Pensiun dengan Mudah

Cara cek saldo jaminan pensiun, bisa dilakukan dengan dua cara, yakni secara offline maupun online. Simak tutorial berikut ini untuk cara mengecek saldo BPJS ketenagakerjaan online dan offline.

1. Cek saldo melalui aplikasi BPJSTKU Mobile

Cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan online yang pertama adalah melalui aplikasi BPJSTKU Mobile yang bisa diunduh pada perangkat iOS maupun Android. Begini cara melakukannya.

  • Bukalah aplikasi Jamsostek Mobile (BPJSTKU Mobile) yang telah terpasang pada perangkat Android atau iOS smartphone Anda.
  • Pastikan Anda telah terdaftar agar bisa cek saldo jaminan pensiun. Selanjutnya, log in terlebih dahulu, masukkan email dan kata sandi terdaftar.
  • Setelah diarahkan pada halaman utama, pilih Lihat Saldo supaya bisa cek saldo jaminan pensiun Anda.

2. Cek saldo melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan

Masih cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan online, Anda bisa melihatnya melalui website resmi di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui smartphone, laptop, atau komputer. Ini tutorial lengkapnya.

  • Kunjungi laman resmi BPJS ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Lakukan log in dengan mengisi alamat email dan kata sandi terdaftar. Jangan lupa berikan centang pada captcha agar bisa masuk.
  • Nantinya pada kolom segmen, Anda diminta melakukan pemilihan antara Bukan Penerima Upah (BPU), Penerima Upah (PU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pilih sesuai kondisi masing-masing.
  • Pada halaman utama, pilih menu Lihat Saldo supaya bisa cek saldo jaminan pensiun.

3. Cek saldo via pesan singkat atau SMS

Cara cek saldo jaminan pensiun tanpa menggunakan koneksi internet, alternatifnya yaitu memakai pulsa melalui pesan singkat atau SMS. Begini cara melakukannya.

  • Bukalah aplikasi SMS di ponsel Anda.
  • Apabila belum terdaftar, silahkan mendaftar ke Daftar(spasi)SALDO#NOMOR_KTP#TANGGAL_LAHIR(DD-MM-YYY)#NOMOR_PESERTA#EMAIL melalui pesan singkat (SMS) lalu kirimkan ke 2757.
  • Apabila data Anda telah terdaftar, coba cara cek saldo jaminan pensiun dengan mengirim SMS ke 2757. Gunakan format SMS SALDO(spasi)Nomor Peserta

4. Cek saldo melalui kantor cabang BPJS terdekat

Selain cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan online, Anda juga bisa melakukannya secara offline, yaitu mendatangi langsung kantor cabang terdekat di daerah setempat. Persiapkan dokumen berupa KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk cek saldo jaminan pensiun. Datanglah pada saat hari kerja sesuai jam kerja supaya bisa dilayani oleh petugas.

Begitulah cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan online maupun offline. Semoga membantu.

Zahrah Firyal Salma

Zahrah Firyal Salma

Zahrah Firyal Salma adalah seorang yang memiliki minat pada informasi edukasi tentang finansial, maupun memberikan informasi penting lainnya seputar produk keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *