Lompat ke konten
Daftar Isi

Cara Menutup Akun Bank Jago

Tutup Akun Bank Jago

Meskipun merupakan salah satu bank online top di Indonesia, terkadang nasabah mempunyai alasan untuk menutup akun Bank Jago. Bagaimana caranya? Simak di artikel ini.

Cara Menutup Akun Bank Jago

Jika nasabah ingin menutup rekening di Bank Jago, maka caranya dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi bank di Tanya Jago. Atau bisa juga dengan menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada bank, pada hari dan jam kerja yang berlaku di bank.

Selain itu, Anda juga bisa menutup akun Bank Jago dengan menghubungi call center yang dapat dihubungi melalui nomor 1500-746. Layanan bantuan dari Bank Jago sendiri ada beberapa, seperti lewat Whatsapp pada nomor 0819-247-7490, email tanya@jago.com, twitter @tanyajago, Instagram @tanyajago, dan Facebook @tanyajago.

Langkahnya yaitu sampaikan ke petugas bahwa Anda ingin menutup rekening Bank Jago. Nantinya bukti identitas sesuai persyaratan akan ditanyakan. Apabila semua valid, maka permintaan penutupan rekening dan akun akan segera diproses oleh petugas. Anda bisa mengikuti arahan sampai selesai.

Sehingga bank pun dapat mengakhiri kartu debit nasabah setiap saat, dengan memberikan pemberitahuan sebelumnya sesuai ketentuan yang berlaku. Dan ketika sudah ditutup, maka nasabah tidak bisa lagi menggunakan kartu debit. Sehingga segala risiko serta konsekuensi atas penggunaan kartu debit menjadi tanggung jawab nasabah sendiri.

Dengan begitu, penutupan rekening akan membuat aplikasi Jago sebagai media transaksi pun berhenti. Yang mana proses penutupan ini dapat dilakukan oleh nasabah sendiri atau melalui kuasanya, berdasarkan surat kuasa yang diberikan oleh nasabah. Namun kuasa hanya dapat melakukan penutupan melalui kantor cabang atau melalui call center, dan tidak bisa lewat Tanya Jago.

Syarat Menutup Akun Bank Jago

Untuk melakukan penutupan akun Bank Jago, tentu ada beberapa syarat yang dibutuhkan agar prosesnya dapat berjalan lancar. Jadi pastikan Anda sudah memenuhi beberapa informasi dan syarat ini sebelum mengajukan penutupan.

Adapun yang dibutuhkan dan akan ditanyakan oleh CS yaitu:

  1. Nama lengkap nasabah
  2. Nomor telepon
  3. Alamat
  4. Alamat email
  5. Nama ibu kandung.

Terakhir Anda akan ditanya mengenai alasan penutupan akun Bank Jago. Anda bisa menjawab pertanyaan tersebut dengan alasan seperti sudah punya akun rekening lain, atau alasan lainnya yang dapat disesuaikan dengan kondisi masing masing.

Kemudian untuk persyaratan dokumennya yaitu kartu identitas (KTP/SIM/Paspor), NPWP, nomor rekening, dan nomor kartu ATM.

Cara Menutup Kantong Jago

Selain menutup akun Bank Jago secara keseluruhan, Anda juga bisa sekadar menutup Kantong Jago. Ini merupakan fitur inovatif dari Jago yang memungkinkan Anda untuk mengatur serta memisahkan berbagai kemudahan.

Kantong Jago sendiri terdiri atas 5 jenis, yaitu: Kantong Nabung, Kantong Terkunci, Kantong Bayar, Kantong Bersama, dan Kantong Berbagi.

Di sini Anda bisa menghapus kantong kapan saja apabila dirasa sudah tidak dibutuhkan lagi. Namun perlu diketahui bahwa semua riwayat transaksi dari Kantong tersebut juga akan ikut terhapus. Caranya yaitu di halaman utama Kantong, Anda bisa pilih Kantong yang ingin diubah. Kemudian tap pada bagian ikon titik tiga yang terletak di kanan atas halaman.

Lalu langsung saja pilih Tutup Kantong dan pilih Tutup untuk konfirmasi penghapusan. Ketika melakukan ini pastikan tidak ada kartu yang terhubung dengan Kantong yang akan dihapus. Selain itu Anda juga perlu mengeluarkan semua anggota dari Kantong Bersama agar dapat menghapusnya.

Penutupan Akun dari Pihak Bank

Selain nasabah mengajukan sendiri permintaan untuk menutup akun Bank Jago, lewat call center, Tanya Jago, atau langsung mendatangi kantor cabang bank. Pihak bank sendiri berhak melakukan penutupan akun nasabah untuk beberapa kondisi. Pertama, nasabah meninggal dunia sesuai informasi yang diberikan oleh ahli waris setelah melengkapi beberapa dokumen.

Kedua, bank melaksanakan keharusan sesuai dengan ketentuan Undang Undang yang berlaku. Ketiga, bank mengalami gangguan yang mana hal ini tentu akan disertai dengan pemberitahuan kepada nasabah. Keempat, bank telah mendeteksi terjadinya penyalahgunaan terhadap rekening atau layanan bank yang dilakukan oleh nasabah atau pihak ketiga.

Selain itu, apabila bank menerima informasi atau instruksi dari pihak yang berwenang, terdapat sengketa atas rekening, atau ada informasi yang diberikan oleh nasabah dan masih diragukan, maka di sini bank juga berhak melakukan penutupan akun atau mengakhiri layanan yang diberikan.

Demikian sedikit informasi mengenai cara penutupan akun Bank Jago. Sebenarnya caranya kurang lebih sama dengan cara menutup akun rekening bank pada umumnya. Anda bisa melakukannya melalui Tanya Jago di aplikasi, dengan menghubungi call center bank, atau datang secara langsung ke kantor cabang bank.

Pratomo Eryanto

Pratomo Eryanto

Pratomo Eryanto memiliki motto "Investasi tidak harus membosankan". Sebagai penggiat dunia pasar saham, Pratomo memiliki misi meningkatkan literasi finansial masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *