Lompat ke konten
Daftar Isi

8 Ciri-Ciri Investasi Bodong dan Cara Menghindarinya

Ciri-Ciri Investasi Bodong dan Cara Menghindarinya

Investasi bodong adalah kegiatan investasi melalui sumber atau partner yang tidak terdaftar di regulator pengelola investasi terkait. Dalam konteks Indonesia, regulator tersebut bisa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), tergantung dengan jenis komoditas yang ditawarkan.

Modus operandi investasi bodong ini bisa bermacam-macam, mulai dari titip dana, equity crowdfunding, security crowdfunding, MLM illegal, money game hingga ponzi scheme. Semua metode tersebut dilarang oleh OJK dan harus Anda hindari apabila ada orang yang menawari.Untuk membantu Anda mengidentifikasinya, berikut ini ciri-ciri investasi bodong dan cara menghindarinya:

1. Tidak Memiliki Legalitas

Ciri yang pertama adalah perusahaan investasi tersebut tidak memiliki lisensi resmi dari otoritas terkait. Anda dapat melihat daftar perusahaan yang memiliki izin untuk beroperasi secara resmi ini melalui laman milik OJK dan BAPPEBTI. OJK untuk perusahaan investasi di pasar modal, sedangkan BAPPEBTI untuk perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan komoditas, seperti cryptocurrency, CFD dan lain sebagainya. 

Untuk menyiasati hal ini, tidak jarang perusahaan bodong tersebut mencantumkan logo OJK atau BAPPEBTI di websitenya atau menyampaikan telah memiliki lisensi di salah satu lembaga tersebut. Oleh karena itu, pastikan Anda mengecek ulang nomor lisensi perusahaan tersebut di internet dan pastikan kalau perusahaan dengan nomor lisensi tersebut terdaftar dan masih aktif. 

2. Menawarkan Keuntungan Yang Tidak Wajar

Keuntungan investasi yang tidak wajar ini bisa berarti dua hal, yaitu perusahaan bodong tersebut menawarkan keuntungan yang terlalu tinggi, atau menawarkan keuntungan dengan rate yang normal, tapi terlalu konsisten.

Untuk alasan yang pertama, perlu Anda ingat bahwasanya biasanya investasi di pasar modal hanya akan mendatangkan keuntungan kisaran 10% dalam setahun, setelah dihitung bersama risikonya. Biasanya keuntungan ini juga setara dengan tingkat risiko yang harus dikorbankan. 

Adapun untuk alasan yang kedua, biasanya ini merupakan ciri money game atau ponzi scheme. Metodenya adalah investor diiming-imingi keuntungan yang tidak terlalu besar tapi stabil supaya terus ada investor baru yang masuk dan membeli instrumen terkait. Uang dari investor baru itulah yang kemudian digunakan oleh perusahaan bodong tersebut untuk membayar keuntungan para investor lama. 

3. Aset dan Manajemen Tidak Jelas

Salah satu hal yang harus Anda periksa dari perusahaan yang menawarkan investasi bodong adalah aset perusahaan tersebut. Aset ini tidak hanya berupa aset investasi yang ditawarkan, tetapi juga aset kantor milik perusahaan tersebut, mulai dari letak kantornya dimana, fisik kantornya ada atau tidak, siapa direkturnya, lisensi PT nya ada atau tidak dan lain sebagainya. 

Tidak jarang perusahaan bodong seperti ini hanya mengandalkan website atau akun media sosial untuk pemasaran dan sama sekali tidak memiliki kantor official. Padahal, untuk mengeksekusi banyak orderan investasi, pasti dibutuhkan peralatan khusus dan manajemen handal yang siap memutar otak di balik meja kantor.

4. Mencatut Nama Tokoh Publik

Investasi bodong dengan mencatut nama tokoh publik ini sering terjadi pada investasi bodong melalui akun telegram dengan model titip dana. Mekanisme titip dana ini nyaris sama dengan reksa dana, dimana investor hanya perlu menyetorkan uangnya untuk dikelola oleh pihak tertentu dengan tanpa tahu perputaran hasilnya. 

Hanya saja, biasanya model titip dana ini untuk instrumen komoditas, seperti forex atau cryptocurrency dan legalitasnya masih diragukan. Selain itu, tidak menutup kemungkinan juga investasi bodong model ini menjurus ke money game. 

Pastikan Anda melihat media sosial resmi milik tokoh publik terkait untuk memastikan apakah benar tokoh publik tersebut membuka channel untuk titip dana. Kalaupun benar, apakah link yang Anda gunakan sudah benar juga. 

Selain mencatut nama tokoh publik, tidak jarang juga perusahaan investasi abal-abal mendompleng nama perusahaan resmi dengan mengganti namanya sedikit saja. Tujuannya adalah supaya investor yakin kalau perusahaan tersebut resmi, padahal tidak. 

5. Transparansi Diragukan

Beberapa investasi bodong dengan metode yang lebih tradisional hanya akan melampirkan dokumen hasil pengelolaan investasi secara berkala entah itu seminggu sekali atau sebulan sekali kepada investor. 

Namun berkaca pada kasus Sunton Capital, ada juga investasi bodong yang sudah menggunakan platform trading modern, sehingga investor bisa memantau pergerakan investasinya. Hanya saja mendadak investor terkena margin call dan platform trading tersebut tidak bisa diakses kembali.

6. Rekam Jejak Perusahaan Dipertanyakan

Tidak hanya legalitas dan aset fisik, perusahaan investasi bodong juga seringkali memiliki rekam jejak digital yang patut dipertanyakan, entah itu karena punya rekam jejak digital yang buruk atau rekam jejaknya tidak bisa ditelusuri sama sekali. 

Sebab, biasanya perusahaan yang sudah sah terdaftar di OJK dan BAPPEBTI tidak hanya memiliki media sosial, tetapi juga memiliki website resmi yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara penampilan, data maupun keamanan. Bahkan, perusahaan sekuritas yang sudah listing di Bursa Efek Indonesia juga memiliki laporan tahunan dan keuangan.

Website tersebut juga memiliki domain yang umum seperti, .com atau co.id serta tidak harus diakses menggunakan VPN. 

7. Produk Yang Ditawarkan Tidak Jelas

Perusahaan investasi bodong seringkali hanya menyampaikan jenis produk yang mereka tawarkan, apakah itu saham, reksa dana atau instrumen lainnya dengan tanpa mencantumkan dokumen penting untuk produk terkait, misalnya laporan keuangan saham, fund fact sheet atau whitepaper crypto. Padahal dokumen tersebut dibutuhkan untuk menentukan bagus atau tidaknya sebuah instrumen investasi. 

Cara Menghindari Investasi Bodong

Berikut ini beberapa tips untuk menghindari investasi bodong:

  1. Jangan mudah percaya. Entah itu percaya dengan iklan di SMS maupun influencer YouTube, namun sebaiknya Anda jangan mudah percaya terhadap apa isi dari iklan tersebut. 
  2. Cek daftar investasi bodong versi OJK secara berkala. OJK terus memperbaharui daftar website investasi bodong yang diblokir.
  3. Kenali modus operandi investasi bodong. Mulai dari money game hingga ponzi scheme, pastikan Anda memahami modus operandi yang biasanya diputar oleh investasi bodong. 
  4. Lakukan riset. Riset ini meliputi alamat dan fisik kantor perusahaan investasi tersebut, siapa orang-orang di baliknya dan bagaimana rekam jejaknya di internet.
  5. Pahami instrumen investasi yang Anda pilih. Pasalnya, seiring dengan perkembangan dunia investasi di Indonesia, jenis-jenis instrumen investasi di negeri ini juga berkembang pesat. Oleh sebab itu, pastikan Anda memahami cara kerja instrumen investasi yang Anda pilih sebelum membelinya langsung. 

Tidak jarang perusahaan investasi bodong seperti ini menargetkan individu-individu paruh baya yang tidak terlalu melek internet dan finansial. Oleh sebab itu, pastikan Anda mengedukasi orang tua dan sanak saudara Anda tentang pentingnya literasi keuangan dan bagaimana cara menghindari investasi bodong ini.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *