Lompat ke konten
Daftar Isi

Apa itu Skema Ponzi?

Skema ponzi

Pernahkah Anda mendengar kasus penipuan berkedok ibadah Umroh dari First Travel? Kasus yang sempat menggemparkan Indonesia pada tahun 2017 ini adalah salah satu contoh skema ponzi. Tidak hanya pada dunia bisnis, skema ini juga dilarang di dunia investasi. Namun sayangnya, masyarakat Indonesia banyak terjebak skema ponzi bermodus investasi karena kurangnya literasi.

Lantas, apa yang disebut dengan skema ponzi dan mengapa skema ini dilarang? Simak ulasannya berikut ini supaya Anda tidak tertipu!

Pengertian Skema Ponzi

Skema ponzi adalah jenis penipuan dalam keuangan yang dipopulerkan oleh Charles Ponzi, seorang penipu asal Italia yang beroperasi di Amerika Serikat pada tahun 1920-an. 

Ponzi, ketika itu, menawarkan keuntungan sebesar 50% hingga 100% bagi investor yang mau membeli International Reply Coupon (IRC) yang ditawarkan. International Reply Coupon  adalah semacam kupon yang ditukar dengan cap surat menyurat antar negara. Dengan memanfaatkan perbedaan biaya pos antar negara, Ponzi mengajak konsumennya untuk membeli IRC dengan harga murah di Italia untuk kemudian ditukarkan dengan cap di Amerika. 

Namun sayangnya, dengan sejumlah besar uang yang dia dapatkan dari investor, Ponzi kesusahan untuk membeli dan mendistribusikan IRC dari Italia ke Amerika karena membutuhkan kapal yang besar. Akibatnya, uang yang masuk ke perusahaannya tidak digunakan untuk membeli IRC melainkan untuk membiayai gaya hidupnya sendiri. 

Lalu demi meyakinkan investor nya, Ponzi mengambil sebagian pokok investasi yang  disetorkan oleh investor baru untuk membayar keuntungan yang ditawarkan kepada investor lamanya. 

Cara Kerja Skema Ponzi

Cara kerja skema ponzi cukup sederhana. Awalnya, penipu menawarkan keuntungan tinggi dengan dalih investasi kepada investor. Investor lalu membeli “instrumen” investasi bodong tersebut. 

Nyatanya, penipu tidak mengalokasikan dana investasi investor ke bisnis melainkan untuk membiayai kehidupannya pribadi sementara keuntungan yang dia berikan kepada investor lamanya diambil dari sebagian dana investasi yang disetorkan oleh investor baru. Begitu seterusnya sampai modus operandinya diketahui oleh pihak yang berwajib. 

Ciri-Ciri Skema Ponzi

  • High return, low risk. Penipu dengan skema ponzi mencoba menarik investor sebanyak mungkin dengan menawarkan imbal investasi tinggi tapi dengan risiko rendah.
  • Nilai imbal hasil stabil. Mungkin memang menyenangkan mendapatkan return investasi tinggi dan stabil setiap bulannya. Namun Anda harus ingat bahwasanya investasi sama dengan bisnis lainnya, pasti akan naik turun sehingga Anda harus waspada ketika ada pihak yang menawarkan investasi dengan keuntungan tinggi yang stabil. 
  • Bisnis tidak jelas. Tidak seperti data alokasi saham dan reksa dana, data alokasi dana investasi pada skema ponzi juga tidak jelas. Penipu tidak akan memberikan laporan keuangan, laporan tahunan atau fund fact sheet kepada Anda setiap bulannya. 
  • Dilakukan secara manual. Jika saat ini semua proses jual beli saham dan reksa dana bisa dilakukan dan dipantau melalui handphone, maka transaksi investasi skema ponzi dilakukan secara manual menggunakan kertas sertifikat (maksimal soft file) untuk menghindari deteksi dari pihak yang berwajib.
  • Investor susah mencairkan dana. Skema ponzi akan terus berjalan apabila ada investor baru yang berinvestasi. Jadi, penipu akan gencar mencari investor baru sambil menahan-nahan supaya investor lama tidak menarik uangnya tiba-tiba. 
  • Skema ponzi dilakukan oleh perusahaan yang tidak memiliki lisensi operasi dari OJK atau BAPPEBTI.
  • Pergerakan harga “instrumen investasi” skema ponzi tidak bisa dipantau menggunakan software trading yang secara resmi berlisensi OJK. 

Perbedaan Skema Ponzi dan Skema Piramid

Mungkin Anda berpikir bahwasanya skema ponzi sama dengan skema piramida atau multi level marketing (MLM). Hal ini karena keduanya akan mendapatkan keuntungan jika ada investor atau anggota baru yang masuk ke dalam organisasi. 

Skema ponzi dan skema piramida memang memiliki kemiripan. Namun, diantara keduanya terdapat beberapa perbedaan mencolok berikut:

  1. Skema ponzi sepenuhnya dilarang di Indonesia sementara, MLM ada yang dilarang ada yang tidak. Banyak perusahaan yang menggunakan skema piramida atau multi level marketing (MLM) di Indonesia yang legal. Perusahaan-perusahaan ini tergabung dalam Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI). Meskipun demikian, banyak juga perusahaan MLM ilegal yang harus diwaspadai.
  2. Anggota baru MLM tidak dijanjikan imbal hasil dengan rasio yang tetap perbulannya. Besar kecilnya keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dengan total barang yang bisa mereka jual dan jumlah anggota baru yang bisa mereka rekrut (bonus).
  3. Model bisnis MLM jelas. Uang yang disetorkan oleh anggota baru digunakan untuk membeli barang dagangan dan biaya keanggotaan. Untuk itu, dia berhak mendapatkan keuntungan dari selisih harga beli barang dagangan dan bonus dari merekrut anggota baru. 

Cara Agar Tidak Terjebak Skema Ponzi

1. Pastikan legalitas perusahaan investasi tersebut

Langkah pertama dan yang utama adalah memastikan legalitas perusahaan fintech yang menawarkan investasi kepada Anda. Cek legalitas perusahaan tersebut di OJK apabila investasi yang ditawarkan berupa saham, reksa dana dan instrumen pasar modal lainnya dan cek legalitasnya ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) apabila instrumen investasi yang ditawarkan berupa forex, crypto, dan instrumen derivatif

2. Periksa dan pahami model bisnis perusahaan tersebut

Legalitas operasi saja tidak cukup mengingat kasus-kasus penipuan yang menggunakan skema ini melibatkan perusahaan besar dan individu yang kapabel di bidangnya seperti, First Travel dan kasus Bernie Madoff. Untuk mengatasi hal ini, pastikan sebelum berinvestasi Anda tahu dan paham bagaimana model bisnis perusahaan tersebut. 

Model bisnis ini meliputi, siapa saja orang dibalik perusahaan tersebut, apa saja bisnisnya, kemana uang Anda akan diinvestasikan dan lain sebagainya. Pastikan juga Anda mendapatkan laporan investasi rutin dari perusahaan tersebut. 

3. Ingat high risk high return

Boleh dibilang investasi risiko rendah tapi dengan tingkat imbal hasil yang tinggi itu tidak ada di dunia nyata. Hal ini karena sesuatu yang berpotensi mendatangkan keuntungan tinggi selalu diikuti dengan pengorbanan yang tinggi pula entah itu berupa waktu, uang atau bahkan nyawa. 

Kasus penipuan oleh Bernie Madoff adalah salah satu buktinya. Madoff memang berhasil membayar keuntungan tinggi investornya selama belasan tahun menggunakan skema ini, namun nyatanya krisis finansial 2008 tiba-tiba membuat dia dan investornya kehilangan semua aset. 

Dari kasus First Travel pada tahun 2017 masyarakat Indonesia juga seharusnya belajar untuk tidak mudah tergoda harga barang yang terlalu murah. Ketika itu, perusahaan tersebut menawarkan paket umroh seharga Rp. 14.000.000. Padahal kalau dipikir-pikir biaya perjalanan Jakarta-Jeddah pulang pergi pasti lebih dari itu. Belum lagi biaya penginapan, perlengkapan dan lain sebagainya.

Investasi memang suatu hal yang bagus untuk mempersiapkan masa depan. Namun, investasi juga harus dilakukan dengan hati-hati supaya bisa untung dan tidak malah buntung.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *