Globalisasi tidak hanya mempermudah komunikasi antar dua negara atau lebih tetapi juga mempermudah proses transfer sumber daya antar negara. Termasuk di antaranya adalah sumber daya modal.
Sejarah penanaman modal asing di Indonesia dapat ditelusuri hingga tahun 1870, ketika pemerintah kolonial Belanda menerbitkan Undang-Undang Agraria tahun 1870. Undang-Undang yang sebenarnya ditujukan untuk menggantikan sistem tanam paksa dengan sistem sewa tanah yang lebih baik ini mengundang investor dari berbagai negara untuk berinvestasi di Indonesia.
Meskipun pada tahun 1930 investasi asing di Indonesia telah berhasil mencapai omzet 4 milyar gulden, namun pada kenyataannya kesejahteraan masyarakat Indonesia saat itu tidak meningkat.
Sempat surut pasca kemerdekaan dan nasionalisasi perusahaan Belanda pada tahun 1958, investasi asing di Indonesia mulai menguat kembali pasca terbitnya Undang-Undang No 1 tahun 1967. Undang-Undang tersebut berisi hak dan kewajiban serta insentif yang diperoleh perusahaan asing yang buka di Indonesia.
Jenis-Jenis Investasi Menurut Asal Investor
1. Investasi Asing atau Penanaman Modal Asing (PMA)
Investasi asing adalah investasi yang diberikan oleh warga negara asing yang ingin mendirikan pabrik atau perusahaan di Indonesia. Dilansir dari website Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), investor asing yang ingin berinvestasi di Indonesia harus memenuhi syarat berikut:
- Menyetorkan dan minimum 10 milyar rupiah.
- 2,5 milyar dari dana yang disetorkan harus jadi deposit di Bank Indonesia.
- Mendirikan perusahaan atau pabrik berbentuk perseroan terbatas (PT).
- Dikelola minimum oleh 2 pemilik saham.
Dalam Bahasa Inggris, Penanaman Modal Asing juga disebut sebagai Foreign Direct Investment (FDI). Saat ini, proyek pembiayaan asing difokuskan pada sektor-sektor strategi seperti, pembangunan infrastruktur, pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan pariwisata.
Tidak mudah untuk mendapatkan investasi dari luar negeri, namun bukan berarti mustahil.
2. Investasi Domestik atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
Investasi domestik atau Domestic Direct Investment (DDI) adalah investasi yang diberikan oleh warga negara Indonesia untuk proyek-proyek yang ada di dalam negeri ini. Berbeda dengan PMA, bentuk usaha PMDN bisa apa saja mulai dari Perseroan Terbatas hingga Koperasi (BKPM). Selain itu, investor domestik juga dapat membuka perusahaan yang bergerak di bidang apapun.
Dampak Positif Investasi Asing di Indonesia
1. Transfer Ilmu Pengetahuan
Tidak dapat dipungkiri bahwasanya kualitas pendidikan di Indonesia masih harus banyak berkembang untuk menyesuaikan dengan perkembangan dunia yang semakin cepat ini. Belum lagi etos kerja masyarakat Indonesia juga harus mengalami banyak peningkatan.
Salah satu harapan pemerintah dengan adanya investasi asing adalah investor asing dapat menyumbangkan ilmu pengetahuan dan contoh etos kerja yang mereka miliki sehingga kualitas sumber daya manusia Indonesia meningkat.
2. Lapangan Kerja Yang lebih Luas
Indonesia adalah salah satu negara berkembang dengan jumlah penduduk usia muda terbanyak. Menurut survei penduduk tahun 2020 yang dipublikasikan oleh BPS, 70,72% dari 270 juta penduduk Indonesia adalah penduduk yang berusia produktif (15-65 tahun).
Di satu sisi hal ini berarti potensi ekonomi dan sumber daya manusia Indonesia ke depannya akan sangat besar. Namun di sisi lain, apabila jumlah penduduk usia kerja yang besar ini tidak terserap menjadi tenaga kerja, maka justru akan menjadi beban ekonomi yang sangat besar bagi negara dan masyarakat.
Oleh sebab itu, negara dan masyarakat perlu menampung jumlah penduduk usia kerja ini dengan membuka lapangan pekerjaan. Salah satu hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk hal ini adalah dengan membuka keran investasi asing.
3. Peningkatan Pendapatan Negara dan Daerah
Pajak adalah sumber utama pendapatan pemerintah. Pajak bisa diperoleh dari berbagai sumber termasuk pajak pendapatan (PPh) untuk perusahaan asing. Peraturan pembayaran pajak untuk wajib pajak luar negeri (badan usaha ataupun individu) diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 tahun 2008.
Investasi asing juga dapat berpengaruh secara tidak langsung terhadap pendapatan pajak melalui berbagai pajak yang dibayarkan oleh tenaga kerja yang direkrut oleh perusahaan tersebut.
Pendapatan pajak ini kemudian dapat dialokasikan ke berbagai program-program ekonomi nasional seperti, pembayaran gaji PNS, pembangunan infrastruktur, perbaikan pendidikan dan lain sebagainya.
Selain pajak, peningkatan investasi asing juga dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tempat perusahaan asing tersebut berdiri. PAD adalah salah satu komponen utama Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD).
Peningkatan investasi asing juga akan meningkatkan devisa negara. Devisa adalah uang atau surat berharga yang secara sah dapat digunakan sebagai alat pembayaran di dunia internasional. Umumnya, devisa ditulis dalam satuan dollar. Devisa dapat digunakan oleh negara untuk membayar utang negara, membayar biaya impor dan lain-lain.
4. Sumber Pembiayaan Alternatif di Luar APBN dan APBD
Di tengah pandemi covid19 seperti ini, banyak porsi APBN dan APBD yang dialokasikan untuk program pencegahan dan penanganan dampak covid 19. Akibatnya, banyak program-program pemerintah yang seharusnya cukup didanai menjadi kurang pendanaan.
Banyak alternatif pendanaan yang dibuka oleh pemerintah. Salah satunya adalah dengan memperkuat investasi asing terutama untuk proyek-proyek strategis seperti infrastruktur dan ekonomi digital. Terlepas dari pandemi, investasi asing selalu menjadi salah satu alternatif pendanaan proyek pemerintah di luar APBN.
5. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Peningkatan pendapatan pajak, pengeluaran pemerintah, konsumsi individu karena banyak tenaga kerja terserap, nantinya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu daerah atau negara.
Selain itu, aliran dana dari investor asing juga dapat membantu cash flow sebuah perusahaan.
Pertumbuhan ekonomi adalah salah satu indikator kemajuan dan kemakmuran sebuah negara. Umumnya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi mengindikasikan bahwa kemakmuran masyarakat negara tersebut juga semakin baik.
Dampak Negatif Investasi Asing Di Indonesia
1. Ketergantungan Ekonomi Dengan Negara Lain
Seperti yang tertulis di atas, investasi asing adalah investasi yang berasal dari luar negeri. Oleh sebab itu, besar kecilnya investasi asing sangat bergantung dengan kondisi ekonomi negara asal dan hubungan negara asal tersebut dengan Indonesia.
Sebagai contohnya adalah investasi asing asal Singapura di Indonesia. Saat ini Singapura adalah salah satu mitra utama investasi Indonesia. Bahkan, meskipun ekonomi Singapura cukup terpukul akibat pandemi, banyak perusahaan asal negeri tetangga tersebut yang tidak pergi dari Indonesia.
Selain enggan kehilangan investasi yang sudah mereka tanamkan, mereka percaya pada Indonesia sebab hubungan antara kedua negara ini cukup erat. Coba jika Indonesia dan Singapura saling bermusuhan. Tentu saat ini banyak investor asal Singapura yang sudah pergi dari negeri ini dan dampak pandemi covid19 terhadap ekonomi Indonesia akan terasa lebih parah.
2. Melemahkan Nilai Tukar Rupiah terhadap Dollar
Meskipun investasi asing dapat meningkatkan devisa, investasi asing juga dapat melemahkan nilai tukar rupiah terhadap dollar. Hal ini karena adanya kewajiban perusahaan untuk mengirimkan dividen ke negara asal.
Karena pembayaran dividen tersebut, banyak investor asing yang menjual rupiah yang mereka miliki dan membeli dollar. Akibatnya, permintaan dollar dan nilai tukar dollar terhadap rupiah menguat.
Dampak tidak langsung dari hal ini adalah pengusaha dan pemerintah Indonesia akan semakin kesulitan mengimpor barang sebab dari sudut pandang Indonesia, barang-barang impor akan lebih mahal.
Contoh, ketika kurs dollar terhadap rupiah adalah 1 dollar sama dengan 10.000 dan harga minyak per barrel adalah 1 dollar, maka ketika itu masyarakat Indonesia bisa mengimpor minyak hanya dengan 10.000 rupiah per barrel.
Namun, jika nilai tukar dollar terhadap rupiah menguat dari 10.000 ke 14.000, kini masyarakat Indonesia perlu mengeluarkan 14.000 rupiah untuk mengimpor minyak 1 barrel.
3. Eksploitasi Sumber Daya Alam dan Perusakan Lingkungan
Banyak investasi asing yang bergerak di bidang penambangan sumber daya alam seperti Freeport. Seringkali penambangan perusahaan-perusahaan seperti ini tidak diikuti dengan kepatuhan terhadap Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang tepat dan transparan. Akibatnya, pencemaran lingkungan dan perusakan habitat sumber daya alam di mana-mana.
Sebenarnya setiap perusahaan asing yang berdiri di Indonesia harus tunduk terhadap peraturan-peraturan di negeri ini. Hanya saja, banyak ahli menilai bahwa terdapat ketimpangan kekuasaan antara pemerintah negara berkembang dan pemerintah negara maju asal perusahaan asing tersebut.Jadi, pemerintah negara berkembang cenderung lemah dalam menerapkan hukum-hukum seperti ini.
Contoh Proyek Investasi Asing di Indonesia
Hingga paruh ke-2 tahun 2021, terdapat 13.375 proyek yang didanai asing di seluruh Indonesia. Nilai keseluruhan proyek tersebut adalah 7,997 juta USD. Provinsi Jawa Barat adalah provinsi yang menerima proyek investasi asing dengan nilai terbesar kemudian dilanjutkan oleh Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Adapun salah satu contoh investasi asing yang hingga saat ini masih berjalan adalah pembangunan dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa di Batam dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal. Keduanya merupakan hasil kerjasama investasi antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Singapura.
Investasi asing memang memiliki dampak negatif dan positif terhadap ekonomi Indonesia. Oleh sebab itu, investasi asing harus dikelola sedemikian rupa sehingga bisa memberikan pengetahuan, kesejahteraan kepada masyarakat Indonesia sembari menjaga kelestarian lingkungan.