Seiring dengan semakin mahalnya harga beli rumah, semakin banyak pula orang yang memilih untuk mengontrak. Tapi, menyewa hunian juga tidak bisa sembarangan karena biaya kontrak rumah juga tidak sedikit, apalagi jika Anda mencari lokasi rumah yang di tengah kota.
Berikut ini beberapa hal penting yang harus Anda ketahui sebelum mengontrak rumah agar tidak menyesal:
1. Rentang Anggaran Sewa Rumah
Tips sewa rumah yang pertama adalah membuat rentang anggaran yang berlapis sesuai lokasi. Misalnya, untuk rumah A yang dekat kota, Anda mematok maksimal sewa Rp25.000.000 setahun, sementara untuk rumah B yang lokasinya agak jauh dari pusat kota dipatok Rp20.000.000 per tahun. Atau bisa juga Rp25.000.000 untuk rumah yang sudah isi furniture dan Rp20.000.000 untuk kosongan. Hal ini akan membuat Anda lebih fleksibel dalam mencari hunian berdasarkan lokasinya.
Dalam menentukan rentang harga ini, Anda bisa survey terlebih dahulu rentang harga sewa hunian di lokasi impian Anda di berbagai kanal internet, seperti Facebook Group, aplikasi jual beli rumah dan lain sebagainya.
2. Cek Kondisi Rumah
Sebelum Anda resmi menyewa sebuah rumah, pastikan Anda melakukan inspeksi atau survey kondisi hunian tersebut terlebih dahulu. Berikut ini beberapa hal yang bisa Anda perhatikan saat mengecek kondisi calon rumah kontrakan Anda:
- Besaran kapasitas listrik dan cara pembayarannya, apakah token atau prepaid. Jika Anda ingin membuka jasa laundry di rumah, tentunya Anda membutuhkan rumah kontrakan yang memiliki kapasitas listrik memadai.
- Denah rumah. Denah hunian harus disesuaikan dengan kebutuhan. Katakanlah Anda memiliki 3 orang anak. Tentunya, Anda setidaknya perlu mencari hunian dengan 3 kamar yang kayak.
- Kapasitas air. Air adalah salah satu kebutuhan penting umat manusia. Pastikan kebersihan dan kesehatan air di rumah kontrakan Anda. Beberapa rumah dilengkapi dengan air dari PDAM, tapi banyak juga yang masih mengandalkan sumur.
- Ventilasi udara dan jendela. Tentu tidak ada orang yang ingin tempat tinggalnya terasa sumpek bukan? Oleh sebab itu, pastikan juga sirkulasi udara di rumah tersebut.
3. Cek Kondisi Lingkungan
Tips sebelum mengontrak rumah yang ketiga adalah mengecek kondisi lingkungan tersebut. Selain cek fasilitas umum terdekat, cek juga kondisi sosial budaya orang-orang yang akan menjadi tetangga Anda setidaknya dalam 1 tahun kedepan.
Tidak hanya dengan cara mengamati, Anda juga bisa mengunjungi tempat tinggal RT atau RW setempat untuk menanyakan budaya dan terkait penyelesaian masalah warga di daerah tersebut. Sebab, tidak jarang sebuah rumah dalam kondisi baik, namun tetangga sekitarnya kurang ramah dan terbuka terhadap penghuni baru, khususnya orang-orang yang memiliki nilai-nilai kehidupan yang berbeda.
4. Cek Latar Belakang Pemilik
Masalah saat mencari tempat tinggal yang pas beberapa kali juga disebabkan oleh pemilik rumah tersebut. Misalnya, di tengah masa kontrak, rumah yang Anda sewa dijual kepada orang lain tanpa sepengetahuan Anda atau ternyata rumah tersebut dalam masa sengketa atau menjadi agunan bank. Oleh karena itu, tips sebelum mengontrak rumah yang keempat adalah pastikan Anda memeriksa latar belakang pemilik hunian tersebut.
Terdapat beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk memeriksa latar belakang pemilik rumah. Pertama, Anda bisa bertanya kepada penyewa hunian tersebut sebelumnya, bertanya kepada tetangga dan atau melihat rekam jejak pemilik tersebut di media sosial mereka.
Jika Anda enggan untuk mengecek latar belakang pemilik rumah lebih lanjut, maka solusinya adalah Anda bisa mengontrak hunian yang disewakan oleh agen properti, seperti Ray White atau Brighton. Hanya saja, biasanya biaya sewa rumah dengan agen tersebut akan lebih mahal dan tidak menjangkau semua jenis hunian.
5. Buat Kontrak Sewa
Tips sewa rumah yang ke-5 adalah membuat kontrak sewa tempat tinggal ini. Kontrak ini diperlukan supaya pihak penyewa dan pemilik rumah tahu hak dan kewajiban masing-masing dan tahu konsekuensi apa saja yang akan mereka terima apabila kontrak hak dan kewajiban tersebut tidak terpenuhi.
Adapun beberapa komponen isi kontrak rumah tersebut adalah:
- Identitas pemilik dan penyewa rumah. Termasuk nomor KTP dan nomor handphone yang bisa dihubungi.
- Detail rumah. Selain alamat, Anda juga bisa memasukkan detail komponen hunian tersebut, mulai dari jumlah kamar, lahan belakang, listrik, air dan lain sebagainya.
- Biaya dan jangka waktu sewa rumah. Hal ini termasuk jika pemilik mengizinkan Anda membayar sewa rumah dengan mekanisme DP dulu baru sisa uang sewa atau membayar sewa rumah dengan mengangsur. Juga termasuk diantaranya adalah pertanggungan biaya perbaikan (jika ada). Dengan demikian, pihak pemilik rumah tidak bisa menaikkan harga sewa kapanpun sesuai dengan keinginannya sendiri.
- Hak dan kewajiban pemilik. Buatlah rincian apa saja yang menjadi kewajiban pemilik dan apa saja haknya. Termasuk apa saja aset yang harus diperbaiki oleh pemilik dan bukan oleh penyewa.
- Hak dan kewajiban penyewa. Sama halnya dengan pemilik, Anda juga harus menentukan apa saja hal yang bisa dan tidak bisa Anda lakukan.
- Mekanisme penyelesaian dan sanksi. Tidak dapat dipungkiri kalau meskipun ada perjanjian tertulis, kadang orang tetap bersikap semau mereka. Oleh sebab itu, pastikan juga Anda menulis mekanisme penyelesaian dan sanksi apabila Anda atau pihak pemilik melanggar. Dengan demikian, Anda tidak bisa serta merta diusir dari kontrakan meskipun hanya karena tidak sengaja merusak AC atau lupa membayar tagihan listrik 1 bulan.
Anda bisa mencari format surat perjanjian sewa tempat tinggal ini di internet. Pastikan sebelum ditandatangani, Anda dan pemilik sudah berdiskusi terlebih dahulu mengenai isi kontrak ini, supaya tidak ada kesalahpahaman di masa depan. Dokumen ini perlu ditandatangani oleh kedua belah pihak dan diberi meterai untuk menandakan bukti pembayaran pajak atas dokumen resmi. Kirimkan surat ini ke email pemilik dan simpan dokumen ini baik-baik untuk berjaga-jaga supaya tidak ada masalah di masa depan.
Nah, itu tadi beberapa tips sebelum mengontrak rumah. Tips sewa rumah ini juga bisa diterapkan ketika Anda ingin menyewa tipe hunian lainnya, seperti apartemen, kos atau rumah toko (ruko). Sebab, apapun jenis properti yang Anda pilih, kenyamanan tempat tinggal tersebut untuk Anda dan keluarga adalah hal yang utama.