Pasar saham di Amerika Serikat (USA) merupakan market besar. Pada tahun 2020 saja perbandingan penduduk Amerika Serikat dengan investor saham mencapai 55%, artinya sekitar 181 juta warga Amerika telah bermain di pasar saham. Ini belum terhitung investor dari luar negeri karena perusahaan-perusahaan yang bercokol di Amerika rata-rata adalah korporasi multinasional yang sepak terjangnya sampai ke berbagai negara.
Jika di Indonesia mengenal Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebagai indeks utama di bursa, di Amerika Serikat terdapat lebih dari 5000 indeks saham. Dari lima ribu indeks ini, yang paling besar dan dirujuk sebagai indeks utama ada tiga, yakni Dow Jones Industrial Average, S&P 500, dan Nasdaq Composite.
Lantas, apa itu Dow Jones, S&P 500, dan Nasdaq, serta apa perbedaan ketiganya?
Dow Jones Industrial Average
Dow Jones Industrial Average (DJIA), sering disebut sebagai Dow Jones saja, adalah salah satu indeks saham tertua di dunia dan paling sering digunakan di kancah internasional. Indeks ini dibuat oleh Charles Dow (editor The Wall Street Journal) dan rekannya Edward Jones pada 1896, lebih dari 120 tahun yang lalu.
Dulu ketika pertama kali diperkenalkan, indeks Dow Jones hanya berisi saham dari 12 perusahaan Amerika Serikat, kebanyakan yang bergerak di sektor industri seperti industri kapas (yang memang banyak dijumpai pertaniannya di Negeri Paman Sam), energi atau minyak bumi, gas, dan tembakau.
Kini indeks Dow Jones terdiri dari 30 saham dari perusahaan-perusahaan raksasa yang paling berpengaruh di Amerika Serikat, bahkan dunia. Saham-saham ini rata-rata memiliki harga atau valuasi yang cukup besar.
Korporasi-korporasi yang sahamnya terindeks Dow Jones secara garis besar adalah emiten saham bluechip dengan kondisi keuangan prima dan telah beroperasi selama puluhan tahun, sehingga mampu menjamin dividen bagi para investornya. Di Indonesia, Dow Jones mungkin bisa diibaratkan seperti indeks LQ45.
Cara lama menentukan saham yang layak masuk indeks Dow Jones dihitung berdasarkan penjumlahan dari harga saham per lembar yang beredar dari masing-masing perusahaan, lalu dibagi dengan jumlah perusahaan.
Namun saat ini, menentukan saham yang terindeks tak lagi semudah itu. Peristiwa-peristiwa tak terduga yang mewarnai pasar modal Amerika Serikat di era modern, seperti stock split dan spin-off perusahaan, membuat faktor pembagi pada indeks Dow Jones berubah. Saat ini Dow Jones menggunakan metode weighted average (rata-rata tertimbang), yakni memasukkan berbagai tingkat kepentingan setiap angka dalam data.
Per Januari 2021, valuasi saham perusahaan-perusahaan yang berada di bawah indeks Dow Jones setara seperlima (20%) dari keseluruhan kapitalisasi pasar saham Amerika Serikat. Korporasi-korporasi yang masuk dalam indeks ini seperti NIKE, Microsoft, McDonald’s, Johnson & Johnson, serta The Walt Disney.
S&P 500
Standard & Poor’s 500 (S&P 500) adalah indeks saham Amerika Serikat yang membawahi 500 perusahaan terbesar di Amerika.
Perusahaan-perusahaan yang masuk dalam indeks ini disaring berdasarkan kapitalisasi saham mereka. Kriteria perusahaan yang masuk indeks adalah emiten dengan kapitalisasi pasar minimal USD 11,8 miliar. Selain itu, S&P 500 juga mempertimbangkan likuiditas, klasifikasi sektor, jejak keuangan, dan jejak historis dari perdagangan saham.
Korporasi-korporasi yang terindeks S&P 500 wajib berbasis di Amerika Serikat, mempunyai saham yang bisa dibeli semua orang, mencetak keuntungan di periode sebelumnya, dan melaporkan kondisi keuangan mereka tiap tahun.
Karena S&P 500 mencatat perusahaan-perusahaan terbesar di Amerika Serikat, maka indeks ini merepresentasikan sekitar 80% pasar saham Amerika, sehingga boleh dikatakan S&P 500 dapat memberikan gambaran umum mengenai pergerakan saham di negeri adikuasa ini.
Kritikus-kritikus keuangan banyak merekomendasikan investor untuk menanamkan modalnya pada emiten-emiten yang terindeks S&P 500. Rata-rata, investasi di perusahaan di bawah S&P 500 dapat memberikan untung hingga 9%-10% tiap tahunnya.
Beberapa perusahaan yang berada di bawah indeks S&P 500 antara lain Microsoft, Google, Visa, Amazon, dan Facebook.
Nasdaq Composite
Nasdaq Composite, sering dirujuk sebagai Nasdaq saja, adalah indeks saham Amerika Serikat yang didominasi oleh perusahaan-perusahaan berbasis teknologi informasi (sekitar 54% korporasi terindeks Nasdaq berasal dari sektor ini). Indeks ini dimulai oleh National Association of Securities Dealers (NASD) pada 1971. Saat ini indeks Nasdaq berisi kurang lebih 3.000 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor, kecuali sektor keuangan.
Nasdaq mengindeks emiten-emiten yang masuk dalam daftarnya dengan cara menghitung kapitalisasi pasar atau valuasi perusahaan. Kapitalisasi didapat dari pengalian jumlah keseluruhan saham yang beredar dengan harga saham terbaru dari perusahaan tersebut. Tiap kuartal (tiga bulan sekali) diadakan evaluasi untuk menyesuaikan daftar perusahaan dalam indeks Nasdaq.
Pertimbangan harga saham bukan yang paling utama dalam menentukan perusahaan yang terindeks, melainkan nilai kapitalisasi secara keseluruhan. Misalnya, perusahaan yang mengedarkan 2 juta lembar saham dengan harga USD 2 per lembarnya, dianggap lebih berpengaruh dalam indeks dibanding perusahaan yang harga per lembar sahamnya USD 4 namun hanya mengedarkan 500 ribu lembar saham.
Jika di Indonesia jam perdagangan hanya dibuka pukul 09.00-15.00 WIB, di Nasdaq perdagangan dilakukan tanpa henti sepanjang hari. Harga dipantau tiap detik dan dilaporkan pada pukul 4.00 PM EST.
Perusahaan-perusahaan besar yang terindeks Nasdaq misalnya adalah Alphabet, Apple, Tesla, Amazon, Visa, dan Netflix.
Perbedaan Dow Jones, S&P 500, dan Nasdaq
Dow Jones, S&P 500, dan Nasdaq merupakan indeks saham Amerika Serikat yang paling banyak dirujuk karena dianggap merepresentasikan pasar modal di negara adidaya ini. Lalu apa perbedaan ketiganya?
1. Fokus emiten yang terindeks
Nasdaq mengutamakan perusahaan-perusahaan teknologi informasi, sedangkan Dow Jones dan S&P 500 berisi perusahaan-perusahaan dari berbagai sektor yang lebih beragam.
2. Jumlah perusahaan dan representasinya di pasar saham Amerika
Dari segi jumlah perusahaan yang terindeks, Dow Jones paling kecil dengan 30 perusahaan saja, sedangkan S&P 500 mengindeks 500 emiten dan Nasdaq dengan lebih dari 3.000 korporasi.
Namun dari segi representasinya terhadap kondisi pasar modal Amerika Serikat, S&P 500 lebih unggul karena mewakili portofolio dari 500 perusahaan paling besar seluruh negeri, yang jangkauannya sampai seluruh dunia. Ketika Dow Jones merepresentasikan 25% pasar modal dan S&P 500 mewakili 80% dalam kategori umum, Nasdaq lebih spesifik diperhitungkan dalam representasi kondisi pasar saham di sektor teknologi informasi.
3. Penentuan perusahaan yang terindeks
Masing-masing indeks memiliki perbedaan dalam menentukan perusahaan yang sahamnya masuk daftar mereka. Dow Jones mengutamakan harga saham yang tinggi, sedangkan S&P 500 dan Nasdaq lebih menyukai kapitalisasi pasar dari perusahaan.
Dow Jones dan S&P 500 mensyaratkan perusahaan berbasis di Amerika Serikat untuk masuk dalam indeksnya. Sedangkan yang melantai di bursa Nasdaq tidak harus perusahaan yang bermarkas di Amerika, cukup korporasi yang memperdagangkan sahamnya di pasar Amerika.
Nah, itu dia penjelasan mengenai indeks saham yang ada di Amerika Serikat dan perbedaan-perbedaannya. Semoga bermanfaat.