Lompat ke konten
Daftar Isi

Daftar Istilah Dalam P2P Lending

Kamus P2P Lending

Salah satu jenis investasi yang lagi naik daun adalah pembiayaan yang ditempatkan di platform financial technology (fintech). Untuk yang belum paham, pengertian P2P Lending yaitu platform tempat berinteraksi langsung dari dua pihak yaitu penyedia pinjaman (lender) dan penghutang (borrower). Ada banyak istilah dalam investasi peer to peer lending yang harus dimengerti calon nasabah sebelum terjun ke dalamnya.

Ketika mengikuti skema permodalan dari fintech P2P lending biasanya ditawarkan return yang akan diterima pemberi hutang setiap bulan atau setiap tahun. Sedangkan peminjam akan dibebankan bunga tiap bulan dari hutang itu di samping pokok pinjaman.

Berminat dengan investasi di jenis aset ini? Ketahui dahulu beragam istilah dalam investasi P2P lending berikut ini.

TKB90

TKB90 adalah tingkat keberhasilan suatu fintech dalam memfasilitasi penulasan pinjaman dihitung dari 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.

Rumus TKB90 adalah TKB90 = (100%) – (TKW90).

TKW90 adalah tingkat kegagalan menyelesaikan pelunasan pinjaman dalam suatu fintech dalam 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.

Angka yang didapat berhubungan dengan risiko P2P lending yang ditanggung peminjam. Platform dengan TKB90 yang rendah berarti memiliki risiko gagal bayar yang lebih tinggi.

Jumlah Pinjaman

Jumlah pinjaman artinya jumlah modal yang hendak dihutang debitur yang dapat individu, pemilik usaha, atau pihak lain demi memenuhi kebutuhan konsumtif ataupun produktif.

Tenor Pinjaman

Merupakan jangka waktu peminjam membayar angsuran kredit ke penyelenggara P2P Lending. Tenor pinjaman mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, sampai 12 bulan. Jangka waktu pinjaman tersebut ditetapkan antara penyedia platform fintech peer to peer lending dengan debitur berdasarkan perjanjian bersama.

Jaminan

Jaminan biasanya diminta untuk P2P Lending dengan konsep agunan. Dengan begitu peminjam yang hendak mengajukan hutang uang ke penyelenggara fintech wajib menyediakan agunan untuk jaminan dalam meminimalkan risiko tunggakan. Jaminan tersebut bisa berbentuk surat tanah atau rumah, BPKB kendaraan, maupun barang berharga sesuai persyaratan perusahaan.

Cicilan Pokok

Adalah nilai pokok pinjaman yang mesti dibayarkan, contohnya peminjam berhutang uang sebanyak Rp3 juta dan jangka waktu pelunasan 6 bulan. Itu artinya kalkulasi cicilan pokok adalah Rp3 juta / 6 = Rp500 ribu. Berarti cicilan pokok yang mesti dikeluarkan yaitu Rp500 ribu per bulan dalam waktu 6 bulan. Perhitungan tersebut belum ditambahkan pembayaran bunga.

Pembayaran Bunga

Kegiatan pinjam-meminjam baik itu di bank atau fintech, umumnya peminjam akan dibebankan bunga. Pembayaran bunga tersebut sebagai profit yang akan didapatkan penyedia hutang atau investor.

Loader

Misalnya debitur meminjam dana sebesar Rp3 juta dan dikenakan bunga 8% untuk jangka waktu 6 bulan. Dapat dihitung Rp3 juta x 8 % / 6 bln. = Rp40 ribu. Berarti pembayaran bunga dari peminjam senilai Rp40 ribu / bulan. 

AFPI

Kepanjangannya adalah Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia. Ini adalah organisasi yang anggotanya adalah perusahaan fintech lending. Meski AFPI tak punya posisi setara dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akan tetapi AFPI akhir-akhir ini ikut andil dalam menetapkan code of conduct perusahaan fintech P2P lending antara lain teknik penagihan yang dapat dijalankan, besaran suku bunga tertinggi yang dapat diberlakukan, serta akses data yang diperkenankan diminta dari debitur.

Credit Takeover

Termasuk jenis hutang yang mana investor membiayai pinjaman dari  debitur yang tadinya berasal dari lembaga lain. Sehingga dana dari investor digunakan untuk membayar lunas hutang debitur sebelumnya. Lalu kini debitur meminjam kepada investor.

Consumer Loan/Lending

Adalah jenis pembiayaan yang mana si borrower adalah orang yang ingin membeli barang konsumsi dengan uang dari investor. Di sini debitur adalah perorangan dan bukan berbentuk perusahaan atau pemilik bisnis. Agak menawarkan bunga dengan risiko lebih tinggi.

Fact Sheet

Yaitu dokumen yang menjelaskan berbagai data mengenai produk pinjaman yang hendak dibiayai investor. Dalam Fact Sheet tertera status keuangan borrower, bisnis yang dimiliki borrower, potensi laba yang akan dihasilkan, detil risiko yang mungkin terjadi, dan masih banyak lagi.

Gagal Bayar

Artinya hutang yang dibiayai investor tak dapat dibayarkan oleh si borrower. Dana dari investor itu dapat saja hilang sebagian atau semuanya termasuk bunga mungkin telah dibayarkan sebagian atau semuanya. Aturan dari OJK sekarang mewajibkan kredit macet melebihi 90 hari maka dinyatakan sebagai gagal bayar.

Inventory Financing

Adalah jenis kredit yang mana investor membiayai sebuah perusahaan dalam rangka membeli inventory barang yang hendak dijual lagi. Acapkali pembelian tersebut sudah ada pembeli yang pasti, tetapi terkadang belum tentu hendak dibeli dalam waktu dekat. Karenanya inventory financing dalam P2P lending lazim menawarkan jangka waktu lebih lama dengan risiko lebih besar. Kendati suatu persediaan telah mengantongi pembelian yang dijadwalkan namun mesti dipahami jika mungkin saja pembeli itu tak jadi membeli.

Invoice Financing

Adalah jenis hutang yang mana investor membiayai kredit yang diminta debitur perusahaan. Perusahaan debitur tersebut punya piutang atau tagihan ke perusahaan lain. Tagihan itu lah yang digunakan untuk agunan kredit. Investor kemudian menetapkan nilai pinjaman yang dapat diminta termasuk jangka waktu pelunasan.

Contohnya, perusahaan A punya piutang atau tagihan yang belum dibayar oleh perusahaan B senilai Rp50 juta. Perusahaan B akan membayar piutang itu 20 hari ke depan. Perusahaan A memerlukan modal untuk kebutuhan lainnya yang mendesak, dengan begitu mereka mengajukan pinjaman Rp.40 juta dari aplikasi peer to peer lending dan memilih jangka waktu pelunasan satu bulan. Begitu perusahaan B membayar tagihannya ke perusahaan A, kemudian perusahaan A membayar invoice financing ke P2P lending.

Invoice financing adalah jenis peer to peer lending paling lazim yang dijumpai pada lending produktif. Jenis pinjaman ini cukup aman dengan jangka waktu singkat. Sementara risiko dari invoice financing yaitu jika tagihan perusahaan A tak jua dilunasi perusahaan B.

IRR (Internal Rate of Return)

Ini serupa dengan return, hanya saja memperhitungkan pergerakan uang dari ketika investor mulai membiayai hingga uang diterima lagi. Umumnya IRR lebih terbatas dibanding return yang tertera sebab P2P lending memerlukan waktu untuk mengumpulkan uang, mengirimkan uang kepada debitur, serta membayar dana ke investor begitu kreditnya jatuh tempo.

IRR biasanya lebih berpengaruh pada lending produktif bila dibanding lending konsumtif. Mengingat lending produktif mengadopsi mekanisme pembiayaan yang cukup rumit.

Likuiditas

Tak cuma khusus untuk istilah di P2P lending akan tetapi likuiditas pun berlaku untuk segala aset investasi. Likuiditas artinya kecepatan uang yang diinvestasikan dapat digunakan lagi.

NPL

Kepanjangannya adalah non performing loan. Ialah persentase kredit yang gagal bayar alias macet. Makin tinggi nilai NPL maka makin berdampak pada reputasi perusahaan P2P lending.

Proteksi Modal

Sebuah ketentuan yang diberlakukan sejumlah peer to peer lending dalam memproteksi dana dari investor jika muncul gagal bayar oleh peminjam. Proteksi modal seluruhnya adalah aturan dari tiap-tiap P2P lending dan tak diharuskan atau dikendalikan oleh lembaga mana saja. Tak seperti umpamanya deposito yang mendapat jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang dibentuk pemerintah.

Provision Fund

Seperti proteksi modal hanya saja jika tertera metode perlindungan yang digunakan provision fund dan endowment fund, berarti P2P lending itu memiliki inisiatif menyisihkan pendapatan mereka yang bisa dialokasikan dalam mengganti kehilangan modal yang dialami investor. Bentuk proteksi modal yang lain yaitu lewat asuransi.

Melvern Pradana

Melvern Pradana

Melvern Pradana adalah seorang investor yang aktif menanam modal di pasar saham, cryptocurrency, P2P lending, dan reksa dana. Idolanya adalah Warren Buffett dan Peter Thiel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *