Lompat ke konten
Daftar Isi

Kontrak Investasi Kolektif (KIK): Pengertian, Manfaat dan Kelebihannya

Kontrak Investasi Kolektif

Setiap orang pasti menginginkan hidup berkecukupan, sehingga selain bekerja banyak orang mencari cara lain supaya penghasilan yang didapatkan bisa terus menghasilkan keuntungan. Selain berjualan, salah satu upaya supaya uang tetap memberikan keuntungan adalah dengan berinvestasi.

Memang, setelah berinvestasi bukan berarti Anda langsung bisa menjadi miliarder. Karena dalam berinvestasi pastinya terdapat tahapan dan strategi yang harus diterapkan agar terus mendapatkan keuntungan.

Salah satu instrumen investasi yang tentunya sudah tidak asing lagi, bahkan bagi pemula sekalipun adalah reksa dana. Pasti Anda sudah tahu bahwa reksa dana merupakan sarana penghimpunan modal dari masyarakat yang kemudian diinvestasikan dalam portofolio efek oleh seorang manajer investasi.

Anda pasti tahu sebatas dana yang Anda setorkan dikelola oleh manajer investasi, padahal dalam reksa dana tak hanya itu saja, terdapat proses yang panjang salah  satunya berupa Kontrak Investasi Kolektif (KIK).

Berikut penjelasan mengenai pengertian Kontrak Investasi Kolektif (KIK), manfaat serta kelebihannya. Yuk simak sampai akhir supaya Anda lebih paham soal reksa dana!

Pengertian Kontrak Investasi Kolektif (KIK)

Kontrak Investasi Kolektif (KIK) adalah kontrak perjanjian antara dua pihak yaitu manajer investasi dan bank kustodian yang menaungi para pemegang unit penyertaan. Unit penyertaan merupakan satuan ukuran yang menjadi bukti bagian kepemilikan seorang investor dalam portofolio investasi kolektif.

Dalam KIK, disebutkan bahwa wewenang dari manajer investasi adalah mengontrol portofolio dari investasi kolektif. Sedangkan wewenang bank kustodian yang akan menjalankan penitipan kolektif yang telah dikumpulkan.

Bank kustodian merupakan sebuah lembaga yang bertugas membantu dan juga turut bertanggungjawab dalam pengurusan administrasi, menjaga keamanan serta melakukan pengawasan aset keuangan perusahaan maupun individu. 

Kedua pihak yaitu manajer investasi dan bank kustodian lah yang mengelola dana yang Anda setorkan, kemudian dari pengelolaan tersebut, Anda akan memperoleh keuntungan dari investasi. Bedanya, jika reksa dana konvensional dapat ditawarkan pada masyarakat umum tanpa batasan jumlah pemegang unit, maka KIK khususnya pada penyertaan terbatas ini terdapat batasan pemegangnya.

Manfaat Kontrak Investasi Kolektif (KIK)

KIK dalam reksa dana merupakan sebuah kesepakatan. Tentunya kesepakatan tersebut memiliki manfaat yang ingin didapatkan.

Berikut manfaat KIK dalam reksa dana:

  1. Dengan KIK, artinya dana yang dikumpulkan didistribusikan pada sektor perkembangan riil. Berarti Anda ikut berkontribusi secara langsung dalam perkembangan sektor riil di Indonesia, khususnya pada sektor perumahan.
  2. Karena merupakan proses investasi, tentunya Anda akan memperoleh imbal hasil investasi. Biasanya imbal hasil KIK lebih besar daripada berinvestasi pada instrumen lain seperti obligasi.
  3. Menjadi salah satu alternatif apabila Anda ingin berinvestasi pada surat berharga. Apalagi KIK menawarkan rating terbaik, juga tenor jangan panjang. Tak hanya itu saja, dipastikan aman dan memiliki risiko lebih kecil, tentunya karena pemilihan KPR yang berkualitas dan telah dilakukan verifikasi pada wilayah originasi KPR. 

Jenis-jenis Kontrak Investasi Kolektif (KIK)

Nah, supaya lebih jelas, selanjutnya akan dibahas mengenai jenis dari KIK. Terdapat 2 jenis KIK yang wajib Anda ketahui. Apa saja? Yuk simak berikut ini!

1. KIK penyertaan terbatas

Jenis penyertaan yang pertama adalah KIK penyertaan terbatas. KIK penyertaan terbatas merupakan suatu sarana yang digunakan untuk mengumpulkan dana dari investor yang notabene  merupakan investor profesional yang mampu membeli unit penyertaan. Tak hanya itu investor tersebut juga harus mampu melakukan analisis risiko reksa dana.

Dana dari investor tersebut kemudian akan diinvestasikan oleh manajer investasi pada portofolio efek atau bisa juga portofolio lain yang masih memiliki hubungan secara langsung dengan proyek investasi, baik itu pada sektor infrastruktur atau pun sektor riil.

Dilihat dari namanya, maka Anda pasti sudah tahu bahwa pada KIK jenis satu ini investornya terbatas, batas minimal investor adalah 50 orang dan tentunya harus merupakan investor yang sudah profesional. Dengan KIK penyertaan terbatas ini Anda bisa mendapatkan keuntungan yaitu pengelolaan dana Anda dipegang oleh manajer investasi yang sudah ahli dan berpengalaman.

Selain itu, hasil dari investasi ini akan lebih kompetitif karena memiliki periode waktu yang bersamaan. Dalam menjalankan investasi pun terdapat transparansi sehingga Anda tidak perlu khawatir mengenai posisi aset Anda.

KIK penyertaan sendiri dibagi menjadi 2 macam, yaitu:

  • KIK sektor riil dengan karakter campuran atau hybrid securities, contohnya surat utang perpetual, surat utang kovers, dan lain sebagainya.
  • KIK khusus investasi luar negeri, contohnya efek beragun aset, dana investasi real estate dan lain sebagainya.

2. KIK EBA 

KIK Efek Beragun Aset (EBA) adalah KIK yang di dalamnya meliputi aset keuangan contohnya Kredit Pemilikan Rumah (KPR), tagihan surat berharga komersial, tagihan kartu kredit dan utang lainnya yang jaminannya ditanggung pemerintah.

Dengan menandatangani KIK EBA, artinya Anda telah berinvestasi pada pasar modal dengan jenis instrumen yaitu efek likuiditas. Instrumen dengan efek likuiditas biasanya lebih mudah nantinya diperjualbelikan. 

Untuk dapat memiliki KIK EBA ini, Anda cukup membelinya secara langsung pada manajer investasi yang mengelola reksa dana melalui bank kustodian. Secara sederhananya KIK EBA ini adalah ketika kreditur mengajukan tagihan pada bank kemudian hak tagih berpindah sehingga nantinya para investor yang akan ikut menyumbang membeli aset di awal dan menerima imbal hasilnya kemudian.

Kelebihan Kontrak Investasi Kolektif (KIK)

Setiap instrumen investasi tentunya memiliki kelebihan, beberapa keunggulan KIK diantaranya:

1. Menjadi sumber pembiayaan dan likuiditas 

Dengan KIK ini, sumber pembiayaan dan likuiditas tidak hanya bisa dilakukan oleh perusahaan besar saja. Tetapi juga bisa dilakukan oleh perusahaan kecil menengah atau perusahaan non-investasi. Dengan begitu, sumber likuiditas perusahaan kecil tidak lagi mengalami masalah peminjaman. Sekuritisasi memang sangat berperan dalam perkembangan perusahaan kecil.

2. Lebih efisien dalam penggunaan modal

Adanya KIK EBA membuat struktur neraca perusahaan meningkat pada leveragenya, sehingga perusahaan akan lebih berhati-hati dalam menggunakan dana tentunya secara taat asas dan efisien dalam penggunaan modal.

3. Biaya lebih murah 

Dengan menerbitkan KIK EBA artinya biaya yang dikeluarkan bisa lebih murah karena meningkatnya rating dari kualitas piutang. Dampaknya pasokan arus kas lebih terjamin, sehingga tingkat pengembalian menjadi lebih rendah dan hal ini sangat disukai oleh investor karena menunjukkan bahwa lebih aman.

Nah, berikut di atas merupakan penjelasan mengenai KIK, mulai dari pengertian, manfaat, jenis dan juga kelebihan. KIK ini bisa menjadi salah satu alternatif pilihan investasi dalam reksa dana. Sangat cocok bagi Anda yang senang berinvestasi di sektor riil khususnya di sektor perumahan dan sebagainya.

Apapun instrumen investasi yang dipilih, tentunya tidak akan membuahkan hasil apabila menggunakan strategi yang salah.

Jadi, selain terus berinvestasi Anda juga harus terus belajar, memperdalam ilmu supaya bisa mendapatkan keuntungan investasi reksa dana yang lebih besar lagi.

Clean Qurrota Ayun

Clean Qurrota Ayun

Clean Qurrota A'yun adalah mahasiswa Ekonomi di UPN Veteran Yogyakarta yang senang menulis topik-topik seputar literasi finansial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *