Untuk mendapatkan modal bisnis, Anda bisa melakukan banyak cara. Selain mengencangkan ikat pinggang “bootstrapping”, modal usaha juga dapat diperoleh dengan mengajukan pinjaman ke bank. Salah satu produk pinjaman perbankan yang dapat digunakan untuk menambah modal usaha adalah kredit investasi atau investment loan.
Pengertian Kredit Investasi
Investment loan atau kredit investasi adalah pinjaman perbankan yang dapat digunakan untuk membiayai proyek investasi bisnis, entah itu membangun pabrik baru, membeli mesin baru, memperbaiki ruko dan lain sebagainya. Biasanya, kredit ini diajukan dengan aset yang dibeli atau diperbaiki tersebut sebagai agunan.
Nominal dan tenor pinjaman yang ditawarkan dalam program kredit investasi ini bervariasi sesuai dengan kebijakan bank. Bank Mandiri misalnya, menawarkan kredit investasi dengan nominal plafon Rp500 juta sampai Rp25 miliar dengan tenor maksimal 10 tahun, sedangkan Bank BCA menawarkan investment loan dengan nominal plafon yang lebih fleksibel dengan tenor maksimal 12 tahun.
Kredit investasi bisa termasuk dalam kredit ritel maupun korporasi (tergantung jenis nasabah peminjam). Menurut Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) bank umum di Indonesia per Maret 2024, suku bunga untuk pinjaman jenis ini memiliki rentang antara 5,75% hingga 14% tergantung dengan jenis nasabah dan kebijakan masing-masing bank. Perlu diketahui bahwasannya penghitungan SBDK ini belum termasuk premi risiko terhadap masing-masing nasabah. Semakin tinggi risiko pinjaman seorang nasabah, maka semakin besar pula suku bunga yang harus dibayarkan oleh nasabah tersebut.
Kredit investasi berbeda dengan kredit modal usaha atau kredit usaha rakyat. Dua jenis kredit terakhir ini, biasanya digunakan untuk operasional perusahaan, seperti menggaji karyawan atau membeli bahan baku. Akibatnya, baik kredit modal usaha atau kredit usaha rakyat (KUR) cenderung memiliki nominal plafon yang lebih rendah dan tenor yang lebih pendek.
Fungsi Kredit Investasi untuk Bisnis
1. Membantu kelancaran bisnis perusahaan
Dana dari kredit investasi dapat Anda gunakan untuk membeli berbagai mesin dan peralatan yang dibutuhkan untuk kelancaran operasional perusahaan. Misalnya, Anda memiliki perusahaan konveksi yang sedang membutuhkan beberapa mesin jahit baru untuk memenuhi permintaan konsumen. Dengan kredit ini, Anda bisa membeli sejumlah mesin tersebut dan operasional bisnis Anda tidak akan terganggu.
2. Mempercepat ekspansi perusahaan
Perusahaan Anda membutuhkan pabrik baru? Atau sebagai developer perumahan Anda ingin membeli tanah dan membangun rumah di areal yang baru? Kredit investasi adalah solusinya. Dengan nominal pinjaman yang lebih besar dan tenor panjang, kredit investasi cocok untuk perusahaan yang ingin membeli aset tetap dalam jumlah besar untuk investasi jangka panjang.
Dalam skala yang lebih besar, kredit investasi adalah salah satu cara pemerintah untuk menggerakkan perekonomian. Dengan semakin mudahnya akses terhadap pinjaman jenis ini dan semakin rendah bunga yang ditawarkan, maka akan semakin banyak perusahaan yang bisa berekspansi. Pada akhirnya, hal ini akan berdampak pada tingkat penyerapan tenaga kerja dan roda perekonomian suatu negara secara umum.
Syarat Mengajukan Kredit Investasi
Syarat mengajukan kredit ini tentunya akan berbeda untuk setiap bank, namun secara umum. Syarat mengajukan kredit investasi adalah:
Syarat nasabah:
Nasabah individu:
- Berusia lebih dari 17 Tahun atau sudah menikah
- Warga Negara Indonesia dengan dibuktikan kartu kependudukan.
- Tidak pernah melanggar norma hukum dan kesusilaan.
- Perusahaan sedang tidak dalam kondisi pailit atau mengajukan kepailitan.
- Status kolektibilitas lancar
Nasabah badan usaha
- Merupakan perusahaan dengan badan hukum yang sah di Indonesia.
- Digunakan untuk keperluan produktif.
- Telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan tidak bertentangan dengan hukum.
- Perusahaan sedang tidak dalam kondisi pailit atau mengajukan kepailitan.
- Status kolektibilitas lancar
Syarat dokumen
Nasabah individu
- Fotokopi KTP pemohon dan pasangan.
- Surat Permohonan Kredit
- Salinan Surat Nikah/ Cerai (bagi yg telah menikah/cerai)
- Salinan rekening koran tabungan/giro.
- Fotokopi Akte Nikah
- Salinan NPWP Pemohon.
- Salinan perizinan usaha, seperti TDP, SIUP atau NIB.
- Salinan dokumen kepemilikan agunan, seperti SHM, SHGB dan lain sebagainya tergantung dengan jenis aset yang diagunkan.
Nasabah badan usaha
- Surat Permohonan Kredit.
- Salinan rekening koran tabungan/giro.
- Salinan NPWP Pemohon
- Salinan perizinan usaha seperti TDP, SIUP atau NIB.
- Salinan Akte Pendirian Badan Usaha dan Akta Perubahannya
- Salinan KTP Pengurus Badan Usaha, seperti direktur dan komisaris.
- Salinan dokumen kepemilikan agunan seperti SHM, SHGB dan lain sebagainya.
Selain syarat di atas, bank-bank tertentu bisa jadi juga mempersyaratkan syarat tambahan. Contoh kredit investasi Bank BNI yang mempersyaratkan bahwa perusahaan dari nasabah pemohon kredit ini minimal harus beroperasi selama 3 tahun. Untuk mengetahui informasi yang lebih lengkap mengenai persyaratan untuk mendapatkan kredit ini, Anda bisa mengunjungi kantor cabang masing-masing bank.
Cara Menentukan Kebutuhan Kredit Investasi untuk Bisnis
Karena nominal plafon yang besar dan tenor yang cukup panjang, kebutuhan kredit investasi untuk sebuah bisnis harus diperhitungkan dengan hati-hati. Berikut ini beberapa hal yang patut Anda pertimbangkan saat menentukan besar kecilnya nominal pinjaman yang Anda peroleh dari sumber ini:
1. Penggunaan dana investasi
Sebelum mengajukan pinjaman jenis ini, Anda harus dengan tepat menentukan dana investasi tersebut nantinya akan digunakan untuk apa. Hal ini nantinya berkaitan dengan agunan dan potensi keuntungan yang bisa Anda peroleh dari ekspansi atau renovasi dengan menggunakan utang.
2. Biaya modal
Selain utang, Anda juga bisa mendapatkan tambahan modal dari investasi para investor. Nah, untuk menentukan proporsi utang dan investasi untuk pembiayaan suatu proyek dibutuhkan analisis terhadap biaya modal (cost of capital). Hal ini bertujuan supaya Anda dapat memilih sumber pendanaan yang paling aman dan menguntungkan untuk bisnis Anda.
3. Fasilitas yang disediakan oleh bank
Seperti yang telah disebutkan di atas bahwasannya fasilitas yang disediakan oleh bank akan berbeda-beda sesuai dengan kebijakan bank tersebut. Fasilitas ini termasuk besar kecilnya suku bunga, durasi tenor maksimal, besaran plafon atau limit maksimal hingga fasilitas grace period (masa tenggang). Kunjungi kantor cabang masing-masing bank untuk mengetahui informasi ini lebih lanjut.