Lompat ke konten
Daftar Isi

Kredit Produktif: Pengertian, Jenis, Manfaat & Contohnya

Kredit produktif

Kredit adalah fasilitas pinjaman uang yang disediakan oleh bank maupun lembaga keuangan lainnya. Biasanya, program pinjaman dari bank didesain sesuai dengan kebutuhan nasabah, sehingga suatu program kredit tentu akan berbeda dengan program kredit lainnya. 

Salah satu diantara program pinjaman yang disediakan oleh bank adalah program kredit produktif. Kenali apa itu kredit produktif dan bagaimana mekanisme untuk mendapatkannya dengan membaca artikel berikut ini:

Pengertian Kredit Produktif

Sesuai dengan susunan katanya, kredit produktif adalah program pinjaman perbankan yang diberikan kepada nasabah supaya digunakan untuk keperluan produktif oleh nasabah tersebut. Misalnya, Anda mengajukan pinjaman untuk membeli laptop desain yang mana laptop ini akan digunakan untuk bekerja sebagai desainer grafis. 

Pengelolaan kredit produktif akan lebih baik apabila pendapatan hasil kerja menggunakan barang tersebut digunakan untuk membayar angsuran. Contohnya, Anda membeli laptop desain secara kredit dengan cicilan Rp1.000.000 per bulan selama 1 tahun. 

Dengan memakai laptop tersebut, Anda bisa menghasilkan pendapatan sebesar Rp5.000.000 per bulan, maka Rp1.000.000 bisa disisihkan untuk mencicil laptop. Dengan demikian, hanya dalam 1 tahun laptop tersebut akan lunas dan Anda kedepannya tidak terbebani lagi dengan pembayaran pokok utang dan bunganya. 

Fungsi kredit produktif adalah untuk menyediakan bantuan pendanaan untuk kegiatan usaha yang dilakukan masyarakat baik itu usaha mikro kecil menengah (UMKM) maupun usaha dengan skala besar. Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan tambahan modal untuk usahanya tidak perlu bingung mencari tambahan dana lagi. 

Jenis Kredit Produktif

Jenis-jenis kredit produktif dapat terbagi menjadi dua kategori, yaitu berdasarkan kegunaannya dan berdasarkan jangka waktunya. Berikut ini penjelasan lengkapnya. 

Berdasarkan kegunaan

Kredit usaha

Kredit usaha adalah pinjaman yang diberikan bank kepada nasabah untuk keperluan pengembangan usaha mereka. Kata usaha di sini tidak terbatas pada produksi barang saja, tetapi juga jasa. Contoh pinjaman produktif jenis ini adalah KUR TKI Bank BRI. Kredit Usaha Rakyat (KUR) jenis ini diberikan kepada calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan berangkat kerja dengan limit hingga 25 juta rupiah. 

Tidak terbatas pada UMKM,  fasilitas pinjaman ini juga bisa diberikan kepada perusahaan berukuran sedang hingga besar. Kredit usaha dari Mandiri misalnya, diberikan untuk perusahaan yang menginginkan pinjaman dengan limit 500 juta sampai 25 miliar rupiah. 

Untuk mendapatkan pinjaman jenis ini, tentunya Anda harus melengkapi berbagai dokumen prasyarat seperti KTP, SIUP, TDP dan berbagai surat kelengkapan usaha lainnya tergantung dengan program kredit usaha yang akan Anda ambil.

Kredit investasi

Sedikit berbeda dengan kredit usaha, kredit investasi adalah fasilitas pinjaman yang disediakan bank untuk membantu perusahaan membiayai proyeknya, entah itu proyek pembelian bahan baku atau pembangunan fasilitas fisik. Karena peruntukannya ini, maka tidak heran jika untuk mendapatkan program pembiayaan ini, Anda harus melengkapi serangkaian dokumen bisnis, seperti SIUP dan TDP serta surat kepemilikan aset, seperti SHM atau HGB. 

Berdasarkan jangka waktu

Kredit jangka pendek

Kredit jangka pendek adalah fasilitas pinjaman yang diberikan dengan jangka waktu pelunasan kurang dari 1 tahun. Biasanya, nominal limit yang diberikan untuk fasilitas pinjaman ini relatif lebih murah dibandingkan dengan kredit jangka panjang. Meskipun demikian, proses pengajuannya juga relatif lebih mudah. 

Kredit jangka menengah

Sedikit lebih lama dibandingkan dengan jenis yang pertama, kredit jangka menengah adalah fasilitas pinjaman yang diberikan bank kepada nasabah dengan jangka waktu sekitar 3 tahun. Pinjaman yang diberikan relatif lebih besar dengan fasilitas pinjaman jangka pendek dengan limit sekitar 100 juta rupiah. 

Kredit jangka panjang

Jangka waktu pembayaran kredit modal kerja bisa bervariasi hingga 15 sampai 75 tahun. Hal ini khususnya untuk pinjaman dengan nominal besar, seperti untuk pembangunan pabrik atau pembebasan lahan. Selain prosesnya yang lebih sulit, dokumen yang dibutuhkan untuk mendapatkan fasilitas pendanaan ini juga lebih lengkap mulai dari dokumen bisnis hingga agunan.

Contoh Kredit Produktif

1. Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah fasilitas pinjaman perbankan yang didesain untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Usaha ini diberikan kepada nasabah individu maupun kelompok usaha yang memiliki bisnis yang produktif namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan dari bisnis tersebut masih belum mencukupi. Dengan adanya fasilitas pinjaman ini, UMKM di Indonesia tidak perlu bingung lagi untuk mendapatkan tambahan modal untuk bisnis mereka. 

2. Kredit modal kerja

Kredit modal kerja hampir mirip dengan KUR. Hanya saja jangkauan nasabahnya lebih luas lagi dan tidak hanya terbatas pada UMKM. Perusahaan skala besar juga bisa mengajukan pinjaman jenis ini. Apalagi limit yang ditawarkan dalam program pinjaman ini hingga miliaran rupiah dengan jangka waktu puluhan tahun. 

3. Kredit pemilikan rumah atau pemilikan apartemen

Meskipun namanya kredit pemilikan rumah (KPR), namun pada dasarnya KPR bisa juga digunakan untuk membeli properti lain yang sifatnya komersial, seperti ruko atau kantor. Tidak hanya itu, rumah yang Anda peroleh dengan cara ini juga bisa dikontrakkan kembali atau disewakan menjadi homestay, sehingga statusnya menjadi pinjaman produktif. 

Hal yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Memilih Kredit Produktif

1. Program kredit

Seperti yang telah disebutkan di atas, bahwasanya setiap program kredit produktif didesain untuk keperluan yang berbeda. Misalnya jika usaha Anda masih dalam level UMKM, maka sebaiknya Anda mencari program pendanaan dengan limit yang sesuai untuk UMKM. Hal ini karena besaran pinjaman yang diberikan juga akan mempengaruhi jumlah cicilan yang harus Anda bayarkan. 

2. Biaya 

Saat mengajukan pinjaman ke bank, setidaknya ada dua jenis biaya yang harus Anda bayarkan, yaitu biaya administrasi dan biaya provisi. Besaran kedua biaya ini tentu akan berbeda di setiap bank dan program kredit. Cek informasi selengkapnya di website bank masing-masing. 

3. Besaran bunga

Hal yang tidak kalah penting untuk dipertimbangkan adalah besaran bunga kredit dan mekanisme pembayarannya. Perlu Anda ketahui bahwasanya bunga perbankan setidaknya terbagi menjadi dua jenis, yaitu flat rate (suku bunga dibayarkan dengan rasio tetap setiap kali angsuran) dan floating rate (besaran suku bunga mengikuti besaran suku bunga yang berlaku saat pembayaran angsuran). 

4. Dokumen prasyarat

Dokumen prasyarat antara setiap program kredit bank tentunya berbeda. Untuk KUR TKI misalnya, syaratnya termasuk paspor dan visa yang mana kedua dokumen ini tidak disyaratkan untuk mengajukan  fasilitas pinjaman jenis lain. 

Beberapa bank juga memberikan syarat bahwa nasabah terkait sedang tidak memiliki tanggungan kredit lain entah itu kartu kredit maupun KPR. Hal ini karena tanggungan untuk membayar kredit lain akan mengurangi potensi kemampuan nasabah untuk melunasi kredit yang sedang diajukan.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *